ADVERTISEMENT
Senin, Februari 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Mendagri Aktifkan Kembali Johannes Rettob Sebagai Wabup Mimika

Keputusan pengaktifan ini ditetapkan di Jakarta tertanggal 16 November 2023 oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.

20 November 2023
0
Mendagri Aktifkan Kembali Johannes Rettob Sebagai Wabup Mimika

Johannes Rettob , Wakil bupati Kabupaten Mimika (Foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id – Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengaktifkan kembali Johannes Rettob dalam jabatan sebagai Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024.

Pengaktifan kembali Johannes Rettob, S.Sos.,MM berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6153 Tahun 2023 tentang Pengaktifan Kembali Wakil Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Demikian isi Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diterima Koranpapua.id melalui Valentinus S. Sumito, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Senin 20 November 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga

Dari 28 yang Diamankan di Yahukimo, Sembilan Diduga Terlibat Serangkaian Aksi Kekerasan

Program SERAMBI 2026, BI Papua Siapkan Rp1,16 Triliun Uang Layak Edar selama Ramadhan 1447 Hijriah

Dalam keputusan tersebut menjelaskan pada saat Keputusan ini berlaku, Keputusan Menteri Dalam Negeri  Nomor 100.2.1.3-125 Tahun 2023 tanggal 29 Mei 2023  tentang Pemberhentian Sementara Wakil Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah  dicabut dan dinyatakan  tidak berlaku.

Keputusan Mendagri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Petikan keputusan menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Keputusan pengaktifan ini ditetapkan di Jakarta tertanggal 16 November 2023 oleh Muhammad Tito Karnavian.

Untuk petikan yang sah sesuai dengan aslinya ditandatangan cq. a.n Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Plh Sekretaris Ditjen Otda  Suryawan Hidayat, ST.

Valentinus mengatakan SK pengaktifan Wakil Bupati akan diserahkan Pj Gubernur Papua Ribka Haluk sebagai perpanjangan tangan Menteri Dalam Negeri.  (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

22 Februari 2026
Dari 28 yang Diamankan di Yahukimo, Sembilan Diduga Terlibat Serangkaian Aksi Kekerasan

Dari 28 yang Diamankan di Yahukimo, Sembilan Diduga Terlibat Serangkaian Aksi Kekerasan

22 Februari 2026
Program SERAMBI 2026, BI Papua Siapkan Rp1,16 Triliun Uang Layak Edar selama Ramadhan 1447 Hijriah

Program SERAMBI 2026, BI Papua Siapkan Rp1,16 Triliun Uang Layak Edar selama Ramadhan 1447 Hijriah

22 Februari 2026
Papua Dilirik 21 Investor Eropa untuk Berinvestasi Coklat

Papua Dilirik 21 Investor Eropa untuk Berinvestasi Coklat

22 Februari 2026
Dua Orang Tewas dalam Penyerangan KKB di Nabire, Klaim Rampas Empat Pucuk Senjata

Dua Orang Tewas dalam Penyerangan KKB di Nabire, Klaim Rampas Empat Pucuk Senjata

22 Februari 2026
Peduli Kesehatan Warga Kapiraya, Polres Mimika Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Peduli Kesehatan Warga Kapiraya, Polres Mimika Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

22 Februari 2026

POPULER

  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    689 shares
    Bagikan 276 Tweet 172
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Jania Basir Mengundurkan Diri dari Jabatan Kadis Perhubungan Mimika, Bupati: Akan Ditunjuk Penggantinya

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Aparat TNI dan Polri saat melakukan penggerebekan markas KNPB di Kampung Nonubado, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Minggu 18 November 2023. (foto Ist/koranpapua.id)

Markas KNPB di Paniai Digerebek, Tujuh Orang Diamankan Aparat

Penjabat Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si membuka Musyawarah Nasional (MUNAS) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) yang berlangsung di Mataram (17/11/2023). (foto. ist/Koranpapua.id)

Sekda Ibarat Lehernya Kepala Daerah, Suhajar: Harus Loyal Agar Pemerintahan Berjalan Normal

Yudisium dan Prosesi Wisuda STT Widya Agape Malang dan STT Agape Jakarta Kelas Timika

Yudisium dan Prosesi Wisuda STT Widya Agape Malang dan STT Agape Jakarta Kelas Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id