ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

Dengan terjadi kekosongan jabatan kepala daerah, maka wakil kepala daerah menggantikan sampai habis masa jabatannya.

11 Juni 2024
0
DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika, Alex Tsenawatme Wakil Ketua I dan Yohanes Felix Helyanan Wakil Ketua II serta anggota DPRD Mimika foto bersama usai Rapat Paripurna, Selasa 11 Juni 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- DPRD Kabupaten Mimika mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob menjabat sebagai Bupati Mimika definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Pengusulan Johannes Rettob menjabat Bupati Mimika definitif dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mimika tentang Pengumuman Pengusulan Plt. Bupati menjadi Bupati Mimika sisa masa jabatan periode 2019-2024.

ADVERTISEMENT

Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Mimika, Selasa 11 Juni 2024 malam, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3-1124 tahun 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Surat Mendagri yang dibacakan Gad Tebay, Sekretaris Dewan mengatur tentang pengesahan dan pemberhentian tidak dengan hormat Bupati Mimika Eltinus Omaleng karena berhalangan tetap.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Selanjutnya penandatanganan berita acara oleh Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika didampingi Alex Tsenawatme, Wakil Ketua I dan Yohanes Felix Helyanan, Wakil Ketua II serta sejumlah anggota DPRD Mimika.

Hadir pada paripurna itu Dr. Ida Wahyuni, Pj. Sekda Mimika, pimpinan OPD dan TNI-Polri serta undangan lainnya.

Anton Bukaleng dalam sambutannya mengatakan, pengusulan John Rettob menjadi Bupati Mimika dalam rangka menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, dikarenakan adanya kekosongan jabatan kepala daerah.

Dengan terjadi kekosongan jabatan kepala daerah, maka wakil kepala daerah menggantikan sampai habis masa jabatannya.

Ketentuan ini berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

Sehubungan dengan hal tersebut dan sesuai dengan amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 pasal 25 disebutkan, pimpinan DPRD Provinsi menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri.

Dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.

Dengan demikian, maka untuk menjaga kesinambungan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mimika, DPRD mengumumkan dan mengusulkan agar Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob disahkan sebagai Bupati Mimika sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Dalam penetapan ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    838 shares
    Bagikan 335 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
KKB Kembali Menebar Teror, Sopir Ditembak Mati dan Mobilnya Dibakar

KKB Kembali Menebar Teror, Sopir Ditembak Mati dan Mobilnya Dibakar

Pemdis Miru Sosialisasi Germas Libatkan Kader Posyandu dan PKK Sebelas Kelurahan

Pemdis Miru Sosialisasi Germas Libatkan Kader Posyandu dan PKK Sebelas Kelurahan

Gallery Foto Pemdis Miru Sosialisasi Germas Libatkan Kader Posyandu dan PKK

Gallery Foto Pemdis Miru Sosialisasi Germas Libatkan Kader Posyandu dan PKK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id