ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Dua Pelaku Pencurian Profil Tank Diringkus Tim Elang Rawa

Dalam memuluskan kejahatannya dan mengelabui petugas,  keduanya memanfaatkan anak di bawah umur untuk memasarkan barang curian mereka.

15 April 2024
0
Dua Pelaku Pencurian Profil Tank Diringkus Tim Elang Rawa

Dua pelaku pencurian profil tank saat diringkus anggota Tim Elang Rawa, Polres Mappi, Sabtu 13 April 2024. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah menerima laporan masyarakat, anggota Tim Elang Rawa Satreskrim Polres Mappi langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pelaku pencurian profil tank salah satu sekolah dasar di Kota Kepi.

Pelaku berinisial E (30) dan T (25) diamankan di dua tempat berbeda, Sabtu 13 April 2024. Pelaku E ditangkap saat berada di seputaran Toko Mudita, sementara pelaku T sedang di seputaran Bank BRI.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Mappi, Ipda Bisa Wira Putra, S. Tr. K., S.H. M.H melalui KBO Aiptu Boby Katipana mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan kedua pelaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saat hendak mengamankan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka E, namun akhirnya pelaku berhasil diamankan, “ ungkapnya.

Baca Juga

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

Lebih lanjut dikatakan, kedua pelaku saat ini masih dalam penahanan dan pemeriksaan oleh penyidik.

“Kami masih lakukan pendalaman dan pengembangan kepada keduanya, apakah pelaku ada terkait dengan tindak pidana lainnya.” Pungkasnya.

Dalam memuluskan kejahatannya dan mengelabui petugas,  keduanya memanfaatkan anak di bawah umur untuk memasarkan barang curian mereka.

“Keduanya memang sangat lihai dengan memakai anak di bawah umur dalam menawarkan barang curiannya mereka, dengan mengiming imingi mendapatkan jatah dari hasil penjualan barang curian,”paparnya.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Dua Anak Umur 10 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Pantai Holtekamp

Dua Anak Umur 10 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Pantai Holtekamp

Idul Fitri Bersama Keluarga Besar Ende Sare Timika, Ustaz Haji Abdul Mutalib: Wujud Nyata Toleransi di Tengah Perbedaan

Idul Fitri Bersama Keluarga Besar Ende Sare Timika, Ustaz Haji Abdul Mutalib: Wujud Nyata Toleransi di Tengah Perbedaan

Menuju 100 Tahun, DPC WKRI Tiga Raja Gandeng Dinkes Mimika Fokus Layani Kesehatan Massal

Menuju 100 Tahun, DPC WKRI Tiga Raja Gandeng Dinkes Mimika Fokus Layani Kesehatan Massal

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id