ADVERTISEMENT
Senin, Mei 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Terlibat Serangkaian Tindakan Kriminal, Altau Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan ke Kejari Wamena

Tersangka terlibat dalam penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam, yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka.

9 Januari 2024
0

Altau dengan tangan diborgol diamankan dalam ruang tahanan Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Senin 8 Januari 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga menyerahkan ED, yang dikenal dengan nama Altau ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan untuk diproses hukum.

Altau merupakan tersangka sejumlah tindak kriminal yang merupakan anak buah Egianus Kogoya, pemimpin Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Nduga.

ADVERTISEMENT

Polisi juga menyerahkan barang bukti berupa satu kalung karet berwarna hitam, satu kalung manik-manik warna hitam coklat dengan gantungan taring babi, satu unit ponsel merek Vivo Y22 berwarna biru, dan satu unit ponsel merek Nokia 105 berwarna biru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng, dalam keterangannya, menjelaskan, tahap penyerahan kedua ini dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Baca Juga

Pemprov Papua Selatan Segera Tindak Lanjuti Aspirasi Pemekaran Kabupaten

Bertemu 12 Pimpinan PTS di Timika, Gubernur Meki: Riset dan Kajian Ilmiah Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

“Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” ujar Jaya Bida, Senin 8 Januari 2024.

Altau diduga melanggar Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP, Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP, dan/atau Pasal 170 KUHP.

Tersangka akan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU.

Sementara Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Dr Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H  menyebutkan, Altau ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz di area RSUD Nabire, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa, 19 September 2023.

“Altau adalah anggota KKB Ndugama yang terlibat dalam pasokan amunisi,” ucap Kombes Faizal.

Selain perannya dalam pasokan amunisi, Altau disebut juga terlibat dalam serangkaian aksi penyerangan bersama Egianus Kogoya.

Hal tersebut turut diungkap oleh Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Dr. Bayu Suseno. Antara lain, pada 17 Maret 2019, terjadi penyerangan terhadap anggota TNI di Kindibam.

Termasuk kasus yang terjadi tanggal 16 Juli 2022 yakni, penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam, yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka.

Pada 19 Juli 2022, terjadi kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Nogolaid, Distrik Kenyam.

Pada 6 Januari 2023, terlibat dalam aksi penembakan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka. Pada 25 Juli 2022, terlibat dalam penghadangan terhadap masyarakat dan merampas ponsel di Jalan Poros Kenyam – Batas Batu, Distrik Kerepkuri.

Lainnya, pada 4 Agustus 2022, Altau terlibat dalam pembakaran alat berat milik PT Tunas Jaya Irian yang menyebabkan 4 unit rusak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov Papua Selatan Segera Tindak Lanjuti Aspirasi Pemekaran Kabupaten

Pemprov Papua Selatan Segera Tindak Lanjuti Aspirasi Pemekaran Kabupaten

24 Mei 2026
Bertemu 12 Pimpinan PTS di Timika, Gubernur Meki: Riset dan Kajian Ilmiah Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

Bertemu 12 Pimpinan PTS di Timika, Gubernur Meki: Riset dan Kajian Ilmiah Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

24 Mei 2026
Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

24 Mei 2026

Langkah Cepat Ribka Haluk Damaikan Konflik Suku di Wamena Perlu Diapresiasi

24 Mei 2026
Matangkan Persiapan Pesparawi Nasional XIV, LPPD Kabupaten di Papua Tengah Berkumpul di Nabire

Matangkan Persiapan Pesparawi Nasional XIV, LPPD Kabupaten di Papua Tengah Berkumpul di Nabire

24 Mei 2026
Dari Pulau Bonyom Fakfak, Uskup Timika Serukan Perlawanan terhadap Ketidakadilan di Tanah Papua

Dari Pulau Bonyom Fakfak, Uskup Timika Serukan Perlawanan terhadap Ketidakadilan di Tanah Papua

23 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    704 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tragedi Pendulang Emas di Awimbon: 10 Orang Tewas, Evakuasi Korban dan Penyelidikan Terus Berlanjut

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Mimika Petakan Daerah Kerawanan saat Pemilu 2024

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Mimika Petakan Daerah Kerawanan saat Pemilu 2024

Refleksi Reformasi dari Pinggiran Jalan

Memilih dengan Damai, Riang dan Tanpa Kebencian

Alokasi Dana Pemdis Pedalaman dan Pesisir Diusulkan Rp10 Miliar  

Paripurna Penetapan APBD 2024 Direncanakan Pekan Depan, Robert: Besaran Rp7,5 Triliun akan Dievalusasi Kembali

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id