ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Terlibat Serangkaian Tindakan Kriminal, Altau Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan ke Kejari Wamena

Tersangka terlibat dalam penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam, yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka.

9 Januari 2024
0

Altau dengan tangan diborgol diamankan dalam ruang tahanan Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Senin 8 Januari 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga menyerahkan ED, yang dikenal dengan nama Altau ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan untuk diproses hukum.

Altau merupakan tersangka sejumlah tindak kriminal yang merupakan anak buah Egianus Kogoya, pemimpin Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Nduga.

ADVERTISEMENT

Polisi juga menyerahkan barang bukti berupa satu kalung karet berwarna hitam, satu kalung manik-manik warna hitam coklat dengan gantungan taring babi, satu unit ponsel merek Vivo Y22 berwarna biru, dan satu unit ponsel merek Nokia 105 berwarna biru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng, dalam keterangannya, menjelaskan, tahap penyerahan kedua ini dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Baca Juga

Warga Distrik Pargaleme Serahkan 20 Butir Amunisi ke Satgas Yon Parako 466 Pasgat

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

“Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” ujar Jaya Bida, Senin 8 Januari 2024.

Altau diduga melanggar Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP, Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP, dan/atau Pasal 170 KUHP.

Tersangka akan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU.

Sementara Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Dr Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H  menyebutkan, Altau ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz di area RSUD Nabire, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa, 19 September 2023.

“Altau adalah anggota KKB Ndugama yang terlibat dalam pasokan amunisi,” ucap Kombes Faizal.

Selain perannya dalam pasokan amunisi, Altau disebut juga terlibat dalam serangkaian aksi penyerangan bersama Egianus Kogoya.

Hal tersebut turut diungkap oleh Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Dr. Bayu Suseno. Antara lain, pada 17 Maret 2019, terjadi penyerangan terhadap anggota TNI di Kindibam.

Termasuk kasus yang terjadi tanggal 16 Juli 2022 yakni, penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam, yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka.

Pada 19 Juli 2022, terjadi kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Nogolaid, Distrik Kenyam.

Pada 6 Januari 2023, terlibat dalam aksi penembakan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka. Pada 25 Juli 2022, terlibat dalam penghadangan terhadap masyarakat dan merampas ponsel di Jalan Poros Kenyam – Batas Batu, Distrik Kerepkuri.

Lainnya, pada 4 Agustus 2022, Altau terlibat dalam pembakaran alat berat milik PT Tunas Jaya Irian yang menyebabkan 4 unit rusak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

Warga Distrik Pargaleme Serahkan 20 Butir Amunisi ke Satgas Yon Parako 466 Pasgat

11 Mei 2026
25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

11 Mei 2026
Buntut Rusuh di Stadion Lukas Enembe: Polda Papua Amankan 14 Orang

Buntut Rusuh di Stadion Lukas Enembe: Polda Papua Amankan 14 Orang

11 Mei 2026
Pengamanan Areal Freeport Berganti ke Yonif 133/Yudha Sakti

Pengamanan Areal Freeport Berganti ke Yonif 133/Yudha Sakti

11 Mei 2026
Mahasiswa Dogiyai Turun ke Jalan, Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua

Mahasiswa Dogiyai Turun ke Jalan, Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua

11 Mei 2026
Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

11 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    926 shares
    Bagikan 370 Tweet 232
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Mimika Petakan Daerah Kerawanan saat Pemilu 2024

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Mimika Petakan Daerah Kerawanan saat Pemilu 2024

Refleksi Reformasi dari Pinggiran Jalan

Memilih dengan Damai, Riang dan Tanpa Kebencian

Alokasi Dana Pemdis Pedalaman dan Pesisir Diusulkan Rp10 Miliar  

Paripurna Penetapan APBD 2024 Direncanakan Pekan Depan, Robert: Besaran Rp7,5 Triliun akan Dievalusasi Kembali

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id