ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Freeport Olah Pasir Tailing Menjadi Batako dan Paving Block, Harry: Dibagikan untuk Keperluan Sosial Secara Gratis

Dalam sehari Freeport mencetak 6.600 buah paving block dan 700 batako. Material batako dan paving block yang saat ini sudah siap dimanfaatkan sekitar 300.000 buah.

24 April 2024
0
Freeport Olah Pasir Tailing Menjadi Batako dan Paving Block, Harry: Dibagikan untuk Keperluan Sosial Secara Gratis

Material batako dan paving block yang diproduksi PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana yang siap dimanfaaatkan, Rabu 24 April 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- PT Freeport Indonesia (PTFI) memanfaatkan pasir sisa tambang (tailing) sebagai bahan baku pembuatan batako dan paving block.

Batako dan paving block selanjutnya dibagikan secara gratis untuk memenuhi keperluan sosial keagamaan dan sekolah-sekolah yang tidak dibiayai oleh pemerintah pusat maupun  pemerintah daerah.

Demikian disampaikan Harry Joharsyah, Project Manager Tailing Utilization PTFI dalam konferensi pers di Kantor Public Health and Malaria Control, Rabu 24 April 2024.

Harry mengungkapkan permintaan untuk kepentingan sosial berapapun Freeport siap support dan melayani tanpa dibatasi.

Baca Juga

BNNP Papua Musnahkan 66,47 Gram Ganja Hasil Pengungkapan di Bandara Sentani

Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

“Namun untuk kepentingan pribadi atau keperluan publik yang sarana fasilitasnya mendapatkan anggaran dari pemerintah tidak dilayani,” ujar Harry.

Syarat untuk mendapatkan bantuan material batako dan paving block sangat mudah. Hanya dengan mengajukan surat permintaan kebutuhan ke manajemen Freeport dan sediakan kendaraan untuk mengangkut.

Ia mengatakan dalam sehari Freeport mencetak 6.600 buah paving block dan 700 batako. Material batako dan paving block yang saat ini sudah siap dimanfaatkan sekitar 300.000 buah.

Harry menjelaskan Freeport memanfaatkan tailing sebagai bentuk komitmen perusahaan dengan pemerintah untuk mengurangi limbah ketika Kontrak Karya (KK) berubah menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Pada saat itu perusahaan diminta untuk mengolah tailing semaksimal mungkin, karena menyangkut masalah lingkungan,” jelasnya.

Freeport mulai memanfaatkan tailing dengan mengacu pada Surat Keputusan (SK) bersama tiga menteri pada tahun 2018. Ketiga menteri itu yakni, Menteri BUMN, PUPR dan KLKH.

Dalam SK bersama itu meminta Freeport memanfaatkan tailing sebagai substitusi pengganti pasir yang digunakan sebagai bahan pembangunan infrastruktur sipil khusus di Papua.

Karena jika dilihat secara geografis Papua bagian Selatan dari Nabire sampai Merauke tidak mempunyai material pasir. “Kita sudah beberapa kali mengirim pasir tailing ke Merauke,” katanya.

Dengan adanya SK tiga menteri tersebut, kata Harry setiap tahun Freeport diminta harus mengeluarkan 200.000 ton tailing dengan beragam prodak dan harus melaporkan berapa banyak realisasi pemanfaatannya.

Salah satu cara menambah volume penggunaan dari 200.000 ton adalah digunakan untuk penimbunan area Bandara Mozes Kilangin, landfarming di Mile 21 dan melayani pihak ketiga, termasuk memanfaatkan tailing untuk keperluan yang lain.

Ia menuturkan, awal mencetak batako dan paving block lebih diutamakan memenuhi kebutuhan internal perusahaan guna perbaikan fasilitas di Kota Tembagapura.

Namun karena penggunaannya terbatas sementara materialnya banyak sehingga dikampanyekan bisa digunakan untuk kepentingan fasilitas sosial.

Harry menyampaikan Freeport tidak melayani secara komersil untuk masyarakat dengan tujuan tetap menjaga ekosistim usaha batako dan paving block yang diproduksi pelaku usaha di Timika agar tidak terganggu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BNNP Papua Musnahkan 66,47 Gram Ganja Hasil Pengungkapan di Bandara Sentani

BNNP Papua Musnahkan 66,47 Gram Ganja Hasil Pengungkapan di Bandara Sentani

2 Oktober 2026
Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

2 Oktober 2026
Dapur MBG di Mimika Disuspensi 8 Bulan, Sebelumnya Layani Lima Sekolah

Dapur MBG di Mimika Disuspensi 8 Bulan, Sebelumnya Layani Lima Sekolah

2 Oktober 2026
PT Freeport Dorong Mama-Mama SP 9 dan SP 12 Olah Pangan Lokal

PT Freeport Dorong Mama-Mama SP 9 dan SP 12 Olah Pangan Lokal

2 Oktober 2026
KPPG Papua Dorong SPPG Libatkan Pelaku Usaha Lokal

KPPG Papua Dorong SPPG Libatkan Pelaku Usaha Lokal

2 Oktober 2026
M3 Salon Hadir di Timika, Tawarkan Layanan Hair Style hingga Hair Treatment

M3 Salon Hadir di Timika, Tawarkan Layanan Hair Style hingga Hair Treatment

2 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Gunakan Pasir Tailing, Cara Sederhana Kendalikan Jentik Nyamuk Anopheles Penyebar Malaria

Gunakan Pasir Tailing, Cara Sederhana Kendalikan Jentik Nyamuk Anopheles Penyebar Malaria

Enam Ketua MRP se- Tanah Papua Bertemu di Timika, Bentuk Asosiasi dan Bahas Hak-hak Dasar Orang Asli Papua

Enam Ketua MRP se- Tanah Papua Bertemu di Timika, Bentuk Asosiasi dan Bahas Hak-hak Dasar Orang Asli Papua

Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id