ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dana Hibah Belum Dibayar, Philipus dan Yance Palang Kantor Bakesbangpol Mimika

Bakesbangpol hanya mengeluarkan bantuan untuk lembaga yang kepengurusannya satu.

11 Desember 2023
0
Dana Hibah Belum Dibayar, Philipus dan Yance Palang Kantor Bakesbangpol Mimika

Spanduk pemalangan yang dipasang Philipus dan Yance di pintu masuk Kantor Bakesbangpol Mimika di SP3, Senin 11 Desember 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang terletak di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 dipalang oleh Philipus Monaweyau dan Yance, Senin 11 Desember 2023.

Philipus Monaweyau dan Yance ketika melakukan pemalangan mengaku sebagai pengurus Lembaga Masyarakat Suku Kamoro (Lemasko).

ADVERTISEMENT

Aksi pemalangan yang bersamaan dengan demo damai oleh ASN Papua menolak roling jabatan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dengan menempelkan spanduk di pintu masuk utama Bakesbangpol.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam spanduk itu bertuliskan “Kelola dana hibah Rp39 miliar, Kesbangpol: yang tidak terencana Rp2,8 miliar”.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

“Yang sudah terealisasi (dari dana hibah yang tidak terencana) 2,8 miliar dari pagu 2,8 miliar itu (hibah tidak terencana), sudah habis”.

Tahun 2023, Kesbangpol sudah gelontorkan dana hibah 2,8 miliar. Hibah terencana ada sekitar 29 penerima (ormas semua) iya, yayasan juga ada. Hak Orang Kamoro Di mana?”

Yan Selamat Purba, Kepala Bakesbangpol Mimika menyebutkan pemalangan dilakukan oleh Philipus Monaweyau dan Yance. Keduanya merupakan bagian dari Lemasko.

Purba menjelaskan pada saat aksi pemalangan tersebut Philipus dan Yance menegaskan mereka tidak ada masalah pribadi dengan Kepala Bakesbangpol.

Mereka hanya ingin bertemu dengan Bupati Mimika sebagai kepala daerah. Kepada keduanya, Purba menyampaikan apabila masih ada persoalan internal di tubuh Lemasko, sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu.

Hasil kesepakatan selanjutnya dilaporkan ke Bupati melalui Bakesbangpol. Karena Bakesbangpol hanya mengeluarkan bantuan untuk lembaga yang kepengurusannya satu.

Apabila belum bersatu kemudian pemerintah tetap memberikan bantuan akan diprotes oleh pihak lain.

Pemerintah nantinya dianggap memihak kepada salah satu pihak yang ujungnya pemerintah yang disalahkan.

“Kami juga harus ada kepastian hukum untuk memberikan bantuan-bantuan. Ini malah kasih salahkan kita lagi bagaimana,” jelas Purba kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Senin siang.

Dengan situasi semacam ini kata Purba, Kesbangpol juga menjadi bingung apabila mereka meminta pemerintah yang menyelesaikan.

Dijelaskan, sebelumnya Wakil Bupati Johannes Rettob sudah berupaya memanggil mereka dengan harapan supaya duduk berembuk menyelesaikan secara internal.

“Di depan kita mereka bilang dong berdamai jadi satu. Ke luar buat lain lagi. Terakhir mereka bilang bahwa pendatang kamu bantu sementara kami tidak. Padahal kita sudah bilang mereka bersatu dulu baru pemerintah bisa bantu,” jelasnya.

Kepada Philipus dan Yance setelah memalang kantor, Purba menyarankan keduanya supaya bertemu langsung dengan bupati untuk menyampaikan keluhan mereka.

Masalah ini juga kata Purba, sudah pernah disampaikan kepada Pj Bupati Valentinus tapi disarankan untuk diselesaikan secara internal baru pemerintah bisa memberikan bantuan.

Ia mengatakan dengan adanya pemalangan ini mengganggu aktivitas pegawai untuk melayani masyarakat.

“Masalah ini saya sudah koordinasi dengan kepolisian. Apabila sampai besok belum dibuka kami minta polisi buka paksa untuk kami berkantor,” tambahnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
Next Post
10 Tahun Pembangunan di Puncak Belum Merata, Eksekutif Diingatkan APBD 2024 Harus untuk Pembangunan

10 Tahun Pembangunan di Puncak Belum Merata, Eksekutif Diingatkan APBD 2024 Harus untuk Pembangunan

Philipus Monaweyauw: Pernyataan Yan Selamat Purba Keliru Terkait Pemalangan Kantor Kesbangpol

Philipus Monaweyauw: Pernyataan Yan Selamat Purba Keliru Terkait Pemalangan Kantor Kesbangpol

34 Jurnalis Timika Jalani UKW Jenjang Muda, Madya dan Utama

34 Jurnalis Timika Jalani UKW Jenjang Muda, Madya dan Utama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id