ADVERTISEMENT
Minggu, April 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinas Ketahanan Pangan Mimika Alokasikan Rp3 Miliar untuk Pasar Murah 2024

Untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat pegunungan dan pesisir, pemerintah daerah akan siapkan melalui program cadangan pangan.

23 Februari 2024
0
Dinas Ketahanan Pangan Mimika Alokasikan Rp3 Miliar untuk Pasar Murah 2024

Pj Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni didampingi Kadis Ketahanan Pangan, Yulius Koga dan Kadisperindag, Petrus Pali Amba bersama sejumlah pimpinan OPD usai membuka kegiatan Gerakan Pasar Murah tahun 2024 di lapangan eks Pasar Swadaya, Jumat 23 Februari 2024. (foto koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan sepanjang tahun 2024 melaksanakan kegiatan pasar murah di sejumlah titik dalam wilayah Mimika.

Mendukung kesuksesan program ini, Dinas Ketahanan Pangan sudah mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar melalui pagu dana APBD tahun ini.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Kadis Ketahanan Pangan Mimika, Yulius Koga kepada wartawan di lokasi pasar murah yang berlangsung di lapangan eks pasar lama, Jalan Yos Sudarso, Jumat 23 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yulius menuturkan, dana sebesar Rp3 miliar tersebut akan dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan pasar murah sepanjang tahun berjalan sampai Bulan Desember 2024. Sementara jadwalnya akan dilaksanakan setiap bulan dengan lokasi yang berbeda.

Baca Juga

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

“Untuk hari ini kegiatan perdana, berarti masih ada kelanjutan dan akan bergilir ke tempat lain sesuai jadwal setiap bulan,”ujar Yulius.

Khusus untuk bulan Maret yang kebetulan bertepatan memasuki bulan Ramadhan, maka pihaknya menjadwalkan pasar murah seminggu sekali.

Ini bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan selama bulan Ramadhan dengan harga yang terjangkau. “Kami akan coba masuk ke masjid-masjid besar yang ada di Timika dan sekitarnya, biar kebutuhan warga tercukupi,”tandas Yulius.

Dikatakan, produk yang dijual merupakan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, seperti beras dan minyak goreng bekerjasama dengan Bulog, kemudian telur dan daging ayam berasal dari komunitas pedagang yang ada di Timika.

Menjawab wartawan apakah pasar murah akan menyentuh warga yang tinggal di wilayah gunung dan pesisir, Yulius mengatakan ada beberapa pertimbangan khusus. Diantaranya, daya beli masyarakat dan biaya transportasi yang cukup tinggi.

Meski demikian kata Yulius, untuk masyarakat pegunungan dan pesisir, pemerintah daerah akan siapkan melalui program cadangan pangan.

Kepada masyarakat Timika yang mungkin tidak berkesempatan untuk datang berbelanja di pasar murah, bisa berkunjung ke Toko Tani.

“Kalau produk tidak terjual semua di pasar murah, kita jual ke Toko Tani, jadi bagi  masyarakat tidak sempat ke pasar murah bisa berbelanja ke Toko Tani,” ajak Yulius. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026
Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

18 April 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

18 April 2026
Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

18 April 2026
Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

18 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

18 April 2026

POPULER

  • Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

    Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Aparat Gabungan TNI- Polri Tembak Mati Satu Anggota KKB di Yahukimo

Aparat Gabungan TNI- Polri Tembak Mati Satu Anggota KKB di Yahukimo

Ana Balla, Mantan Ketua KPU Mimika Sarankan KPU Segera Rilis Rekapitulasi Suara Sementara Partai dan Caleg

Ana Balla, Mantan Ketua KPU Mimika Sarankan KPU Segera Rilis Rekapitulasi Suara Sementara Partai dan Caleg

Penyidik Unit PPA Satua Reskim Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka persetubuhan anak di bawah umur ke Kejari jayapura, Kamis 22 Februari 2024 (foto: Ist/Redaksi Koranpapua.is)

Penyidik Serahkan Pria 64 Tahun Pemerkosa Anak Dibawah Umur ke JPU

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id