ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dana Hibah Belum Dibayar, Philipus dan Yance Palang Kantor Bakesbangpol Mimika

Bakesbangpol hanya mengeluarkan bantuan untuk lembaga yang kepengurusannya satu.

11 Desember 2023
0
Dana Hibah Belum Dibayar, Philipus dan Yance Palang Kantor Bakesbangpol Mimika

Spanduk pemalangan yang dipasang Philipus dan Yance di pintu masuk Kantor Bakesbangpol Mimika di SP3, Senin 11 Desember 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang terletak di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 dipalang oleh Philipus Monaweyau dan Yance, Senin 11 Desember 2023.

Philipus Monaweyau dan Yance ketika melakukan pemalangan mengaku sebagai pengurus Lembaga Masyarakat Suku Kamoro (Lemasko).

ADVERTISEMENT

Aksi pemalangan yang bersamaan dengan demo damai oleh ASN Papua menolak roling jabatan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dengan menempelkan spanduk di pintu masuk utama Bakesbangpol.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam spanduk itu bertuliskan “Kelola dana hibah Rp39 miliar, Kesbangpol: yang tidak terencana Rp2,8 miliar”.

Baca Juga

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

“Yang sudah terealisasi (dari dana hibah yang tidak terencana) 2,8 miliar dari pagu 2,8 miliar itu (hibah tidak terencana), sudah habis”.

Tahun 2023, Kesbangpol sudah gelontorkan dana hibah 2,8 miliar. Hibah terencana ada sekitar 29 penerima (ormas semua) iya, yayasan juga ada. Hak Orang Kamoro Di mana?”

Yan Selamat Purba, Kepala Bakesbangpol Mimika menyebutkan pemalangan dilakukan oleh Philipus Monaweyau dan Yance. Keduanya merupakan bagian dari Lemasko.

Purba menjelaskan pada saat aksi pemalangan tersebut Philipus dan Yance menegaskan mereka tidak ada masalah pribadi dengan Kepala Bakesbangpol.

Mereka hanya ingin bertemu dengan Bupati Mimika sebagai kepala daerah. Kepada keduanya, Purba menyampaikan apabila masih ada persoalan internal di tubuh Lemasko, sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu.

Hasil kesepakatan selanjutnya dilaporkan ke Bupati melalui Bakesbangpol. Karena Bakesbangpol hanya mengeluarkan bantuan untuk lembaga yang kepengurusannya satu.

Apabila belum bersatu kemudian pemerintah tetap memberikan bantuan akan diprotes oleh pihak lain.

Pemerintah nantinya dianggap memihak kepada salah satu pihak yang ujungnya pemerintah yang disalahkan.

“Kami juga harus ada kepastian hukum untuk memberikan bantuan-bantuan. Ini malah kasih salahkan kita lagi bagaimana,” jelas Purba kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Senin siang.

Dengan situasi semacam ini kata Purba, Kesbangpol juga menjadi bingung apabila mereka meminta pemerintah yang menyelesaikan.

Dijelaskan, sebelumnya Wakil Bupati Johannes Rettob sudah berupaya memanggil mereka dengan harapan supaya duduk berembuk menyelesaikan secara internal.

“Di depan kita mereka bilang dong berdamai jadi satu. Ke luar buat lain lagi. Terakhir mereka bilang bahwa pendatang kamu bantu sementara kami tidak. Padahal kita sudah bilang mereka bersatu dulu baru pemerintah bisa bantu,” jelasnya.

Kepada Philipus dan Yance setelah memalang kantor, Purba menyarankan keduanya supaya bertemu langsung dengan bupati untuk menyampaikan keluhan mereka.

Masalah ini juga kata Purba, sudah pernah disampaikan kepada Pj Bupati Valentinus tapi disarankan untuk diselesaikan secara internal baru pemerintah bisa memberikan bantuan.

Ia mengatakan dengan adanya pemalangan ini mengganggu aktivitas pegawai untuk melayani masyarakat.

“Masalah ini saya sudah koordinasi dengan kepolisian. Apabila sampai besok belum dibuka kami minta polisi buka paksa untuk kami berkantor,” tambahnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

13 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

13 Agustus 2026
Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

13 Agustus 2026
Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

13 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

13 Agustus 2026
Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    862 shares
    Bagikan 345 Tweet 216
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    660 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
10 Tahun Pembangunan di Puncak Belum Merata, Eksekutif Diingatkan APBD 2024 Harus untuk Pembangunan

10 Tahun Pembangunan di Puncak Belum Merata, Eksekutif Diingatkan APBD 2024 Harus untuk Pembangunan

Philipus Monaweyauw: Pernyataan Yan Selamat Purba Keliru Terkait Pemalangan Kantor Kesbangpol

Philipus Monaweyauw: Pernyataan Yan Selamat Purba Keliru Terkait Pemalangan Kantor Kesbangpol

34 Jurnalis Timika Jalani UKW Jenjang Muda, Madya dan Utama

34 Jurnalis Timika Jalani UKW Jenjang Muda, Madya dan Utama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id