ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Freeport Olah Pasir Tailing Menjadi Batako dan Paving Block, Harry: Dibagikan untuk Keperluan Sosial Secara Gratis

Dalam sehari Freeport mencetak 6.600 buah paving block dan 700 batako. Material batako dan paving block yang saat ini sudah siap dimanfaatkan sekitar 300.000 buah.

24 April 2024
0
Freeport Olah Pasir Tailing Menjadi Batako dan Paving Block, Harry: Dibagikan untuk Keperluan Sosial Secara Gratis

Material batako dan paving block yang diproduksi PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana yang siap dimanfaaatkan, Rabu 24 April 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- PT Freeport Indonesia (PTFI) memanfaatkan pasir sisa tambang (tailing) sebagai bahan baku pembuatan batako dan paving block.

Batako dan paving block selanjutnya dibagikan secara gratis untuk memenuhi keperluan sosial keagamaan dan sekolah-sekolah yang tidak dibiayai oleh pemerintah pusat maupun  pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Harry Joharsyah, Project Manager Tailing Utilization PTFI dalam konferensi pers di Kantor Public Health and Malaria Control, Rabu 24 April 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Harry mengungkapkan permintaan untuk kepentingan sosial berapapun Freeport siap support dan melayani tanpa dibatasi.

Baca Juga

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

“Namun untuk kepentingan pribadi atau keperluan publik yang sarana fasilitasnya mendapatkan anggaran dari pemerintah tidak dilayani,” ujar Harry.

Syarat untuk mendapatkan bantuan material batako dan paving block sangat mudah. Hanya dengan mengajukan surat permintaan kebutuhan ke manajemen Freeport dan sediakan kendaraan untuk mengangkut.

Ia mengatakan dalam sehari Freeport mencetak 6.600 buah paving block dan 700 batako. Material batako dan paving block yang saat ini sudah siap dimanfaatkan sekitar 300.000 buah.

Harry menjelaskan Freeport memanfaatkan tailing sebagai bentuk komitmen perusahaan dengan pemerintah untuk mengurangi limbah ketika Kontrak Karya (KK) berubah menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Pada saat itu perusahaan diminta untuk mengolah tailing semaksimal mungkin, karena menyangkut masalah lingkungan,” jelasnya.

Freeport mulai memanfaatkan tailing dengan mengacu pada Surat Keputusan (SK) bersama tiga menteri pada tahun 2018. Ketiga menteri itu yakni, Menteri BUMN, PUPR dan KLKH.

Dalam SK bersama itu meminta Freeport memanfaatkan tailing sebagai substitusi pengganti pasir yang digunakan sebagai bahan pembangunan infrastruktur sipil khusus di Papua.

Karena jika dilihat secara geografis Papua bagian Selatan dari Nabire sampai Merauke tidak mempunyai material pasir. “Kita sudah beberapa kali mengirim pasir tailing ke Merauke,” katanya.

Dengan adanya SK tiga menteri tersebut, kata Harry setiap tahun Freeport diminta harus mengeluarkan 200.000 ton tailing dengan beragam prodak dan harus melaporkan berapa banyak realisasi pemanfaatannya.

Salah satu cara menambah volume penggunaan dari 200.000 ton adalah digunakan untuk penimbunan area Bandara Mozes Kilangin, landfarming di Mile 21 dan melayani pihak ketiga, termasuk memanfaatkan tailing untuk keperluan yang lain.

Ia menuturkan, awal mencetak batako dan paving block lebih diutamakan memenuhi kebutuhan internal perusahaan guna perbaikan fasilitas di Kota Tembagapura.

Namun karena penggunaannya terbatas sementara materialnya banyak sehingga dikampanyekan bisa digunakan untuk kepentingan fasilitas sosial.

Harry menyampaikan Freeport tidak melayani secara komersil untuk masyarakat dengan tujuan tetap menjaga ekosistim usaha batako dan paving block yang diproduksi pelaku usaha di Timika agar tidak terganggu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

12 Agustus 2026
Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

12 Agustus 2026
Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

12 Agustus 2026
Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

12 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

12 Agustus 2026
Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

12 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    772 shares
    Bagikan 309 Tweet 193
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Gunakan Pasir Tailing, Cara Sederhana Kendalikan Jentik Nyamuk Anopheles Penyebar Malaria

Gunakan Pasir Tailing, Cara Sederhana Kendalikan Jentik Nyamuk Anopheles Penyebar Malaria

Enam Ketua MRP se- Tanah Papua Bertemu di Timika, Bentuk Asosiasi dan Bahas Hak-hak Dasar Orang Asli Papua

Enam Ketua MRP se- Tanah Papua Bertemu di Timika, Bentuk Asosiasi dan Bahas Hak-hak Dasar Orang Asli Papua

Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id