ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Ridwan Sina Apresiasi MRP Provinsi Papua Tengah Dalam Melindungi Hak Politik OAP

Kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus itu bertujuan agar orang Papua itu bisa berkembang dari sisi ekonomi, politik dan pemerintahan.

13 Februari 2024
0
Ridwan Sina, Ketua Penasehat IKF Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Ridwan Sina, Ketua Penasehat IKF Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Komitmen kuat lembaga Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) untuk berjuang dan memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) pada pesta demokrasi Pemilu 2024 mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak.

Salah satunya dari Ridwan Sina, SE, Ketua Dewan Penasehat Ikatan Kerukunan Flobamora (IKF) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

“Saya pikir sebagai tokoh dan penasehat Flobamora Mimika sangat setuju dengan surat keputusan MRP-PPT untuk memprioritas AOP pada Pemilu tahun 2024,”kata Ridwan kepada Koranpapua.id di bilangan Jalan Budi Utomo, Selasa 13 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ridwan yang dikenal dengan Bung Iwan menuturkan, sebagai warga non Papua seharusnya tahu diri dan bisa dengan rendah hati memberikan kesempatan kepada OAP untuk menjadi pemimpin di daerah ini, entah itu legislatif maupun eksekutif.

Baca Juga

Dinkes Mimika Klaim 50.171 Anak Ikut POPM Kecacingan, Capaian Masih Tertahan di 81 Persen, Apa Kendalanya?

Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

Ridwan yang pernah menjabat sebagai pengurus Partai Golkar dan KNPI Mimika itu, menilai sangat wajar sekali memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga OAP untuk menjadi pemimpin di tanahnya sendiri.

Apalagi hal itu jelas sudah diatur dalam Undang -Undang Otonomi Khusus nomor 2 tahun 2021.

“Saya ingatkan saja. Saya bicara dari versi kami orang timur, budaya kami timur dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Orang tua kami selalu pesan bahwa anak ingat di orang punya tempat di tanah rantau orang yang punya tanah itu punya hak,”ujar Ridwan.

Artinya setelah berada di tanah rantau dan memperoleh pekerjaan sudah cukup dan tidak perlu mengambil hak politik warga pemilik tanah, apalagi memaksakan diri untuk menjadi pemimpin.

Ridwan menyebutkan, bahwa apa yang telah digagaskan oleh MRP-PPT sangat luar biasa. Dan itu merupakan representasi dari UU Otsus dimana ada ke khususan bagi orang Papua.

“Saya sebagai tokoh, anak Flobamora saya mendukung dengan surat keputusan MRP Papua Tengah untuk memprioritaskan Orang Asli Papua. Kami datang ke sini karena susah di kampung, kita cari makan di sini. Hak politiknya biar menjadi urusan mereka, kita tidak usah mengambilnya, biarkan mereka menjadi pemimpin di daerah ini,” ucapnya.

Ridwan mengajak warga non Papua untuk mendukung apa yang saat ini sedang diperjuangkan MRP-PPT dibawah pimpinan Agustinus Anggaibak.

“Mari kita dukung mereka, karena orang Papua tidak mungkin jadi pejabat di daerah kita. Saya mohon teman-teman yang lain untuk memberikan kesempatan kepada orang asli Papua,” tuturnya.

Dijelaskan, di dalam UU Otsus nomor 2 tahun 2021 sangat jelas bahwa ada ke khususan bagi orang Papua. Ada hak ekonomi, hak politik, hak pemerintah bagi orang asli Papua.

“Karena kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus itu bertujuan agar orang Papua itu bisa berkembang dari sisi ekonomi, politik dan pemerintahan. Saya harap kita semua yang ada di Kabupaten Mimika ini untuk bisa memahami hal ini,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

Dinkes Mimika Klaim 50.171 Anak Ikut POPM Kecacingan, Capaian Masih Tertahan di 81 Persen, Apa Kendalanya?

13 Juli 2026
Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

13 Juli 2026
Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

13 Juli 2026
Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kejar Target 95 Persen POPM Kecacingan untuk Cegah Stunting

Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kejar Target 95 Persen POPM Kecacingan untuk Cegah Stunting

13 Juli 2026
Sertijab Tiga Pejabat Pemkab Mimika, Emanuel Kemong Ingatkan Dorong Penguatan Kinerja dan Inovasi

Sertijab Tiga Pejabat Pemkab Mimika, Emanuel Kemong Ingatkan Dorong Penguatan Kinerja dan Inovasi

13 Juli 2026
Percepat Eliminasi Kusta dan Penyakit Prioritas, Kadinkes Papua Selatan Siapkan Komitmen Lintas Sektor

Percepat Eliminasi Kusta dan Penyakit Prioritas, Kadinkes Papua Selatan Siapkan Komitmen Lintas Sektor

13 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    686 shares
    Bagikan 274 Tweet 172
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE.,MH menyerahkan dokumen DPA Tahun Anggaran 2024 kepada Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Pendopo Rumah Negara, Selasa 13 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Serahkan DPA, Bupati Eltinus Instruksikan Segera Bekerja, Titip Lima Pesan untuk Pimpinan OPD

Stingal Jhonny Beanal, Direktur Eksekutif Lemasa. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Lemasa Ajak Masyarakat Mimika Sukseskan Pemilu, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas

Bupati Eltinus Akan Resmikan Delapan Gedung Kantor Milik Pemkab Mimika

Bupati Eltinus Akan Resmikan Delapan Gedung Kantor Milik Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id