ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kuasa Hukum Maxim Minta ASR Segera Layangkan Surat Resmi Terkait Empat Aspirasi untuk Diteruskan ke Kantor Pusat

Mengenai penghentian operasi sementara juga telah disetujui pihak Maxim, sampai adanya pertemuan pihak terkait untuk dilakukan mediasi selanjutnya.

7 Mei 2024
0
Kuasa Hukum Maxim Minta ASR Segera Layangkan Surat Resmi Terkait Empat Aspirasi untuk Diteruskan ke Kantor Pusat

Para sopir rental mendatangi Kantor Pelayanan Polres Timika, Papua Tengah, Senin 6 Mei 2024 (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Manajemen Maxim yang menyediakan layanan aplikasi ride hailing untuk kebutuhan transportasi online di Timika, Papua Tengah, memutuskan untuk sementara tidak melayani permintaan konsumen.

Penghentian sementara ini terpaksa dilakukan sebagai jawaban atas empat permintaan Asosiasi Sopir Rental (ASR) Timika dalam pertemuan yang berlangsung di Polres Mimika, Senin 6 Mei 2024.

“Kami sudah bersepakat dari permintaan ASR Timika dengan empat permintaan yang diajukan. Jadi untuk sementara kami hentikan layanan konsumen,” ujar Kuasa Hukum Maxim Timika, Ria Aritonang SE,SH,MH kepada Koranpapua.id, Selasa 7 Mei 2024.

Terkait dengan itu, Ria Aritonang meminta kepada ASR Timika untuk segera membuat surat resmi yang berisikan empat permintaan mereka.

Baca Juga

Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

Surat tersebut sangat penting karena akan diteruskan ke kantor pusat. Manajemen di kantor pusat akan mempelajari isi permintaan tersebut dan selanjutnya memberikan keputusan.

“Kami minta surat resmi dari asosiasi driver Timika dengan tembusan langsung kepada Maxim pusat. Nanti jawaban apa yang akan kami terima akan kami sampaikan kepada rekan-rekan sopir di Timika,” ujar Ria Aritonang.

Berikut empat permintaan Asosiasi Sopir Rental kepada manajemen Maxim:

  1. Ada pemakaian stiker pada aplikasi.
  2. Ada layanan melalui offline dan harus menggunakan plat nomor kendaraan Papua (PA).
  3. Miminta ada pembatasan wilayah untuk layanan ke Bandara dan Pelabuhan Pomako.
  4. Ada regulasi terhadap tarif.

Dikatakan mengenai penghentian operasi sementara juga telah disetujui pihak Maxim, sampai adanya pertemuan pihak terkait untuk dilakukan mediasi selanjutnya.

“Kami akan menyampaikan ke seluruh anggota Maxim untuk tidak beroperasi sampai ada kesepakatan selanjutnya,” tandas Ria Aritonang.

Untuk diketahui, puluhan sopir mobil rental Timika melakukan demo damai menolak beroperasinya perusahaan transportasi angkutan online Maxim di Timika, Selasa 6 Mei 2024.

Ketua Rental Mimika, Firman Amli mengatakan, Kehadiran Maxim akan berdampak pada pendapatan mereka, meskipun tidak dipungkiri bahwa Maxim juga dapat membantu masyarakat.

“Kami tidak memungkiri bahwa sangat membantu masyarakat, namun itu tidak bisa dilihat dari satu sisi saja,” ujar Firman.

Menurutnya, saat ini terdapat seratus lebih sopir mobil rental yang harus menghidupi keluarga dengan bergantung pada profesi yang sudah dilakukan selama ini.

Dikuatir dengan kehadiran Maxim akan berdampak terhadap merosotnya pendapatan, bahkan bisa menghilangkan lapangan kerja mereka.

“Kami tidak menolak keberadaan Maxim akan tetapi meminta untuk sementara tidak beroperasi dengan terlebih dahulu menjawab beberapa syarat yang sudah disepakati demi keamanan bersama,” tambah Firman. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

23 Oktober 2026
Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

23 Oktober 2026
Dinkes Mimika Matangkan Draf SK Bupati tentang GERMAS dan PHBS

Dinkes Mimika Matangkan Draf SK Bupati tentang GERMAS dan PHBS

23 Oktober 2026
PUPR Mimika Perbaiki Jalan Hasanuddin Menyusul Keluhan Warga

PUPR Mimika Perbaiki Jalan Hasanuddin Menyusul Keluhan Warga

23 Oktober 2026
Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

22 Oktober 2026
Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

22 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemda Diminta Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemda Diminta Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

Supervisi Operasi Damai Cartenz-2024 di Timika, Asops Kapolri Pesan Bekerja Jujur dan Jaga Kesehatan

Supervisi Operasi Damai Cartenz-2024 di Timika, Asops Kapolri Pesan Bekerja Jujur dan Jaga Kesehatan

Pangan Sari dan SPKEP SPSI Mulai Lakukan PKB ke XIII, Paulus Yanengga: Hasilkan Kesepakatan Win Win Solution

Pangan Sari dan SPKEP SPSI Mulai Lakukan PKB ke XIII, Paulus Yanengga: Hasilkan Kesepakatan Win Win Solution

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id