ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Dwi Cholifah Ajak Ormas Islam di Mimika Sukseskan MTQ XXX se-Tanah Papua

Sebagai tuan rumah harus mampu menunjukan yang terbaik kepada peserta lomba dari kabupaten lain yang datang ke Timika.

23 Mei 2024
0
Dwi Cholifah Ajak Ormas Islam di Mimika Sukseskan MTQ XXX se-Tanah Papua

Dwi Cholifah, Ketua Harian MTQ XXX Tingkat Provinsi se Tanah Papua didampingi Robert Kambu, Asisten I Setda Mimika, Ketua MUI Mimika H. Muhammad Amin, Ketua DMI Mimika H. Abdul Mutalib Elwahan foto bersama panitia setelah rapat, Rabu 22 Mei 2024.(Foto:Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Seluruh Ormas Islam di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah diajak ikut berpartisipasi mendukung pelaksanaan MTQ XXX se-Tanah Papua yang berlangsung di Timika.

Ajakan ini disampaikan, Drs H. Dwi Cholifah, M.Si, Ketua Harian MTQ XXX Tingkat Provinsi se-Tanah Papua dalam rapat bersama pimpinan Ormas Islam di Sekretariat MTQ XXX se-Tanah Papua, Jalan Hasanuddin Timika, Rabu 22 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

“Saya harap seluruh Ormas Islam ikut mengambil bagian dalam pelaksanaan MTQ ini,” ajak Dwi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keterlibatan untuk berpartisipasi mensukseskan MTQ, Dwi Cholifah juga mengajak sekolah pasantren, yayasan Islam dan majelis ta’lim agar dapat meramaikan setiap venue perlombaan.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Ajakan serupa disampaikan Robert Kambu, Asisten 1 Setda Mimika yang juga hadir dalam rapat tersebut.

Sebagai tuan rumah kata Robert, harus mampu menunjukan yang terbaik kepada peserta lomba dari kabupaten lain yang datang ke Timika.

“Kami dari pemerintah tetap mendukung dalam segala hal. Sebagai tuan rumah harus melakukan yang terbaik seperti saat PON dan Pesparawi lalu,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, K.H Muhammad Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia Mimika mengusulkan agar pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran pemberhentian sementara penjualan minuman beralkohol.

Ini bertujuan agar selama pelaksanaan MTQ, para kafilah merasa nyaman dalam mengikuti perhelatan kerohanian ini.

Amin berharap partisipasi Ormas Islam, yayasan Islam, pasantren, dan majelis ta’lim juga bergotong royong melakukan pembersihan lingkungan melalui kegiatan Jumat Bersih menjelang kedatangan peserta lomba ke Timika.

Sementara Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mimika, K.H. Abdul Mutalib Elwahan berharap, pemerintah berani memberikan sanksi tegas kepada penjual yang masih nekat berjualan ketika surat edaran sudah dikeluarkan.

“Karena saya pernah menyaksikan sendiri di pintu depan toko tertutup tapi proses transaksi jual beli di pintu belakang. Jadi saya harap bisa ada sanksi tegas untuk penjual yang seperti,” katanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Umat Buddha di Timika Rayakan Waisak ke 2568 TB, Ini Pesan Penting Menyambut Tiga Peristiwa Agung Bulan Waisaka

Umat Buddha di Timika Rayakan Waisak ke 2568 TB, Ini Pesan Penting Menyambut Tiga Peristiwa Agung Bulan Waisaka

KKSBT Mimika Gelar Halal Bi Halal, Robert Kambu: Jangan Menutup Diri, Jadilah Organisasi yang Terbuka

KKSBT Mimika Gelar Halal Bi Halal, Robert Kambu: Jangan Menutup Diri, Jadilah Organisasi yang Terbuka

Masyarakat Papua Diajak Menjaga dan Memelihara Kualitas Hutan

Masyarakat Papua Diajak Menjaga dan Memelihara Kualitas Hutan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id