ADVERTISEMENT
Rabu, September 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Ridwan Sina Apresiasi MRP Provinsi Papua Tengah Dalam Melindungi Hak Politik OAP

Kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus itu bertujuan agar orang Papua itu bisa berkembang dari sisi ekonomi, politik dan pemerintahan.

13 Februari 2024
0
Ridwan Sina, Ketua Penasehat IKF Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Ridwan Sina, Ketua Penasehat IKF Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Komitmen kuat lembaga Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) untuk berjuang dan memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) pada pesta demokrasi Pemilu 2024 mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak.

Salah satunya dari Ridwan Sina, SE, Ketua Dewan Penasehat Ikatan Kerukunan Flobamora (IKF) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

“Saya pikir sebagai tokoh dan penasehat Flobamora Mimika sangat setuju dengan surat keputusan MRP-PPT untuk memprioritas AOP pada Pemilu tahun 2024,”kata Ridwan kepada Koranpapua.id di bilangan Jalan Budi Utomo, Selasa 13 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ridwan yang dikenal dengan Bung Iwan menuturkan, sebagai warga non Papua seharusnya tahu diri dan bisa dengan rendah hati memberikan kesempatan kepada OAP untuk menjadi pemimpin di daerah ini, entah itu legislatif maupun eksekutif.

Baca Juga

Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

Ridwan yang pernah menjabat sebagai pengurus Partai Golkar dan KNPI Mimika itu, menilai sangat wajar sekali memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga OAP untuk menjadi pemimpin di tanahnya sendiri.

Apalagi hal itu jelas sudah diatur dalam Undang -Undang Otonomi Khusus nomor 2 tahun 2021.

“Saya ingatkan saja. Saya bicara dari versi kami orang timur, budaya kami timur dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Orang tua kami selalu pesan bahwa anak ingat di orang punya tempat di tanah rantau orang yang punya tanah itu punya hak,”ujar Ridwan.

Artinya setelah berada di tanah rantau dan memperoleh pekerjaan sudah cukup dan tidak perlu mengambil hak politik warga pemilik tanah, apalagi memaksakan diri untuk menjadi pemimpin.

Ridwan menyebutkan, bahwa apa yang telah digagaskan oleh MRP-PPT sangat luar biasa. Dan itu merupakan representasi dari UU Otsus dimana ada ke khususan bagi orang Papua.

“Saya sebagai tokoh, anak Flobamora saya mendukung dengan surat keputusan MRP Papua Tengah untuk memprioritaskan Orang Asli Papua. Kami datang ke sini karena susah di kampung, kita cari makan di sini. Hak politiknya biar menjadi urusan mereka, kita tidak usah mengambilnya, biarkan mereka menjadi pemimpin di daerah ini,” ucapnya.

Ridwan mengajak warga non Papua untuk mendukung apa yang saat ini sedang diperjuangkan MRP-PPT dibawah pimpinan Agustinus Anggaibak.

“Mari kita dukung mereka, karena orang Papua tidak mungkin jadi pejabat di daerah kita. Saya mohon teman-teman yang lain untuk memberikan kesempatan kepada orang asli Papua,” tuturnya.

Dijelaskan, di dalam UU Otsus nomor 2 tahun 2021 sangat jelas bahwa ada ke khususan bagi orang Papua. Ada hak ekonomi, hak politik, hak pemerintah bagi orang asli Papua.

“Karena kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus itu bertujuan agar orang Papua itu bisa berkembang dari sisi ekonomi, politik dan pemerintahan. Saya harap kita semua yang ada di Kabupaten Mimika ini untuk bisa memahami hal ini,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

9 September 2026
Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

9 September 2026
Danlanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Kadis Kesehatan Mimika: Lansia Bukan Sekadar Program, tapi Tanggung Jawab Bersama

9 September 2026
Danlanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Danlanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

9 September 2026
Dinkes Mimika Perkuat Penjaringan Lansia Risiko Tinggi di 6 Distrik

Dinkes Mimika Perkuat Penjaringan Lansia Risiko Tinggi di 6 Distrik

9 September 2026
Tangis Pecah di DPRK Mimika, Karel Gwijangge Dilepas untuk Selamanya

Tangis Pecah di DPRK Mimika, Karel Gwijangge Dilepas untuk Selamanya

9 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE.,MH menyerahkan dokumen DPA Tahun Anggaran 2024 kepada Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Pendopo Rumah Negara, Selasa 13 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Serahkan DPA, Bupati Eltinus Instruksikan Segera Bekerja, Titip Lima Pesan untuk Pimpinan OPD

Stingal Jhonny Beanal, Direktur Eksekutif Lemasa. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Lemasa Ajak Masyarakat Mimika Sukseskan Pemilu, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas

Bupati Eltinus Akan Resmikan Delapan Gedung Kantor Milik Pemkab Mimika

Bupati Eltinus Akan Resmikan Delapan Gedung Kantor Milik Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id