ADVERTISEMENT
Jumat, Februari 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

74 Napi Lapas Kelas II B Timika Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Satu Langsung Bebas

Puluhan warga binaan yang mendapatkan remisi didominasi perkara Narkotika 47 orang, disusul perkara pidana umum 14 orang.

25 April 2024
0
74 Napi Lapas Kelas II B Timika Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Satu Langsung Bebas

Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika, Kampung Limau Asri (SP5), Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Timika memberikan remisi Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024 kepada 74 Narapidana (Napi).

Marten Palinoan, Kalapas Timika kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya di Kampung Limau Asri (SP5), Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu 25 April 2024 mengatakan, satu orang Napi langsung dinyatakan bebas.

ADVERTISEMENT

Pemberian remisi kepada 74 Napi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-572.PK.05.04 Tahun 2024 tertanggal 10 April 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024

Advertisement. Scroll to continue reading.

Puluhan warga binaan yang mendapatkan remisi didominasi perkara Narkotika 47 orang, disusul perkara pidana umum 14 orang dan perkara PPA berjumlah 13 orang. Dari jumlah itu terdiri dari 69 laki-laki dan lima perempuan.

Baca Juga

Satgas Yon Parako 466 Pasgat TNI AU Perketat Pengamanan di Lapangan Terbang Sinak

Inisiator Papua Connection Serukan Hentikan Kekerasan Senjata di Papua, Guru dan Nakes Wajib Dilindungi

Sementara Napi yang medapatkan remisi langsung bebas atas nama La Ode yang terlibat kasus penggelapan. Diberi remisi bebas, dikarenakan masa hukumannya sudah mau berakhir.

“73 warga binaan lainnya tetap menjalani masa hukuman seperti biasa hingga sampai dengan batas hukuman yang mereka terima,” tandas Marten. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Yon Parako 466 Pasgat TNI AU Perketat Pengamanan di Lapangan Terbang Sinak

Satgas Yon Parako 466 Pasgat TNI AU Perketat Pengamanan di Lapangan Terbang Sinak

26 Februari 2026
Pimpinan KKB Intan Jaya Undius Kogoya Dikabarkan Meninggal Dunia

Inisiator Papua Connection Serukan Hentikan Kekerasan Senjata di Papua, Guru dan Nakes Wajib Dilindungi

26 Februari 2026
Ibu Pencari Karaka Diterkam Buaya di Sungai Agimuga Mimika, Peristiwa Tragis Disaksikan Anaknya

Ibu Pencari Karaka Diterkam Buaya di Sungai Agimuga Mimika, Peristiwa Tragis Disaksikan Anaknya

26 Februari 2026
Bupati Johannes Rettob Luncurkan SITIMAN, Perkuat Pengawasan Pemerintah Berbasis Elektronik

Bupati Johannes Rettob Luncurkan SITIMAN, Perkuat Pengawasan Pemerintah Berbasis Elektronik

26 Februari 2026
Seluruh Tahanan Konflik Dibebaskan, Kwamki Narama Menuju Pusat Event Budaya

Seluruh Tahanan Konflik Dibebaskan, Kwamki Narama Menuju Pusat Event Budaya

26 Februari 2026
DJPb Provinsi Papua Matangkan Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

DJPb Provinsi Papua Matangkan Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

26 Februari 2026

POPULER

  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Jania Basir Mengundurkan Diri dari Jabatan Kadis Perhubungan Mimika, Bupati: Akan Ditunjuk Penggantinya

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Kepala Daerah di Papua yang Maju Pilkada 2024

Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Kepala Daerah di Papua yang Maju Pilkada 2024

Kotak Amal Masjid Al Mutaqin Timika Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

Kotak Amal Masjid Al Mutaqin Timika Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

Jumat Curhat, Polsek Miru Gandeng Tokoh Masyarakat Sikapi Gangguan Keamanan

Jumat Curhat, Polsek Miru Gandeng Tokoh Masyarakat Sikapi Gangguan Keamanan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id