ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

Dengan terjadi kekosongan jabatan kepala daerah, maka wakil kepala daerah menggantikan sampai habis masa jabatannya.

11 Juni 2024
0
DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika, Alex Tsenawatme Wakil Ketua I dan Yohanes Felix Helyanan Wakil Ketua II serta anggota DPRD Mimika foto bersama usai Rapat Paripurna, Selasa 11 Juni 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- DPRD Kabupaten Mimika mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob menjabat sebagai Bupati Mimika definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Pengusulan Johannes Rettob menjabat Bupati Mimika definitif dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mimika tentang Pengumuman Pengusulan Plt. Bupati menjadi Bupati Mimika sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Mimika, Selasa 11 Juni 2024 malam, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3-1124 tahun 2024.

Surat Mendagri yang dibacakan Gad Tebay, Sekretaris Dewan mengatur tentang pengesahan dan pemberhentian tidak dengan hormat Bupati Mimika Eltinus Omaleng karena berhalangan tetap.

Baca Juga

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

Selanjutnya penandatanganan berita acara oleh Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika didampingi Alex Tsenawatme, Wakil Ketua I dan Yohanes Felix Helyanan, Wakil Ketua II serta sejumlah anggota DPRD Mimika.

Hadir pada paripurna itu Dr. Ida Wahyuni, Pj. Sekda Mimika, pimpinan OPD dan TNI-Polri serta undangan lainnya.

Anton Bukaleng dalam sambutannya mengatakan, pengusulan John Rettob menjadi Bupati Mimika dalam rangka menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, dikarenakan adanya kekosongan jabatan kepala daerah.

Dengan terjadi kekosongan jabatan kepala daerah, maka wakil kepala daerah menggantikan sampai habis masa jabatannya.

Ketentuan ini berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

Sehubungan dengan hal tersebut dan sesuai dengan amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 pasal 25 disebutkan, pimpinan DPRD Provinsi menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri.

Dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.

Dengan demikian, maka untuk menjaga kesinambungan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mimika, DPRD mengumumkan dan mengusulkan agar Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob disahkan sebagai Bupati Mimika sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Dalam penetapan ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

7 Oktober 2026
200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

7 Oktober 2026
Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
KKB Kembali Menebar Teror, Sopir Ditembak Mati dan Mobilnya Dibakar

KKB Kembali Menebar Teror, Sopir Ditembak Mati dan Mobilnya Dibakar

Pemdis Miru Sosialisasi Germas Libatkan Kader Posyandu dan PKK Sebelas Kelurahan

Pemdis Miru Sosialisasi Germas Libatkan Kader Posyandu dan PKK Sebelas Kelurahan

Gallery Foto Pemdis Miru Sosialisasi Germas Libatkan Kader Posyandu dan PKK

Gallery Foto Pemdis Miru Sosialisasi Germas Libatkan Kader Posyandu dan PKK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id