TIMIKA, Koranpapua.id- Masyarakat pemilik hak ulayat mengancam akan menutup paksa aktivitas penerbangan di Lapangan Terbang (Lapter) Kapiraya yang berada di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Masyarakat menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika segera melunasi pembayaran lahan yang saat ini dibangun Lapter.
Aris Kabarubun Iri yang mengaku sebagai salah satu pemilik lahan kepada Koranpapua.id mengatakan, Lapter Kapiraya sudah dibangun sejak tahun 2009 dan sudah beroperasi tahun 2011.
Namun sampai saat ini janji Pemkab Mimika untuk membayar ganti rugi lahan belum juga direalisasikan.
“Kami berencana tutup lapangan terbang, karena Pemkab Mimika belum selesaikan masalah pembebasan lahan kepada kami pemilik ulayat,” ancam Aris.
Selain persoalan lahan, Aris juga mempertanyakan adanya penerbangan dari dan ke Kabupaten Paniai serta Nabire yang bebas mendarat di Kapiraya tanpa tujuan yang jelas.
“Kami tahu sejak Januari tidak ada pesawat dari Timika yang mendarat disana (Kapiraya-Red), tapi kenapa pesawat dari dua daerah itu selalu mendarat,” tanya Aris.
Aris menyampaikan Pemkab Mimika melalui Dinas Perhubungan diharapkan dapat menjelaskan ini kepada masyarakat, apakah ada ijin atau kontrak kerjasama dengan Pemkab Mimika.
“Selama ini pesawat dari dua kabupaten selalu mendarat di Kapiraya, kami curiga dengan semua pesawat-pesawat ini. Apakah Pemkab Mimika kasih ijin, kami masyarakat tidak tahu,” jelasnya.
Dikatakan, keberadaan pesawat-pesawat tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berharap tidak ada gangguan keamanan yang akan terjadi di wilayah Kapiraya.
Pihaknya berencana menyurati Dinas Perhubungan untuk meminta pertemuan guna membahas persoalan lahan dan masuknya pesawat kecil ke Kapiraya. (Redaksi)