ADVERTISEMENT
Senin, April 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Mendagri Aktifkan Kembali Johannes Rettob Sebagai Wabup Mimika

Keputusan pengaktifan ini ditetapkan di Jakarta tertanggal 16 November 2023 oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.

20 November 2023
0
Mendagri Aktifkan Kembali Johannes Rettob Sebagai Wabup Mimika

Johannes Rettob , Wakil bupati Kabupaten Mimika (Foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id – Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengaktifkan kembali Johannes Rettob dalam jabatan sebagai Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024.

Pengaktifan kembali Johannes Rettob, S.Sos.,MM berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6153 Tahun 2023 tentang Pengaktifan Kembali Wakil Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Demikian isi Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diterima Koranpapua.id melalui Valentinus S. Sumito, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Senin 20 November 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Dalam keputusan tersebut menjelaskan pada saat Keputusan ini berlaku, Keputusan Menteri Dalam Negeri  Nomor 100.2.1.3-125 Tahun 2023 tanggal 29 Mei 2023  tentang Pemberhentian Sementara Wakil Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah  dicabut dan dinyatakan  tidak berlaku.

Keputusan Mendagri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Petikan keputusan menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Keputusan pengaktifan ini ditetapkan di Jakarta tertanggal 16 November 2023 oleh Muhammad Tito Karnavian.

Untuk petikan yang sah sesuai dengan aslinya ditandatangan cq. a.n Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Plh Sekretaris Ditjen Otda  Suryawan Hidayat, ST.

Valentinus mengatakan SK pengaktifan Wakil Bupati akan diserahkan Pj Gubernur Papua Ribka Haluk sebagai perpanjangan tangan Menteri Dalam Negeri.  (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

19 April 2026
Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

19 April 2026
Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

19 April 2026
Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

19 April 2026
Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

19 April 2026
Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026

POPULER

  • Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

    Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Aparat TNI dan Polri saat melakukan penggerebekan markas KNPB di Kampung Nonubado, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Minggu 18 November 2023. (foto Ist/koranpapua.id)

Markas KNPB di Paniai Digerebek, Tujuh Orang Diamankan Aparat

Penjabat Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si membuka Musyawarah Nasional (MUNAS) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) yang berlangsung di Mataram (17/11/2023). (foto. ist/Koranpapua.id)

Sekda Ibarat Lehernya Kepala Daerah, Suhajar: Harus Loyal Agar Pemerintahan Berjalan Normal

Yudisium dan Prosesi Wisuda STT Widya Agape Malang dan STT Agape Jakarta Kelas Timika

Yudisium dan Prosesi Wisuda STT Widya Agape Malang dan STT Agape Jakarta Kelas Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id