ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinas Ketahanan Pangan Mimika Alokasikan Rp3 Miliar untuk Pasar Murah 2024

Untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat pegunungan dan pesisir, pemerintah daerah akan siapkan melalui program cadangan pangan.

23 Februari 2024
0
Dinas Ketahanan Pangan Mimika Alokasikan Rp3 Miliar untuk Pasar Murah 2024

Pj Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni didampingi Kadis Ketahanan Pangan, Yulius Koga dan Kadisperindag, Petrus Pali Amba bersama sejumlah pimpinan OPD usai membuka kegiatan Gerakan Pasar Murah tahun 2024 di lapangan eks Pasar Swadaya, Jumat 23 Februari 2024. (foto koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan sepanjang tahun 2024 melaksanakan kegiatan pasar murah di sejumlah titik dalam wilayah Mimika.

Mendukung kesuksesan program ini, Dinas Ketahanan Pangan sudah mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar melalui pagu dana APBD tahun ini.

Hal ini disampaikan Kadis Ketahanan Pangan Mimika, Yulius Koga kepada wartawan di lokasi pasar murah yang berlangsung di lapangan eks pasar lama, Jalan Yos Sudarso, Jumat 23 Februari 2024.

Yulius menuturkan, dana sebesar Rp3 miliar tersebut akan dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan pasar murah sepanjang tahun berjalan sampai Bulan Desember 2024. Sementara jadwalnya akan dilaksanakan setiap bulan dengan lokasi yang berbeda.

Baca Juga

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

“Untuk hari ini kegiatan perdana, berarti masih ada kelanjutan dan akan bergilir ke tempat lain sesuai jadwal setiap bulan,”ujar Yulius.

Khusus untuk bulan Maret yang kebetulan bertepatan memasuki bulan Ramadhan, maka pihaknya menjadwalkan pasar murah seminggu sekali.

Ini bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan selama bulan Ramadhan dengan harga yang terjangkau. “Kami akan coba masuk ke masjid-masjid besar yang ada di Timika dan sekitarnya, biar kebutuhan warga tercukupi,”tandas Yulius.

Dikatakan, produk yang dijual merupakan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, seperti beras dan minyak goreng bekerjasama dengan Bulog, kemudian telur dan daging ayam berasal dari komunitas pedagang yang ada di Timika.

Menjawab wartawan apakah pasar murah akan menyentuh warga yang tinggal di wilayah gunung dan pesisir, Yulius mengatakan ada beberapa pertimbangan khusus. Diantaranya, daya beli masyarakat dan biaya transportasi yang cukup tinggi.

Meski demikian kata Yulius, untuk masyarakat pegunungan dan pesisir, pemerintah daerah akan siapkan melalui program cadangan pangan.

Kepada masyarakat Timika yang mungkin tidak berkesempatan untuk datang berbelanja di pasar murah, bisa berkunjung ke Toko Tani.

“Kalau produk tidak terjual semua di pasar murah, kita jual ke Toko Tani, jadi bagi  masyarakat tidak sempat ke pasar murah bisa berbelanja ke Toko Tani,” ajak Yulius. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Gebyar Sadar Pajak Mimika: Pemkab Tegaskan Pajak Bukan Sekadar Soal Hadiah

7 Oktober 2026
Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

6 Oktober 2026
Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

6 Oktober 2026
Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

6 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    661 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Aparat Gabungan TNI- Polri Tembak Mati Satu Anggota KKB di Yahukimo

Aparat Gabungan TNI- Polri Tembak Mati Satu Anggota KKB di Yahukimo

Ana Balla, Mantan Ketua KPU Mimika Sarankan KPU Segera Rilis Rekapitulasi Suara Sementara Partai dan Caleg

Ana Balla, Mantan Ketua KPU Mimika Sarankan KPU Segera Rilis Rekapitulasi Suara Sementara Partai dan Caleg

Penyidik Unit PPA Satua Reskim Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka persetubuhan anak di bawah umur ke Kejari jayapura, Kamis 22 Februari 2024 (foto: Ist/Redaksi Koranpapua.is)

Penyidik Serahkan Pria 64 Tahun Pemerkosa Anak Dibawah Umur ke JPU

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id