ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sepakati Empat Poin, Transportasi Online Maxim Kembali Layani Kebutuhan Warga Timika

Terkait regulasi tarif, pihaknya masih menunggu data resmi jumlah kendaraan yang terdaftar di 30 pangkalan taksi rental dan juga Maxim di Timika.

7 Mei 2024
0
Sepakati Empat Poin, Transportasi Online Maxim Kembali Layani Kebutuhan Warga Timika

Kuasa Hukum Maxim Timika, Ria Aritonang SE,SH,MH (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah sehari diberhentikan sebagai imbas dari adanya demo damai oleh Asosiasi Sopir Rental (ASR) Timika, kini transportasi online Maxim bisa kembali melayani konsumen.

Warga Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah boleh memanfaatkan aplikasi penyedia layanan ride hailing Maxim untuk menjawab kebutuhan transportasi dengan aman, mudah dan menyenangkan.

Kuasa Hukum Maxim Timika, Ria Aritonang SE,SH,MH kepada Koranpapua.id, Selasa 7 Mei 2024 mengatakan, kembalinya Maxim menjelajahi jalanan Timika, setelah ada empat poin kesepakatan antara ASR Timika dan manajemen Maxim.

“Saya sampaikan sudah ada kesepakatan antara kami pihak dari aplikasi online Maxim dan juga pihak dari ASR Timika. Jadi mulai hari ini Maxim sudah kembali melayani warga Timika,” ujar Ria Aritonang.

Baca Juga

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

Ria Aritonang mengatakan kesepakatan itu dilakukan setelah adanya mediasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih Timika, Selasa 7 Mei 2024.

Berikut empat kesepakatan Maxim dan ASR:

  1. Pihak pertama (Maxim) berjanji kepada pihak kedua (ASR) akan memasang stiker Maxim pada setiap taxi yang terdaftar di kantor Maxim. Stiker dipasang pada bagian pintu depan samping kiri dan kanan sebelum beroperasi.
  2. Pihak pertama berjanji kepada pihak kedua akan melaksanakan pengoperasian kendaraan sesuai batas wilayah yang sudah ditentukan, terutama di area Bandara dan Pelabuhan Pomako.
  1. Pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk beroperasi bersama-sama sambil menunggu surat edaran dari pemerintah.
  2. Pihak pertama berjanji ke pihak kedua bahwa setiap taxi yang mendaftar melalui online wajib melakukan pendataan atau validasi di kantor Maxim sebelum beroperasi.

Dikatakan, mengenai pengoperasional kendaraan Maxim ini, akan dibatasi tidak boleh masuk ke Bandara dan juga Pelabuhan Pomako serta beberapa titik tertentu yang sudah disepakati bersama.

Sementara mengenai regulasi tarif nanti akan ada surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Mimika.

“Kalau stiker sudah terpasang kami boleh langsung beroperasi hari ini, tapi tidak ke wilayah atau titik-titik yang disepakati. Kalau misalnya minta diantar sampai kedalam ada kesepakatan antara driver dan juga penumpang,” terangnya.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Mimika, Fredy Ricard Saija mengatakan, terkait regulasi tarif, pihaknya masih menunggu data resmi jumlah kendaraan yang terdaftar di 30 pangkalan taksi rental dan juga Maxim di Timika.

“Kami tunggu data sah kendaraan yang terdaftar. Kemudian kami akan melakukan kajian yang nanti diajukan ke bupati untuk dibuat Surat Edaran Bupati terkait tarif dasar sesuai edaran gubernur,” ujarnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

16 Oktober 2026
Freeport Bekali 200 Mahasiswa UNCEN Kompetensi Tambang Modern

Freeport Bekali 200 Mahasiswa UNCEN Kompetensi Tambang Modern

16 Oktober 2026
Temui Pengungsi Asal Jila, Kadistrik Mimika Baru Pastikan Kebutuhan Warga

Temui Pengungsi Asal Jila, Kadistrik Mimika Baru Pastikan Kebutuhan Warga

16 Oktober 2026
Monev Puskesmas Wakia, Dinkes Mimika Bahas Capaian dan Kendala Program

Monev Puskesmas Wakia, Dinkes Mimika Bahas Capaian dan Kendala Program

16 Oktober 2026
Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

16 Oktober 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Pelayanan Puskesmas Atuka, Dorong Peningkatan Mutu Layanan

Dinkes Mimika Evaluasi Pelayanan Puskesmas Atuka, Dorong Peningkatan Mutu Layanan

15 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    801 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Kompetisi PFA Freeport Junior Cup 2024 Diikuti 200 Pesepakbola Usia Muda Mimika

Kompetisi PFA Freeport Junior Cup 2024 Diikuti 200 Pesepakbola Usia Muda Mimika

Lumpuhkan KKB, Sebelas Personel Polda Papua Dapat Penghargaan Kapolri

Lumpuhkan KKB, Sebelas Personel Polda Papua Dapat Penghargaan Kapolri

Belum Diketahui Penyebabnya, Seorang Pria dengan Luka Cukup Parah Dirawat di RSUD Mimika

Belum Diketahui Penyebabnya, Seorang Pria dengan Luka Cukup Parah Dirawat di RSUD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id