ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sepakati Empat Poin, Transportasi Online Maxim Kembali Layani Kebutuhan Warga Timika

Terkait regulasi tarif, pihaknya masih menunggu data resmi jumlah kendaraan yang terdaftar di 30 pangkalan taksi rental dan juga Maxim di Timika.

7 Mei 2024
0
Sepakati Empat Poin, Transportasi Online Maxim Kembali Layani Kebutuhan Warga Timika

Kuasa Hukum Maxim Timika, Ria Aritonang SE,SH,MH (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah sehari diberhentikan sebagai imbas dari adanya demo damai oleh Asosiasi Sopir Rental (ASR) Timika, kini transportasi online Maxim bisa kembali melayani konsumen.

Warga Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah boleh memanfaatkan aplikasi penyedia layanan ride hailing Maxim untuk menjawab kebutuhan transportasi dengan aman, mudah dan menyenangkan.

ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Maxim Timika, Ria Aritonang SE,SH,MH kepada Koranpapua.id, Selasa 7 Mei 2024 mengatakan, kembalinya Maxim menjelajahi jalanan Timika, setelah ada empat poin kesepakatan antara ASR Timika dan manajemen Maxim.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya sampaikan sudah ada kesepakatan antara kami pihak dari aplikasi online Maxim dan juga pihak dari ASR Timika. Jadi mulai hari ini Maxim sudah kembali melayani warga Timika,” ujar Ria Aritonang.

Baca Juga

Aksi 1.000 Lilin dari Timika untuk Andre Yunus, YLBH Papua Tengah Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

Ria Aritonang mengatakan kesepakatan itu dilakukan setelah adanya mediasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih Timika, Selasa 7 Mei 2024.

Berikut empat kesepakatan Maxim dan ASR:

  1. Pihak pertama (Maxim) berjanji kepada pihak kedua (ASR) akan memasang stiker Maxim pada setiap taxi yang terdaftar di kantor Maxim. Stiker dipasang pada bagian pintu depan samping kiri dan kanan sebelum beroperasi.
  2. Pihak pertama berjanji kepada pihak kedua akan melaksanakan pengoperasian kendaraan sesuai batas wilayah yang sudah ditentukan, terutama di area Bandara dan Pelabuhan Pomako.
  1. Pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk beroperasi bersama-sama sambil menunggu surat edaran dari pemerintah.
  2. Pihak pertama berjanji ke pihak kedua bahwa setiap taxi yang mendaftar melalui online wajib melakukan pendataan atau validasi di kantor Maxim sebelum beroperasi.

Dikatakan, mengenai pengoperasional kendaraan Maxim ini, akan dibatasi tidak boleh masuk ke Bandara dan juga Pelabuhan Pomako serta beberapa titik tertentu yang sudah disepakati bersama.

Sementara mengenai regulasi tarif nanti akan ada surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Mimika.

“Kalau stiker sudah terpasang kami boleh langsung beroperasi hari ini, tapi tidak ke wilayah atau titik-titik yang disepakati. Kalau misalnya minta diantar sampai kedalam ada kesepakatan antara driver dan juga penumpang,” terangnya.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Mimika, Fredy Ricard Saija mengatakan, terkait regulasi tarif, pihaknya masih menunggu data resmi jumlah kendaraan yang terdaftar di 30 pangkalan taksi rental dan juga Maxim di Timika.

“Kami tunggu data sah kendaraan yang terdaftar. Kemudian kami akan melakukan kajian yang nanti diajukan ke bupati untuk dibuat Surat Edaran Bupati terkait tarif dasar sesuai edaran gubernur,” ujarnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aksi 1.000 Lilin dari Timika untuk Andre Yunus, YLBH Papua Tengah Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras

Aksi 1.000 Lilin dari Timika untuk Andre Yunus, YLBH Papua Tengah Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras

17 Maret 2026
Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

17 Maret 2026
Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

17 Maret 2026
Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

17 Maret 2026
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Pastikan Kebutuhan Masyarakat Aman Selama Libur Idul Fitri, Gubernur Instruksikan Bupati Tidak Tinggalkan Tempat Tugas

17 Maret 2026
Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

17 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    760 shares
    Bagikan 304 Tweet 190
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    744 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    671 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
Next Post
Kompetisi PFA Freeport Junior Cup 2024 Diikuti 200 Pesepakbola Usia Muda Mimika

Kompetisi PFA Freeport Junior Cup 2024 Diikuti 200 Pesepakbola Usia Muda Mimika

Lumpuhkan KKB, Sebelas Personel Polda Papua Dapat Penghargaan Kapolri

Lumpuhkan KKB, Sebelas Personel Polda Papua Dapat Penghargaan Kapolri

Belum Diketahui Penyebabnya, Seorang Pria dengan Luka Cukup Parah Dirawat di RSUD Mimika

Belum Diketahui Penyebabnya, Seorang Pria dengan Luka Cukup Parah Dirawat di RSUD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id