ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

Dengan terjadi kekosongan jabatan kepala daerah, maka wakil kepala daerah menggantikan sampai habis masa jabatannya.

11 Juni 2024
0
DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika, Alex Tsenawatme Wakil Ketua I dan Yohanes Felix Helyanan Wakil Ketua II serta anggota DPRD Mimika foto bersama usai Rapat Paripurna, Selasa 11 Juni 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- DPRD Kabupaten Mimika mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob menjabat sebagai Bupati Mimika definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Pengusulan Johannes Rettob menjabat Bupati Mimika definitif dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mimika tentang Pengumuman Pengusulan Plt. Bupati menjadi Bupati Mimika sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Mimika, Selasa 11 Juni 2024 malam, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3-1124 tahun 2024.

Surat Mendagri yang dibacakan Gad Tebay, Sekretaris Dewan mengatur tentang pengesahan dan pemberhentian tidak dengan hormat Bupati Mimika Eltinus Omaleng karena berhalangan tetap.

Baca Juga

Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

Plh Kadinkes Mimika Dorong Pembinaan Posyandu hingga Kampung

Selanjutnya penandatanganan berita acara oleh Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika didampingi Alex Tsenawatme, Wakil Ketua I dan Yohanes Felix Helyanan, Wakil Ketua II serta sejumlah anggota DPRD Mimika.

Hadir pada paripurna itu Dr. Ida Wahyuni, Pj. Sekda Mimika, pimpinan OPD dan TNI-Polri serta undangan lainnya.

Anton Bukaleng dalam sambutannya mengatakan, pengusulan John Rettob menjadi Bupati Mimika dalam rangka menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, dikarenakan adanya kekosongan jabatan kepala daerah.

Dengan terjadi kekosongan jabatan kepala daerah, maka wakil kepala daerah menggantikan sampai habis masa jabatannya.

Ketentuan ini berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

Sehubungan dengan hal tersebut dan sesuai dengan amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 pasal 25 disebutkan, pimpinan DPRD Provinsi menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri.

Dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.

Dengan demikian, maka untuk menjaga kesinambungan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mimika, DPRD mengumumkan dan mengusulkan agar Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob disahkan sebagai Bupati Mimika sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Dalam penetapan ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

9 Oktober 2026
Plh Kadinkes Mimika Dorong Pembinaan Posyandu hingga Kampung

Plh Kadinkes Mimika Dorong Pembinaan Posyandu hingga Kampung

9 Oktober 2026
Dinkes Mimika Perkuat Posyandu Lewat Kerja Sama Lintas Sektor

Dinkes Mimika Perkuat Posyandu Lewat Kerja Sama Lintas Sektor

9 Oktober 2026
Raker DWP Mimika 2026 Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga

Raker DWP Mimika 2026 Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga

9 Oktober 2026
TNI dan OPM Kontak Tembak di Maybrat, Satu Jenazah Ditemukan, Dua Masih Dicari

TNI dan OPM Kontak Tembak di Maybrat, Satu Jenazah Ditemukan, Dua Masih Dicari

9 Oktober 2026
Disperindag Mimika Uji Coba Barcode e-Mitan untuk Minyak Tanah Bersubsidi

Disperindag Mimika Uji Coba Barcode e-Mitan untuk Minyak Tanah Bersubsidi

9 Oktober 2026
Next Post
KKB Kembali Menebar Teror, Sopir Ditembak Mati dan Mobilnya Dibakar

KKB Kembali Menebar Teror, Sopir Ditembak Mati dan Mobilnya Dibakar

Pemdis Miru Sosialisasi Germas Libatkan Kader Posyandu dan PKK Sebelas Kelurahan

Pemdis Miru Sosialisasi Germas Libatkan Kader Posyandu dan PKK Sebelas Kelurahan

Gallery Foto Pemdis Miru Sosialisasi Germas Libatkan Kader Posyandu dan PKK

Gallery Foto Pemdis Miru Sosialisasi Germas Libatkan Kader Posyandu dan PKK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id