ADVERTISEMENT
Senin, Juni 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

APBD Mimika Rp7,5 Triliun, Pembangunan Perlu Berbasis Kearifan Lokal

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Mimika, harus bekerja keras dan memahami betul, sehingga singkron dengan visi misi bupati dan wakil bupati yang tertuang dalam RPJMD.

10 Mei 2024
0
Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Viktor Kabey, mantan senator DPRD Mimika.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– APBD Kabupaten Mimika tahun 2024 yang mencapai angka Rp7,5 triliun seharusnya berdampak terhadap kemajuan pembangunan di daerah ini.

Terutama pembangunan yang membawa manfaat atau perbaikan tertentu bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, pembangunan yang dimaksud di masa era Otonomi Khusus (Otsus) adalah pembangunan yang berbasis kearifan lokal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Viktor Kabey, Politisi Hanura Kabupaten Mimika kepada Koranpapua.id, Jumat 10 Mei 2024.

Baca Juga

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Pernyataan ini disampaikan Viktor menanggapi Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri yang mengkritik Pemda Mimika bahwa APBD Rp8 triliun tidak berdampak banyak terhadap kemajuan daerah.

“Saya tertarik dengan komentar Mendagri yang sentil Pemkab Mimika sebagaimana diberitakan sejumlah media online beberapa hari ini,” ujar Viktor.

Mantan Anggota DPRD Mimika ini menuturkan, dirinya menterjemahkan yang dimaksud Mendagri adalah belum membawa kemajuan secara progresif.

Atau suatu perubahan yang mengarah kepada keadaan yang lebih baik, terutama yang dapat membawa manfaat atau perbaikan tertentu bagi kehidupan masyarakat Papua.

Karena di era Otsus masyarakat membutuhkan pembangunan yang bernuansa kearifan lokal.

“Maksudnya pendekatan pengembangan yang berfokus pada potensi lokal yang dimiliki oleh suatu masyarakat dalam rangka mencapai tujuan pembangunan,” ujar Viktor.

Viktor tidak memungkiri bahwa dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini, pembangunan infranstruktur nyata terlihat ada kemajuan.

Namun seiring berjalannya pembangunan infrastruktur harus juga terkoneksi atau terpadukan dengan infrastrukur darat, udara dan laut.

Ini bertujuan agar berdampak kepada efisiensi pemberdayaan ekonomi, pelayananan kesehatan, pelayanan pendidikan, pelayanan sosial dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang ada di kampung-kampung.

Dikatakan, setiap tahun ada Peraturan Mendagri  yang  mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Diturunkannya Peraturan Mendagri bertujuan melaksanakan ketentuan Pasal 308 Undang–Undang 14 tahun 2014, artinya APBD harus dibahas melalui mekanisme.

“Peraturan Mendagri menjadi pedoman penyusunan APBD agar arah kebijakan pembangunan dari pusat tidak tumpang tindih. Daerah bisa berkembang otonom dan mengikuti aturan yang lebih tinggi dan juga tidak berbenturan dengan aturan pusat,” tandas Viktor.

Viktor mencontohkan, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana perimbangan, dana transfer dan alokasi dana pendidikan 20 persen, dana Otsus merupakan kewenangan  daerah dan dan kewenangan pusat.

“Terkait pengelolaan keuangan, apa yang menjadi perhatian pusat dan apa menjadi perhatian daerah,” pungkasnya.

Terkhusus pada bidang-bidang yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat seperti, bidang pendidikan, pertanian, perumahan, air minum, UKM, sosial, kearifan lokal ,tata niaga ekonomi dan kebijakan ketenagakerjaan,” paparnya.

Karena itu Viktor berharap agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, harus bekerja keras.

Ini bertujuan agar perencanaan pembangunan daerah singkron dengan visi misi bupati dan wakil bupati yang tertuang dalam RPJMD.

Menurutnya, selama ini banyak kebijakan pusat melalui program -program percepatan pembangunan Papua melalui Peraturan Presiden (Perpres), yang bertujuan untuk mempercepat kemajuan daerah di Papua. Namun sampai hari ini Perpres tidak berjalan sesuai harapan.

“Contoh Perpres pengadaan barang dan jasa, ini suatu kebijakan Presiden hanya untuk pemberdayaan pengusaha asli Papua yang harus kita dihargai, namun sampai hari ini belum bisa terukur implementasinya pada postur APBD,” tambah Viktor.

Artinya keadaan pengusaha asli Papua belum terukur pada keadaan yang lebih baik.

Karena itu pemerintah diharapkan berani mengintervensi saluran tata niaga yang berpihak kepada kearifan lokal, dengan subsidi-subsidi yang berkelanjutan sehingga terlihat ada kemajuan di daerah ini. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1635 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Ratusan TKBM Pelabuhan Pomako Mogok Kerja, Tuntut Bendahara Diganti

Ratusan TKBM Pelabuhan Pomako Mogok Kerja, Tuntut Bendahara Diganti

PFA Bawa Pulang Tropy Kompetisi Freeport Junior Cup 2024

PFA Bawa Pulang Tropy Kompetisi Freeport Junior Cup 2024

Mayat Wanita Ditemukan Tergeletak di Pinggir Kali

Mayat Wanita Ditemukan Tergeletak di Pinggir Kali

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id