ADVERTISEMENT
Kamis, April 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

ASN OAP Demo Damai Tolak Rolling di Kantor Bupati Mimika  

Sebagai pembina ASN saya harus datang dan mendengarkan asiprasi. Meski demikian semua keputusan berada di Bupati Mimika sebagai kepala daerah.

11 Desember 2023
0
ASN OAP Demo Damai Tolak Rolling di Kantor Bupati Mimika  

Para ASN OAP yang nonjob melakukan aksi demo damai menolak roling pejabat yang dilakukan Bupati Mimika, Senin 11 Desember 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Rolling jabatan yang dilakukan Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE., MH pada 5 Desember 2023 menuai aksi protes dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai bentuk protes, puluhan ASN Orang Asli Papua (OAP) yang dinonjobkan melakukan demo damai di Kantor Bupati Mimika SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Senin 11 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIT ini selain menyampaikan orasi secara bergantian, para ASN juga membentangkan delapan kertas manila warna kuning, putih dan merah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kertas manila itu bertuliskan, “Kami melihat Bupati Mimika dijadikan boneka oleh Pj. Sekda Kabupaten Mimika. Oleh karena itu Bapak Bupati Segera mencopot Pj. Sekda Mimika”.

Baca Juga

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan Sembako di Area Bandara Sugapa

Pemkab Mimika Targetkan Pengukuran IPM Sampai Tingkat Kampung, Fokus SDM dan Ekonomi Lokal 2026

“Kami ASN OAP dan Non OAP meminta kepada Mendagri, KemenpanRB, KASN, Ombudsman agar segera meminta kepada Bupati Mimika untuk membatalkan rolling yang dilakukan pada tanggal 05 Desember 2023”.

“Kami ASN OAP minta Bupati membatalkan pelantikan pejabat eselon II,III,IV yang dilakukan tanggal 4 September 2023. Karena tidak sesuai dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2”.

Beberapa orator menilai roling yang dilakukan oleh Bupati telah membunuh karakter ASN Papua. Sesuai undang-undang enam bulan sebelum berakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bulati tidak boleh melakukan roling.

Begitu juga setelah dilantik sebelum enam bulan tidak boleh melakukan pelantikan pejabat.

Pj Sekda Mimika Dominggus Robert Mayaut didampingi beberapa pejabat pemerintahan menerima aspirasi yang disampaikan pendemo.

Kepada awak media, Robert mengatakan, sebagai pembina ASN dirinya harus datang dan mendengarkan asiprasi. Meski demikian semua keputusan berada di Bupati Mimika sebagai kepala daerah.

“Aspirasi yang disampaikan ASN akan disampaikan kepada bupati sebagai pimpinan. Keputusan ada di pa bupati,”ujar Sekda Robert singkat.

Robert mempersilahkan ASN yang kecewa untuk menyampaikan protes melalui mekanisme yang sudah diberikan negara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan Sembako di Area Bandara Sugapa

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan Sembako di Area Bandara Sugapa

23 April 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pengukuran IPM Sampai Tingkat Kampung, Fokus SDM dan Ekonomi Lokal 2026

Pemkab Mimika Targetkan Pengukuran IPM Sampai Tingkat Kampung, Fokus SDM dan Ekonomi Lokal 2026

23 April 2026
Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

23 April 2026
Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

23 April 2026
Prakiraan Cuaca untuk Provinsi Papua Satu Pekan Kedepan, Sebagian Besar Daerah Cerah

Hujan Ringan Berpotensi Guyur Delapan Kabupaten di Papua Tengah

23 April 2026
Waspada! Narkoba Kini Disamarkan dalam Vape, BNNK Mimika Angkat Bicara

Waspada! Narkoba Kini Disamarkan dalam Vape, BNNK Mimika Angkat Bicara

23 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Cekcok Berujung Parang! Pria di Timika Sabet Tetangga, Korban Luka Parah di Kepala

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Darwin H. L. Tobing, Pj. Bupati Puncak membacakan sambutan laporan nota keuangan pada Rapat Paripurna Pembukaan Sidang Rancangan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Puncak Tahun 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

APBD Kabupaten Puncak Tahun 2024 Diproyeksi Rp1,564 Triliun

ASN OAP Demo Damai Tolak Rolling di Kantor Bupati Mimika  

Tolak Bakri Athoriq Diganti, Masyarakat Mimika Timur Gelar Demo Sampaikan Lima Alasan

Dana Hibah Belum Dibayar, Philipus dan Yance Palang Kantor Bakesbangpol Mimika

Dana Hibah Belum Dibayar, Philipus dan Yance Palang Kantor Bakesbangpol Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id