ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Batas wilayah yang kurang jelas berdampak pada permasalahan masyarakat terkait batas kampung.

30 Mei 2024
0
Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Kepala Distrik Wania, Mathius Sedan, Wardan selaku Tenaga Ahli Perencanaan Wilayah dan Perkotaan foto bersama para lurah dan kepala kampung serta staf distrik usai Rakor, Kami 30 Mei 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua,id – Pemerintah Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan Tahun 2024.

Rakor yang berlangsung di Kantor Distrik Wania, Kamis 30 Mei 2024 dipimpin Mathius Sedan, S.Pd, Kepala Distrik Wania dan dihadiri para lurah dan kepala kampung dan staf distrik.

ADVERTISEMENT

Mathius Sedan dalam Rakor itu mengatakan, dokumen penetapan tapal batas administrasi yang jelas, dapat memudahkan pemerintahan distrik, kelurahan dan kampung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu bisa mengetahui batas-batas wilayah kerjanya di mana saja sehingga ketika memberikan pelayanan tepat sasaran.

Baca Juga

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Dikatakan dengan tapal batas yang pasti, ketika ada pergantian kepala distrik, lurah dan kepala kampung sudah ada dokumen tapal batal yang paten dan tidak dirubah lagi.

“Kita yang menjabat sekarang hanya sementara diberi tugas dan tanggung jawab menjalankan anamat Undang-undang. Karena suatu saat nanti kita juga purna tugas,” katanya.

Di hadapan lurah dan kepala kampung yang hadir, Mathius meminta supaya bisa mensosialisasikan kepada masyarakat supaya semua tahu dan paham.

Dan setelah Rakor ini, sama-sama turun melihat ke lokasi sesuai jadwal yang sudah ada untuk menentukan titik tapal batasnya.

Sementara Wardan, Tenaga Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota selaku pendamping tapal batas administrasi Distrik Wania menjelaskan, pemetaan batas wilayah ini menjalankan amanat Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang batas daerah.

Permendagri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa dan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Dijelaskan, batas wilayah yang kurang jelas berdampak pada permasalahan masyarakat terkait batas kampung.

Dampak lainnya yakni, sulit dalam pendataan administrasi, pendistribusian bantuan yang kurang merata dan sulitnya penyelesaian sengketa lahan pada masyarakat.

Dijelaskan pula tujuan penentuan tapal batas Distrik Wania ini yaitu sebagai batasan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Tupoksi wilayah masing-masing.

Sebagai rujukan batas yang akan digunakan dalam dokumen-dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan lain-lain dan memberikan penertiban administrasi pemerintahan.

Termasuk kejelasan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Kemudian tujuan dan sasaran dari penetapan batas wilayah yakni, terciptanya kemudahan dalam melakukan kegiatan administrasi sesuai wilayah masing- masing.

Penentuan permasalahan sengketa lahan lebih mudah diselesaikan dikarenakan kepala kampung atau kelurahan sudah lebih mengenal sampai mana batas wilayah.

Dan terciptanya kemudahan dan ketepatan dalam pembagian bantuan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan peta Distrik Wania saat ini memiliki tiga versi. Pertama, peta batas administrasi Distrik Wania versi RTRW tahun 2023.

Kedua, batas administrasi Distrik Wania versi Badan Informasi Geospasial (BIG) tahun 2018. Ketiga, batas administrasi Distrik Wania versi RDTR perkotaan Mimika tahun 2020.

Untuk diketahui saat ini wilayah Pemerintah Distrik Wania meliputi Kampung Kadun Jaya, Nawaripi, Mawokauw Jaya, Mandiri Jaya dan Kelurahan Kamoro Jaya, Wonosari Jaya dan Inauga. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026
Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Sosialisasi Pelaksaan Tugas yang Profesional, Humas dan Protokoler Hadirkan Pemateri dari Kemendagri

Sosialisasi Pelaksaan Tugas yang Profesional, Humas dan Protokoler Hadirkan Pemateri dari Kemendagri

Gallery Foto Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Gallery Foto Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Masyarakat Distrik Kiwirok Apresiasi Satgas Operasi Damai Cartenz 2024

Masyarakat Distrik Kiwirok Apresiasi Satgas Operasi Damai Cartenz 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id