ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Ridwan Sina Apresiasi MRP Provinsi Papua Tengah Dalam Melindungi Hak Politik OAP

Kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus itu bertujuan agar orang Papua itu bisa berkembang dari sisi ekonomi, politik dan pemerintahan.

13 Februari 2024
0
Ridwan Sina, Ketua Penasehat IKF Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Ridwan Sina, Ketua Penasehat IKF Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Komitmen kuat lembaga Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) untuk berjuang dan memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) pada pesta demokrasi Pemilu 2024 mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak.

Salah satunya dari Ridwan Sina, SE, Ketua Dewan Penasehat Ikatan Kerukunan Flobamora (IKF) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

“Saya pikir sebagai tokoh dan penasehat Flobamora Mimika sangat setuju dengan surat keputusan MRP-PPT untuk memprioritas AOP pada Pemilu tahun 2024,”kata Ridwan kepada Koranpapua.id di bilangan Jalan Budi Utomo, Selasa 13 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ridwan yang dikenal dengan Bung Iwan menuturkan, sebagai warga non Papua seharusnya tahu diri dan bisa dengan rendah hati memberikan kesempatan kepada OAP untuk menjadi pemimpin di daerah ini, entah itu legislatif maupun eksekutif.

Baca Juga

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

Ridwan yang pernah menjabat sebagai pengurus Partai Golkar dan KNPI Mimika itu, menilai sangat wajar sekali memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga OAP untuk menjadi pemimpin di tanahnya sendiri.

Apalagi hal itu jelas sudah diatur dalam Undang -Undang Otonomi Khusus nomor 2 tahun 2021.

“Saya ingatkan saja. Saya bicara dari versi kami orang timur, budaya kami timur dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Orang tua kami selalu pesan bahwa anak ingat di orang punya tempat di tanah rantau orang yang punya tanah itu punya hak,”ujar Ridwan.

Artinya setelah berada di tanah rantau dan memperoleh pekerjaan sudah cukup dan tidak perlu mengambil hak politik warga pemilik tanah, apalagi memaksakan diri untuk menjadi pemimpin.

Ridwan menyebutkan, bahwa apa yang telah digagaskan oleh MRP-PPT sangat luar biasa. Dan itu merupakan representasi dari UU Otsus dimana ada ke khususan bagi orang Papua.

“Saya sebagai tokoh, anak Flobamora saya mendukung dengan surat keputusan MRP Papua Tengah untuk memprioritaskan Orang Asli Papua. Kami datang ke sini karena susah di kampung, kita cari makan di sini. Hak politiknya biar menjadi urusan mereka, kita tidak usah mengambilnya, biarkan mereka menjadi pemimpin di daerah ini,” ucapnya.

Ridwan mengajak warga non Papua untuk mendukung apa yang saat ini sedang diperjuangkan MRP-PPT dibawah pimpinan Agustinus Anggaibak.

“Mari kita dukung mereka, karena orang Papua tidak mungkin jadi pejabat di daerah kita. Saya mohon teman-teman yang lain untuk memberikan kesempatan kepada orang asli Papua,” tuturnya.

Dijelaskan, di dalam UU Otsus nomor 2 tahun 2021 sangat jelas bahwa ada ke khususan bagi orang Papua. Ada hak ekonomi, hak politik, hak pemerintah bagi orang asli Papua.

“Karena kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus itu bertujuan agar orang Papua itu bisa berkembang dari sisi ekonomi, politik dan pemerintahan. Saya harap kita semua yang ada di Kabupaten Mimika ini untuk bisa memahami hal ini,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

21 Juni 2026
Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

21 Juni 2026
Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

21 Juni 2026
Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

21 Juni 2026
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Satgas ODC Berhasil Ringkus Anggota KKB Penembak Mobil Marinir

21 Juni 2026
Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

21 Juni 2026

POPULER

  • Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

    Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE.,MH menyerahkan dokumen DPA Tahun Anggaran 2024 kepada Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Pendopo Rumah Negara, Selasa 13 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Serahkan DPA, Bupati Eltinus Instruksikan Segera Bekerja, Titip Lima Pesan untuk Pimpinan OPD

Stingal Jhonny Beanal, Direktur Eksekutif Lemasa. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Lemasa Ajak Masyarakat Mimika Sukseskan Pemilu, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas

Bupati Eltinus Akan Resmikan Delapan Gedung Kantor Milik Pemkab Mimika

Bupati Eltinus Akan Resmikan Delapan Gedung Kantor Milik Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id