ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kuasa Hukum Maxim Minta ASR Segera Layangkan Surat Resmi Terkait Empat Aspirasi untuk Diteruskan ke Kantor Pusat

Mengenai penghentian operasi sementara juga telah disetujui pihak Maxim, sampai adanya pertemuan pihak terkait untuk dilakukan mediasi selanjutnya.

7 Mei 2024
0
Kuasa Hukum Maxim Minta ASR Segera Layangkan Surat Resmi Terkait Empat Aspirasi untuk Diteruskan ke Kantor Pusat

Para sopir rental mendatangi Kantor Pelayanan Polres Timika, Papua Tengah, Senin 6 Mei 2024 (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Manajemen Maxim yang menyediakan layanan aplikasi ride hailing untuk kebutuhan transportasi online di Timika, Papua Tengah, memutuskan untuk sementara tidak melayani permintaan konsumen.

Penghentian sementara ini terpaksa dilakukan sebagai jawaban atas empat permintaan Asosiasi Sopir Rental (ASR) Timika dalam pertemuan yang berlangsung di Polres Mimika, Senin 6 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah bersepakat dari permintaan ASR Timika dengan empat permintaan yang diajukan. Jadi untuk sementara kami hentikan layanan konsumen,” ujar Kuasa Hukum Maxim Timika, Ria Aritonang SE,SH,MH kepada Koranpapua.id, Selasa 7 Mei 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan itu, Ria Aritonang meminta kepada ASR Timika untuk segera membuat surat resmi yang berisikan empat permintaan mereka.

Baca Juga

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Surat tersebut sangat penting karena akan diteruskan ke kantor pusat. Manajemen di kantor pusat akan mempelajari isi permintaan tersebut dan selanjutnya memberikan keputusan.

“Kami minta surat resmi dari asosiasi driver Timika dengan tembusan langsung kepada Maxim pusat. Nanti jawaban apa yang akan kami terima akan kami sampaikan kepada rekan-rekan sopir di Timika,” ujar Ria Aritonang.

Berikut empat permintaan Asosiasi Sopir Rental kepada manajemen Maxim:

  1. Ada pemakaian stiker pada aplikasi.
  2. Ada layanan melalui offline dan harus menggunakan plat nomor kendaraan Papua (PA).
  3. Miminta ada pembatasan wilayah untuk layanan ke Bandara dan Pelabuhan Pomako.
  4. Ada regulasi terhadap tarif.

Dikatakan mengenai penghentian operasi sementara juga telah disetujui pihak Maxim, sampai adanya pertemuan pihak terkait untuk dilakukan mediasi selanjutnya.

“Kami akan menyampaikan ke seluruh anggota Maxim untuk tidak beroperasi sampai ada kesepakatan selanjutnya,” tandas Ria Aritonang.

Untuk diketahui, puluhan sopir mobil rental Timika melakukan demo damai menolak beroperasinya perusahaan transportasi angkutan online Maxim di Timika, Selasa 6 Mei 2024.

Ketua Rental Mimika, Firman Amli mengatakan, Kehadiran Maxim akan berdampak pada pendapatan mereka, meskipun tidak dipungkiri bahwa Maxim juga dapat membantu masyarakat.

“Kami tidak memungkiri bahwa sangat membantu masyarakat, namun itu tidak bisa dilihat dari satu sisi saja,” ujar Firman.

Menurutnya, saat ini terdapat seratus lebih sopir mobil rental yang harus menghidupi keluarga dengan bergantung pada profesi yang sudah dilakukan selama ini.

Dikuatir dengan kehadiran Maxim akan berdampak terhadap merosotnya pendapatan, bahkan bisa menghilangkan lapangan kerja mereka.

“Kami tidak menolak keberadaan Maxim akan tetapi meminta untuk sementara tidak beroperasi dengan terlebih dahulu menjawab beberapa syarat yang sudah disepakati demi keamanan bersama,” tambah Firman. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026
Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

27 Juli 2026
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Setelah Empat Tahun Menanti, Warga Limau Asri Timur Segera Menikmati Air Bersih

27 Juli 2026
Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

27 Juli 2026
Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

27 Juli 2026
Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    707 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemda Diminta Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemda Diminta Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

Supervisi Operasi Damai Cartenz-2024 di Timika, Asops Kapolri Pesan Bekerja Jujur dan Jaga Kesehatan

Supervisi Operasi Damai Cartenz-2024 di Timika, Asops Kapolri Pesan Bekerja Jujur dan Jaga Kesehatan

Pangan Sari dan SPKEP SPSI Mulai Lakukan PKB ke XIII, Paulus Yanengga: Hasilkan Kesepakatan Win Win Solution

Pangan Sari dan SPKEP SPSI Mulai Lakukan PKB ke XIII, Paulus Yanengga: Hasilkan Kesepakatan Win Win Solution

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id