ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polresta Jayapura Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan di Pasar Youtefa

Dari kasus pengeroyokan diterbitkan dua laporan polisi, karena terdapat dua korban yang dikeroyok oleh keempat orang yang telah diamankan.

11 Januari 2024
0
Polresta Jayapura Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan di Pasar Youtefa

Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor D. Mackbon saat dialog bersama empat pelaku pengeroyokan. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tim Resmob Numbay bergerak cepat dan berhasil meringkus empat orang pelaku pengeroyokan di Pasar Youtefa ketika terjadi kebakaran pada Minggu 7 Januari 2024.

Penangkapan empat pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum yakni main hakim sendiri itu, langsung dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos, S.I.K.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si dalam press conference, Kamis 11 Januari 2024 menyebutkan, dari kasus pengeroyokan diterbitkan dua laporan polisi, karena terdapat dua korban yang dikeroyok oleh keempat orang yang telah diamankan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dua lokasi pengeroyokan yang terjadi pertama terhadap korban bernama Laki Bahabol bertempat di Deoab Hotel Bunga Youtefa dan korban kedua yakni Isak Madi Nauce dengan TKP Pengeroyokan di Pasar Youtefa.

Baca Juga

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

“Terhadap Korban selanjutnya dilakukan pemeriksaan agar dapat dilakukan upaya-upaya penyidikan, dilanjutkan dengan 10 saksi yang diperiksa,” ucap Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan saksi, korban dan dengan dukungan media juga rekaman video, pihaknya berhasil mengamankan keempat pelaku tersebut yakni R (38), AH (26), TS (29) dan J (45).

“R merupakan tersangka atas korban Laki Bahabol, dan sisanya AH, TS dan J adalah tersangka Pengeroyokan korban Isak Madi Nauce,” ungkap Kapolresta.

Dari keempat pelaku tersebut tentunya masih akan dilakukan pengembangan hingga ditemukan tersangka-tersangka lainnya.

Untuk Pasal yang diterapkan yakni Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Hadir mendampingi Kapolresta dalam Press Conference, Danyon A Resimen I Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K, Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H, Kabag Ops Kompol M.B.Y Hanafi, S.H., S.I.K., M.H dan Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K dan Kasie Humas AKP Muh. Anwar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

14 Maret 2026
Gelar Aksi Hingga Sore, Tidak Ditemui Bupati, Aksi Forum Peduli ASN Papua di Mimika Pulang dengan Kecewa

Gelar Aksi Hingga Sore, Tidak Ditemui Bupati, Aksi Forum Peduli ASN Papua di Mimika Pulang dengan Kecewa

14 Maret 2026
Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

13 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Prajurit Gerak Cepat TNI AU Dikerahkan, Amankan 11 Bandara Perintis di Papua

13 Maret 2026
Kapolres Mimika Jawab Keraguan Operator Terbangkan Pesawat ke Empat Distrik Pegunungan

Dua Kali Peristiwa Penembakan di Tembagapura, TNI-Polri Perketat Pengamanan, Antisipasi Masuk ke Kota Timika

13 Maret 2026
Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

13 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    652 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif di Oksibil, Satgas Damai Cartenz Patroli Rutin Sambangi Rumah Warga

Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif di Oksibil, Satgas Damai Cartenz Patroli Rutin Sambangi Rumah Warga

Dianggarkan Rp14 Miliar, Sampai Akhir Desember 2023 Pembangunan Gedung KPU Mimika Belum Rampung

Dianggarkan Rp14 Miliar, Sampai Akhir Desember 2023 Pembangunan Gedung KPU Mimika Belum Rampung

Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id