ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Mendagri Aktifkan Kembali Johannes Rettob Sebagai Wabup Mimika

Keputusan pengaktifan ini ditetapkan di Jakarta tertanggal 16 November 2023 oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.

20 November 2023
0
Mendagri Aktifkan Kembali Johannes Rettob Sebagai Wabup Mimika

Johannes Rettob , Wakil bupati Kabupaten Mimika (Foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id – Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengaktifkan kembali Johannes Rettob dalam jabatan sebagai Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024.

Pengaktifan kembali Johannes Rettob, S.Sos.,MM berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6153 Tahun 2023 tentang Pengaktifan Kembali Wakil Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Demikian isi Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diterima Koranpapua.id melalui Valentinus S. Sumito, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Senin 20 November 2023.

Baca Juga

Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Dalam keputusan tersebut menjelaskan pada saat Keputusan ini berlaku, Keputusan Menteri Dalam Negeri  Nomor 100.2.1.3-125 Tahun 2023 tanggal 29 Mei 2023  tentang Pemberhentian Sementara Wakil Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah  dicabut dan dinyatakan  tidak berlaku.

Keputusan Mendagri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Petikan keputusan menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Keputusan pengaktifan ini ditetapkan di Jakarta tertanggal 16 November 2023 oleh Muhammad Tito Karnavian.

Untuk petikan yang sah sesuai dengan aslinya ditandatangan cq. a.n Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Plh Sekretaris Ditjen Otda  Suryawan Hidayat, ST.

Valentinus mengatakan SK pengaktifan Wakil Bupati akan diserahkan Pj Gubernur Papua Ribka Haluk sebagai perpanjangan tangan Menteri Dalam Negeri.  (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

5 Oktober 2026
Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

5 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

5 Oktober 2026
Cerita, Tarian hingga Kuliner Amungme-Kamoro Ramaikan Festival Budaya Mimika

Cerita, Tarian hingga Kuliner Amungme-Kamoro Ramaikan Festival Budaya Mimika

5 Oktober 2026
29 Sekolah Dilibatkan, Mimika Siapkan Generasi Muda Jadi Penjaga Budaya Amungme-Kamoro

29 Sekolah Dilibatkan, Mimika Siapkan Generasi Muda Jadi Penjaga Budaya Amungme-Kamoro

5 Oktober 2026
Keributan Pelajar Berujung Bentrokan Warga Dua Kampung di Mimika Timur Jauh

Keributan Pelajar Berujung Bentrokan Warga Dua Kampung di Mimika Timur Jauh

5 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Aparat TNI dan Polri saat melakukan penggerebekan markas KNPB di Kampung Nonubado, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Minggu 18 November 2023. (foto Ist/koranpapua.id)

Markas KNPB di Paniai Digerebek, Tujuh Orang Diamankan Aparat

Penjabat Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si membuka Musyawarah Nasional (MUNAS) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) yang berlangsung di Mataram (17/11/2023). (foto. ist/Koranpapua.id)

Sekda Ibarat Lehernya Kepala Daerah, Suhajar: Harus Loyal Agar Pemerintahan Berjalan Normal

Yudisium dan Prosesi Wisuda STT Widya Agape Malang dan STT Agape Jakarta Kelas Timika

Yudisium dan Prosesi Wisuda STT Widya Agape Malang dan STT Agape Jakarta Kelas Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id