ADVERTISEMENT
Kamis, Februari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

ASN OAP Demo Damai Tolak Rolling di Kantor Bupati Mimika  

Sebagai pembina ASN saya harus datang dan mendengarkan asiprasi. Meski demikian semua keputusan berada di Bupati Mimika sebagai kepala daerah.

11 Desember 2023
0
ASN OAP Demo Damai Tolak Rolling di Kantor Bupati Mimika  

Para ASN OAP yang nonjob melakukan aksi demo damai menolak roling pejabat yang dilakukan Bupati Mimika, Senin 11 Desember 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Rolling jabatan yang dilakukan Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE., MH pada 5 Desember 2023 menuai aksi protes dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai bentuk protes, puluhan ASN Orang Asli Papua (OAP) yang dinonjobkan melakukan demo damai di Kantor Bupati Mimika SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Senin 11 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIT ini selain menyampaikan orasi secara bergantian, para ASN juga membentangkan delapan kertas manila warna kuning, putih dan merah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kertas manila itu bertuliskan, “Kami melihat Bupati Mimika dijadikan boneka oleh Pj. Sekda Kabupaten Mimika. Oleh karena itu Bapak Bupati Segera mencopot Pj. Sekda Mimika”.

Baca Juga

Satgas Yon Parako 466 Pasgat TNI AU Perketat Pengamanan di Lapangan Terbang Sinak

Inisiator Papua Connection Serukan Hentikan Kekerasan Senjata di Papua, Guru dan Nakes Wajib Dilindungi

“Kami ASN OAP dan Non OAP meminta kepada Mendagri, KemenpanRB, KASN, Ombudsman agar segera meminta kepada Bupati Mimika untuk membatalkan rolling yang dilakukan pada tanggal 05 Desember 2023”.

“Kami ASN OAP minta Bupati membatalkan pelantikan pejabat eselon II,III,IV yang dilakukan tanggal 4 September 2023. Karena tidak sesuai dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2”.

Beberapa orator menilai roling yang dilakukan oleh Bupati telah membunuh karakter ASN Papua. Sesuai undang-undang enam bulan sebelum berakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bulati tidak boleh melakukan roling.

Begitu juga setelah dilantik sebelum enam bulan tidak boleh melakukan pelantikan pejabat.

Pj Sekda Mimika Dominggus Robert Mayaut didampingi beberapa pejabat pemerintahan menerima aspirasi yang disampaikan pendemo.

Kepada awak media, Robert mengatakan, sebagai pembina ASN dirinya harus datang dan mendengarkan asiprasi. Meski demikian semua keputusan berada di Bupati Mimika sebagai kepala daerah.

“Aspirasi yang disampaikan ASN akan disampaikan kepada bupati sebagai pimpinan. Keputusan ada di pa bupati,”ujar Sekda Robert singkat.

Robert mempersilahkan ASN yang kecewa untuk menyampaikan protes melalui mekanisme yang sudah diberikan negara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Yon Parako 466 Pasgat TNI AU Perketat Pengamanan di Lapangan Terbang Sinak

Satgas Yon Parako 466 Pasgat TNI AU Perketat Pengamanan di Lapangan Terbang Sinak

26 Februari 2026
Pimpinan KKB Intan Jaya Undius Kogoya Dikabarkan Meninggal Dunia

Inisiator Papua Connection Serukan Hentikan Kekerasan Senjata di Papua, Guru dan Nakes Wajib Dilindungi

26 Februari 2026
Ibu Pencari Karaka Diterkam Buaya di Sungai Agimuga Mimika, Peristiwa Tragis Disaksikan Anaknya

Ibu Pencari Karaka Diterkam Buaya di Sungai Agimuga Mimika, Peristiwa Tragis Disaksikan Anaknya

26 Februari 2026
Bupati Johannes Rettob Luncurkan SITIMAN, Perkuat Pengawasan Pemerintah Berbasis Elektronik

Bupati Johannes Rettob Luncurkan SITIMAN, Perkuat Pengawasan Pemerintah Berbasis Elektronik

26 Februari 2026
Seluruh Tahanan Konflik Dibebaskan, Kwamki Narama Menuju Pusat Event Budaya

Seluruh Tahanan Konflik Dibebaskan, Kwamki Narama Menuju Pusat Event Budaya

26 Februari 2026
DJPb Provinsi Papua Matangkan Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

DJPb Provinsi Papua Matangkan Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

26 Februari 2026

POPULER

  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Jania Basir Mengundurkan Diri dari Jabatan Kadis Perhubungan Mimika, Bupati: Akan Ditunjuk Penggantinya

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Darwin H. L. Tobing, Pj. Bupati Puncak membacakan sambutan laporan nota keuangan pada Rapat Paripurna Pembukaan Sidang Rancangan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Puncak Tahun 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

APBD Kabupaten Puncak Tahun 2024 Diproyeksi Rp1,564 Triliun

ASN OAP Demo Damai Tolak Rolling di Kantor Bupati Mimika  

Tolak Bakri Athoriq Diganti, Masyarakat Mimika Timur Gelar Demo Sampaikan Lima Alasan

Dana Hibah Belum Dibayar, Philipus dan Yance Palang Kantor Bakesbangpol Mimika

Dana Hibah Belum Dibayar, Philipus dan Yance Palang Kantor Bakesbangpol Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id