ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Dua Pelaku Pencurian Profil Tank Diringkus Tim Elang Rawa

Dalam memuluskan kejahatannya dan mengelabui petugas,  keduanya memanfaatkan anak di bawah umur untuk memasarkan barang curian mereka.

15 April 2024
0
Dua Pelaku Pencurian Profil Tank Diringkus Tim Elang Rawa

Dua pelaku pencurian profil tank saat diringkus anggota Tim Elang Rawa, Polres Mappi, Sabtu 13 April 2024. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah menerima laporan masyarakat, anggota Tim Elang Rawa Satreskrim Polres Mappi langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pelaku pencurian profil tank salah satu sekolah dasar di Kota Kepi.

Pelaku berinisial E (30) dan T (25) diamankan di dua tempat berbeda, Sabtu 13 April 2024. Pelaku E ditangkap saat berada di seputaran Toko Mudita, sementara pelaku T sedang di seputaran Bank BRI.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Mappi, Ipda Bisa Wira Putra, S. Tr. K., S.H. M.H melalui KBO Aiptu Boby Katipana mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan kedua pelaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saat hendak mengamankan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka E, namun akhirnya pelaku berhasil diamankan, “ ungkapnya.

Baca Juga

DPMK Mimika Ubah Konsep Lomba Kampung, Fokus pada Kebersihan hingga Inovasi Desa

Pastikan Kesiapan Satgas TNI di Medan Pegunungan Papua, Kaskogabwilhan III Terjun ke Beoga

Lebih lanjut dikatakan, kedua pelaku saat ini masih dalam penahanan dan pemeriksaan oleh penyidik.

“Kami masih lakukan pendalaman dan pengembangan kepada keduanya, apakah pelaku ada terkait dengan tindak pidana lainnya.” Pungkasnya.

Dalam memuluskan kejahatannya dan mengelabui petugas,  keduanya memanfaatkan anak di bawah umur untuk memasarkan barang curian mereka.

“Keduanya memang sangat lihai dengan memakai anak di bawah umur dalam menawarkan barang curiannya mereka, dengan mengiming imingi mendapatkan jatah dari hasil penjualan barang curian,”paparnya.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

10 Juli 2026
Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

10 Juli 2026
Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

10 Juli 2026
Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

10 Juli 2026
Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

10 Juli 2026
Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

10 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    675 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Panglima TNI Pimpin Kenaikan Pangkat 23 Prajurit di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Dua Anak Umur 10 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Pantai Holtekamp

Dua Anak Umur 10 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Pantai Holtekamp

Idul Fitri Bersama Keluarga Besar Ende Sare Timika, Ustaz Haji Abdul Mutalib: Wujud Nyata Toleransi di Tengah Perbedaan

Idul Fitri Bersama Keluarga Besar Ende Sare Timika, Ustaz Haji Abdul Mutalib: Wujud Nyata Toleransi di Tengah Perbedaan

Menuju 100 Tahun, DPC WKRI Tiga Raja Gandeng Dinkes Mimika Fokus Layani Kesehatan Massal

Menuju 100 Tahun, DPC WKRI Tiga Raja Gandeng Dinkes Mimika Fokus Layani Kesehatan Massal

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id