ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

74 Napi Lapas Kelas II B Timika Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Satu Langsung Bebas

Puluhan warga binaan yang mendapatkan remisi didominasi perkara Narkotika 47 orang, disusul perkara pidana umum 14 orang.

25 April 2024
0
74 Napi Lapas Kelas II B Timika Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Satu Langsung Bebas

Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika, Kampung Limau Asri (SP5), Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Timika memberikan remisi Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024 kepada 74 Narapidana (Napi).

Marten Palinoan, Kalapas Timika kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya di Kampung Limau Asri (SP5), Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu 25 April 2024 mengatakan, satu orang Napi langsung dinyatakan bebas.

ADVERTISEMENT

Pemberian remisi kepada 74 Napi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-572.PK.05.04 Tahun 2024 tertanggal 10 April 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024

Advertisement. Scroll to continue reading.

Puluhan warga binaan yang mendapatkan remisi didominasi perkara Narkotika 47 orang, disusul perkara pidana umum 14 orang dan perkara PPA berjumlah 13 orang. Dari jumlah itu terdiri dari 69 laki-laki dan lima perempuan.

Baca Juga

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

Sementara Napi yang medapatkan remisi langsung bebas atas nama La Ode yang terlibat kasus penggelapan. Diberi remisi bebas, dikarenakan masa hukumannya sudah mau berakhir.

“73 warga binaan lainnya tetap menjalani masa hukuman seperti biasa hingga sampai dengan batas hukuman yang mereka terima,” tandas Marten. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tidak Merokok di Dalam Rumah: Langkah Kecil, Manfaat Besar

Tidak Merokok di Dalam Rumah: Langkah Kecil, Manfaat Besar

26 Juli 2026
Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

25 Juli 2026
Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

25 Juli 2026
Prestasi Membanggakan! Siswa SMKN 6 Mimika Wakili Papua Tengah di LKS Nasional 2026

Prestasi Membanggakan! Siswa SMKN 6 Mimika Wakili Papua Tengah di LKS Nasional 2026

25 Juli 2026
Dalam Sehari, Satgas Pasgat Pos Jayapura Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Seberat 794 Gram

Dalam Sehari, Satgas Pasgat Pos Jayapura Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Seberat 794 Gram

25 Juli 2026
Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

25 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    700 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kejar Pelaku Begal, Pria di Timika Malah Dikeroyok Sekelompok Orang

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Kepala Daerah di Papua yang Maju Pilkada 2024

Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Kepala Daerah di Papua yang Maju Pilkada 2024

Kotak Amal Masjid Al Mutaqin Timika Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

Kotak Amal Masjid Al Mutaqin Timika Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

Jumat Curhat, Polsek Miru Gandeng Tokoh Masyarakat Sikapi Gangguan Keamanan

Jumat Curhat, Polsek Miru Gandeng Tokoh Masyarakat Sikapi Gangguan Keamanan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id