ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Oknum Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Lima Muridnya

Masing-masing korban berusia 12 hingga 14 tahun, semuanya masih pelajar SMP. Untuk tempatnya dilakukan di rumah pelaku, ada juga di lingkungan pesantren.

18 Mei 2024
0
Oknum Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Lima Muridnya

Kapolresta Jayapura, Kombes Vicktor Mackbon saat konferensi pers, Jumat 17 Mei 2024. Tampak pelaku oknum guru pelaku kekerasan seksual terhadap lima muridnya (baju kuning). (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Oknum guru honorer berinisial MA (53) di salah satu pondok pesantren di Koya, Distrik Muara Tami menjadi pelaku kekerasan seksual (pencabulan) terhadap lima muridnya yang masih dibawah umur.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Jayapura, Jumat 17 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu juga hadir, Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K., M.H dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolresta mengatakan, dari lima korban salah satunya mengadu ke orang tuanya dan selanjutnya dilaporkan ke polisi.

Baca Juga

Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

Sterilisasi Lokasi Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II, Tim Jibom Gegana Polda Papua Bertolak ke Biak

Atas aduan tersebut diterbitkan laporan polisi nomor : LP/369/V /2024/SPKT/ Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 12 Mei 2024.

“Korban lima anak dibawah umur merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Koya Distrik Muara Tami,” ungkap Kapolresta.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi menemukan dua alat bukti diantaranya pemeriksaan para saksi dan juga saksi korban.

“Pelaku juga merupakan salah satu pengurus di pondok pesantren. Pelaku mengaku perbuatannya sudah terjadi sejak awal bulan puasa hingga kasus ini terungkap,” tambahnya.

Hubungan pelaku dan para korban tidak terlepas antara murid dan guru dengan korban semuanya anak laki-laki.

Sementara untuk hubungan yang dilakukan korban berperan sebagai laki-laki dan pelaku sebagai perempuan.

Kapolresta menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan dimana diketahui pelaku sudah setahun bekerja di pondok pesantren tersebut.

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sebagaimana pasal yang disangkakan oleh penyidik terhadap pelaku.

Korban Didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Sesuai SOP, para korban dijamin oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan pemerintah kota yang membidangi perlindungan anak.

Kapolresta mengungkapkan, pihaknya telah membangun komunikasi terkait perlindungan dan bantuan hukum terhadap para korban.

“Perlu disampaikan, untuk modus operandinya anak-anak berada dibawah ancaman akan diberikan nilai jelek bila tidak melakukan permintaannya. Bahkan ada yang diancam menggunakan alat tajam,” papar Kapolresta.

Dikarenakan merasa sebagai murid, maka mereka mengikuti kemauan pelaku, sehingga pelaku terus melakukan berulang-ulang.

Lebih lanjut kata Kapolresta, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

Termasuk apakah mungkin pelaku memiliki kelainan atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

“Masing-masing korban berusia 12 hingga 14 tahun, semuanya masih pelajar SMP. Untuk tempatnya dilakukan di rumah pelaku, ada juga di lingkungan pesantren dan di kebun sekitar pesantren,” pungkas Kapolresta. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

1 Juni 2026
Sterilisasi Lokasi Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II, Tim Jibom Gegana Polda Papua Bertolak ke Biak

Sterilisasi Lokasi Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II, Tim Jibom Gegana Polda Papua Bertolak ke Biak

1 Juni 2026
Mahasiswa UTU Asal Papua Yulianus Petege, Raih Juara Pada Ajang Fotografi Internasional

Mahasiswa UTU Asal Papua Yulianus Petege, Raih Juara Pada Ajang Fotografi Internasional

1 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Tempat Ibadah Sementara Pasca Kebakaran Gereja Katalik Poumako

Kenaikan Harga Material dan BBM, Pemkab Mimika Evaluasi Menyeluruh Struktur Nilai Proyek 2026

1 Juni 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Pemkab Mimika Siapkan Tempat Ibadah Sementara Pasca Kebakaran Gereja Katalik Poumako

1 Juni 2026
Papua Mahkota Keanekaragaman Hayati, Ditengah Maraknya Pemburuan Liar

Papua Mahkota Keanekaragaman Hayati, Ditengah Maraknya Pemburuan Liar

1 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    818 shares
    Bagikan 327 Tweet 205
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Paulus Waterpauw Desak Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Adat Lebih Aktif

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Film Pesta Babi dan Teman Tagar Maira Hadirkan Narasi Kemanusiaan yang Jujur di Tanah Papua

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
Next Post
FKUB Komitmen Bersinergi dengan Polres Mimika Sukseskan Pilkada Serentak 2024

FKUB Komitmen Bersinergi dengan Polres Mimika Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Tiba di Timika, Perampok Lintas Provinsi Dijebloskan ke Tahanan Polres 32

Tiba di Timika, Perampok Lintas Provinsi Dijebloskan ke Tahanan Polres 32

Sampai Pertengahan Mei 2024, DBD di Mimika Capai 979 Kasus

Sampai Pertengahan Mei 2024, DBD di Mimika Capai 979 Kasus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id