ADVERTISEMENT
Sabtu, September 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Mendagri Aktifkan Kembali Johannes Rettob Sebagai Wabup Mimika

Keputusan pengaktifan ini ditetapkan di Jakarta tertanggal 16 November 2023 oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.

20 November 2023
0
Mendagri Aktifkan Kembali Johannes Rettob Sebagai Wabup Mimika

Johannes Rettob , Wakil bupati Kabupaten Mimika (Foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id – Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengaktifkan kembali Johannes Rettob dalam jabatan sebagai Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024.

Pengaktifan kembali Johannes Rettob, S.Sos.,MM berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6153 Tahun 2023 tentang Pengaktifan Kembali Wakil Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Demikian isi Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diterima Koranpapua.id melalui Valentinus S. Sumito, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Senin 20 November 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga

Debu Ganggu Warga Timika, BPBD Semprot Jalan Usai Arahan Bupati Mimika

Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

Dalam keputusan tersebut menjelaskan pada saat Keputusan ini berlaku, Keputusan Menteri Dalam Negeri  Nomor 100.2.1.3-125 Tahun 2023 tanggal 29 Mei 2023  tentang Pemberhentian Sementara Wakil Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah  dicabut dan dinyatakan  tidak berlaku.

Keputusan Mendagri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Petikan keputusan menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Keputusan pengaktifan ini ditetapkan di Jakarta tertanggal 16 November 2023 oleh Muhammad Tito Karnavian.

Untuk petikan yang sah sesuai dengan aslinya ditandatangan cq. a.n Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Plh Sekretaris Ditjen Otda  Suryawan Hidayat, ST.

Valentinus mengatakan SK pengaktifan Wakil Bupati akan diserahkan Pj Gubernur Papua Ribka Haluk sebagai perpanjangan tangan Menteri Dalam Negeri.  (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Debu Ganggu Warga Timika, BPBD Semprot Jalan Usai Arahan Bupati Mimika

Debu Ganggu Warga Timika, BPBD Semprot Jalan Usai Arahan Bupati Mimika

12 September 2026
Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

12 September 2026
Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

12 September 2026
Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140.000, Pasokan Menipis akibat Kemarau

Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140.000, Pasokan Menipis akibat Kemarau

12 September 2026
Debu dan Asap Ganggu Warga Mimika Baru, Bupati Respons Aduan Kepala Distrik

Debu dan Asap Ganggu Warga Mimika Baru, Bupati Respons Aduan Kepala Distrik

12 September 2026
Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

11 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Aparat TNI dan Polri saat melakukan penggerebekan markas KNPB di Kampung Nonubado, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Minggu 18 November 2023. (foto Ist/koranpapua.id)

Markas KNPB di Paniai Digerebek, Tujuh Orang Diamankan Aparat

Penjabat Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si membuka Musyawarah Nasional (MUNAS) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) yang berlangsung di Mataram (17/11/2023). (foto. ist/Koranpapua.id)

Sekda Ibarat Lehernya Kepala Daerah, Suhajar: Harus Loyal Agar Pemerintahan Berjalan Normal

Yudisium dan Prosesi Wisuda STT Widya Agape Malang dan STT Agape Jakarta Kelas Timika

Yudisium dan Prosesi Wisuda STT Widya Agape Malang dan STT Agape Jakarta Kelas Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id