ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Bupati Mimika Tetapkan Biaya Transportasi Perjalanan Dinas ke Distrik Pesisir dan Pegunungan, Baca Rinciannya

Aturan terbaru ditetapkan melalui Peraturan Bupati Mimika Nomor 10 Tahun 2024 atas perubahan Perbup Nomor 56 Tahun 2023.

5 April 2024
0
Bupati Mimika Tetapkan Biaya Transportasi Perjalanan Dinas ke Distrik Pesisir dan Pegunungan, Baca Rinciannya

Para pimpinan OPD, Sekretaris, Bendahara, Kepala Distrik mengikuti sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 di salah satu hotel di Timika,Kamis 4 April 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika perlu mengetahui aturan terbaru terkait satuan biaya sewa kendaraan untuk transportasi perjalanan dinas ke distrik pedalaman dan pesisir.

Aturan terbaru ditetapkan melalui Peraturan Bupati Mimika Nomor 10 Tahun 2024 atas perubahan Perbup Nomor 56 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

Alat transportasi yang dimaksud dalam Perbup tersebut yakni, helikopter, pesawat dan speed boat. Secara resmi aturan ini sudah mulai berlaku sejak tanggal 19 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penetapan biaya transportasi dalam perjalanan dinas berlaku untuk Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRD Mimika, ASN, pegawai tidak tetap maupun pihak lain yang dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Baca Juga

Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

Demikian disampaikan Muh. Jambia Sao Wadan, SH, Kabag Hukum Setda Mimika dalam sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 tentang ketentuan biaya perjalanan dinas ASN yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 4 April 2024.

Sosialisasi ini dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika dan para bendahara dari masing-masing OPD.

Berikut satuan biaya sewa alat transportasi sesuai Perbup Nomor 10 Tahun 2024:

Perjalanan dinas menggunakan pesawat atau helikopter, Timika menuju Distrik Akimuga Rp35.000.000, Tımıka-Jita Rp42.000.000, Timika-Alama Rp50.000.000, Timika-Jila Rp 40.000.000, Timika-Hoeya Rp40.000.000, Timika- Tembagapura Rp30.000.000. Timika- Potowayburu Rp95.000.000.

Kemudian Timika-Kapiraya Rp45.000.000, Timika-Aroanop Rp30.000.000, Timika-Tsinga Rp30.000.000 dan Timika-Kokonao Rp30.000.000.

Perjalanan dinas menggunakan speed boat atau long boat dari titik keberangkatan Pelabuhan Pomako yakni, Pomako- Manasari-Pomako Rp26.500.000, Pomako-Ohotya-Pomako Rp26.500.000,

Pomako-Kiliarma-Pomako Rp39.750.000, Pomako-Manasari- Ohotya-Agimuga-Pomako Rp49.025. 000.

Pomako-Fakafuku-Pomako Rp34.450.000, Pomako-Kokonao-Pomako Rp22.525.000, Pomako-Kokonao-Aparuka-Pomako Rp35.775.000.

Pomako-Atuka-Pomako Rp17.225.000, Pomako-Atuka, Kekwa-Timika Pante-Pomako Rp22.525.000, Pomako-Atuka-Kekwa- Aika-Miyoko-Pomako Rp30.475.000, Pomako-Atuka-Kekwa Aika-Timika Pante-Miyoko-Ipaya- Pomako Rp 34.450.000.

Selanjutnya, Pomako-Atuka-Kekwa-Timika Pante-Aika – Miyoko- Pomako Rp37.100.000, Ipaya-Amar-Pomako Rp 19.875.000.

Pomako-Kekwa-Pomako Rp19.875.000, Pomako-Timika Pante- Pomako Rp22.525.000, Pomako-Ipaya-Pomako Rp26.500.000, Pomako-Amar Rp30.475.000 dan Pomako-Uta-Mupuruka-Pomako Rp37.100.000.

Pomako-Uta-Kapiraya-Pomako Rp39.750.000, Pomako-Umuka-Pomako Rp39.750.000, Pomako-Akar-Pomako Rp39.750.000, Pomako-Mapar-Pomako Rp42.400.000, Pomako-Kipia-Pomako Rp42.400.000, Pomako-Pronggo Rp46.375.000.

Pomako-Ararau-Pomako Rp49.025.000, Pomako-Taparmai-Pomako Rp50.350.000, Pomako-Aindua-Pomako Rp53.000.000, Pomako-Yapakopa-Pomako Rp50.650.000.

Selanjutnya, Pomako-Potowayburu-Pomako Rp60.950.000, Pomako-Noema-Pomako Rp49.025.000, Pomamo-Pece-Pomako Rp49.025.000, Pomako-Sumapro-Pomako Rp55.650.000, Pomako-Wapo-Pomako Rp55.650.000 dan Pomako ke Pelabuhan Distrik Jita Rp169.763.000. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

16 Juni 2026
PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

16 Juni 2026
PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

Kapolda Papua Tengah: Semua Pihak Perlu Perkuat Sinergi Berantas Miras Ilegal di Mimika

16 Juni 2026
Mencatat Sejarah Baru: Papua Tengah Kirim 300 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV

Mencatat Sejarah Baru: Papua Tengah Kirim 300 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV

16 Juni 2026
SMK PK Negeri 1 Timika Teknologi dan Rekayasa Ciptakan Lulusan Berkarakter, Buka Sembilan Kompetensi Keahlian

SMK PK Negeri 1 Timika Teknologi dan Rekayasa Ciptakan Lulusan Berkarakter, Buka Sembilan Kompetensi Keahlian

16 Juni 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Demam Piala Dunia: Sekda Papua Tengah Ingatkan ASN Tidak Boleh Abaikan Jam Kerja

16 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Pengembangan Wilayah Distrik Mmika Barat Jauh, UNIBOS Makassar dan BRIDA Mimika Susun Kajian Strategis

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
Next Post
Satu Anggota KKB yang Ditembak Mati di Tembagapura Ternyata Komandan Operasi Umum Wilayah Sorong-Merauke

Satu Anggota KKB yang Ditembak Mati di Tembagapura Ternyata Komandan Operasi Umum Wilayah Sorong-Merauke

FPPHKSK dan Lemasko Serahkan Lima Aspirasi Dukungan Abraham Kateyau Menjadi Sekda Mimika Definitif

FPPHKSK dan Lemasko Serahkan Lima Aspirasi Dukungan Abraham Kateyau Menjadi Sekda Mimika Definitif

Musrenbang Provinsi Papua Tengah Tetapkan 806 Program Kegiatan di Delapan Kabupaten Tahun 2025

Musrenbang Provinsi Papua Tengah Tetapkan 806 Program Kegiatan di Delapan Kabupaten Tahun 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id