TIMIKA, Koranpapua.id- Penjabat Gubernur Papua Tengah Dr. Ribka Haluk, S.Sos. M.M melantik Agustinus Anggaibak sebagai Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) masa jabatan 2023-2028.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur juga melantik Wakil Ketua I, Paulina Marey dan Wakil Ketua II, Domclay Matheus Wakerwa, BA.
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka Nabire, Kamis 1 Februari 2024.
Ribka Haluk dalam sambutan mengatakan, pengambilan sumpah janji ini merupakan moment bersejarah bagi Provinsi Papua Tengah, karena ini adalah pelantikan pimpinan MRP-PPT yang pertama kali.
Ribka berharap kepada seluruh anggota MRP-PPT untuk dapat menampilkan cara hidup orang asli Papua yang berbudaya luhur serta arif bijaksana.
“Saat ini yang mulia anggota MRP-PPT adalah cerminan bagi masyarakat asli Papua di depan seluruh masyarakat Nusantara hingga mancanegara,” ujar Ribka.
Karenanya harus bisa menjadi panutan dan contoh bagi seluruh generasi muda di Tanah Papua secara umum dan Papua Tengah secara khusus.
Dikatakan, dalam amanat UU Otsus, MRP-PPT memiliki tugas untuk mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan mengabdi kepada rakyat Provinsi Papua Tengah. Mengamalkan Pancasila dan UU Dasar 1945 dan menaati segala peraturan UU.
“MRP-PPT juga memiliki tugas membina pelestarian penyelenggaraan kehidupan adat dan budaya asli Papua. Membina kerukunan kehidupan beragama serta mendorong pemberdayaan perempuan di tanah Papua,” pesannya.
Salah satu tugas penting dibentuknya anggota MRP kata Ribka, yaitu untuk menjaga dan meningkatkan harkat martabat, serta memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua, baik di bidang ekonomi, politik maupun sosial budaya.
“Untuk mewujudkannya tentu dibutuhkan sinergi dan kesepahaman antara pemerintah daerah provinsi, kabupaten, MRP, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten. Sehingga dengan bersinergi kita bisa memperjuangkan hak-hak orang Papua,” tuturnya.
Pada momen tersebut, kepada seluruh anggota MRP-PPT untuk memiliki kekompakan dalam melaksanakan tugas. “Saya pagi tadi membaca Alkitab dan menemukan arti kata mulia, yaitu hanya disebutkan kepada Tuhan,”ujarnya.
Berbeda dengan Gubernur, Bupati atau DPR yang hanya disebut bapak/ibu yang terhormat. Namun negara memberikan hak istimewa kepada MRP, yakni pada posisi yang dihormati, disegani dan dihargai kita semua.
“Namun saya ingin bilang, tolong jaga kehormatan ini, martabat ini dan kita menjadi contoh yang baik bagi masyarakat kita,” pungkasnya. (Redaksi)