ADVERTISEMENT
Jumat, September 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sepakati Empat Poin, Transportasi Online Maxim Kembali Layani Kebutuhan Warga Timika

Terkait regulasi tarif, pihaknya masih menunggu data resmi jumlah kendaraan yang terdaftar di 30 pangkalan taksi rental dan juga Maxim di Timika.

7 Mei 2024
0
Sepakati Empat Poin, Transportasi Online Maxim Kembali Layani Kebutuhan Warga Timika

Kuasa Hukum Maxim Timika, Ria Aritonang SE,SH,MH (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah sehari diberhentikan sebagai imbas dari adanya demo damai oleh Asosiasi Sopir Rental (ASR) Timika, kini transportasi online Maxim bisa kembali melayani konsumen.

Warga Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah boleh memanfaatkan aplikasi penyedia layanan ride hailing Maxim untuk menjawab kebutuhan transportasi dengan aman, mudah dan menyenangkan.

ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Maxim Timika, Ria Aritonang SE,SH,MH kepada Koranpapua.id, Selasa 7 Mei 2024 mengatakan, kembalinya Maxim menjelajahi jalanan Timika, setelah ada empat poin kesepakatan antara ASR Timika dan manajemen Maxim.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya sampaikan sudah ada kesepakatan antara kami pihak dari aplikasi online Maxim dan juga pihak dari ASR Timika. Jadi mulai hari ini Maxim sudah kembali melayani warga Timika,” ujar Ria Aritonang.

Baca Juga

Razia di Kwamki Narama, Polisi Amankan 9 Orang Bawa Busur dan Parang

188 Ibu Hamil di Distrik Iwaka, Baru 35 Periksa Sesuai Standar

Ria Aritonang mengatakan kesepakatan itu dilakukan setelah adanya mediasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih Timika, Selasa 7 Mei 2024.

Berikut empat kesepakatan Maxim dan ASR:

  1. Pihak pertama (Maxim) berjanji kepada pihak kedua (ASR) akan memasang stiker Maxim pada setiap taxi yang terdaftar di kantor Maxim. Stiker dipasang pada bagian pintu depan samping kiri dan kanan sebelum beroperasi.
  2. Pihak pertama berjanji kepada pihak kedua akan melaksanakan pengoperasian kendaraan sesuai batas wilayah yang sudah ditentukan, terutama di area Bandara dan Pelabuhan Pomako.
  1. Pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk beroperasi bersama-sama sambil menunggu surat edaran dari pemerintah.
  2. Pihak pertama berjanji ke pihak kedua bahwa setiap taxi yang mendaftar melalui online wajib melakukan pendataan atau validasi di kantor Maxim sebelum beroperasi.

Dikatakan, mengenai pengoperasional kendaraan Maxim ini, akan dibatasi tidak boleh masuk ke Bandara dan juga Pelabuhan Pomako serta beberapa titik tertentu yang sudah disepakati bersama.

Sementara mengenai regulasi tarif nanti akan ada surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Mimika.

“Kalau stiker sudah terpasang kami boleh langsung beroperasi hari ini, tapi tidak ke wilayah atau titik-titik yang disepakati. Kalau misalnya minta diantar sampai kedalam ada kesepakatan antara driver dan juga penumpang,” terangnya.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Mimika, Fredy Ricard Saija mengatakan, terkait regulasi tarif, pihaknya masih menunggu data resmi jumlah kendaraan yang terdaftar di 30 pangkalan taksi rental dan juga Maxim di Timika.

“Kami tunggu data sah kendaraan yang terdaftar. Kemudian kami akan melakukan kajian yang nanti diajukan ke bupati untuk dibuat Surat Edaran Bupati terkait tarif dasar sesuai edaran gubernur,” ujarnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Razia di Kwamki Narama, Polisi Amankan 9 Orang Bawa Busur dan Parang

Razia di Kwamki Narama, Polisi Amankan 9 Orang Bawa Busur dan Parang

3 September 2026
188 Ibu Hamil di Distrik Iwaka, Baru 35 Periksa Sesuai Standar

188 Ibu Hamil di Distrik Iwaka, Baru 35 Periksa Sesuai Standar

3 September 2026
502 Pencaker OAP Ikuti Pelatihan Kerja, Pemkab Mimika Dorong SDM Siap Bersaing

502 Pencaker OAP Ikuti Pelatihan Kerja, Pemkab Mimika Dorong SDM Siap Bersaing

3 September 2026
Puluhan Kasus Kusta Ditemukan di Mimika Baru, Merlyn: Penanganan Tak Bisa Hanya Andalkan Dinkes

Puluhan Kasus Kusta Ditemukan di Mimika Baru, Merlyn: Penanganan Tak Bisa Hanya Andalkan Dinkes

3 September 2026
Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

3 September 2026
HUT ke-81 Kejaksaan, Kejari Mimika: Kepercayaan Publik Harus Dijaga

HUT ke-81 Kejaksaan, Kejari Mimika: Kepercayaan Publik Harus Dijaga

3 September 2026

POPULER

  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Kompetisi PFA Freeport Junior Cup 2024 Diikuti 200 Pesepakbola Usia Muda Mimika

Kompetisi PFA Freeport Junior Cup 2024 Diikuti 200 Pesepakbola Usia Muda Mimika

Lumpuhkan KKB, Sebelas Personel Polda Papua Dapat Penghargaan Kapolri

Lumpuhkan KKB, Sebelas Personel Polda Papua Dapat Penghargaan Kapolri

Belum Diketahui Penyebabnya, Seorang Pria dengan Luka Cukup Parah Dirawat di RSUD Mimika

Belum Diketahui Penyebabnya, Seorang Pria dengan Luka Cukup Parah Dirawat di RSUD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id