ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 17, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

521 Surat Suara di TPS 11 Kelurahan Perintis Timika Tidak Dicoblos

Selain surat suara sisa, ada sesuatu yang terkesan ganjal. Dari lima jenis surat suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Papua Tengah dan DPRD Mimika, terdapat juga 19 kertas surat suara DPR Provinsi Pegunungan.

14 Februari 2024
0
521 Surat Suara di TPS 11 Kelurahan Perintis Timika Tidak Dicoblos

Tim KPPS TPS 11 Kelurahan Perintis Distrik Mimika Baru saat menyilang surat suara yang tidak tercoblos dengan spidol, Rabu 14 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pada pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024 terdapat 521 dari 1.470 surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Kelurahan Perintis, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi  Papua Tengah tidak dicoblos.

Jumlah ini terdiri dari Surat Suara Presiden 107 dari 294 kertas suara, DPR RI 99 dari 294 surat suara, DPD RI 111 dari 294 surat suara, DPR Provinsi Papua Tengah 95 dari 294 dan DPRD Mimika 109 dari 294 surat suara.

ADVERTISEMENT

Pantuan media ini, 521 surat suara yang tidak dicoblos dinyatakan tidak terpakai dan diberi tanda silang menggunakan spidol oleh KPPS.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ratusan surat suara itu selanjutnya dimasukan kembali kedalam kotak suara untuk dikembalikan ke KPU Mimika.

Baca Juga

Enam Gubernur di Papua Raya Bakal Bahas Skema Pembagian Saham Freeport untuk OAP

Tinggal Hitungan Hari, Suasana Kota Timika Belum Berubah, Minim Dekorasi dan Ornamen Natal

Masih tersisa surat suara yang tidak tercoblos, dikarenakan warga yang berhak memilih tidak datang mencoblos.

Sementara kebanyakan warga yang datang ke TPS, terpaksa pulang dengan kecewa karena tidak ada nama dalam daftar pemilih.

Selain surat suara sisa, ada sesuatu yang terkesan ganjil. Dari lima jenis surat suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Papua Tengah dan DPRD Kabupaten Mimika, terdapat juga 19 kertas surat suara DPR Provinsi Pegunungan.

Salah seorang pemilih yang tidak ingin namanya disebutkan mengaku kecewa, karena oleh petugas TPS tidak diberikan surat suara untuk dicoblos. Petugas beralasan karena namanya tidak terdaftar dalam data pemilih di TPS 11.

Keluhan lain yang disampaikan warga yakni jarak TPS dengan tempat tinggal terlalu jauh. Bahkan ada yang lokasi TPS berada di luar wilayah RT dan kelurahan tempat tinggal.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo menjelaskan semua surat suara yang tidak dicoblos diberi tanda silang menggunakan spidol, selanjutnya dimasukan kembali ke dalam kotak untuk diserahkan KPU. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Usulan Pembentukan Provinsi Baru di Papua Mencuat dalam Pertemuan Prabowo dan Kepala Daerah

Usulan Pembentukan Provinsi Baru di Papua Mencuat dalam Pertemuan Prabowo dan Kepala Daerah

17 Desember 2025
Enam Gubernur di Papua Raya Bakal Bahas Skema Pembagian Saham Freeport untuk OAP

Enam Gubernur di Papua Raya Bakal Bahas Skema Pembagian Saham Freeport untuk OAP

17 Desember 2025
Tinggal Hitungan Hari, Suasana Kota Timika Belum Berubah, Minim Dekorasi dan Ornamen Natal

Tinggal Hitungan Hari, Suasana Kota Timika Belum Berubah, Minim Dekorasi dan Ornamen Natal

17 Desember 2025
Percepat Pembangunan SDM, Pempus Wacanakan Bangun Kampus Negeri di Tiga Provinsi di Papua

Percepat Pembangunan SDM, Pempus Wacanakan Bangun Kampus Negeri di Tiga Provinsi di Papua

17 Desember 2025
Yonif 754 Kostrad Timika Berhasil Kuasai Basis OPM di Intan Jaya, Amankan Dua Anggota Separatis

Yonif 754 Kostrad Timika Berhasil Kuasai Basis OPM di Intan Jaya, Amankan Dua Anggota Separatis

17 Desember 2025
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Timika, Sita 55,53 Gram Sabu dan Ganja

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Timika, Sita 55,53 Gram Sabu dan Ganja

17 Desember 2025

POPULER

  • Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

    Buron Penipuan Rp1,9 Miliar Proyek Satpas Mimika Ditangkap di Ciputat

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Kecelakaan Maut di Jalan Poros Pomako Timika, Seorang Warga Tewas di Tempat

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Harapan yang Berakhir Kecewa, Disdik Mimika Tidak Cairkan Beasiswa Puluhan Anak Komoro, Lemasko Lantang Bersuara

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Puncak Mudik Natal 2025, Pelabuhan Pomako Timika Penuh Sesak

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Penempatan Putra Kamoro sebagai Sekda: Ketegasan Politik dan Kepatuhan Hukum, Bupati Mimika Mengambil Jalan Terhormat

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pengukuhan 133 Kepala Kampung di Mimika Diundur ke Maret 2026, Menunggu Hasil Evaluasi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Percepat Pembangunan, Prabowo akan Kumpulkan Seluruh Gubernur dan Bupati se-Tanah Papua

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Matheus Howay, Ketua KPPS Kelurahan Sempan sementara melakban logistik Pemilu supaya tidak tercecer, Kamis 15 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Ratusan Kotak Surat Suara Wilayah Distrik Mimika Baru Tiba di Eme Neme Yauware

Kombes Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz-2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Situasi Kamtibmas di Sembilan Daerah Operasi Damai Cartenz di Papua Pasca Pemilu Relatif Aman

Produksi 3.500 Ton Konsentrat Per Hari, Lemasko Minta Freeport Terbuka Berapa untuk Lembaga Adat

Produksi 3.500 Ton Konsentrat Per Hari, Lemasko Minta Freeport Terbuka Berapa untuk Lembaga Adat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id