ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ana Balla, Mantan Ketua KPU Mimika Sarankan KPU Segera Rilis Rekapitulasi Suara Sementara Partai dan Caleg

Hal ini penting agar partai dan Caleg dapat saling menjaga suara masing masing, dan dapat melaporkan terjadinya kecurangan dari tingkat paling bawah dengan bukti bukti yang kuat.

23 Februari 2024
0
Ana Balla, Mantan Ketua KPU Mimika Sarankan KPU Segera Rilis Rekapitulasi Suara Sementara Partai dan Caleg

Ana Yosephina Balla (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika diminta untuk segera mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara sementara untuk Partai Politik (Parpol) dan Calon Legilatif (Caleg) dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Hasil rekapitulasi sementara dapat dirilis setiap hari melalui media massa, dengan tujuan agar Parpol dan Caleg serta masyarakat pemilih bisa mengetahui perkembangan perhitungan suara yang dikeluarkan secara resmi oleh KPU Mimika.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Ana Yosephaina Balla, Mantan Ketua KPU Mimika melalui keterangan tertulis kepada Redaksi Koranpapua.id, Jumat 23 Februari 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan adanya penyampaian resmi oleh KPU, dapat memberikan informasi awal kepada semua pihak terkait perkembangan perhitungan suara sementara.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

“Kalau ada penyampain resmi, masyarakat bisa tahu informasi yang jelas. Bukan informasi yang disampaikan pihak-pihak tertentu berdasarkan perhitungan sendiri,”saran Ana.

Ia memahami bahwa secara aturan bahwa pengumuman resmi dan penetapan hasil perolehan suara untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota baru akan dilakukan 20 hari setelah pemungutan suara.

Namun demikian, masyarakat tidak harus menunggu sampai pertengahan bulan Maret, karena perkembangan perolehan suara seharusnya bisa disampaikan setiap hari.

“Kalau boleh saya usul, bolehkah KPU memberikan informasi perolehan suara sementara partai dari masing masing Dapil ? Mohon maaf sampai saat ini diberbagai group WA belum ditemukan perolehan suara sementara,”ujar Ana.

Dikatakan, Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi yang sudah modern, artinya setiap detik, menit, jam, hari dan semua perkembangan dapat diakses melalui internet.

Tentunya berlaku pula dengan apa yang terjadi dalam proses Pemilu, dan yang paling urgensi yaitu rekapitulasi suara partai dan Caleg, baik dari tingkat terkecil yaitu TPS yang dilakukan KPPS, PPS, PPD dan KPU.

Dikatakan, masyarakat sebagai pemilih, Parpol yang mengusung Caleg memiliki hak untuk memperoleh informasi tentang perkembangan suaranya.

Hal ini penting agar partai dan Caleg dapat saling menjaga suara masing masing, dan dapat melaporkan terjadinya kecurangan dari tingkat paling bawah dengan bukti bukti yang kuat.

“Perolehan suara sementara masing masing partai dan Calegnya bukanlah hal yang di tutup-tutupi,”tegas Ana.

Salah satunya adalah menggunakan akses media massa untuk mendapat informasi resmi setiap hari, sampai hari puncak pada rapat pleno terbuka di tingkat PPD dan KPU.

Diakhir pernyataanya, Ana sangat sepakat politik uang adalah masalah penting yang harus diberantas, karena disini akan tergambar bagaimana menciptakan komitmen bersama untuk melaksanakan Pemilu yang Jurdil. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Penyidik Unit PPA Satua Reskim Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka persetubuhan anak di bawah umur ke Kejari jayapura, Kamis 22 Februari 2024 (foto: Ist/Redaksi Koranpapua.is)

Penyidik Serahkan Pria 64 Tahun Pemerkosa Anak Dibawah Umur ke JPU

Anggota KKB yang Ditembak Mati di Kali Brasa Terindetifikasi Bernama Otniel Giban dari Batalyon Wosak

Anggota KKB yang Ditembak Mati di Kali Brasa Terindetifikasi Bernama Otniel Giban dari Batalyon Wosak

Tega Sekali, Bayi yang Dibuang di Kompleks Waker dalam Keadaan Hidup

Tega Sekali, Bayi yang Dibuang di Kompleks Waker dalam Keadaan Hidup

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id