ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kuasa Hukum Maxim Minta ASR Segera Layangkan Surat Resmi Terkait Empat Aspirasi untuk Diteruskan ke Kantor Pusat

Mengenai penghentian operasi sementara juga telah disetujui pihak Maxim, sampai adanya pertemuan pihak terkait untuk dilakukan mediasi selanjutnya.

7 Mei 2024
0
Kuasa Hukum Maxim Minta ASR Segera Layangkan Surat Resmi Terkait Empat Aspirasi untuk Diteruskan ke Kantor Pusat

Para sopir rental mendatangi Kantor Pelayanan Polres Timika, Papua Tengah, Senin 6 Mei 2024 (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Manajemen Maxim yang menyediakan layanan aplikasi ride hailing untuk kebutuhan transportasi online di Timika, Papua Tengah, memutuskan untuk sementara tidak melayani permintaan konsumen.

Penghentian sementara ini terpaksa dilakukan sebagai jawaban atas empat permintaan Asosiasi Sopir Rental (ASR) Timika dalam pertemuan yang berlangsung di Polres Mimika, Senin 6 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah bersepakat dari permintaan ASR Timika dengan empat permintaan yang diajukan. Jadi untuk sementara kami hentikan layanan konsumen,” ujar Kuasa Hukum Maxim Timika, Ria Aritonang SE,SH,MH kepada Koranpapua.id, Selasa 7 Mei 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan itu, Ria Aritonang meminta kepada ASR Timika untuk segera membuat surat resmi yang berisikan empat permintaan mereka.

Baca Juga

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Surat tersebut sangat penting karena akan diteruskan ke kantor pusat. Manajemen di kantor pusat akan mempelajari isi permintaan tersebut dan selanjutnya memberikan keputusan.

“Kami minta surat resmi dari asosiasi driver Timika dengan tembusan langsung kepada Maxim pusat. Nanti jawaban apa yang akan kami terima akan kami sampaikan kepada rekan-rekan sopir di Timika,” ujar Ria Aritonang.

Berikut empat permintaan Asosiasi Sopir Rental kepada manajemen Maxim:

  1. Ada pemakaian stiker pada aplikasi.
  2. Ada layanan melalui offline dan harus menggunakan plat nomor kendaraan Papua (PA).
  3. Miminta ada pembatasan wilayah untuk layanan ke Bandara dan Pelabuhan Pomako.
  4. Ada regulasi terhadap tarif.

Dikatakan mengenai penghentian operasi sementara juga telah disetujui pihak Maxim, sampai adanya pertemuan pihak terkait untuk dilakukan mediasi selanjutnya.

“Kami akan menyampaikan ke seluruh anggota Maxim untuk tidak beroperasi sampai ada kesepakatan selanjutnya,” tandas Ria Aritonang.

Untuk diketahui, puluhan sopir mobil rental Timika melakukan demo damai menolak beroperasinya perusahaan transportasi angkutan online Maxim di Timika, Selasa 6 Mei 2024.

Ketua Rental Mimika, Firman Amli mengatakan, Kehadiran Maxim akan berdampak pada pendapatan mereka, meskipun tidak dipungkiri bahwa Maxim juga dapat membantu masyarakat.

“Kami tidak memungkiri bahwa sangat membantu masyarakat, namun itu tidak bisa dilihat dari satu sisi saja,” ujar Firman.

Menurutnya, saat ini terdapat seratus lebih sopir mobil rental yang harus menghidupi keluarga dengan bergantung pada profesi yang sudah dilakukan selama ini.

Dikuatir dengan kehadiran Maxim akan berdampak terhadap merosotnya pendapatan, bahkan bisa menghilangkan lapangan kerja mereka.

“Kami tidak menolak keberadaan Maxim akan tetapi meminta untuk sementara tidak beroperasi dengan terlebih dahulu menjawab beberapa syarat yang sudah disepakati demi keamanan bersama,” tambah Firman. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

21 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Buron Sepekan, Pelaku Penikaman di Mapurujaya Mimika Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

21 Juli 2026
Pemkab Mimika Tegaskan Sanggar Amungme-Kamoro Benteng Terakhir Budaya, Tinggalkan Pola Lama

Pemkab Mimika Tegaskan Sanggar Amungme-Kamoro Benteng Terakhir Budaya, Tinggalkan Pola Lama

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemda Diminta Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemda Diminta Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

Supervisi Operasi Damai Cartenz-2024 di Timika, Asops Kapolri Pesan Bekerja Jujur dan Jaga Kesehatan

Supervisi Operasi Damai Cartenz-2024 di Timika, Asops Kapolri Pesan Bekerja Jujur dan Jaga Kesehatan

Pangan Sari dan SPKEP SPSI Mulai Lakukan PKB ke XIII, Paulus Yanengga: Hasilkan Kesepakatan Win Win Solution

Pangan Sari dan SPKEP SPSI Mulai Lakukan PKB ke XIII, Paulus Yanengga: Hasilkan Kesepakatan Win Win Solution

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id