ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Personil TNI Lanud Yohanis Kapiyau Timika Diingatkan Jauhi Narkoba

Tidak ada ampun bagi anggota TNI maupun PNS TNI yang ketahuan terlibat Narkoba, karena akan diberikan tindakan hukuman yang sangat berat.

26 Oktober 2023
0
Personil TNI Lanud Yohanis Kapiyau Timika Diingatkan Jauhi Narkoba

Petugas Klinik Bhuwana Lanud Yku Timika memeriksa urine anggota TNI AU, Kamis 26 Oktober 2023. (Foto : Ist./koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-  Personil TNI AU Lanud Yohanis Kapiyau Timika diingatkan menjauhi penyalahgunaan Narkotika.

Peringatan ini disampaikan Kakum Lanud Yku Letda Kum Ardian Prawira, SH dalam  ceramah kesadaran hukum tentang Bahaya Narkoba, Kamis 26 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Ceramah yang diawali dengan apel pagi bersama di halaman Klinik Bhuwana Lanud Yohanis Kapiyau diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Polisi Militer Angkatan Udara ke 77 tahun 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ceramah yang diberikan bertujuan untuk memberikan kesadaran akan bahaya Narkotika, sekaligus mengedukasi dampak hukum bagi personel TNI AU yang terlibat penyalahgunaan Narkotika. 

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Karena akibat dari penyalahgunaan narkotika yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Lanud Yku.

Kum Ardian Prawira di hadapan personil TNI AU menegaskan, tidak ada ampun bagi anggota TNI maupun PNS TNI yang ketahuan terlibat Narkoba, karena akan diberikan tindakan hukuman yang sangat berat.

Di hadapan para kepala dinas Lanud Yohanis Kapiyau, perwira, bintara serta PNS Lanud, ia menjelaskan dampak negatif dalam penggunaan Narkoba, jenis-jenis Narkoba, sanksi pidana sesuai Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ciri-cirinya serta upaya pencegahan penyalahgunaan.

Sementara Kakes Lanud Yku, Lettu Kes dr. Danar Pratama Putra memaparkan materi mengenai tujuan Undang-Undang Narkotika, pengaturan dalam undang-undang dan penggolongan, ketentuan pidana serta akibat dari penyalahgunaan Narkoba.

Untuk memastikan kesehatan anggota, usai ceramah hukum dilanjutkan dengan pemeriksaan urine oleh Klinik Bhuwana Lanud Yku kepada seluruh personel Lanud Yku.

Dansapom Lanud Yku Lettu Pom Valentino Pratama, S.T.Han menegaskan test urine ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan personel TNI AU. 

Namun lebih kepada bentuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di lingkungan TNI AU, khususnya di Lanud Yku. 

Dan sebagai indikator Lanud Yku Timika Papua Tengah bebas dari Narkoba. Namun, ia bersyukur dari hasil test urine semua personel dinyatakan negatif. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Kelaparan yang Melanda Yahukimo, 23 Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Kelaparan yang Melanda Yahukimo, 23 Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Pemkab Bantu Rp75 Miliar Rampungkan Pembangunan Gedung Klasis GKI Mimika

Pemkab Bantu Rp75 Miliar Rampungkan Pembangunan Gedung Klasis GKI Mimika

Terima SK Penjabat Sekda, Robert; Saya Bertugas Sampai Ada Sekda Definitif

Terima SK Penjabat Sekda, Robert; Saya Bertugas Sampai Ada Sekda Definitif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id