ADVERTISEMENT
Senin, Juli 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Dua Pelaku Pencurian Profil Tank Diringkus Tim Elang Rawa

Dalam memuluskan kejahatannya dan mengelabui petugas,  keduanya memanfaatkan anak di bawah umur untuk memasarkan barang curian mereka.

15 April 2024
0
Dua Pelaku Pencurian Profil Tank Diringkus Tim Elang Rawa

Dua pelaku pencurian profil tank saat diringkus anggota Tim Elang Rawa, Polres Mappi, Sabtu 13 April 2024. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah menerima laporan masyarakat, anggota Tim Elang Rawa Satreskrim Polres Mappi langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pelaku pencurian profil tank salah satu sekolah dasar di Kota Kepi.

Pelaku berinisial E (30) dan T (25) diamankan di dua tempat berbeda, Sabtu 13 April 2024. Pelaku E ditangkap saat berada di seputaran Toko Mudita, sementara pelaku T sedang di seputaran Bank BRI.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Mappi, Ipda Bisa Wira Putra, S. Tr. K., S.H. M.H melalui KBO Aiptu Boby Katipana mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan kedua pelaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saat hendak mengamankan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka E, namun akhirnya pelaku berhasil diamankan, “ ungkapnya.

Baca Juga

Dampak Konflik Senjata di Papua: Pengungsi Harus Ditangani Secara Serius sebagai Bagian Perlindungan Warga Sipil

Terima 152 Anak Papua Bersekolah di Jawa Timur, Gubernur Khofifah: Anggap Saya Mama Kalian

Lebih lanjut dikatakan, kedua pelaku saat ini masih dalam penahanan dan pemeriksaan oleh penyidik.

“Kami masih lakukan pendalaman dan pengembangan kepada keduanya, apakah pelaku ada terkait dengan tindak pidana lainnya.” Pungkasnya.

Dalam memuluskan kejahatannya dan mengelabui petugas,  keduanya memanfaatkan anak di bawah umur untuk memasarkan barang curian mereka.

“Keduanya memang sangat lihai dengan memakai anak di bawah umur dalam menawarkan barang curiannya mereka, dengan mengiming imingi mendapatkan jatah dari hasil penjualan barang curian,”paparnya.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dampak Konflik Senjata di Papua: Pengungsi Harus Ditangani Secara Serius sebagai Bagian Perlindungan Warga Sipil

Dampak Konflik Senjata di Papua: Pengungsi Harus Ditangani Secara Serius sebagai Bagian Perlindungan Warga Sipil

12 Juli 2026
Terima 152 Anak Papua Bersekolah di Jawa Timur, Gubernur Khofifah: Anggap Saya Mama Kalian

Terima 152 Anak Papua Bersekolah di Jawa Timur, Gubernur Khofifah: Anggap Saya Mama Kalian

12 Juli 2026
Stand Dekranasda Tolikara Jadi Magnet di Ajang HUT Dekranas Nasional ke-46 di Makassar

Stand Dekranasda Tolikara Jadi Magnet di Ajang HUT Dekranas Nasional ke-46 di Makassar

12 Juli 2026
Berdiri di Garda Terdepan, Satgas Pasgat Pos Monemani Kawal Aspirasi Masyarakat Dogiyai

Berdiri di Garda Terdepan, Satgas Pasgat Pos Monemani Kawal Aspirasi Masyarakat Dogiyai

12 Juli 2026
Ketua Komisi I DPRK Mimika Soroti Perpusda Rp10 Miliar yang Kembali Terlantar

Ketua Komisi I DPRK Mimika Soroti Perpusda Rp10 Miliar yang Kembali Terlantar

12 Juli 2026
Alfian Akbar Balyanan Luncurkan Buku “Menuju Timika Yang Menyala” Ajak Papua Bangkit dari Ketimpangan

Alfian Akbar Balyanan Luncurkan Buku “Menuju Timika Yang Menyala” Ajak Papua Bangkit dari Ketimpangan

12 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    686 shares
    Bagikan 274 Tweet 172
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Dua Anak Umur 10 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Pantai Holtekamp

Dua Anak Umur 10 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Pantai Holtekamp

Idul Fitri Bersama Keluarga Besar Ende Sare Timika, Ustaz Haji Abdul Mutalib: Wujud Nyata Toleransi di Tengah Perbedaan

Idul Fitri Bersama Keluarga Besar Ende Sare Timika, Ustaz Haji Abdul Mutalib: Wujud Nyata Toleransi di Tengah Perbedaan

Menuju 100 Tahun, DPC WKRI Tiga Raja Gandeng Dinkes Mimika Fokus Layani Kesehatan Massal

Menuju 100 Tahun, DPC WKRI Tiga Raja Gandeng Dinkes Mimika Fokus Layani Kesehatan Massal

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id