ADVERTISEMENT
Kamis, April 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Oknum Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Lima Muridnya

Masing-masing korban berusia 12 hingga 14 tahun, semuanya masih pelajar SMP. Untuk tempatnya dilakukan di rumah pelaku, ada juga di lingkungan pesantren.

18 Mei 2024
0
Oknum Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Lima Muridnya

Kapolresta Jayapura, Kombes Vicktor Mackbon saat konferensi pers, Jumat 17 Mei 2024. Tampak pelaku oknum guru pelaku kekerasan seksual terhadap lima muridnya (baju kuning). (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Oknum guru honorer berinisial MA (53) di salah satu pondok pesantren di Koya, Distrik Muara Tami menjadi pelaku kekerasan seksual (pencabulan) terhadap lima muridnya yang masih dibawah umur.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Jayapura, Jumat 17 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu juga hadir, Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K., M.H dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolresta mengatakan, dari lima korban salah satunya mengadu ke orang tuanya dan selanjutnya dilaporkan ke polisi.

Baca Juga

Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Terintegrasi, Terukur dan Selaras

Atas aduan tersebut diterbitkan laporan polisi nomor : LP/369/V /2024/SPKT/ Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 12 Mei 2024.

“Korban lima anak dibawah umur merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Koya Distrik Muara Tami,” ungkap Kapolresta.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi menemukan dua alat bukti diantaranya pemeriksaan para saksi dan juga saksi korban.

“Pelaku juga merupakan salah satu pengurus di pondok pesantren. Pelaku mengaku perbuatannya sudah terjadi sejak awal bulan puasa hingga kasus ini terungkap,” tambahnya.

Hubungan pelaku dan para korban tidak terlepas antara murid dan guru dengan korban semuanya anak laki-laki.

Sementara untuk hubungan yang dilakukan korban berperan sebagai laki-laki dan pelaku sebagai perempuan.

Kapolresta menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan dimana diketahui pelaku sudah setahun bekerja di pondok pesantren tersebut.

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sebagaimana pasal yang disangkakan oleh penyidik terhadap pelaku.

Korban Didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Sesuai SOP, para korban dijamin oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan pemerintah kota yang membidangi perlindungan anak.

Kapolresta mengungkapkan, pihaknya telah membangun komunikasi terkait perlindungan dan bantuan hukum terhadap para korban.

“Perlu disampaikan, untuk modus operandinya anak-anak berada dibawah ancaman akan diberikan nilai jelek bila tidak melakukan permintaannya. Bahkan ada yang diancam menggunakan alat tajam,” papar Kapolresta.

Dikarenakan merasa sebagai murid, maka mereka mengikuti kemauan pelaku, sehingga pelaku terus melakukan berulang-ulang.

Lebih lanjut kata Kapolresta, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

Termasuk apakah mungkin pelaku memiliki kelainan atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

“Masing-masing korban berusia 12 hingga 14 tahun, semuanya masih pelajar SMP. Untuk tempatnya dilakukan di rumah pelaku, ada juga di lingkungan pesantren dan di kebun sekitar pesantren,” pungkas Kapolresta. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

15 April 2026
Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Terintegrasi, Terukur dan Selaras

Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Terintegrasi, Terukur dan Selaras

15 April 2026
Penembakan di Sinak, Tiga Warga Sipil Dievakuasi ke Rumah Sakit

Penembakan di Sinak, Tiga Warga Sipil Dievakuasi ke Rumah Sakit

15 April 2026
Dua Talenta Papua Bersinar di Timnas Indonesia U-17, Tumbangkan Timor Leste 4-0

Dua Talenta Papua Bersinar di Timnas Indonesia U-17, Tumbangkan Timor Leste 4-0

15 April 2026
Bandara Dekai Dukung Konektivitas Pedalaman, Satgas Yon Parako 466 Kawal Penerbangan Perintis.

Bandara Dekai Dukung Konektivitas Pedalaman, Satgas Yon Parako 466 Kawal Penerbangan Perintis.

15 April 2026
TNI Bangkitkan Semangat Belajar Anak-anak di Distrik Kalome-Puncak Jaya

TNI Bangkitkan Semangat Belajar Anak-anak di Distrik Kalome-Puncak Jaya

15 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
FKUB Komitmen Bersinergi dengan Polres Mimika Sukseskan Pilkada Serentak 2024

FKUB Komitmen Bersinergi dengan Polres Mimika Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Tiba di Timika, Perampok Lintas Provinsi Dijebloskan ke Tahanan Polres 32

Tiba di Timika, Perampok Lintas Provinsi Dijebloskan ke Tahanan Polres 32

Sampai Pertengahan Mei 2024, DBD di Mimika Capai 979 Kasus

Sampai Pertengahan Mei 2024, DBD di Mimika Capai 979 Kasus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id