TIMIKA, Koranpapua.id-Pelaku penembakan dan pembunuhan terhadap Danramil 1703-4 Aradide, Lettu Oktovianus Sogalrey akhirnya ditangkap.
Pelaku yang sempat melarikan diri selama sebulan lebih itu, ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz, Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 WIT.
Pelaku merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atas nama Anan Nawipa, jenis kelamin laki-laki, kelahiran 6 Juli 1991.
Anan yang menghabisi nyawa Lettu Oktavianus pada Rabu 10 April 2024 lalu, saat ini beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai, Provinis Papua Tengah.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno dalam keterangan yang diterima Redaksi Koranpapua.id mengatakan, saat ditangkap pelaku tengah membawa telepon genggam (handphone) milik korban.
“Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman oleh personil Damai Cartenz bersama Polres Paniai,” pungkas Bayu.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya satu buah telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik Danramil Lettu Oktovianus Sogalrey.
Barang bukti lain yakni, sebilah parang, satu set kunci L, satu buah buku rekening BRI dan satu buah tas samping berwarna biru-hitam. (Redaksi)