ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

ASN OAP Demo Damai Tolak Rolling di Kantor Bupati Mimika  

Sebagai pembina ASN saya harus datang dan mendengarkan asiprasi. Meski demikian semua keputusan berada di Bupati Mimika sebagai kepala daerah.

11 Desember 2023
0
ASN OAP Demo Damai Tolak Rolling di Kantor Bupati Mimika  

Para ASN OAP yang nonjob melakukan aksi demo damai menolak roling pejabat yang dilakukan Bupati Mimika, Senin 11 Desember 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Rolling jabatan yang dilakukan Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE., MH pada 5 Desember 2023 menuai aksi protes dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai bentuk protes, puluhan ASN Orang Asli Papua (OAP) yang dinonjobkan melakukan demo damai di Kantor Bupati Mimika SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Senin 11 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIT ini selain menyampaikan orasi secara bergantian, para ASN juga membentangkan delapan kertas manila warna kuning, putih dan merah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kertas manila itu bertuliskan, “Kami melihat Bupati Mimika dijadikan boneka oleh Pj. Sekda Kabupaten Mimika. Oleh karena itu Bapak Bupati Segera mencopot Pj. Sekda Mimika”.

Baca Juga

Pemkab Tambrauw Fasilitasi Pemulangan Jenazah Yohanes Bido, Pemkab Ende Ucapkan Terima Kasih

Film Pesta Babi Diputar di Sydney: Sangat Relevan dengan Misi Hak Masyarakat Adat, Mengundang Haru akan Papua

“Kami ASN OAP dan Non OAP meminta kepada Mendagri, KemenpanRB, KASN, Ombudsman agar segera meminta kepada Bupati Mimika untuk membatalkan rolling yang dilakukan pada tanggal 05 Desember 2023”.

“Kami ASN OAP minta Bupati membatalkan pelantikan pejabat eselon II,III,IV yang dilakukan tanggal 4 September 2023. Karena tidak sesuai dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2”.

Beberapa orator menilai roling yang dilakukan oleh Bupati telah membunuh karakter ASN Papua. Sesuai undang-undang enam bulan sebelum berakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bulati tidak boleh melakukan roling.

Begitu juga setelah dilantik sebelum enam bulan tidak boleh melakukan pelantikan pejabat.

Pj Sekda Mimika Dominggus Robert Mayaut didampingi beberapa pejabat pemerintahan menerima aspirasi yang disampaikan pendemo.

Kepada awak media, Robert mengatakan, sebagai pembina ASN dirinya harus datang dan mendengarkan asiprasi. Meski demikian semua keputusan berada di Bupati Mimika sebagai kepala daerah.

“Aspirasi yang disampaikan ASN akan disampaikan kepada bupati sebagai pimpinan. Keputusan ada di pa bupati,”ujar Sekda Robert singkat.

Robert mempersilahkan ASN yang kecewa untuk menyampaikan protes melalui mekanisme yang sudah diberikan negara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Tambrauw Fasilitasi Pemulangan Jenazah Yohanes Bido, Pemkab Ende Ucapkan Terima Kasih

Pemkab Tambrauw Fasilitasi Pemulangan Jenazah Yohanes Bido, Pemkab Ende Ucapkan Terima Kasih

19 Maret 2026
Film Pesta Babi Diputar di Sydney: Sangat Relevan dengan Misi Hak Masyarakat Adat, Mengundang Haru akan Papua

Film Pesta Babi Diputar di Sydney: Sangat Relevan dengan Misi Hak Masyarakat Adat, Mengundang Haru akan Papua

19 Maret 2026
Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan, KKB DPO Tewas Ditembak Aparat di Nabire

Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan, KKB DPO Tewas Ditembak Aparat di Nabire

19 Maret 2026
PHBI Nabire Terbitkan SE Pelaksanaan Malam Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah

PHBI Nabire Terbitkan SE Pelaksanaan Malam Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah

19 Maret 2026
Momentum Nyepi 2026, Bupati Mimika Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persatuan

Momentum Nyepi 2026, Bupati Mimika Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persatuan

19 Maret 2026
Pawai Ogoh-Ogoh Semarakkan Nyepi, Momen Introspeksi Diri, Perkuat Harmoni di Mimika

Pawai Ogoh-Ogoh Semarakkan Nyepi, Momen Introspeksi Diri, Perkuat Harmoni di Mimika

19 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    784 shares
    Bagikan 314 Tweet 196
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    745 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
Next Post
Darwin H. L. Tobing, Pj. Bupati Puncak membacakan sambutan laporan nota keuangan pada Rapat Paripurna Pembukaan Sidang Rancangan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Puncak Tahun 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

APBD Kabupaten Puncak Tahun 2024 Diproyeksi Rp1,564 Triliun

ASN OAP Demo Damai Tolak Rolling di Kantor Bupati Mimika  

Tolak Bakri Athoriq Diganti, Masyarakat Mimika Timur Gelar Demo Sampaikan Lima Alasan

Dana Hibah Belum Dibayar, Philipus dan Yance Palang Kantor Bakesbangpol Mimika

Dana Hibah Belum Dibayar, Philipus dan Yance Palang Kantor Bakesbangpol Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id