ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ana Balla, Mantan Ketua KPU Mimika Sarankan KPU Segera Rilis Rekapitulasi Suara Sementara Partai dan Caleg

Hal ini penting agar partai dan Caleg dapat saling menjaga suara masing masing, dan dapat melaporkan terjadinya kecurangan dari tingkat paling bawah dengan bukti bukti yang kuat.

23 Februari 2024
0
Ana Balla, Mantan Ketua KPU Mimika Sarankan KPU Segera Rilis Rekapitulasi Suara Sementara Partai dan Caleg

Ana Yosephina Balla (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika diminta untuk segera mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara sementara untuk Partai Politik (Parpol) dan Calon Legilatif (Caleg) dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Hasil rekapitulasi sementara dapat dirilis setiap hari melalui media massa, dengan tujuan agar Parpol dan Caleg serta masyarakat pemilih bisa mengetahui perkembangan perhitungan suara yang dikeluarkan secara resmi oleh KPU Mimika.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Ana Yosephaina Balla, Mantan Ketua KPU Mimika melalui keterangan tertulis kepada Redaksi Koranpapua.id, Jumat 23 Februari 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan adanya penyampaian resmi oleh KPU, dapat memberikan informasi awal kepada semua pihak terkait perkembangan perhitungan suara sementara.

Baca Juga

PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

Kapolda Papua Tengah: Semua Pihak Perlu Perkuat Sinergi Berantas Miras Ilegal di Mimika

“Kalau ada penyampain resmi, masyarakat bisa tahu informasi yang jelas. Bukan informasi yang disampaikan pihak-pihak tertentu berdasarkan perhitungan sendiri,”saran Ana.

Ia memahami bahwa secara aturan bahwa pengumuman resmi dan penetapan hasil perolehan suara untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota baru akan dilakukan 20 hari setelah pemungutan suara.

Namun demikian, masyarakat tidak harus menunggu sampai pertengahan bulan Maret, karena perkembangan perolehan suara seharusnya bisa disampaikan setiap hari.

“Kalau boleh saya usul, bolehkah KPU memberikan informasi perolehan suara sementara partai dari masing masing Dapil ? Mohon maaf sampai saat ini diberbagai group WA belum ditemukan perolehan suara sementara,”ujar Ana.

Dikatakan, Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi yang sudah modern, artinya setiap detik, menit, jam, hari dan semua perkembangan dapat diakses melalui internet.

Tentunya berlaku pula dengan apa yang terjadi dalam proses Pemilu, dan yang paling urgensi yaitu rekapitulasi suara partai dan Caleg, baik dari tingkat terkecil yaitu TPS yang dilakukan KPPS, PPS, PPD dan KPU.

Dikatakan, masyarakat sebagai pemilih, Parpol yang mengusung Caleg memiliki hak untuk memperoleh informasi tentang perkembangan suaranya.

Hal ini penting agar partai dan Caleg dapat saling menjaga suara masing masing, dan dapat melaporkan terjadinya kecurangan dari tingkat paling bawah dengan bukti bukti yang kuat.

“Perolehan suara sementara masing masing partai dan Calegnya bukanlah hal yang di tutup-tutupi,”tegas Ana.

Salah satunya adalah menggunakan akses media massa untuk mendapat informasi resmi setiap hari, sampai hari puncak pada rapat pleno terbuka di tingkat PPD dan KPU.

Diakhir pernyataanya, Ana sangat sepakat politik uang adalah masalah penting yang harus diberantas, karena disini akan tergambar bagaimana menciptakan komitmen bersama untuk melaksanakan Pemilu yang Jurdil. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

16 Juni 2026
PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

Kapolda Papua Tengah: Semua Pihak Perlu Perkuat Sinergi Berantas Miras Ilegal di Mimika

16 Juni 2026
Mencatat Sejarah Baru: Papua Tengah Kirim 300 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV

Mencatat Sejarah Baru: Papua Tengah Kirim 300 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV

16 Juni 2026
SMK PK Negeri 1 Timika Teknologi dan Rekayasa Ciptakan Lulusan Berkarakter, Buka Sembilan Kompetensi Keahlian

SMK PK Negeri 1 Timika Teknologi dan Rekayasa Ciptakan Lulusan Berkarakter, Buka Sembilan Kompetensi Keahlian

16 Juni 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Demam Piala Dunia: Sekda Papua Tengah Ingatkan ASN Tidak Boleh Abaikan Jam Kerja

16 Juni 2026
Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Guru asal Flores Meninggal di Mappi, Mama Mina Ingin Memeluk Anaknya untuk Terakhir Kali

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Penyidik Unit PPA Satua Reskim Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka persetubuhan anak di bawah umur ke Kejari jayapura, Kamis 22 Februari 2024 (foto: Ist/Redaksi Koranpapua.is)

Penyidik Serahkan Pria 64 Tahun Pemerkosa Anak Dibawah Umur ke JPU

Anggota KKB yang Ditembak Mati di Kali Brasa Terindetifikasi Bernama Otniel Giban dari Batalyon Wosak

Anggota KKB yang Ditembak Mati di Kali Brasa Terindetifikasi Bernama Otniel Giban dari Batalyon Wosak

Tega Sekali, Bayi yang Dibuang di Kompleks Waker dalam Keadaan Hidup

Tega Sekali, Bayi yang Dibuang di Kompleks Waker dalam Keadaan Hidup

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id