ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

74 Napi Lapas Kelas II B Timika Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Satu Langsung Bebas

Puluhan warga binaan yang mendapatkan remisi didominasi perkara Narkotika 47 orang, disusul perkara pidana umum 14 orang.

25 April 2024
0
74 Napi Lapas Kelas II B Timika Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Satu Langsung Bebas

Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika, Kampung Limau Asri (SP5), Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Timika memberikan remisi Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024 kepada 74 Narapidana (Napi).

Marten Palinoan, Kalapas Timika kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya di Kampung Limau Asri (SP5), Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu 25 April 2024 mengatakan, satu orang Napi langsung dinyatakan bebas.

ADVERTISEMENT

Pemberian remisi kepada 74 Napi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-572.PK.05.04 Tahun 2024 tertanggal 10 April 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024

Advertisement. Scroll to continue reading.

Puluhan warga binaan yang mendapatkan remisi didominasi perkara Narkotika 47 orang, disusul perkara pidana umum 14 orang dan perkara PPA berjumlah 13 orang. Dari jumlah itu terdiri dari 69 laki-laki dan lima perempuan.

Baca Juga

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Sementara Napi yang medapatkan remisi langsung bebas atas nama La Ode yang terlibat kasus penggelapan. Diberi remisi bebas, dikarenakan masa hukumannya sudah mau berakhir.

“73 warga binaan lainnya tetap menjalani masa hukuman seperti biasa hingga sampai dengan batas hukuman yang mereka terima,” tandas Marten. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

21 Juli 2026
Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

21 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

21 Juli 2026
Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

21 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    901 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Kepala Daerah di Papua yang Maju Pilkada 2024

Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Kepala Daerah di Papua yang Maju Pilkada 2024

Kotak Amal Masjid Al Mutaqin Timika Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

Kotak Amal Masjid Al Mutaqin Timika Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

Jumat Curhat, Polsek Miru Gandeng Tokoh Masyarakat Sikapi Gangguan Keamanan

Jumat Curhat, Polsek Miru Gandeng Tokoh Masyarakat Sikapi Gangguan Keamanan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id