ADVERTISEMENT
Senin, Juni 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pemilik Hak Ulayat Ancam Tutup Lapter Kapiraya, Minta Pemkab Mimika Lunasi Pembebasan Lahan

Selama ini pesawat dari dua kabupaten selalu mendarat di Kapiraya, kami curiga dengan pesawat-pesawat ini. Apakah Pemkab Mimika kasih ijin, kami masyarakat tidak tahu.

30 April 2024
0
Pemilik Hak Ulayat Ancam Tutup Lapter Kapiraya, Minta Pemkab Mimika Lunasi Pembebasan Lahan

Salah satu pemilik hak ulayat Aris Kabarubun Iri dari Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Masyarakat pemilik hak ulayat mengancam akan menutup paksa aktivitas penerbangan di Lapangan Terbang (Lapter) Kapiraya yang berada di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Masyarakat menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika segera melunasi pembayaran lahan yang saat ini dibangun Lapter.

ADVERTISEMENT

Aris Kabarubun Iri yang mengaku sebagai salah satu pemilik lahan kepada Koranpapua.id mengatakan, Lapter Kapiraya sudah dibangun sejak tahun 2009 dan sudah beroperasi tahun 2011.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun sampai saat ini janji Pemkab Mimika untuk membayar ganti rugi lahan belum juga direalisasikan.

Baca Juga

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

“Kami berencana tutup lapangan terbang, karena Pemkab Mimika belum selesaikan masalah pembebasan lahan kepada kami pemilik ulayat,” ancam Aris.

Selain persoalan lahan, Aris juga mempertanyakan adanya penerbangan dari dan ke Kabupaten Paniai serta Nabire yang bebas mendarat di Kapiraya tanpa tujuan yang jelas.

“Kami tahu sejak Januari tidak ada pesawat dari Timika yang mendarat disana (Kapiraya-Red), tapi kenapa pesawat dari dua daerah itu selalu mendarat,” tanya Aris.

Aris menyampaikan Pemkab Mimika melalui Dinas Perhubungan diharapkan dapat menjelaskan ini kepada masyarakat, apakah ada ijin atau kontrak kerjasama dengan Pemkab Mimika.

“Selama ini pesawat dari dua kabupaten selalu mendarat di Kapiraya, kami curiga dengan semua pesawat-pesawat ini. Apakah Pemkab Mimika kasih ijin, kami masyarakat tidak tahu,” jelasnya.

Dikatakan, keberadaan pesawat-pesawat tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berharap tidak ada gangguan keamanan yang akan terjadi di wilayah Kapiraya.

Pihaknya berencana menyurati Dinas Perhubungan untuk meminta pertemuan guna membahas persoalan lahan dan masuknya pesawat kecil ke Kapiraya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

28 Juni 2026
Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

28 Juni 2026
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

28 Juni 2026
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

28 Juni 2026
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

28 Juni 2026
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dari Ajang Malam Pemda Prestasi se-Tanah Papua: Mimika Borong Dua Penghargaan Bergengsi Kemendagri

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Sosialisasi KIE Rawan Bencana, BPBD Mimika Datangkan Widia Suara Pusdiklat BPPB Sentul

Sosialisasi KIE Rawan Bencana, BPBD Mimika Datangkan Widia Suara Pusdiklat BPPB Sentul

Seorang Pria Asal NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Timika

Seorang Pria Asal NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Timika

BKPSDM Mimika Usulkan 1.000 Kuota CPNS 2024 ke KemenPAN-RB

BKPSDM Mimika Usulkan 1.000 Kuota CPNS 2024 ke KemenPAN-RB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id