TIMIKA, Koranpapua.id- Dengan adanya keputusan pemerintah mengutamakan pengangkatan semua honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mempersempit lulusan sarjana yang baru menyelesaikan kuliah untuk menjadi ASN.
Hal ini diperkuat dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pada 31 Oktober 2023.
Dalam aturan ini juga mengatur kebijakan untuk non ASN yang sampai saat ini ada 1,3 juta honorer ditargetkan diselesaikan sampai 2024. Artinya semua honorer akan dihentikan dan tidak ada penerimaan tenaga honor di lembaga pemerintahan.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Regional (Kanreg) IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura, Sabar P. Sormin kepada awak media usai mengikuti pembukaan seleksi PPPK di Timika, Kamis 23 November 2023.
Terkait dengan itu, Sabar Sormin menganjurkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika agar untuk penerimaan 274 formasi umum diberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pelamar umum yang bukan honorer.
Terutama para sarjana yang barusan lulus kuliah (fresh graduate), sehingga bisa mengimbangi kompetensi honorer dan umum. Dengan demikian tidak terkesan ASN Mimika semuanya mantan honorer. Karena itu berpengaruh secara kualitasnya sudah otomatis berbeda.
“Kasian mereka, untuk apa kuliah kalau untuk lamaran kerja menjadi ASN tidak bisa,” ujar Sabar Sormin.
Menurutnya, para lulusan sarjana yang baru lulus tidak mempunyai kesempatan untuk menjadi PPPK, karena salah satu persyaratannya harus ada lampiran pengalaman masa kerja.
“Bagaimana ada pengalaman kerja, kalau mereka baru lulus kuliah. Peluang mereka menjadi ASN semakin sempit,”tandasnya.
Dikatakan kuota 274 formasi umum untuk Kabupaten Mimika sesungguhnya sudah bisa dibuka. Sekarang BKN sementara menunggu datanya dari Pemda Mimika untuk selanjutnya diusulkan ke Kemenpan-RB.
Sabar Sormin menjelaskan kuota untuk wilayah Papua Formasi Umum tahun 2021 sebanyak 9000. Jumlah ini dibagi ke 28 kabupaten/kota. (Redaksi)