ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sepakati Empat Poin, Transportasi Online Maxim Kembali Layani Kebutuhan Warga Timika

Terkait regulasi tarif, pihaknya masih menunggu data resmi jumlah kendaraan yang terdaftar di 30 pangkalan taksi rental dan juga Maxim di Timika.

7 Mei 2024
0
Sepakati Empat Poin, Transportasi Online Maxim Kembali Layani Kebutuhan Warga Timika

Kuasa Hukum Maxim Timika, Ria Aritonang SE,SH,MH (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah sehari diberhentikan sebagai imbas dari adanya demo damai oleh Asosiasi Sopir Rental (ASR) Timika, kini transportasi online Maxim bisa kembali melayani konsumen.

Warga Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah boleh memanfaatkan aplikasi penyedia layanan ride hailing Maxim untuk menjawab kebutuhan transportasi dengan aman, mudah dan menyenangkan.

ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Maxim Timika, Ria Aritonang SE,SH,MH kepada Koranpapua.id, Selasa 7 Mei 2024 mengatakan, kembalinya Maxim menjelajahi jalanan Timika, setelah ada empat poin kesepakatan antara ASR Timika dan manajemen Maxim.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya sampaikan sudah ada kesepakatan antara kami pihak dari aplikasi online Maxim dan juga pihak dari ASR Timika. Jadi mulai hari ini Maxim sudah kembali melayani warga Timika,” ujar Ria Aritonang.

Baca Juga

Kepala BRIDA Mimika: Juara MIW Bukan Titik Akhir, Inovasi Harus Berdampak

Pemkab Mimika Dorong Pelaku Usaha Tak Abaikan Lingkungan

Ria Aritonang mengatakan kesepakatan itu dilakukan setelah adanya mediasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih Timika, Selasa 7 Mei 2024.

Berikut empat kesepakatan Maxim dan ASR:

  1. Pihak pertama (Maxim) berjanji kepada pihak kedua (ASR) akan memasang stiker Maxim pada setiap taxi yang terdaftar di kantor Maxim. Stiker dipasang pada bagian pintu depan samping kiri dan kanan sebelum beroperasi.
  2. Pihak pertama berjanji kepada pihak kedua akan melaksanakan pengoperasian kendaraan sesuai batas wilayah yang sudah ditentukan, terutama di area Bandara dan Pelabuhan Pomako.
  1. Pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk beroperasi bersama-sama sambil menunggu surat edaran dari pemerintah.
  2. Pihak pertama berjanji ke pihak kedua bahwa setiap taxi yang mendaftar melalui online wajib melakukan pendataan atau validasi di kantor Maxim sebelum beroperasi.

Dikatakan, mengenai pengoperasional kendaraan Maxim ini, akan dibatasi tidak boleh masuk ke Bandara dan juga Pelabuhan Pomako serta beberapa titik tertentu yang sudah disepakati bersama.

Sementara mengenai regulasi tarif nanti akan ada surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Mimika.

“Kalau stiker sudah terpasang kami boleh langsung beroperasi hari ini, tapi tidak ke wilayah atau titik-titik yang disepakati. Kalau misalnya minta diantar sampai kedalam ada kesepakatan antara driver dan juga penumpang,” terangnya.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Mimika, Fredy Ricard Saija mengatakan, terkait regulasi tarif, pihaknya masih menunggu data resmi jumlah kendaraan yang terdaftar di 30 pangkalan taksi rental dan juga Maxim di Timika.

“Kami tunggu data sah kendaraan yang terdaftar. Kemudian kami akan melakukan kajian yang nanti diajukan ke bupati untuk dibuat Surat Edaran Bupati terkait tarif dasar sesuai edaran gubernur,” ujarnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes Tewas Ditembak Polisi Saat Kabur

Dua Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes Tewas Ditembak Polisi Saat Kabur

20 Agustus 2026
PUPR Mimika Petakan Infrastruktur untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

PUPR Mimika Petakan Infrastruktur untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

20 Agustus 2026
Kepala BRIDA Mimika: Juara MIW Bukan Titik Akhir, Inovasi Harus Berdampak

Kepala BRIDA Mimika: Juara MIW Bukan Titik Akhir, Inovasi Harus Berdampak

20 Agustus 2026
Polres Mimika Serahkan Berkas Kasus Narkoba ke Kejaksaan, 2 Tersangka Terancam Diproses

Polres Mimika Serahkan Berkas Kasus Narkoba ke Kejaksaan, 2 Tersangka Terancam Diproses

20 Agustus 2026
FPPDK Resmi Punya Sekretariat, Pemkab Mimika Dorong Pengusaha Putra Daerah Naik Kelas

FPPDK Resmi Punya Sekretariat, Pemkab Mimika Dorong Pengusaha Putra Daerah Naik Kelas

20 Agustus 2026
Keamanan Jila Belum Kondusif, Pemkab Mimika Siapkan Logistik untuk Warga

Keamanan Jila Belum Kondusif, Pemkab Mimika Siapkan Logistik untuk Warga

20 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Kompetisi PFA Freeport Junior Cup 2024 Diikuti 200 Pesepakbola Usia Muda Mimika

Kompetisi PFA Freeport Junior Cup 2024 Diikuti 200 Pesepakbola Usia Muda Mimika

Lumpuhkan KKB, Sebelas Personel Polda Papua Dapat Penghargaan Kapolri

Lumpuhkan KKB, Sebelas Personel Polda Papua Dapat Penghargaan Kapolri

Belum Diketahui Penyebabnya, Seorang Pria dengan Luka Cukup Parah Dirawat di RSUD Mimika

Belum Diketahui Penyebabnya, Seorang Pria dengan Luka Cukup Parah Dirawat di RSUD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id