ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ana Balla, Mantan Ketua KPU Mimika Sarankan KPU Segera Rilis Rekapitulasi Suara Sementara Partai dan Caleg

Hal ini penting agar partai dan Caleg dapat saling menjaga suara masing masing, dan dapat melaporkan terjadinya kecurangan dari tingkat paling bawah dengan bukti bukti yang kuat.

23 Februari 2024
0
Ana Balla, Mantan Ketua KPU Mimika Sarankan KPU Segera Rilis Rekapitulasi Suara Sementara Partai dan Caleg

Ana Yosephina Balla (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika diminta untuk segera mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara sementara untuk Partai Politik (Parpol) dan Calon Legilatif (Caleg) dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Hasil rekapitulasi sementara dapat dirilis setiap hari melalui media massa, dengan tujuan agar Parpol dan Caleg serta masyarakat pemilih bisa mengetahui perkembangan perhitungan suara yang dikeluarkan secara resmi oleh KPU Mimika.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Ana Yosephaina Balla, Mantan Ketua KPU Mimika melalui keterangan tertulis kepada Redaksi Koranpapua.id, Jumat 23 Februari 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan adanya penyampaian resmi oleh KPU, dapat memberikan informasi awal kepada semua pihak terkait perkembangan perhitungan suara sementara.

Baca Juga

Penyumbang Terbesar Nasional, Kemenkes Yakin Wilayah Papua Raya Bisa Lepas dari Malaria

“Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

“Kalau ada penyampain resmi, masyarakat bisa tahu informasi yang jelas. Bukan informasi yang disampaikan pihak-pihak tertentu berdasarkan perhitungan sendiri,”saran Ana.

Ia memahami bahwa secara aturan bahwa pengumuman resmi dan penetapan hasil perolehan suara untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota baru akan dilakukan 20 hari setelah pemungutan suara.

Namun demikian, masyarakat tidak harus menunggu sampai pertengahan bulan Maret, karena perkembangan perolehan suara seharusnya bisa disampaikan setiap hari.

“Kalau boleh saya usul, bolehkah KPU memberikan informasi perolehan suara sementara partai dari masing masing Dapil ? Mohon maaf sampai saat ini diberbagai group WA belum ditemukan perolehan suara sementara,”ujar Ana.

Dikatakan, Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi yang sudah modern, artinya setiap detik, menit, jam, hari dan semua perkembangan dapat diakses melalui internet.

Tentunya berlaku pula dengan apa yang terjadi dalam proses Pemilu, dan yang paling urgensi yaitu rekapitulasi suara partai dan Caleg, baik dari tingkat terkecil yaitu TPS yang dilakukan KPPS, PPS, PPD dan KPU.

Dikatakan, masyarakat sebagai pemilih, Parpol yang mengusung Caleg memiliki hak untuk memperoleh informasi tentang perkembangan suaranya.

Hal ini penting agar partai dan Caleg dapat saling menjaga suara masing masing, dan dapat melaporkan terjadinya kecurangan dari tingkat paling bawah dengan bukti bukti yang kuat.

“Perolehan suara sementara masing masing partai dan Calegnya bukanlah hal yang di tutup-tutupi,”tegas Ana.

Salah satunya adalah menggunakan akses media massa untuk mendapat informasi resmi setiap hari, sampai hari puncak pada rapat pleno terbuka di tingkat PPD dan KPU.

Diakhir pernyataanya, Ana sangat sepakat politik uang adalah masalah penting yang harus diberantas, karena disini akan tergambar bagaimana menciptakan komitmen bersama untuk melaksanakan Pemilu yang Jurdil. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

890 Jemaah Haji asal Provinsi Papua Diberangkatkan ke Tanah Suci, Wagub Aryoko Pesan Pererat Ukhuwah Islamiyah

890 Jemaah Haji asal Provinsi Papua Diberangkatkan ke Tanah Suci, Wagub Aryoko Pesan Pererat Ukhuwah Islamiyah

3 Mei 2026
Penyumbang Terbesar Nasional, Kemenkes Yakin Wilayah Papua Raya Bisa Lepas dari Malaria

Penyumbang Terbesar Nasional, Kemenkes Yakin Wilayah Papua Raya Bisa Lepas dari Malaria

3 Mei 2026
Sekda Ferdinandus: Nama Pejuang Kemerdekaan Harus Ditulis di Depan Penjara Boven Digoel

Sekda Ferdinandus: Nama Pejuang Kemerdekaan Harus Ditulis di Depan Penjara Boven Digoel

3 Mei 2026
Kisah Dua Guru Lintas Iman, Merawat Harmoni dari Papua Barat

Kisah Dua Guru Lintas Iman, Merawat Harmoni dari Papua Barat

3 Mei 2026
“Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

“Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

3 Mei 2026
Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

2 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Penyidik Unit PPA Satua Reskim Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka persetubuhan anak di bawah umur ke Kejari jayapura, Kamis 22 Februari 2024 (foto: Ist/Redaksi Koranpapua.is)

Penyidik Serahkan Pria 64 Tahun Pemerkosa Anak Dibawah Umur ke JPU

Anggota KKB yang Ditembak Mati di Kali Brasa Terindetifikasi Bernama Otniel Giban dari Batalyon Wosak

Anggota KKB yang Ditembak Mati di Kali Brasa Terindetifikasi Bernama Otniel Giban dari Batalyon Wosak

Tega Sekali, Bayi yang Dibuang di Kompleks Waker dalam Keadaan Hidup

Tega Sekali, Bayi yang Dibuang di Kompleks Waker dalam Keadaan Hidup

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id