ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Oknum Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Lima Muridnya

Masing-masing korban berusia 12 hingga 14 tahun, semuanya masih pelajar SMP. Untuk tempatnya dilakukan di rumah pelaku, ada juga di lingkungan pesantren.

18 Mei 2024
0
Oknum Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Lima Muridnya

Kapolresta Jayapura, Kombes Vicktor Mackbon saat konferensi pers, Jumat 17 Mei 2024. Tampak pelaku oknum guru pelaku kekerasan seksual terhadap lima muridnya (baju kuning). (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Oknum guru honorer berinisial MA (53) di salah satu pondok pesantren di Koya, Distrik Muara Tami menjadi pelaku kekerasan seksual (pencabulan) terhadap lima muridnya yang masih dibawah umur.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Jayapura, Jumat 17 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu juga hadir, Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K., M.H dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolresta mengatakan, dari lima korban salah satunya mengadu ke orang tuanya dan selanjutnya dilaporkan ke polisi.

Baca Juga

Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

Solidaritas Nabire untuk Korban Gempa Flores, Donasi Dua Hari Rp70,8 Juta

Atas aduan tersebut diterbitkan laporan polisi nomor : LP/369/V /2024/SPKT/ Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 12 Mei 2024.

“Korban lima anak dibawah umur merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Koya Distrik Muara Tami,” ungkap Kapolresta.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi menemukan dua alat bukti diantaranya pemeriksaan para saksi dan juga saksi korban.

“Pelaku juga merupakan salah satu pengurus di pondok pesantren. Pelaku mengaku perbuatannya sudah terjadi sejak awal bulan puasa hingga kasus ini terungkap,” tambahnya.

Hubungan pelaku dan para korban tidak terlepas antara murid dan guru dengan korban semuanya anak laki-laki.

Sementara untuk hubungan yang dilakukan korban berperan sebagai laki-laki dan pelaku sebagai perempuan.

Kapolresta menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan dimana diketahui pelaku sudah setahun bekerja di pondok pesantren tersebut.

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sebagaimana pasal yang disangkakan oleh penyidik terhadap pelaku.

Korban Didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Sesuai SOP, para korban dijamin oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan pemerintah kota yang membidangi perlindungan anak.

Kapolresta mengungkapkan, pihaknya telah membangun komunikasi terkait perlindungan dan bantuan hukum terhadap para korban.

“Perlu disampaikan, untuk modus operandinya anak-anak berada dibawah ancaman akan diberikan nilai jelek bila tidak melakukan permintaannya. Bahkan ada yang diancam menggunakan alat tajam,” papar Kapolresta.

Dikarenakan merasa sebagai murid, maka mereka mengikuti kemauan pelaku, sehingga pelaku terus melakukan berulang-ulang.

Lebih lanjut kata Kapolresta, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

Termasuk apakah mungkin pelaku memiliki kelainan atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

“Masing-masing korban berusia 12 hingga 14 tahun, semuanya masih pelajar SMP. Untuk tempatnya dilakukan di rumah pelaku, ada juga di lingkungan pesantren dan di kebun sekitar pesantren,” pungkas Kapolresta. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

26 Agustus 2026
PMKRI Timika Tuntaskan Penyaluran Donasi Rp24 Juta untuk Korban Gempa Flores

Solidaritas Nabire untuk Korban Gempa Flores, Donasi Dua Hari Rp70,8 Juta

26 Agustus 2026
Penganiayaan Maut di Jalan Cenderawasih-Timika, Polisi Akui Belum Temukan Titik Terang

Penganiayaan Maut di Jalan Cenderawasih-Timika, Polisi Akui Belum Temukan Titik Terang

26 Agustus 2026
Disperindag Mimika Cek Timbangan Pasar dan Takaran BBM, Ditemukan Selisih Masih dalam Batas Toleransi

Disperindag Mimika Cek Timbangan Pasar dan Takaran BBM, Ditemukan Selisih Masih dalam Batas Toleransi

26 Agustus 2026
Subsidi Penerbangan Papua Tengah Mulai Berjalan, Warga Pegunungan Tidak Lagi Terisolasi

Subsidi Penerbangan Papua Tengah Mulai Berjalan, Warga Pegunungan Tidak Lagi Terisolasi

26 Agustus 2026
Solidaritas Nabire untuk Korban Gempa Flores, Donasi Dua Hari Rp70,8 Juta

PMKRI Timika Tuntaskan Penyaluran Donasi Rp24 Juta untuk Korban Gempa Flores

26 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    641 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Wabup Mimika Dorong Dana Kampung Ikut Biayai Pencegahan HIV, TBC, dan Malaria

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Terima Paket dari Jayapura, IRT di Timika Ditangkap Bawa 10 Paket Ganja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
FKUB Komitmen Bersinergi dengan Polres Mimika Sukseskan Pilkada Serentak 2024

FKUB Komitmen Bersinergi dengan Polres Mimika Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Tiba di Timika, Perampok Lintas Provinsi Dijebloskan ke Tahanan Polres 32

Tiba di Timika, Perampok Lintas Provinsi Dijebloskan ke Tahanan Polres 32

Sampai Pertengahan Mei 2024, DBD di Mimika Capai 979 Kasus

Sampai Pertengahan Mei 2024, DBD di Mimika Capai 979 Kasus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id