ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Hut Mimika

Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Kepala Daerah di Papua yang Maju Pilkada 2024

Kemendagri pada prinsipnya bekerja sesuai prosedur dan aturan. Jika ada kepala daerah atau penjabat yang mengajukan surat akan langsung diproses supaya bisa menyiapkan pejabat penggantinya.

26 April 2024
0
Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Kepala Daerah di Papua yang Maju Pilkada 2024

Valentinus Sudarjanto Sumito. (Foto: Dok/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur- Wakil Gubernur, Bupati- Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota akan berlangsung tanggal 27 November 2024.

Figur atau calon yang akan maju berkompetisi di Pilkada dalam wilayah Provinsi Papua Tengah, kini menjadi perbincangan hangat hampir semua kalangan.

Bahkan sejumlah nama untuk dijagokan sebagai bupati dan gubernur sudah mulai terang-terangan muncul di permukaan.

Diantara nama-nama itu sebagian besar mereka yang saat ini masih menjabat sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Baca Juga

Monev Puskesmas Wakia, Dinkes Mimika Bahas Capaian dan Kendala Program

Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

Bagaimana tanggapan Valentinus Sudarjanto Sumito, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia terkait hal ini ?

Kepada Koranpapua.id, Kamis 25 April 2024, Mantan Pj Bupati Mimika ini mengatakan, semua kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai hak sebagai warga negara untuk maju dalam Pilkada November 2024.

Meski demikian, ketika memutuskan untuk maju sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib mengajukan surat pengunduran diri atau cuti selama pelaksanaan Pilkada serentak.

Untuk di wilayah Provinsi Papua Tengah belum ada satupun bupati, wakil bupati atau penjabat bupati yang mengajukan surat pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu persyaratan untuk maju di Pilkada nanti.

“Sampai saat ini kami belum terima surat pemberitahuan dari mereka (bupati atau wakil bupati atau penjabat-Red) yang masih aktif untuk cuti atau mundur,” jelas Valentinus.

Valentinus menuturkan, Kemendagri pada prinsipnya bekerja tetap sesuai prosedur dan aturan. Jika ada kepala daerah atau penjabat yang mengajukan surat akan langsung diproses supaya bisa menyiapkan pejabat penggantinya.

Ini bertujuan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dalam sisa waktu sebelum ada kepala daerah hasil Pilkada.

“Ketetapan ini sesuai dengan mekanisme tahapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024,” tandasnya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Pelayanan Puskesmas Atuka, Dorong Peningkatan Mutu Layanan

Dinkes Mimika Evaluasi Pelayanan Puskesmas Atuka, Dorong Peningkatan Mutu Layanan

15 Oktober 2026
Polisi Amankan Dua Pria, Satu Tersangka Kasus Amunisi Ilegal di Jayapura

Polisi Amankan Dua Pria, Satu Tersangka Kasus Amunisi Ilegal di Jayapura

15 Oktober 2026
Sempat Hilang, 10 Pejabat dan Legislator Fakfak Selamat usai Speedboat Bocor di Laut Sorong

Sempat Hilang, 10 Pejabat dan Legislator Fakfak Selamat usai Speedboat Bocor di Laut Sorong

15 Oktober 2026
BRIN Petakan Komoditas Unggulan Mimika untuk Kembangkan Ekonomi di Luar Tambang

BRIN Petakan Komoditas Unggulan Mimika untuk Kembangkan Ekonomi di Luar Tambang

15 Oktober 2026
BRIDA Mimika Petakan Komoditas Unggulan di Tiga Distrik untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

BRIDA Mimika Petakan Komoditas Unggulan di Tiga Distrik untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

15 Oktober 2026
Pangkogabwilhan III Kunjungi Sekolah Rakyat Mimika, Motivasi Siswa Raih Cita-cita

Pangkogabwilhan III Kunjungi Sekolah Rakyat Mimika, Motivasi Siswa Raih Cita-cita

15 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    799 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Kotak Amal Masjid Al Mutaqin Timika Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

Kotak Amal Masjid Al Mutaqin Timika Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

Jumat Curhat, Polsek Miru Gandeng Tokoh Masyarakat Sikapi Gangguan Keamanan

Jumat Curhat, Polsek Miru Gandeng Tokoh Masyarakat Sikapi Gangguan Keamanan

DPC PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk Maju di Pilkada 2024

DPC PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk Maju di Pilkada 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id