ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Freeport Olah Pasir Tailing Menjadi Batako dan Paving Block, Harry: Dibagikan untuk Keperluan Sosial Secara Gratis

Dalam sehari Freeport mencetak 6.600 buah paving block dan 700 batako. Material batako dan paving block yang saat ini sudah siap dimanfaatkan sekitar 300.000 buah.

24 April 2024
0
Freeport Olah Pasir Tailing Menjadi Batako dan Paving Block, Harry: Dibagikan untuk Keperluan Sosial Secara Gratis

Material batako dan paving block yang diproduksi PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana yang siap dimanfaaatkan, Rabu 24 April 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- PT Freeport Indonesia (PTFI) memanfaatkan pasir sisa tambang (tailing) sebagai bahan baku pembuatan batako dan paving block.

Batako dan paving block selanjutnya dibagikan secara gratis untuk memenuhi keperluan sosial keagamaan dan sekolah-sekolah yang tidak dibiayai oleh pemerintah pusat maupun  pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Harry Joharsyah, Project Manager Tailing Utilization PTFI dalam konferensi pers di Kantor Public Health and Malaria Control, Rabu 24 April 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Harry mengungkapkan permintaan untuk kepentingan sosial berapapun Freeport siap support dan melayani tanpa dibatasi.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

“Namun untuk kepentingan pribadi atau keperluan publik yang sarana fasilitasnya mendapatkan anggaran dari pemerintah tidak dilayani,” ujar Harry.

Syarat untuk mendapatkan bantuan material batako dan paving block sangat mudah. Hanya dengan mengajukan surat permintaan kebutuhan ke manajemen Freeport dan sediakan kendaraan untuk mengangkut.

Ia mengatakan dalam sehari Freeport mencetak 6.600 buah paving block dan 700 batako. Material batako dan paving block yang saat ini sudah siap dimanfaatkan sekitar 300.000 buah.

Harry menjelaskan Freeport memanfaatkan tailing sebagai bentuk komitmen perusahaan dengan pemerintah untuk mengurangi limbah ketika Kontrak Karya (KK) berubah menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Pada saat itu perusahaan diminta untuk mengolah tailing semaksimal mungkin, karena menyangkut masalah lingkungan,” jelasnya.

Freeport mulai memanfaatkan tailing dengan mengacu pada Surat Keputusan (SK) bersama tiga menteri pada tahun 2018. Ketiga menteri itu yakni, Menteri BUMN, PUPR dan KLKH.

Dalam SK bersama itu meminta Freeport memanfaatkan tailing sebagai substitusi pengganti pasir yang digunakan sebagai bahan pembangunan infrastruktur sipil khusus di Papua.

Karena jika dilihat secara geografis Papua bagian Selatan dari Nabire sampai Merauke tidak mempunyai material pasir. “Kita sudah beberapa kali mengirim pasir tailing ke Merauke,” katanya.

Dengan adanya SK tiga menteri tersebut, kata Harry setiap tahun Freeport diminta harus mengeluarkan 200.000 ton tailing dengan beragam prodak dan harus melaporkan berapa banyak realisasi pemanfaatannya.

Salah satu cara menambah volume penggunaan dari 200.000 ton adalah digunakan untuk penimbunan area Bandara Mozes Kilangin, landfarming di Mile 21 dan melayani pihak ketiga, termasuk memanfaatkan tailing untuk keperluan yang lain.

Ia menuturkan, awal mencetak batako dan paving block lebih diutamakan memenuhi kebutuhan internal perusahaan guna perbaikan fasilitas di Kota Tembagapura.

Namun karena penggunaannya terbatas sementara materialnya banyak sehingga dikampanyekan bisa digunakan untuk kepentingan fasilitas sosial.

Harry menyampaikan Freeport tidak melayani secara komersil untuk masyarakat dengan tujuan tetap menjaga ekosistim usaha batako dan paving block yang diproduksi pelaku usaha di Timika agar tidak terganggu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Gunakan Pasir Tailing, Cara Sederhana Kendalikan Jentik Nyamuk Anopheles Penyebar Malaria

Gunakan Pasir Tailing, Cara Sederhana Kendalikan Jentik Nyamuk Anopheles Penyebar Malaria

Enam Ketua MRP se- Tanah Papua Bertemu di Timika, Bentuk Asosiasi dan Bahas Hak-hak Dasar Orang Asli Papua

Enam Ketua MRP se- Tanah Papua Bertemu di Timika, Bentuk Asosiasi dan Bahas Hak-hak Dasar Orang Asli Papua

Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id