ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Dua Pelaku Pencurian Profil Tank Diringkus Tim Elang Rawa

Dalam memuluskan kejahatannya dan mengelabui petugas,  keduanya memanfaatkan anak di bawah umur untuk memasarkan barang curian mereka.

15 April 2024
0
Dua Pelaku Pencurian Profil Tank Diringkus Tim Elang Rawa

Dua pelaku pencurian profil tank saat diringkus anggota Tim Elang Rawa, Polres Mappi, Sabtu 13 April 2024. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah menerima laporan masyarakat, anggota Tim Elang Rawa Satreskrim Polres Mappi langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pelaku pencurian profil tank salah satu sekolah dasar di Kota Kepi.

Pelaku berinisial E (30) dan T (25) diamankan di dua tempat berbeda, Sabtu 13 April 2024. Pelaku E ditangkap saat berada di seputaran Toko Mudita, sementara pelaku T sedang di seputaran Bank BRI.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Mappi, Ipda Bisa Wira Putra, S. Tr. K., S.H. M.H melalui KBO Aiptu Boby Katipana mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan kedua pelaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saat hendak mengamankan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka E, namun akhirnya pelaku berhasil diamankan, “ ungkapnya.

Baca Juga

Tragedi Pendulang Emas di Awimbon: 10 Orang Tewas, Evakuasi Korban dan Penyelidikan Terus Berlanjut

Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

Lebih lanjut dikatakan, kedua pelaku saat ini masih dalam penahanan dan pemeriksaan oleh penyidik.

“Kami masih lakukan pendalaman dan pengembangan kepada keduanya, apakah pelaku ada terkait dengan tindak pidana lainnya.” Pungkasnya.

Dalam memuluskan kejahatannya dan mengelabui petugas,  keduanya memanfaatkan anak di bawah umur untuk memasarkan barang curian mereka.

“Keduanya memang sangat lihai dengan memakai anak di bawah umur dalam menawarkan barang curiannya mereka, dengan mengiming imingi mendapatkan jatah dari hasil penjualan barang curian,”paparnya.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tragedi Pendulang Emas di Awimbon: 10 Orang Tewas, Evakuasi Korban dan Penyelidikan Terus Berlanjut

Tragedi Pendulang Emas di Awimbon: 10 Orang Tewas, Evakuasi Korban dan Penyelidikan Terus Berlanjut

22 Mei 2026
Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

22 Mei 2026
Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

22 Mei 2026
Perarakan Arca Bunda Maria Warnai Napak Tilas 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

132 Tahun Misi Katolik di Papua: Uskup Timika Hadiri Prosesi Adat yang Gelar Umat Muslim Fakfak

22 Mei 2026
Perarakan Arca Bunda Maria Warnai Napak Tilas 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Perarakan Arca Bunda Maria Warnai Napak Tilas 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

22 Mei 2026
Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

22 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Dua Anak Umur 10 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Pantai Holtekamp

Dua Anak Umur 10 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Pantai Holtekamp

Idul Fitri Bersama Keluarga Besar Ende Sare Timika, Ustaz Haji Abdul Mutalib: Wujud Nyata Toleransi di Tengah Perbedaan

Idul Fitri Bersama Keluarga Besar Ende Sare Timika, Ustaz Haji Abdul Mutalib: Wujud Nyata Toleransi di Tengah Perbedaan

Menuju 100 Tahun, DPC WKRI Tiga Raja Gandeng Dinkes Mimika Fokus Layani Kesehatan Massal

Menuju 100 Tahun, DPC WKRI Tiga Raja Gandeng Dinkes Mimika Fokus Layani Kesehatan Massal

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id