ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

Dengan terjadi kekosongan jabatan kepala daerah, maka wakil kepala daerah menggantikan sampai habis masa jabatannya.

11 Juni 2024
0
DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika, Alex Tsenawatme Wakil Ketua I dan Yohanes Felix Helyanan Wakil Ketua II serta anggota DPRD Mimika foto bersama usai Rapat Paripurna, Selasa 11 Juni 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- DPRD Kabupaten Mimika mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob menjabat sebagai Bupati Mimika definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Pengusulan Johannes Rettob menjabat Bupati Mimika definitif dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mimika tentang Pengumuman Pengusulan Plt. Bupati menjadi Bupati Mimika sisa masa jabatan periode 2019-2024.

ADVERTISEMENT

Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Mimika, Selasa 11 Juni 2024 malam, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3-1124 tahun 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Surat Mendagri yang dibacakan Gad Tebay, Sekretaris Dewan mengatur tentang pengesahan dan pemberhentian tidak dengan hormat Bupati Mimika Eltinus Omaleng karena berhalangan tetap.

Baca Juga

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Selanjutnya penandatanganan berita acara oleh Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika didampingi Alex Tsenawatme, Wakil Ketua I dan Yohanes Felix Helyanan, Wakil Ketua II serta sejumlah anggota DPRD Mimika.

Hadir pada paripurna itu Dr. Ida Wahyuni, Pj. Sekda Mimika, pimpinan OPD dan TNI-Polri serta undangan lainnya.

Anton Bukaleng dalam sambutannya mengatakan, pengusulan John Rettob menjadi Bupati Mimika dalam rangka menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, dikarenakan adanya kekosongan jabatan kepala daerah.

Dengan terjadi kekosongan jabatan kepala daerah, maka wakil kepala daerah menggantikan sampai habis masa jabatannya.

Ketentuan ini berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

Sehubungan dengan hal tersebut dan sesuai dengan amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 pasal 25 disebutkan, pimpinan DPRD Provinsi menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri.

Dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.

Dengan demikian, maka untuk menjaga kesinambungan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mimika, DPRD mengumumkan dan mengusulkan agar Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob disahkan sebagai Bupati Mimika sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Dalam penetapan ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

13 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

13 Agustus 2026
Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

13 Agustus 2026
Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

13 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

13 Agustus 2026
Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    862 shares
    Bagikan 345 Tweet 216
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
KKB Kembali Menebar Teror, Sopir Ditembak Mati dan Mobilnya Dibakar

KKB Kembali Menebar Teror, Sopir Ditembak Mati dan Mobilnya Dibakar

Pemdis Miru Sosialisasi Germas Libatkan Kader Posyandu dan PKK Sebelas Kelurahan

Pemdis Miru Sosialisasi Germas Libatkan Kader Posyandu dan PKK Sebelas Kelurahan

Gallery Foto Pemdis Miru Sosialisasi Germas Libatkan Kader Posyandu dan PKK

Gallery Foto Pemdis Miru Sosialisasi Germas Libatkan Kader Posyandu dan PKK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id