ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Korban Kritis di RSUD, Opsnal Reskrim Polsek Miru Ringkus Pelaku Penganiayaan   

Polisi masih melakukan pencarian terhadap salah satu pelaku berinisial FM yang merupakan karyawan perusahaan swasta. Kepada yang bersangkutan polisi sudah melayangkan surat pemanggilan.

24 Maret 2024
0
Korban Kritis di RSUD, Opsnal Reskrim Polsek Miru Ringkus Pelaku Penganiayaan   

Korban berinisial LBO mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala diduga akibat terkena benda keras (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pelaku penganiayaan yang terjadi di kompleks Perumahan Dinas Kehutanan Mimika, Papua Tengah berhasil diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru).

Akibat penganiayaan itu, korban LBO mengalami luka cukup serius dan saat ini masih kritis di RSUD Mimika.

ADVERTISEMENT

Pelaku berinisial AP berhasil diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru), setelah yang bersangkutan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban LBO, Jumat 22 Maret lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi masih melakukan pencarian terhadap salah satu pelaku berinisial FM yang merupakan karyawan perusahaan swasta. Kepada yang bersangkutan polisi sudah melayangkan surat pemanggilan.

Baca Juga

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Kapolsek Miru, AKP J. Limbong kepada Koranpapua.id, Minggu 24 Maret 2024  mengatakan, pelaku diringkus karena terlibat kasus tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum.

Serta terang-terangan secara bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang (pengeroyokan) yang mengakibatkan orang lain mengalami luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1  KUHPidana.

Dijelaskan Kapolsek, penganiyaan terhadap korban berawal dari konsumsi minuman keras saat acara internal keluarga di kompleks perumahan Dinas Kehutanan dua hari lalu.

Karena sudah dalam kondisi mabuk, terjadilah cekcok yang berujung pada aksi pengeroyokan, sehingga mengakibatkan korban LBO mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala yang diduga terkena benda keras.

Korban selanjutnya membuat laporan ke SPKT Sektor Mimika Baru dengan nomor LP /39/III/2024/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua/Tgl 22 Maret 2024.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Miru yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial AP.

“Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polsek Mimika Baru, sedangkan satu pelaku yang berprofesi sebagai karyawan kita sudah kirim surat pemanggilan,” ujar Limbong. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

16 Maret 2026
Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

16 Maret 2026
Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

16 Maret 2026
Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

16 Maret 2026
Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

16 Maret 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

16 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    743 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    726 shares
    Bagikan 290 Tweet 182
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
Next Post
Kadis Ketahanan Pangan Harap BPS Melaporkan Data Inflansi, Harga Kebutuhan Masih Normal

Kadis Ketahanan Pangan Harap BPS Melaporkan Data Inflansi, Harga Kebutuhan Masih Normal

Kadis Ketahanan Pangan Harap BPS Melaporkan Data Inflansi, Harga Kebutuhan Masih Normal

Antisipasi Laju Inflasi Jelang Paskah dan Idul Fitri, Pj Sekda Rapat Bersama Pimpinan OPD Rumpun Ekonomi

Jika Gugatan Parpol Dikabulkan MK Bisa Berpotensi Merubah Perolehan Suara Calon DPRD Mimika

Jika Gugatan Parpol Dikabulkan MK Bisa Berpotensi Merubah Perolehan Suara Calon DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id