ADVERTISEMENT
Senin, Maret 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ana Balla, Mantan Ketua KPU Mimika Sarankan KPU Segera Rilis Rekapitulasi Suara Sementara Partai dan Caleg

Hal ini penting agar partai dan Caleg dapat saling menjaga suara masing masing, dan dapat melaporkan terjadinya kecurangan dari tingkat paling bawah dengan bukti bukti yang kuat.

23 Februari 2024
0
Ana Balla, Mantan Ketua KPU Mimika Sarankan KPU Segera Rilis Rekapitulasi Suara Sementara Partai dan Caleg

Ana Yosephina Balla (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika diminta untuk segera mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara sementara untuk Partai Politik (Parpol) dan Calon Legilatif (Caleg) dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Hasil rekapitulasi sementara dapat dirilis setiap hari melalui media massa, dengan tujuan agar Parpol dan Caleg serta masyarakat pemilih bisa mengetahui perkembangan perhitungan suara yang dikeluarkan secara resmi oleh KPU Mimika.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Ana Yosephaina Balla, Mantan Ketua KPU Mimika melalui keterangan tertulis kepada Redaksi Koranpapua.id, Jumat 23 Februari 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan adanya penyampaian resmi oleh KPU, dapat memberikan informasi awal kepada semua pihak terkait perkembangan perhitungan suara sementara.

Baca Juga

Tiga Rumah Petak di Timika Ludes Terbakar, Satu Penguhuni Alami Luka Bakar, Kerugian Diprediksi Rp700 Juta

Yeremias Imbiri: Sosok Inspiratif, dari Journalist Hingga Arsitek Komunikasi

“Kalau ada penyampain resmi, masyarakat bisa tahu informasi yang jelas. Bukan informasi yang disampaikan pihak-pihak tertentu berdasarkan perhitungan sendiri,”saran Ana.

Ia memahami bahwa secara aturan bahwa pengumuman resmi dan penetapan hasil perolehan suara untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota baru akan dilakukan 20 hari setelah pemungutan suara.

Namun demikian, masyarakat tidak harus menunggu sampai pertengahan bulan Maret, karena perkembangan perolehan suara seharusnya bisa disampaikan setiap hari.

“Kalau boleh saya usul, bolehkah KPU memberikan informasi perolehan suara sementara partai dari masing masing Dapil ? Mohon maaf sampai saat ini diberbagai group WA belum ditemukan perolehan suara sementara,”ujar Ana.

Dikatakan, Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi yang sudah modern, artinya setiap detik, menit, jam, hari dan semua perkembangan dapat diakses melalui internet.

Tentunya berlaku pula dengan apa yang terjadi dalam proses Pemilu, dan yang paling urgensi yaitu rekapitulasi suara partai dan Caleg, baik dari tingkat terkecil yaitu TPS yang dilakukan KPPS, PPS, PPD dan KPU.

Dikatakan, masyarakat sebagai pemilih, Parpol yang mengusung Caleg memiliki hak untuk memperoleh informasi tentang perkembangan suaranya.

Hal ini penting agar partai dan Caleg dapat saling menjaga suara masing masing, dan dapat melaporkan terjadinya kecurangan dari tingkat paling bawah dengan bukti bukti yang kuat.

“Perolehan suara sementara masing masing partai dan Calegnya bukanlah hal yang di tutup-tutupi,”tegas Ana.

Salah satunya adalah menggunakan akses media massa untuk mendapat informasi resmi setiap hari, sampai hari puncak pada rapat pleno terbuka di tingkat PPD dan KPU.

Diakhir pernyataanya, Ana sangat sepakat politik uang adalah masalah penting yang harus diberantas, karena disini akan tergambar bagaimana menciptakan komitmen bersama untuk melaksanakan Pemilu yang Jurdil. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Sorong

12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Sorong

15 Maret 2026
Cuti Bersama Tanpa Mengurangi Pelayanan, OPD Diharapkan Mengatur Pola Kerja ASN Secara Fleksibel

Cuti Bersama Tanpa Mengurangi Pelayanan, OPD Diharapkan Mengatur Pola Kerja ASN Secara Fleksibel

15 Maret 2026
Tiga Rumah Petak di Timika Ludes Terbakar, Satu Penguhuni Alami Luka Bakar, Kerugian Diprediksi Rp700 Juta

Tiga Rumah Petak di Timika Ludes Terbakar, Satu Penguhuni Alami Luka Bakar, Kerugian Diprediksi Rp700 Juta

15 Maret 2026
Yeremias Imbiri: Sosok Inspiratif, dari Journalist Hingga Arsitek Komunikasi

Yeremias Imbiri: Sosok Inspiratif, dari Journalist Hingga Arsitek Komunikasi

15 Maret 2026
Percepat Penyaluran Dana Otsus Solusi Menekan Terjadinya SiLPA Daerah

Percepat Penyaluran Dana Otsus Solusi Menekan Terjadinya SiLPA Daerah

15 Maret 2026
Peristiwa Penembakan Beruntun, Kapolda Papua Tengah Minta Freeport Tambah Fasilitas CCTV

Peristiwa Penembakan Beruntun, Kapolda Papua Tengah Minta Freeport Tambah Fasilitas CCTV

15 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    736 shares
    Bagikan 294 Tweet 184
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Penyidik Unit PPA Satua Reskim Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka persetubuhan anak di bawah umur ke Kejari jayapura, Kamis 22 Februari 2024 (foto: Ist/Redaksi Koranpapua.is)

Penyidik Serahkan Pria 64 Tahun Pemerkosa Anak Dibawah Umur ke JPU

Anggota KKB yang Ditembak Mati di Kali Brasa Terindetifikasi Bernama Otniel Giban dari Batalyon Wosak

Anggota KKB yang Ditembak Mati di Kali Brasa Terindetifikasi Bernama Otniel Giban dari Batalyon Wosak

Tega Sekali, Bayi yang Dibuang di Kompleks Waker dalam Keadaan Hidup

Tega Sekali, Bayi yang Dibuang di Kompleks Waker dalam Keadaan Hidup

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id