ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinas Ketahanan Pangan Mimika Alokasikan Rp3 Miliar untuk Pasar Murah 2024

Untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat pegunungan dan pesisir, pemerintah daerah akan siapkan melalui program cadangan pangan.

23 Februari 2024
0
Dinas Ketahanan Pangan Mimika Alokasikan Rp3 Miliar untuk Pasar Murah 2024

Pj Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni didampingi Kadis Ketahanan Pangan, Yulius Koga dan Kadisperindag, Petrus Pali Amba bersama sejumlah pimpinan OPD usai membuka kegiatan Gerakan Pasar Murah tahun 2024 di lapangan eks Pasar Swadaya, Jumat 23 Februari 2024. (foto koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan sepanjang tahun 2024 melaksanakan kegiatan pasar murah di sejumlah titik dalam wilayah Mimika.

Mendukung kesuksesan program ini, Dinas Ketahanan Pangan sudah mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar melalui pagu dana APBD tahun ini.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Kadis Ketahanan Pangan Mimika, Yulius Koga kepada wartawan di lokasi pasar murah yang berlangsung di lapangan eks pasar lama, Jalan Yos Sudarso, Jumat 23 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yulius menuturkan, dana sebesar Rp3 miliar tersebut akan dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan pasar murah sepanjang tahun berjalan sampai Bulan Desember 2024. Sementara jadwalnya akan dilaksanakan setiap bulan dengan lokasi yang berbeda.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

“Untuk hari ini kegiatan perdana, berarti masih ada kelanjutan dan akan bergilir ke tempat lain sesuai jadwal setiap bulan,”ujar Yulius.

Khusus untuk bulan Maret yang kebetulan bertepatan memasuki bulan Ramadhan, maka pihaknya menjadwalkan pasar murah seminggu sekali.

Ini bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan selama bulan Ramadhan dengan harga yang terjangkau. “Kami akan coba masuk ke masjid-masjid besar yang ada di Timika dan sekitarnya, biar kebutuhan warga tercukupi,”tandas Yulius.

Dikatakan, produk yang dijual merupakan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, seperti beras dan minyak goreng bekerjasama dengan Bulog, kemudian telur dan daging ayam berasal dari komunitas pedagang yang ada di Timika.

Menjawab wartawan apakah pasar murah akan menyentuh warga yang tinggal di wilayah gunung dan pesisir, Yulius mengatakan ada beberapa pertimbangan khusus. Diantaranya, daya beli masyarakat dan biaya transportasi yang cukup tinggi.

Meski demikian kata Yulius, untuk masyarakat pegunungan dan pesisir, pemerintah daerah akan siapkan melalui program cadangan pangan.

Kepada masyarakat Timika yang mungkin tidak berkesempatan untuk datang berbelanja di pasar murah, bisa berkunjung ke Toko Tani.

“Kalau produk tidak terjual semua di pasar murah, kita jual ke Toko Tani, jadi bagi  masyarakat tidak sempat ke pasar murah bisa berbelanja ke Toko Tani,” ajak Yulius. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Aparat Gabungan TNI- Polri Tembak Mati Satu Anggota KKB di Yahukimo

Aparat Gabungan TNI- Polri Tembak Mati Satu Anggota KKB di Yahukimo

Ana Balla, Mantan Ketua KPU Mimika Sarankan KPU Segera Rilis Rekapitulasi Suara Sementara Partai dan Caleg

Ana Balla, Mantan Ketua KPU Mimika Sarankan KPU Segera Rilis Rekapitulasi Suara Sementara Partai dan Caleg

Penyidik Unit PPA Satua Reskim Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka persetubuhan anak di bawah umur ke Kejari jayapura, Kamis 22 Februari 2024 (foto: Ist/Redaksi Koranpapua.is)

Penyidik Serahkan Pria 64 Tahun Pemerkosa Anak Dibawah Umur ke JPU

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id