ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Personil TNI Lanud Yohanis Kapiyau Timika Diingatkan Jauhi Narkoba

Tidak ada ampun bagi anggota TNI maupun PNS TNI yang ketahuan terlibat Narkoba, karena akan diberikan tindakan hukuman yang sangat berat.

26 Oktober 2023
0
Personil TNI Lanud Yohanis Kapiyau Timika Diingatkan Jauhi Narkoba

Petugas Klinik Bhuwana Lanud Yku Timika memeriksa urine anggota TNI AU, Kamis 26 Oktober 2023. (Foto : Ist./koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-  Personil TNI AU Lanud Yohanis Kapiyau Timika diingatkan menjauhi penyalahgunaan Narkotika.

Peringatan ini disampaikan Kakum Lanud Yku Letda Kum Ardian Prawira, SH dalam  ceramah kesadaran hukum tentang Bahaya Narkoba, Kamis 26 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Ceramah yang diawali dengan apel pagi bersama di halaman Klinik Bhuwana Lanud Yohanis Kapiyau diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Polisi Militer Angkatan Udara ke 77 tahun 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ceramah yang diberikan bertujuan untuk memberikan kesadaran akan bahaya Narkotika, sekaligus mengedukasi dampak hukum bagi personel TNI AU yang terlibat penyalahgunaan Narkotika. 

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Karena akibat dari penyalahgunaan narkotika yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Lanud Yku.

Kum Ardian Prawira di hadapan personil TNI AU menegaskan, tidak ada ampun bagi anggota TNI maupun PNS TNI yang ketahuan terlibat Narkoba, karena akan diberikan tindakan hukuman yang sangat berat.

Di hadapan para kepala dinas Lanud Yohanis Kapiyau, perwira, bintara serta PNS Lanud, ia menjelaskan dampak negatif dalam penggunaan Narkoba, jenis-jenis Narkoba, sanksi pidana sesuai Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ciri-cirinya serta upaya pencegahan penyalahgunaan.

Sementara Kakes Lanud Yku, Lettu Kes dr. Danar Pratama Putra memaparkan materi mengenai tujuan Undang-Undang Narkotika, pengaturan dalam undang-undang dan penggolongan, ketentuan pidana serta akibat dari penyalahgunaan Narkoba.

Untuk memastikan kesehatan anggota, usai ceramah hukum dilanjutkan dengan pemeriksaan urine oleh Klinik Bhuwana Lanud Yku kepada seluruh personel Lanud Yku.

Dansapom Lanud Yku Lettu Pom Valentino Pratama, S.T.Han menegaskan test urine ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan personel TNI AU. 

Namun lebih kepada bentuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di lingkungan TNI AU, khususnya di Lanud Yku. 

Dan sebagai indikator Lanud Yku Timika Papua Tengah bebas dari Narkoba. Namun, ia bersyukur dari hasil test urine semua personel dinyatakan negatif. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    882 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Kelaparan yang Melanda Yahukimo, 23 Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Kelaparan yang Melanda Yahukimo, 23 Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Pemkab Bantu Rp75 Miliar Rampungkan Pembangunan Gedung Klasis GKI Mimika

Pemkab Bantu Rp75 Miliar Rampungkan Pembangunan Gedung Klasis GKI Mimika

Terima SK Penjabat Sekda, Robert; Saya Bertugas Sampai Ada Sekda Definitif

Terima SK Penjabat Sekda, Robert; Saya Bertugas Sampai Ada Sekda Definitif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id