ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Bupati Mimika Tetapkan Biaya Transportasi Perjalanan Dinas ke Distrik Pesisir dan Pegunungan, Baca Rinciannya

Aturan terbaru ditetapkan melalui Peraturan Bupati Mimika Nomor 10 Tahun 2024 atas perubahan Perbup Nomor 56 Tahun 2023.

5 April 2024
0
Bupati Mimika Tetapkan Biaya Transportasi Perjalanan Dinas ke Distrik Pesisir dan Pegunungan, Baca Rinciannya

Para pimpinan OPD, Sekretaris, Bendahara, Kepala Distrik mengikuti sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 di salah satu hotel di Timika,Kamis 4 April 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika perlu mengetahui aturan terbaru terkait satuan biaya sewa kendaraan untuk transportasi perjalanan dinas ke distrik pedalaman dan pesisir.

Aturan terbaru ditetapkan melalui Peraturan Bupati Mimika Nomor 10 Tahun 2024 atas perubahan Perbup Nomor 56 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

Alat transportasi yang dimaksud dalam Perbup tersebut yakni, helikopter, pesawat dan speed boat. Secara resmi aturan ini sudah mulai berlaku sejak tanggal 19 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penetapan biaya transportasi dalam perjalanan dinas berlaku untuk Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRD Mimika, ASN, pegawai tidak tetap maupun pihak lain yang dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Baca Juga

Terpilih Secara Aklamasi, Vivian Gobai Pimpin Perbasi Provinsi Papua Tengah

Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

Demikian disampaikan Muh. Jambia Sao Wadan, SH, Kabag Hukum Setda Mimika dalam sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 tentang ketentuan biaya perjalanan dinas ASN yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 4 April 2024.

Sosialisasi ini dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika dan para bendahara dari masing-masing OPD.

Berikut satuan biaya sewa alat transportasi sesuai Perbup Nomor 10 Tahun 2024:

Perjalanan dinas menggunakan pesawat atau helikopter, Timika menuju Distrik Akimuga Rp35.000.000, Tımıka-Jita Rp42.000.000, Timika-Alama Rp50.000.000, Timika-Jila Rp 40.000.000, Timika-Hoeya Rp40.000.000, Timika- Tembagapura Rp30.000.000. Timika- Potowayburu Rp95.000.000.

Kemudian Timika-Kapiraya Rp45.000.000, Timika-Aroanop Rp30.000.000, Timika-Tsinga Rp30.000.000 dan Timika-Kokonao Rp30.000.000.

Perjalanan dinas menggunakan speed boat atau long boat dari titik keberangkatan Pelabuhan Pomako yakni, Pomako- Manasari-Pomako Rp26.500.000, Pomako-Ohotya-Pomako Rp26.500.000,

Pomako-Kiliarma-Pomako Rp39.750.000, Pomako-Manasari- Ohotya-Agimuga-Pomako Rp49.025. 000.

Pomako-Fakafuku-Pomako Rp34.450.000, Pomako-Kokonao-Pomako Rp22.525.000, Pomako-Kokonao-Aparuka-Pomako Rp35.775.000.

Pomako-Atuka-Pomako Rp17.225.000, Pomako-Atuka, Kekwa-Timika Pante-Pomako Rp22.525.000, Pomako-Atuka-Kekwa- Aika-Miyoko-Pomako Rp30.475.000, Pomako-Atuka-Kekwa Aika-Timika Pante-Miyoko-Ipaya- Pomako Rp 34.450.000.

Selanjutnya, Pomako-Atuka-Kekwa-Timika Pante-Aika – Miyoko- Pomako Rp37.100.000, Ipaya-Amar-Pomako Rp 19.875.000.

Pomako-Kekwa-Pomako Rp19.875.000, Pomako-Timika Pante- Pomako Rp22.525.000, Pomako-Ipaya-Pomako Rp26.500.000, Pomako-Amar Rp30.475.000 dan Pomako-Uta-Mupuruka-Pomako Rp37.100.000.

Pomako-Uta-Kapiraya-Pomako Rp39.750.000, Pomako-Umuka-Pomako Rp39.750.000, Pomako-Akar-Pomako Rp39.750.000, Pomako-Mapar-Pomako Rp42.400.000, Pomako-Kipia-Pomako Rp42.400.000, Pomako-Pronggo Rp46.375.000.

Pomako-Ararau-Pomako Rp49.025.000, Pomako-Taparmai-Pomako Rp50.350.000, Pomako-Aindua-Pomako Rp53.000.000, Pomako-Yapakopa-Pomako Rp50.650.000.

Selanjutnya, Pomako-Potowayburu-Pomako Rp60.950.000, Pomako-Noema-Pomako Rp49.025.000, Pomamo-Pece-Pomako Rp49.025.000, Pomako-Sumapro-Pomako Rp55.650.000, Pomako-Wapo-Pomako Rp55.650.000 dan Pomako ke Pelabuhan Distrik Jita Rp169.763.000. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terpilih Secara Aklamasi, Vivian Gobai Pimpin Perbasi Provinsi Papua Tengah

Terpilih Secara Aklamasi, Vivian Gobai Pimpin Perbasi Provinsi Papua Tengah

5 Juli 2026
Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

5 Juli 2026
Belasan Flora dan Fauna Endemik Papua Berhasil Dikembalikan ke Habitatnya

Belasan Flora dan Fauna Endemik Papua Berhasil Dikembalikan ke Habitatnya

5 Juli 2026
Kelompok Peles Tigau Diduga Pelaku Serangan di Tiga Titik Intan Jaya

Kelompok Peles Tigau Diduga Pelaku Serangan di Tiga Titik Intan Jaya

5 Juli 2026
Dr. Ribka Haluk: Hidup di Atas Emas, Seharusnya Masyarakat Sejahtera

Ribka Haluk Desak Pemkab Intan Jaya Serius Tangani Kasus Penembakan di Intan Jaya

4 Juli 2026
Bupati Intan Jaya: Kontak Tembak TNI dan OPM Tewaskan Seorang Ibu Hamil

Bupati Intan Jaya: Kontak Tembak TNI dan OPM Tewaskan Seorang Ibu Hamil

4 Juli 2026

POPULER

  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Satu Anggota KKB yang Ditembak Mati di Tembagapura Ternyata Komandan Operasi Umum Wilayah Sorong-Merauke

Satu Anggota KKB yang Ditembak Mati di Tembagapura Ternyata Komandan Operasi Umum Wilayah Sorong-Merauke

FPPHKSK dan Lemasko Serahkan Lima Aspirasi Dukungan Abraham Kateyau Menjadi Sekda Mimika Definitif

FPPHKSK dan Lemasko Serahkan Lima Aspirasi Dukungan Abraham Kateyau Menjadi Sekda Mimika Definitif

Musrenbang Provinsi Papua Tengah Tetapkan 806 Program Kegiatan di Delapan Kabupaten Tahun 2025

Musrenbang Provinsi Papua Tengah Tetapkan 806 Program Kegiatan di Delapan Kabupaten Tahun 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id