ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kuasa Hukum Maxim Minta ASR Segera Layangkan Surat Resmi Terkait Empat Aspirasi untuk Diteruskan ke Kantor Pusat

Mengenai penghentian operasi sementara juga telah disetujui pihak Maxim, sampai adanya pertemuan pihak terkait untuk dilakukan mediasi selanjutnya.

7 Mei 2024
0
Kuasa Hukum Maxim Minta ASR Segera Layangkan Surat Resmi Terkait Empat Aspirasi untuk Diteruskan ke Kantor Pusat

Para sopir rental mendatangi Kantor Pelayanan Polres Timika, Papua Tengah, Senin 6 Mei 2024 (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Manajemen Maxim yang menyediakan layanan aplikasi ride hailing untuk kebutuhan transportasi online di Timika, Papua Tengah, memutuskan untuk sementara tidak melayani permintaan konsumen.

Penghentian sementara ini terpaksa dilakukan sebagai jawaban atas empat permintaan Asosiasi Sopir Rental (ASR) Timika dalam pertemuan yang berlangsung di Polres Mimika, Senin 6 Mei 2024.

“Kami sudah bersepakat dari permintaan ASR Timika dengan empat permintaan yang diajukan. Jadi untuk sementara kami hentikan layanan konsumen,” ujar Kuasa Hukum Maxim Timika, Ria Aritonang SE,SH,MH kepada Koranpapua.id, Selasa 7 Mei 2024.

Terkait dengan itu, Ria Aritonang meminta kepada ASR Timika untuk segera membuat surat resmi yang berisikan empat permintaan mereka.

Baca Juga

Realisasi Anggaran Mimika 46,62 Persen, Sekda Desak Percepatan

Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

Surat tersebut sangat penting karena akan diteruskan ke kantor pusat. Manajemen di kantor pusat akan mempelajari isi permintaan tersebut dan selanjutnya memberikan keputusan.

“Kami minta surat resmi dari asosiasi driver Timika dengan tembusan langsung kepada Maxim pusat. Nanti jawaban apa yang akan kami terima akan kami sampaikan kepada rekan-rekan sopir di Timika,” ujar Ria Aritonang.

Berikut empat permintaan Asosiasi Sopir Rental kepada manajemen Maxim:

  1. Ada pemakaian stiker pada aplikasi.
  2. Ada layanan melalui offline dan harus menggunakan plat nomor kendaraan Papua (PA).
  3. Miminta ada pembatasan wilayah untuk layanan ke Bandara dan Pelabuhan Pomako.
  4. Ada regulasi terhadap tarif.

Dikatakan mengenai penghentian operasi sementara juga telah disetujui pihak Maxim, sampai adanya pertemuan pihak terkait untuk dilakukan mediasi selanjutnya.

“Kami akan menyampaikan ke seluruh anggota Maxim untuk tidak beroperasi sampai ada kesepakatan selanjutnya,” tandas Ria Aritonang.

Untuk diketahui, puluhan sopir mobil rental Timika melakukan demo damai menolak beroperasinya perusahaan transportasi angkutan online Maxim di Timika, Selasa 6 Mei 2024.

Ketua Rental Mimika, Firman Amli mengatakan, Kehadiran Maxim akan berdampak pada pendapatan mereka, meskipun tidak dipungkiri bahwa Maxim juga dapat membantu masyarakat.

“Kami tidak memungkiri bahwa sangat membantu masyarakat, namun itu tidak bisa dilihat dari satu sisi saja,” ujar Firman.

Menurutnya, saat ini terdapat seratus lebih sopir mobil rental yang harus menghidupi keluarga dengan bergantung pada profesi yang sudah dilakukan selama ini.

Dikuatir dengan kehadiran Maxim akan berdampak terhadap merosotnya pendapatan, bahkan bisa menghilangkan lapangan kerja mereka.

“Kami tidak menolak keberadaan Maxim akan tetapi meminta untuk sementara tidak beroperasi dengan terlebih dahulu menjawab beberapa syarat yang sudah disepakati demi keamanan bersama,” tambah Firman. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perayaan HUT ke-30 Mimika Mundur ke 12 Oktober 2026

Perayaan HUT ke-30 Mimika Mundur ke 12 Oktober 2026

5 Oktober 2026
MCK OAP Mimika: PUPR Siapkan Rp6 Miliar, Satu Rumah Satu MCK

MCK OAP Mimika: PUPR Siapkan Rp6 Miliar, Satu Rumah Satu MCK

5 Oktober 2026
Realisasi Anggaran Mimika 46,62 Persen, Sekda Desak Percepatan

Realisasi Anggaran Mimika 46,62 Persen, Sekda Desak Percepatan

5 Oktober 2026
Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

5 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Rangkaian HUT ke-30 Mimika, Produk Lokal Didorong Naik Kelas

Festival UMKM Jadi Rangkaian HUT ke-30 Mimika, Produk Lokal Didorong Naik Kelas

4 Oktober 2026
Dua Anggota OPM Tewas dalam Kontak Senjata di Maybrat, Senjata Api Diamankan

Dua Anggota OPM Tewas dalam Kontak Senjata di Maybrat, Senjata Api Diamankan

4 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemda Diminta Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemda Diminta Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

Supervisi Operasi Damai Cartenz-2024 di Timika, Asops Kapolri Pesan Bekerja Jujur dan Jaga Kesehatan

Supervisi Operasi Damai Cartenz-2024 di Timika, Asops Kapolri Pesan Bekerja Jujur dan Jaga Kesehatan

Pangan Sari dan SPKEP SPSI Mulai Lakukan PKB ke XIII, Paulus Yanengga: Hasilkan Kesepakatan Win Win Solution

Pangan Sari dan SPKEP SPSI Mulai Lakukan PKB ke XIII, Paulus Yanengga: Hasilkan Kesepakatan Win Win Solution

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id