ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Ridwan Sina Apresiasi MRP Provinsi Papua Tengah Dalam Melindungi Hak Politik OAP

Kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus itu bertujuan agar orang Papua itu bisa berkembang dari sisi ekonomi, politik dan pemerintahan.

13 Februari 2024
0
Ridwan Sina, Ketua Penasehat IKF Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Ridwan Sina, Ketua Penasehat IKF Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Komitmen kuat lembaga Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) untuk berjuang dan memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) pada pesta demokrasi Pemilu 2024 mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak.

Salah satunya dari Ridwan Sina, SE, Ketua Dewan Penasehat Ikatan Kerukunan Flobamora (IKF) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

“Saya pikir sebagai tokoh dan penasehat Flobamora Mimika sangat setuju dengan surat keputusan MRP-PPT untuk memprioritas AOP pada Pemilu tahun 2024,”kata Ridwan kepada Koranpapua.id di bilangan Jalan Budi Utomo, Selasa 13 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ridwan yang dikenal dengan Bung Iwan menuturkan, sebagai warga non Papua seharusnya tahu diri dan bisa dengan rendah hati memberikan kesempatan kepada OAP untuk menjadi pemimpin di daerah ini, entah itu legislatif maupun eksekutif.

Baca Juga

Toko Belum Layani Pembeli, Ratusan Pendulang Emas Diblokade Jalan Ahmad Yani Timika

Buntut Penyerangan yang Menewaskan Nakes: Seluruh Fasilitas Kesehatan di Tambrauw Ditutup

Ridwan yang pernah menjabat sebagai pengurus Partai Golkar dan KNPI Mimika itu, menilai sangat wajar sekali memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga OAP untuk menjadi pemimpin di tanahnya sendiri.

Apalagi hal itu jelas sudah diatur dalam Undang -Undang Otonomi Khusus nomor 2 tahun 2021.

“Saya ingatkan saja. Saya bicara dari versi kami orang timur, budaya kami timur dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Orang tua kami selalu pesan bahwa anak ingat di orang punya tempat di tanah rantau orang yang punya tanah itu punya hak,”ujar Ridwan.

Artinya setelah berada di tanah rantau dan memperoleh pekerjaan sudah cukup dan tidak perlu mengambil hak politik warga pemilik tanah, apalagi memaksakan diri untuk menjadi pemimpin.

Ridwan menyebutkan, bahwa apa yang telah digagaskan oleh MRP-PPT sangat luar biasa. Dan itu merupakan representasi dari UU Otsus dimana ada ke khususan bagi orang Papua.

“Saya sebagai tokoh, anak Flobamora saya mendukung dengan surat keputusan MRP Papua Tengah untuk memprioritaskan Orang Asli Papua. Kami datang ke sini karena susah di kampung, kita cari makan di sini. Hak politiknya biar menjadi urusan mereka, kita tidak usah mengambilnya, biarkan mereka menjadi pemimpin di daerah ini,” ucapnya.

Ridwan mengajak warga non Papua untuk mendukung apa yang saat ini sedang diperjuangkan MRP-PPT dibawah pimpinan Agustinus Anggaibak.

“Mari kita dukung mereka, karena orang Papua tidak mungkin jadi pejabat di daerah kita. Saya mohon teman-teman yang lain untuk memberikan kesempatan kepada orang asli Papua,” tuturnya.

Dijelaskan, di dalam UU Otsus nomor 2 tahun 2021 sangat jelas bahwa ada ke khususan bagi orang Papua. Ada hak ekonomi, hak politik, hak pemerintah bagi orang asli Papua.

“Karena kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus itu bertujuan agar orang Papua itu bisa berkembang dari sisi ekonomi, politik dan pemerintahan. Saya harap kita semua yang ada di Kabupaten Mimika ini untuk bisa memahami hal ini,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Toko Belum Layani Pembeli, Ratusan Pendulang Emas Diblokade Jalan Ahmad Yani Timika

Toko Belum Layani Pembeli, Ratusan Pendulang Emas Diblokade Jalan Ahmad Yani Timika

24 Maret 2026
Buntut Penyerangan yang Menewaskan Nakes: Seluruh Fasilitas Kesehatan di Tambrauw Ditutup

Buntut Penyerangan yang Menewaskan Nakes: Seluruh Fasilitas Kesehatan di Tambrauw Ditutup

24 Maret 2026
Tundukan Eleven Wise FC 2-1, Persiker Pimpin Sementara Klasemen Liga 4 Zona Papua

Tundukan Eleven Wise FC 2-1, Persiker Pimpin Sementara Klasemen Liga 4 Zona Papua

24 Maret 2026
Prakiraan Cuaca untuk Provinsi Papua Satu Pekan Kedepan, Sebagian Besar Daerah Cerah

Sejumlah Wilayah Masih Berpotensi Hujan, Kilat dan Angin Kencang sampai 26 Maret, Termasuk Papua Tengah

24 Maret 2026
Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

24 Maret 2026
Meninggal Usai Dianiaya Anak Pemilik Perusahaan, Ibu Korban Tuntut Keadilan dan Pertanggungjawaban

Meninggal Usai Dianiaya Anak Pemilik Perusahaan, Ibu Korban Tuntut Keadilan dan Pertanggungjawaban

24 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Suara yang Terkubur di Tanah Emas

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Tiga Bintang Polri Jatuh di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Menjaga Harmoni Kepemimpinan di Kabupaten Mimika di Tengah Dinamika ASN

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE.,MH menyerahkan dokumen DPA Tahun Anggaran 2024 kepada Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Pendopo Rumah Negara, Selasa 13 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Serahkan DPA, Bupati Eltinus Instruksikan Segera Bekerja, Titip Lima Pesan untuk Pimpinan OPD

Stingal Jhonny Beanal, Direktur Eksekutif Lemasa. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Lemasa Ajak Masyarakat Mimika Sukseskan Pemilu, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas

Bupati Eltinus Akan Resmikan Delapan Gedung Kantor Milik Pemkab Mimika

Bupati Eltinus Akan Resmikan Delapan Gedung Kantor Milik Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id