ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tahap Pertama Pembangunan Kantor Distrik Wania 60 Persen, Matius Sedan Berharap Rampung Tahun Ini

Matius menyarankan Bagian Tata Pemerintahan juga memikirkan untuk dapat menata halaman kantor supaya lebih terlihat rapi, termasuk menyediakan tempat parkir yang nyaman.

13 Maret 2024
0
Tahap Pertama Pembangunan Kantor Distrik Wania 60 Persen, Matius Sedan Berharap Rampung Tahun Ini

Kondisi pembangunan Kantor Distrik Wania tahap pertama pada tahun 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah segera memiliki gedung kantor baru.

Pembangunan gedung yang menggunakan pagu dana APBD Kabupaten Mimika dikerjakan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama tahun 2023 progres pekerjaan sudah mencapai 60 persen.

ADVERTISEMENT

Kepala Distrik Wania, Matius Sedan kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya mengatakan, sisa pekerjaan 40 persennya akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia berharap semua proses pembangunan rampung tahun ini, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

Matius tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk mendanai pengerjaan gedung kantor dengan konstruksi bangunan dua lantai.

Menurutnya, semua biaya pembangunan menggunakan pos anggaran pada Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika.

Mantan Kepala SMP Negeri 2 Mimika ini menjelaskan pembangunan tahap awal meliputi fondasi, coran lantai dua dan tiang-tiang.

Sementara sisanya 40 persen berupa pemasangan dinding batu bata, plafon, pemasangan pintu jendela dan atap.

Meskipun tidak mengetahui berapa besar dana pembangunan tahap awal dan kedua, namun dengan dibangunnya kantor baru yang megah akan memberikan rasa nyaman dalam melayani setiap masyarakat yang datang mengurus keperluan.

Selain membangun fisik gedung, Matius menyarankan Bagian Tata Pemerintahan juga memikirkan untuk dapat menata halaman kantor supaya lebih terlihat rapi, termasuk menyediakan tempat parkir yang nyaman.

“Gedung kantor yang ditunjangi penataan halaman yang bagus akan mendapatkan kesan positif dari masyarakat. Kami sangat mengharapkan tahun ini sudah selesai, agar kami tidak sewa terus,” katanya.

Perlu diketahui sejak adanya pembangunan kantor baru, pelayanan dipindahkan sementara di salah satu Rumah Toko (Ruko) di Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan SMA Negeri 1 Mimika.

Kemudian terkait berapa besar anggaran tahap pertama dan kedua hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi dari Kabag Tata Pemerintahan Setda Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026
MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

16 Mei 2026
Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

16 Mei 2026
Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

16 Mei 2026
Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

16 Mei 2026
Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

16 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    965 shares
    Bagikan 386 Tweet 241
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Satpomau Lanud Timika Gelar Operasi Gaktib, Letkol Kamto: Prajurit TNI AU Harus Disiplin

Satpomau Lanud Timika Gelar Operasi Gaktib, Letkol Kamto: Prajurit TNI AU Harus Disiplin

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara Diwarnai Interupsi dan Keberatan Saksi

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara Diwarnai Interupsi dan Keberatan Saksi

Aniaya Istri dan Bakar Ijazah Mertua, Fransiskus Dijebloskan ke Jeruji Besi

Aniaya Istri dan Bakar Ijazah Mertua, Fransiskus Dijebloskan ke Jeruji Besi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id