ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tahap Pertama Pembangunan Kantor Distrik Wania 60 Persen, Matius Sedan Berharap Rampung Tahun Ini

Matius menyarankan Bagian Tata Pemerintahan juga memikirkan untuk dapat menata halaman kantor supaya lebih terlihat rapi, termasuk menyediakan tempat parkir yang nyaman.

13 Maret 2024
0
Tahap Pertama Pembangunan Kantor Distrik Wania 60 Persen, Matius Sedan Berharap Rampung Tahun Ini

Kondisi pembangunan Kantor Distrik Wania tahap pertama pada tahun 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah segera memiliki gedung kantor baru.

Pembangunan gedung yang menggunakan pagu dana APBD Kabupaten Mimika dikerjakan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama tahun 2023 progres pekerjaan sudah mencapai 60 persen.

ADVERTISEMENT

Kepala Distrik Wania, Matius Sedan kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya mengatakan, sisa pekerjaan 40 persennya akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia berharap semua proses pembangunan rampung tahun ini, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Matius tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk mendanai pengerjaan gedung kantor dengan konstruksi bangunan dua lantai.

Menurutnya, semua biaya pembangunan menggunakan pos anggaran pada Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika.

Mantan Kepala SMP Negeri 2 Mimika ini menjelaskan pembangunan tahap awal meliputi fondasi, coran lantai dua dan tiang-tiang.

Sementara sisanya 40 persen berupa pemasangan dinding batu bata, plafon, pemasangan pintu jendela dan atap.

Meskipun tidak mengetahui berapa besar dana pembangunan tahap awal dan kedua, namun dengan dibangunnya kantor baru yang megah akan memberikan rasa nyaman dalam melayani setiap masyarakat yang datang mengurus keperluan.

Selain membangun fisik gedung, Matius menyarankan Bagian Tata Pemerintahan juga memikirkan untuk dapat menata halaman kantor supaya lebih terlihat rapi, termasuk menyediakan tempat parkir yang nyaman.

“Gedung kantor yang ditunjangi penataan halaman yang bagus akan mendapatkan kesan positif dari masyarakat. Kami sangat mengharapkan tahun ini sudah selesai, agar kami tidak sewa terus,” katanya.

Perlu diketahui sejak adanya pembangunan kantor baru, pelayanan dipindahkan sementara di salah satu Rumah Toko (Ruko) di Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan SMA Negeri 1 Mimika.

Kemudian terkait berapa besar anggaran tahap pertama dan kedua hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi dari Kabag Tata Pemerintahan Setda Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026
Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

12 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

12 Juni 2026
Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

12 Juni 2026
Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Satpomau Lanud Timika Gelar Operasi Gaktib, Letkol Kamto: Prajurit TNI AU Harus Disiplin

Satpomau Lanud Timika Gelar Operasi Gaktib, Letkol Kamto: Prajurit TNI AU Harus Disiplin

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara Diwarnai Interupsi dan Keberatan Saksi

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara Diwarnai Interupsi dan Keberatan Saksi

Aniaya Istri dan Bakar Ijazah Mertua, Fransiskus Dijebloskan ke Jeruji Besi

Aniaya Istri dan Bakar Ijazah Mertua, Fransiskus Dijebloskan ke Jeruji Besi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id