ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Ridwan Sina Apresiasi MRP Provinsi Papua Tengah Dalam Melindungi Hak Politik OAP

Kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus itu bertujuan agar orang Papua itu bisa berkembang dari sisi ekonomi, politik dan pemerintahan.

13 Februari 2024
0
Ridwan Sina, Ketua Penasehat IKF Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Ridwan Sina, Ketua Penasehat IKF Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Komitmen kuat lembaga Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) untuk berjuang dan memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) pada pesta demokrasi Pemilu 2024 mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak.

Salah satunya dari Ridwan Sina, SE, Ketua Dewan Penasehat Ikatan Kerukunan Flobamora (IKF) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

“Saya pikir sebagai tokoh dan penasehat Flobamora Mimika sangat setuju dengan surat keputusan MRP-PPT untuk memprioritas AOP pada Pemilu tahun 2024,”kata Ridwan kepada Koranpapua.id di bilangan Jalan Budi Utomo, Selasa 13 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ridwan yang dikenal dengan Bung Iwan menuturkan, sebagai warga non Papua seharusnya tahu diri dan bisa dengan rendah hati memberikan kesempatan kepada OAP untuk menjadi pemimpin di daerah ini, entah itu legislatif maupun eksekutif.

Baca Juga

Dua Pelajar Tewas dengan Luka di Leher, Polisi Buru Pelaku

Kebakaran Mengancam Runway Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Bergotong Royong Padamkan Api

Ridwan yang pernah menjabat sebagai pengurus Partai Golkar dan KNPI Mimika itu, menilai sangat wajar sekali memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga OAP untuk menjadi pemimpin di tanahnya sendiri.

Apalagi hal itu jelas sudah diatur dalam Undang -Undang Otonomi Khusus nomor 2 tahun 2021.

“Saya ingatkan saja. Saya bicara dari versi kami orang timur, budaya kami timur dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Orang tua kami selalu pesan bahwa anak ingat di orang punya tempat di tanah rantau orang yang punya tanah itu punya hak,”ujar Ridwan.

Artinya setelah berada di tanah rantau dan memperoleh pekerjaan sudah cukup dan tidak perlu mengambil hak politik warga pemilik tanah, apalagi memaksakan diri untuk menjadi pemimpin.

Ridwan menyebutkan, bahwa apa yang telah digagaskan oleh MRP-PPT sangat luar biasa. Dan itu merupakan representasi dari UU Otsus dimana ada ke khususan bagi orang Papua.

“Saya sebagai tokoh, anak Flobamora saya mendukung dengan surat keputusan MRP Papua Tengah untuk memprioritaskan Orang Asli Papua. Kami datang ke sini karena susah di kampung, kita cari makan di sini. Hak politiknya biar menjadi urusan mereka, kita tidak usah mengambilnya, biarkan mereka menjadi pemimpin di daerah ini,” ucapnya.

Ridwan mengajak warga non Papua untuk mendukung apa yang saat ini sedang diperjuangkan MRP-PPT dibawah pimpinan Agustinus Anggaibak.

“Mari kita dukung mereka, karena orang Papua tidak mungkin jadi pejabat di daerah kita. Saya mohon teman-teman yang lain untuk memberikan kesempatan kepada orang asli Papua,” tuturnya.

Dijelaskan, di dalam UU Otsus nomor 2 tahun 2021 sangat jelas bahwa ada ke khususan bagi orang Papua. Ada hak ekonomi, hak politik, hak pemerintah bagi orang asli Papua.

“Karena kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus itu bertujuan agar orang Papua itu bisa berkembang dari sisi ekonomi, politik dan pemerintahan. Saya harap kita semua yang ada di Kabupaten Mimika ini untuk bisa memahami hal ini,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lonjakan Skrining TBC di Mimika, 1.208 Kasus Terdeteksi pada Semester I  2026

Lonjakan Skrining TBC di Mimika, 1.208 Kasus Terdeteksi pada Semester I  2026

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Dua Pelajar Tewas dengan Luka di Leher, Polisi Buru Pelaku

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Kebakaran Mengancam Runway Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Bergotong Royong Padamkan Api

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

31 Agustus 2026
HUT HIMPAUDI ke-21, 100 Guru PAUD di Mimika Dilatih Pertolongan Pertama

HUT HIMPAUDI ke-21, 100 Guru PAUD di Mimika Dilatih Pertolongan Pertama

30 Agustus 2026
Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

30 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE.,MH menyerahkan dokumen DPA Tahun Anggaran 2024 kepada Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Pendopo Rumah Negara, Selasa 13 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Serahkan DPA, Bupati Eltinus Instruksikan Segera Bekerja, Titip Lima Pesan untuk Pimpinan OPD

Stingal Jhonny Beanal, Direktur Eksekutif Lemasa. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Lemasa Ajak Masyarakat Mimika Sukseskan Pemilu, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas

Bupati Eltinus Akan Resmikan Delapan Gedung Kantor Milik Pemkab Mimika

Bupati Eltinus Akan Resmikan Delapan Gedung Kantor Milik Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id