ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

74 Napi Lapas Kelas II B Timika Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Satu Langsung Bebas

Puluhan warga binaan yang mendapatkan remisi didominasi perkara Narkotika 47 orang, disusul perkara pidana umum 14 orang.

25 April 2024
0
74 Napi Lapas Kelas II B Timika Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Satu Langsung Bebas

Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika, Kampung Limau Asri (SP5), Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Timika memberikan remisi Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024 kepada 74 Narapidana (Napi).

Marten Palinoan, Kalapas Timika kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya di Kampung Limau Asri (SP5), Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu 25 April 2024 mengatakan, satu orang Napi langsung dinyatakan bebas.

ADVERTISEMENT

Pemberian remisi kepada 74 Napi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-572.PK.05.04 Tahun 2024 tertanggal 10 April 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024

Advertisement. Scroll to continue reading.

Puluhan warga binaan yang mendapatkan remisi didominasi perkara Narkotika 47 orang, disusul perkara pidana umum 14 orang dan perkara PPA berjumlah 13 orang. Dari jumlah itu terdiri dari 69 laki-laki dan lima perempuan.

Baca Juga

Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

Soter Motoapea Pimpin Kadin Mimika, Tegaskan OAP Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

Sementara Napi yang medapatkan remisi langsung bebas atas nama La Ode yang terlibat kasus penggelapan. Diberi remisi bebas, dikarenakan masa hukumannya sudah mau berakhir.

“73 warga binaan lainnya tetap menjalani masa hukuman seperti biasa hingga sampai dengan batas hukuman yang mereka terima,” tandas Marten. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

25 Juni 2026
Soter Motoapea Pimpin Kadin Mimika, Tegaskan OAP Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

Soter Motoapea Pimpin Kadin Mimika, Tegaskan OAP Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

25 Juni 2026
Akui Pertumbuhan Ekonomi Mimika Masih Rendah, Bupati Johannes Rettob: Terlalu Bergantung Tambang

Akui Pertumbuhan Ekonomi Mimika Masih Rendah, Bupati Johannes Rettob: Terlalu Bergantung Tambang

25 Juni 2026
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Mimika Jenguk Personel Sakit Menahun, Satu Anggota Berpulang

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Mimika Jenguk Personel Sakit Menahun, Satu Anggota Berpulang

25 Juni 2026
Bupati Johannes Rettob Tantang Kadin Mimika Jemput Investor, Jangan Hanya Menunggu Pemerintah

Bupati Johannes Rettob Tantang Kadin Mimika Jemput Investor, Jangan Hanya Menunggu Pemerintah

25 Juni 2026
SIRIOS Perkuat Data Orang Asli Papua di Papua Selatan

SIRIOS Perkuat Data Orang Asli Papua di Papua Selatan

25 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    683 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Kepala Daerah di Papua yang Maju Pilkada 2024

Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Kepala Daerah di Papua yang Maju Pilkada 2024

Kotak Amal Masjid Al Mutaqin Timika Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

Kotak Amal Masjid Al Mutaqin Timika Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

Jumat Curhat, Polsek Miru Gandeng Tokoh Masyarakat Sikapi Gangguan Keamanan

Jumat Curhat, Polsek Miru Gandeng Tokoh Masyarakat Sikapi Gangguan Keamanan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id