ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Freeport Olah Pasir Tailing Menjadi Batako dan Paving Block, Harry: Dibagikan untuk Keperluan Sosial Secara Gratis

Dalam sehari Freeport mencetak 6.600 buah paving block dan 700 batako. Material batako dan paving block yang saat ini sudah siap dimanfaatkan sekitar 300.000 buah.

24 April 2024
0
Freeport Olah Pasir Tailing Menjadi Batako dan Paving Block, Harry: Dibagikan untuk Keperluan Sosial Secara Gratis

Material batako dan paving block yang diproduksi PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana yang siap dimanfaaatkan, Rabu 24 April 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- PT Freeport Indonesia (PTFI) memanfaatkan pasir sisa tambang (tailing) sebagai bahan baku pembuatan batako dan paving block.

Batako dan paving block selanjutnya dibagikan secara gratis untuk memenuhi keperluan sosial keagamaan dan sekolah-sekolah yang tidak dibiayai oleh pemerintah pusat maupun  pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Harry Joharsyah, Project Manager Tailing Utilization PTFI dalam konferensi pers di Kantor Public Health and Malaria Control, Rabu 24 April 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Harry mengungkapkan permintaan untuk kepentingan sosial berapapun Freeport siap support dan melayani tanpa dibatasi.

Baca Juga

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

“Namun untuk kepentingan pribadi atau keperluan publik yang sarana fasilitasnya mendapatkan anggaran dari pemerintah tidak dilayani,” ujar Harry.

Syarat untuk mendapatkan bantuan material batako dan paving block sangat mudah. Hanya dengan mengajukan surat permintaan kebutuhan ke manajemen Freeport dan sediakan kendaraan untuk mengangkut.

Ia mengatakan dalam sehari Freeport mencetak 6.600 buah paving block dan 700 batako. Material batako dan paving block yang saat ini sudah siap dimanfaatkan sekitar 300.000 buah.

Harry menjelaskan Freeport memanfaatkan tailing sebagai bentuk komitmen perusahaan dengan pemerintah untuk mengurangi limbah ketika Kontrak Karya (KK) berubah menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Pada saat itu perusahaan diminta untuk mengolah tailing semaksimal mungkin, karena menyangkut masalah lingkungan,” jelasnya.

Freeport mulai memanfaatkan tailing dengan mengacu pada Surat Keputusan (SK) bersama tiga menteri pada tahun 2018. Ketiga menteri itu yakni, Menteri BUMN, PUPR dan KLKH.

Dalam SK bersama itu meminta Freeport memanfaatkan tailing sebagai substitusi pengganti pasir yang digunakan sebagai bahan pembangunan infrastruktur sipil khusus di Papua.

Karena jika dilihat secara geografis Papua bagian Selatan dari Nabire sampai Merauke tidak mempunyai material pasir. “Kita sudah beberapa kali mengirim pasir tailing ke Merauke,” katanya.

Dengan adanya SK tiga menteri tersebut, kata Harry setiap tahun Freeport diminta harus mengeluarkan 200.000 ton tailing dengan beragam prodak dan harus melaporkan berapa banyak realisasi pemanfaatannya.

Salah satu cara menambah volume penggunaan dari 200.000 ton adalah digunakan untuk penimbunan area Bandara Mozes Kilangin, landfarming di Mile 21 dan melayani pihak ketiga, termasuk memanfaatkan tailing untuk keperluan yang lain.

Ia menuturkan, awal mencetak batako dan paving block lebih diutamakan memenuhi kebutuhan internal perusahaan guna perbaikan fasilitas di Kota Tembagapura.

Namun karena penggunaannya terbatas sementara materialnya banyak sehingga dikampanyekan bisa digunakan untuk kepentingan fasilitas sosial.

Harry menyampaikan Freeport tidak melayani secara komersil untuk masyarakat dengan tujuan tetap menjaga ekosistim usaha batako dan paving block yang diproduksi pelaku usaha di Timika agar tidak terganggu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026
Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    794 shares
    Bagikan 318 Tweet 199
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Gunakan Pasir Tailing, Cara Sederhana Kendalikan Jentik Nyamuk Anopheles Penyebar Malaria

Gunakan Pasir Tailing, Cara Sederhana Kendalikan Jentik Nyamuk Anopheles Penyebar Malaria

Enam Ketua MRP se- Tanah Papua Bertemu di Timika, Bentuk Asosiasi dan Bahas Hak-hak Dasar Orang Asli Papua

Enam Ketua MRP se- Tanah Papua Bertemu di Timika, Bentuk Asosiasi dan Bahas Hak-hak Dasar Orang Asli Papua

Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id