TIMIKA, Koranpapua.id– Jajaran kepolisian Polres Mimika saat ini masih menelusuri siapa pelaku penikaman terhadap NW alias L, seorang wanita berusia 19 tahun, Jumat 22 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIT dini hari.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Fajar Zadiq dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi Koranpapua.id, Jumat siang mengatakan, untuk mengungkap siapa pelaku dalam kasus ini, tim Satreskrim masih melakukan penyelidikan.
Perwira balok dua ini menuturkan, meskipun polisi sudah mengumpulkan sejumlah bukti permulaan, namun penyidik belum bisa mengetahui apa motif kasus tersebut.
Polisi belum bisa meminta keterangan korban, karena saat ini masih menjalani perawatan di RSUD.
Fajar menjelaskan, berdasarkan kronologis kejadian yang diperoleh penyidik di lapangan, bahwa pada saat itu korban sedang berjalan kaki di Jalan Hasanuddin.
Ketika korban sampai di depan Kantor Pegadaian, Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, secara tiba-tiba datanglah pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Setelah berdekatan dengan korban, pelaku langsung menikam korban menggunakan benda tajam. Seketika itu korban terjatuh bersimbah darah di aspal.
Polisi yang mengetahui informasi itu langsung menuju ke lokasi kejadian dan menemukan korban masih dalam keadaan sadar.
Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapat pertolongan medis. Dalam peristiwa ini, korban mengalami luka tikam persis di bagian depan pangkal paha kiri. (Redaksi)