ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

ASN OAP Demo Damai Tolak Rolling di Kantor Bupati Mimika  

Sebagai pembina ASN saya harus datang dan mendengarkan asiprasi. Meski demikian semua keputusan berada di Bupati Mimika sebagai kepala daerah.

11 Desember 2023
0
ASN OAP Demo Damai Tolak Rolling di Kantor Bupati Mimika  

Para ASN OAP yang nonjob melakukan aksi demo damai menolak roling pejabat yang dilakukan Bupati Mimika, Senin 11 Desember 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Rolling jabatan yang dilakukan Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE., MH pada 5 Desember 2023 menuai aksi protes dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai bentuk protes, puluhan ASN Orang Asli Papua (OAP) yang dinonjobkan melakukan demo damai di Kantor Bupati Mimika SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Senin 11 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIT ini selain menyampaikan orasi secara bergantian, para ASN juga membentangkan delapan kertas manila warna kuning, putih dan merah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kertas manila itu bertuliskan, “Kami melihat Bupati Mimika dijadikan boneka oleh Pj. Sekda Kabupaten Mimika. Oleh karena itu Bapak Bupati Segera mencopot Pj. Sekda Mimika”.

Baca Juga

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

“Kami ASN OAP dan Non OAP meminta kepada Mendagri, KemenpanRB, KASN, Ombudsman agar segera meminta kepada Bupati Mimika untuk membatalkan rolling yang dilakukan pada tanggal 05 Desember 2023”.

“Kami ASN OAP minta Bupati membatalkan pelantikan pejabat eselon II,III,IV yang dilakukan tanggal 4 September 2023. Karena tidak sesuai dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2”.

Beberapa orator menilai roling yang dilakukan oleh Bupati telah membunuh karakter ASN Papua. Sesuai undang-undang enam bulan sebelum berakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bulati tidak boleh melakukan roling.

Begitu juga setelah dilantik sebelum enam bulan tidak boleh melakukan pelantikan pejabat.

Pj Sekda Mimika Dominggus Robert Mayaut didampingi beberapa pejabat pemerintahan menerima aspirasi yang disampaikan pendemo.

Kepada awak media, Robert mengatakan, sebagai pembina ASN dirinya harus datang dan mendengarkan asiprasi. Meski demikian semua keputusan berada di Bupati Mimika sebagai kepala daerah.

“Aspirasi yang disampaikan ASN akan disampaikan kepada bupati sebagai pimpinan. Keputusan ada di pa bupati,”ujar Sekda Robert singkat.

Robert mempersilahkan ASN yang kecewa untuk menyampaikan protes melalui mekanisme yang sudah diberikan negara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

14 Juli 2026
Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

14 Juli 2026
Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

14 Juli 2026
Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

14 Juli 2026
Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

14 Juli 2026
Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

14 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Darwin H. L. Tobing, Pj. Bupati Puncak membacakan sambutan laporan nota keuangan pada Rapat Paripurna Pembukaan Sidang Rancangan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Puncak Tahun 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

APBD Kabupaten Puncak Tahun 2024 Diproyeksi Rp1,564 Triliun

ASN OAP Demo Damai Tolak Rolling di Kantor Bupati Mimika  

Tolak Bakri Athoriq Diganti, Masyarakat Mimika Timur Gelar Demo Sampaikan Lima Alasan

Dana Hibah Belum Dibayar, Philipus dan Yance Palang Kantor Bakesbangpol Mimika

Dana Hibah Belum Dibayar, Philipus dan Yance Palang Kantor Bakesbangpol Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id