ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Batas wilayah yang kurang jelas berdampak pada permasalahan masyarakat terkait batas kampung.

30 Mei 2024
0
Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Kepala Distrik Wania, Mathius Sedan, Wardan selaku Tenaga Ahli Perencanaan Wilayah dan Perkotaan foto bersama para lurah dan kepala kampung serta staf distrik usai Rakor, Kami 30 Mei 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua,id – Pemerintah Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan Tahun 2024.

Rakor yang berlangsung di Kantor Distrik Wania, Kamis 30 Mei 2024 dipimpin Mathius Sedan, S.Pd, Kepala Distrik Wania dan dihadiri para lurah dan kepala kampung dan staf distrik.

ADVERTISEMENT

Mathius Sedan dalam Rakor itu mengatakan, dokumen penetapan tapal batas administrasi yang jelas, dapat memudahkan pemerintahan distrik, kelurahan dan kampung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu bisa mengetahui batas-batas wilayah kerjanya di mana saja sehingga ketika memberikan pelayanan tepat sasaran.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Dikatakan dengan tapal batas yang pasti, ketika ada pergantian kepala distrik, lurah dan kepala kampung sudah ada dokumen tapal batal yang paten dan tidak dirubah lagi.

“Kita yang menjabat sekarang hanya sementara diberi tugas dan tanggung jawab menjalankan anamat Undang-undang. Karena suatu saat nanti kita juga purna tugas,” katanya.

Di hadapan lurah dan kepala kampung yang hadir, Mathius meminta supaya bisa mensosialisasikan kepada masyarakat supaya semua tahu dan paham.

Dan setelah Rakor ini, sama-sama turun melihat ke lokasi sesuai jadwal yang sudah ada untuk menentukan titik tapal batasnya.

Sementara Wardan, Tenaga Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota selaku pendamping tapal batas administrasi Distrik Wania menjelaskan, pemetaan batas wilayah ini menjalankan amanat Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang batas daerah.

Permendagri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa dan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Dijelaskan, batas wilayah yang kurang jelas berdampak pada permasalahan masyarakat terkait batas kampung.

Dampak lainnya yakni, sulit dalam pendataan administrasi, pendistribusian bantuan yang kurang merata dan sulitnya penyelesaian sengketa lahan pada masyarakat.

Dijelaskan pula tujuan penentuan tapal batas Distrik Wania ini yaitu sebagai batasan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Tupoksi wilayah masing-masing.

Sebagai rujukan batas yang akan digunakan dalam dokumen-dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan lain-lain dan memberikan penertiban administrasi pemerintahan.

Termasuk kejelasan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Kemudian tujuan dan sasaran dari penetapan batas wilayah yakni, terciptanya kemudahan dalam melakukan kegiatan administrasi sesuai wilayah masing- masing.

Penentuan permasalahan sengketa lahan lebih mudah diselesaikan dikarenakan kepala kampung atau kelurahan sudah lebih mengenal sampai mana batas wilayah.

Dan terciptanya kemudahan dan ketepatan dalam pembagian bantuan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan peta Distrik Wania saat ini memiliki tiga versi. Pertama, peta batas administrasi Distrik Wania versi RTRW tahun 2023.

Kedua, batas administrasi Distrik Wania versi Badan Informasi Geospasial (BIG) tahun 2018. Ketiga, batas administrasi Distrik Wania versi RDTR perkotaan Mimika tahun 2020.

Untuk diketahui saat ini wilayah Pemerintah Distrik Wania meliputi Kampung Kadun Jaya, Nawaripi, Mawokauw Jaya, Mandiri Jaya dan Kelurahan Kamoro Jaya, Wonosari Jaya dan Inauga. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Sosialisasi Pelaksaan Tugas yang Profesional, Humas dan Protokoler Hadirkan Pemateri dari Kemendagri

Sosialisasi Pelaksaan Tugas yang Profesional, Humas dan Protokoler Hadirkan Pemateri dari Kemendagri

Gallery Foto Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Gallery Foto Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Masyarakat Distrik Kiwirok Apresiasi Satgas Operasi Damai Cartenz 2024

Masyarakat Distrik Kiwirok Apresiasi Satgas Operasi Damai Cartenz 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id