ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polresta Jayapura Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan di Pasar Youtefa

Dari kasus pengeroyokan diterbitkan dua laporan polisi, karena terdapat dua korban yang dikeroyok oleh keempat orang yang telah diamankan.

11 Januari 2024
0
Polresta Jayapura Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan di Pasar Youtefa

Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor D. Mackbon saat dialog bersama empat pelaku pengeroyokan. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tim Resmob Numbay bergerak cepat dan berhasil meringkus empat orang pelaku pengeroyokan di Pasar Youtefa ketika terjadi kebakaran pada Minggu 7 Januari 2024.

Penangkapan empat pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum yakni main hakim sendiri itu, langsung dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos, S.I.K.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si dalam press conference, Kamis 11 Januari 2024 menyebutkan, dari kasus pengeroyokan diterbitkan dua laporan polisi, karena terdapat dua korban yang dikeroyok oleh keempat orang yang telah diamankan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dua lokasi pengeroyokan yang terjadi pertama terhadap korban bernama Laki Bahabol bertempat di Deoab Hotel Bunga Youtefa dan korban kedua yakni Isak Madi Nauce dengan TKP Pengeroyokan di Pasar Youtefa.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

“Terhadap Korban selanjutnya dilakukan pemeriksaan agar dapat dilakukan upaya-upaya penyidikan, dilanjutkan dengan 10 saksi yang diperiksa,” ucap Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan saksi, korban dan dengan dukungan media juga rekaman video, pihaknya berhasil mengamankan keempat pelaku tersebut yakni R (38), AH (26), TS (29) dan J (45).

“R merupakan tersangka atas korban Laki Bahabol, dan sisanya AH, TS dan J adalah tersangka Pengeroyokan korban Isak Madi Nauce,” ungkap Kapolresta.

Dari keempat pelaku tersebut tentunya masih akan dilakukan pengembangan hingga ditemukan tersangka-tersangka lainnya.

Untuk Pasal yang diterapkan yakni Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Hadir mendampingi Kapolresta dalam Press Conference, Danyon A Resimen I Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K, Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H, Kabag Ops Kompol M.B.Y Hanafi, S.H., S.I.K., M.H dan Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K dan Kasie Humas AKP Muh. Anwar. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Mimika, Anggota Polri Ditekankan Profesionalisme dan Sinergi Pembangunan

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Mimika, Anggota Polri Ditekankan Profesionalisme dan Sinergi Pembangunan

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif di Oksibil, Satgas Damai Cartenz Patroli Rutin Sambangi Rumah Warga

Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif di Oksibil, Satgas Damai Cartenz Patroli Rutin Sambangi Rumah Warga

Dianggarkan Rp14 Miliar, Sampai Akhir Desember 2023 Pembangunan Gedung KPU Mimika Belum Rampung

Dianggarkan Rp14 Miliar, Sampai Akhir Desember 2023 Pembangunan Gedung KPU Mimika Belum Rampung

Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id