ADVERTISEMENT
Senin, September 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Personil TNI Lanud Yohanis Kapiyau Timika Diingatkan Jauhi Narkoba

Tidak ada ampun bagi anggota TNI maupun PNS TNI yang ketahuan terlibat Narkoba, karena akan diberikan tindakan hukuman yang sangat berat.

26 Oktober 2023
0
Personil TNI Lanud Yohanis Kapiyau Timika Diingatkan Jauhi Narkoba

Petugas Klinik Bhuwana Lanud Yku Timika memeriksa urine anggota TNI AU, Kamis 26 Oktober 2023. (Foto : Ist./koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-  Personil TNI AU Lanud Yohanis Kapiyau Timika diingatkan menjauhi penyalahgunaan Narkotika.

Peringatan ini disampaikan Kakum Lanud Yku Letda Kum Ardian Prawira, SH dalam  ceramah kesadaran hukum tentang Bahaya Narkoba, Kamis 26 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Ceramah yang diawali dengan apel pagi bersama di halaman Klinik Bhuwana Lanud Yohanis Kapiyau diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Polisi Militer Angkatan Udara ke 77 tahun 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ceramah yang diberikan bertujuan untuk memberikan kesadaran akan bahaya Narkotika, sekaligus mengedukasi dampak hukum bagi personel TNI AU yang terlibat penyalahgunaan Narkotika. 

Baca Juga

Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

Karena akibat dari penyalahgunaan narkotika yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Lanud Yku.

Kum Ardian Prawira di hadapan personil TNI AU menegaskan, tidak ada ampun bagi anggota TNI maupun PNS TNI yang ketahuan terlibat Narkoba, karena akan diberikan tindakan hukuman yang sangat berat.

Di hadapan para kepala dinas Lanud Yohanis Kapiyau, perwira, bintara serta PNS Lanud, ia menjelaskan dampak negatif dalam penggunaan Narkoba, jenis-jenis Narkoba, sanksi pidana sesuai Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ciri-cirinya serta upaya pencegahan penyalahgunaan.

Sementara Kakes Lanud Yku, Lettu Kes dr. Danar Pratama Putra memaparkan materi mengenai tujuan Undang-Undang Narkotika, pengaturan dalam undang-undang dan penggolongan, ketentuan pidana serta akibat dari penyalahgunaan Narkoba.

Untuk memastikan kesehatan anggota, usai ceramah hukum dilanjutkan dengan pemeriksaan urine oleh Klinik Bhuwana Lanud Yku kepada seluruh personel Lanud Yku.

Dansapom Lanud Yku Lettu Pom Valentino Pratama, S.T.Han menegaskan test urine ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan personel TNI AU. 

Namun lebih kepada bentuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di lingkungan TNI AU, khususnya di Lanud Yku. 

Dan sebagai indikator Lanud Yku Timika Papua Tengah bebas dari Narkoba. Namun, ia bersyukur dari hasil test urine semua personel dinyatakan negatif. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

7 September 2026
Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

7 September 2026
Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

7 September 2026
Tiga Ular Death Adder Hendak Dikirim ke Semarang, Digagalkan di Timika

Tiga Ular Death Adder Hendak Dikirim ke Semarang, Digagalkan di Timika

7 September 2026
Dari 9 Orang yang Diamankan di Kwamki Narama, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Dari 9 Orang yang Diamankan di Kwamki Narama, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

7 September 2026
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti 19 Perkara, Ada 17,43 Gram Sabu

Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti 19 Perkara, Ada 17,43 Gram Sabu

7 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Kelaparan yang Melanda Yahukimo, 23 Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Kelaparan yang Melanda Yahukimo, 23 Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Pemkab Bantu Rp75 Miliar Rampungkan Pembangunan Gedung Klasis GKI Mimika

Pemkab Bantu Rp75 Miliar Rampungkan Pembangunan Gedung Klasis GKI Mimika

Terima SK Penjabat Sekda, Robert; Saya Bertugas Sampai Ada Sekda Definitif

Terima SK Penjabat Sekda, Robert; Saya Bertugas Sampai Ada Sekda Definitif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id