ADVERTISEMENT
Rabu, September 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tahap Pertama Pembangunan Kantor Distrik Wania 60 Persen, Matius Sedan Berharap Rampung Tahun Ini

Matius menyarankan Bagian Tata Pemerintahan juga memikirkan untuk dapat menata halaman kantor supaya lebih terlihat rapi, termasuk menyediakan tempat parkir yang nyaman.

13 Maret 2024
0
Tahap Pertama Pembangunan Kantor Distrik Wania 60 Persen, Matius Sedan Berharap Rampung Tahun Ini

Kondisi pembangunan Kantor Distrik Wania tahap pertama pada tahun 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah segera memiliki gedung kantor baru.

Pembangunan gedung yang menggunakan pagu dana APBD Kabupaten Mimika dikerjakan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama tahun 2023 progres pekerjaan sudah mencapai 60 persen.

ADVERTISEMENT

Kepala Distrik Wania, Matius Sedan kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya mengatakan, sisa pekerjaan 40 persennya akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia berharap semua proses pembangunan rampung tahun ini, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Matius tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk mendanai pengerjaan gedung kantor dengan konstruksi bangunan dua lantai.

Menurutnya, semua biaya pembangunan menggunakan pos anggaran pada Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika.

Mantan Kepala SMP Negeri 2 Mimika ini menjelaskan pembangunan tahap awal meliputi fondasi, coran lantai dua dan tiang-tiang.

Sementara sisanya 40 persen berupa pemasangan dinding batu bata, plafon, pemasangan pintu jendela dan atap.

Meskipun tidak mengetahui berapa besar dana pembangunan tahap awal dan kedua, namun dengan dibangunnya kantor baru yang megah akan memberikan rasa nyaman dalam melayani setiap masyarakat yang datang mengurus keperluan.

Selain membangun fisik gedung, Matius menyarankan Bagian Tata Pemerintahan juga memikirkan untuk dapat menata halaman kantor supaya lebih terlihat rapi, termasuk menyediakan tempat parkir yang nyaman.

“Gedung kantor yang ditunjangi penataan halaman yang bagus akan mendapatkan kesan positif dari masyarakat. Kami sangat mengharapkan tahun ini sudah selesai, agar kami tidak sewa terus,” katanya.

Perlu diketahui sejak adanya pembangunan kantor baru, pelayanan dipindahkan sementara di salah satu Rumah Toko (Ruko) di Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan SMA Negeri 1 Mimika.

Kemudian terkait berapa besar anggaran tahap pertama dan kedua hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi dari Kabag Tata Pemerintahan Setda Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

1 September 2026
Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

1 September 2026
Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

1 September 2026
PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

1 September 2026
Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

1 September 2026
Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

1 September 2026

POPULER

  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Satpomau Lanud Timika Gelar Operasi Gaktib, Letkol Kamto: Prajurit TNI AU Harus Disiplin

Satpomau Lanud Timika Gelar Operasi Gaktib, Letkol Kamto: Prajurit TNI AU Harus Disiplin

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara Diwarnai Interupsi dan Keberatan Saksi

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara Diwarnai Interupsi dan Keberatan Saksi

Aniaya Istri dan Bakar Ijazah Mertua, Fransiskus Dijebloskan ke Jeruji Besi

Aniaya Istri dan Bakar Ijazah Mertua, Fransiskus Dijebloskan ke Jeruji Besi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id