ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinas Ketahanan Pangan Mimika Alokasikan Rp3 Miliar untuk Pasar Murah 2024

Untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat pegunungan dan pesisir, pemerintah daerah akan siapkan melalui program cadangan pangan.

23 Februari 2024
0
Dinas Ketahanan Pangan Mimika Alokasikan Rp3 Miliar untuk Pasar Murah 2024

Pj Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni didampingi Kadis Ketahanan Pangan, Yulius Koga dan Kadisperindag, Petrus Pali Amba bersama sejumlah pimpinan OPD usai membuka kegiatan Gerakan Pasar Murah tahun 2024 di lapangan eks Pasar Swadaya, Jumat 23 Februari 2024. (foto koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan sepanjang tahun 2024 melaksanakan kegiatan pasar murah di sejumlah titik dalam wilayah Mimika.

Mendukung kesuksesan program ini, Dinas Ketahanan Pangan sudah mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar melalui pagu dana APBD tahun ini.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Kadis Ketahanan Pangan Mimika, Yulius Koga kepada wartawan di lokasi pasar murah yang berlangsung di lapangan eks pasar lama, Jalan Yos Sudarso, Jumat 23 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yulius menuturkan, dana sebesar Rp3 miliar tersebut akan dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan pasar murah sepanjang tahun berjalan sampai Bulan Desember 2024. Sementara jadwalnya akan dilaksanakan setiap bulan dengan lokasi yang berbeda.

Baca Juga

Penyaluran Dana Desa Berujung Ricuh, Sejumlah Kantor Pemerintah di Puncak Dibakar Massa

Jalan Cenderawasih SP2 Masih Dipalang, Ketua LEMASA Ingatkan Jangan Tunggu Persoalan Membesar

“Untuk hari ini kegiatan perdana, berarti masih ada kelanjutan dan akan bergilir ke tempat lain sesuai jadwal setiap bulan,”ujar Yulius.

Khusus untuk bulan Maret yang kebetulan bertepatan memasuki bulan Ramadhan, maka pihaknya menjadwalkan pasar murah seminggu sekali.

Ini bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan selama bulan Ramadhan dengan harga yang terjangkau. “Kami akan coba masuk ke masjid-masjid besar yang ada di Timika dan sekitarnya, biar kebutuhan warga tercukupi,”tandas Yulius.

Dikatakan, produk yang dijual merupakan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, seperti beras dan minyak goreng bekerjasama dengan Bulog, kemudian telur dan daging ayam berasal dari komunitas pedagang yang ada di Timika.

Menjawab wartawan apakah pasar murah akan menyentuh warga yang tinggal di wilayah gunung dan pesisir, Yulius mengatakan ada beberapa pertimbangan khusus. Diantaranya, daya beli masyarakat dan biaya transportasi yang cukup tinggi.

Meski demikian kata Yulius, untuk masyarakat pegunungan dan pesisir, pemerintah daerah akan siapkan melalui program cadangan pangan.

Kepada masyarakat Timika yang mungkin tidak berkesempatan untuk datang berbelanja di pasar murah, bisa berkunjung ke Toko Tani.

“Kalau produk tidak terjual semua di pasar murah, kita jual ke Toko Tani, jadi bagi  masyarakat tidak sempat ke pasar murah bisa berbelanja ke Toko Tani,” ajak Yulius. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Penyaluran Dana Desa Berujung Ricuh, Sejumlah Kantor Pemerintah di Puncak Dibakar Massa

Penyaluran Dana Desa Berujung Ricuh, Sejumlah Kantor Pemerintah di Puncak Dibakar Massa

11 Agustus 2026
Jalan Cenderawasih SP2 Masih Dipalang, Ketua LEMASA Ingatkan Jangan Tunggu Persoalan Membesar

Jalan Cenderawasih SP2 Masih Dipalang, Ketua LEMASA Ingatkan Jangan Tunggu Persoalan Membesar

11 Agustus 2026
Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

11 Agustus 2026
Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

11 Agustus 2026
Tinjau Pelaksanaan Program CKG dan Pengentasan TB, BPKP Papua Tengah Turunkan Tim ke Nabire dan Mimika

Tinjau Pelaksanaan Program CKG dan Pengentasan TB, BPKP Papua Tengah Turunkan Tim ke Nabire dan Mimika

11 Agustus 2026
20 Peserta MTQ Korpri Nasional Papua Barat Siap Tampil di Makassar

20 Peserta MTQ Korpri Nasional Papua Barat Siap Tampil di Makassar

11 Agustus 2026

POPULER

  • Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

    “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Sopir Taksi Dibacok OTK di Jalur Trans Nabire–Paniai, Kepala Dijahit 12 Kali

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Aparat Gabungan TNI- Polri Tembak Mati Satu Anggota KKB di Yahukimo

Aparat Gabungan TNI- Polri Tembak Mati Satu Anggota KKB di Yahukimo

Ana Balla, Mantan Ketua KPU Mimika Sarankan KPU Segera Rilis Rekapitulasi Suara Sementara Partai dan Caleg

Ana Balla, Mantan Ketua KPU Mimika Sarankan KPU Segera Rilis Rekapitulasi Suara Sementara Partai dan Caleg

Penyidik Unit PPA Satua Reskim Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka persetubuhan anak di bawah umur ke Kejari jayapura, Kamis 22 Februari 2024 (foto: Ist/Redaksi Koranpapua.is)

Penyidik Serahkan Pria 64 Tahun Pemerkosa Anak Dibawah Umur ke JPU

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id