TIMIKA, Koranpapua.id- Satlantas Polres Mimika terus melakukan patroli terkait maraknya kegiatan balapan liar yang dilakukan sekelompok anak muda di beberapa ruas jalan di Timika.
Aksi ugal-ugalan dengan mengangkat ban motor sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas terhadap pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika kepada Koranpapua.id, Jumat 15 Maret 2024 mengatakan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2024, polisi sudah mengamankan empat unit sepeda motor.
Darwis yang didampingi Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona mengatakan, pengendara motor yang diamankan dikenakan pasal balapan liar.
Tidak itu saja, polisi juga memberi sanksi terhadap pelanggaran lainnya seperti, tidak memiliki SIM, STNK, TNKB dan knalpot yang tidak standar.
Meskipun Darwis tidak menyebutkan identitas lengkap pelaku, namun sebagai bentuk efek jerah, kendaraan yang digunakan ditahan selama tiga bulan di Kantor Satlantas Polres Mimika.
“Selanjutnya kami kasih sanksi tilang. Setelah semua dokumen dilengkapi baru kami perbolehkan kendaraan dibawa pulang,” jelasnya.
Perwira balok tiga ini menyebutkan para pelanggar balapan liar dan angkat-angkat ban rata-rata anak-anak usia SMP, SMA dan beberapa lainnya usia dewasa.
Pada saat ditangkap mereka kemudian ditahan untuk diberikan edukasi dan pemahaman agar tidak boleh mengulangi kembali.
Apabila kedepan masih ditemukan orang yang sama maka akan dipanggil kedua orangtuanya untuk diberikan pembinaan.
“Ini semua tergantung orang tua. Kalau orang tua peka dan jaga anaknya jangan kasih dia motor, saya rasa hal seperti ini tidak akan terjadi,” katanya.
Sebagai aparat penegak hukum, Darwis tidak menginginkan terjadi kecelakaan yang berakibat fatal. “Jangan sampai ambulance datang membawa jenazah anak ke rumah orang tua akibat Lakalantas,” pesannya.
Dikatakan, untuk lokasi balapan liar selalu berpindah-pindah. Mereka biasanya ‘kucing-kucingan’ dengan anggota Satlantas yang melakukan patroli subuh sekitar pukul 03.00-04.00 dini hari.
Darwis menyarankan selama bulan ramadhan ini, khusus yang beragama muslim sebaiknya dimanfaatkan untuk beribadah dan hindari lakukan balapan liar. (Redaksi)