ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Personil TNI Lanud Yohanis Kapiyau Timika Diingatkan Jauhi Narkoba

Tidak ada ampun bagi anggota TNI maupun PNS TNI yang ketahuan terlibat Narkoba, karena akan diberikan tindakan hukuman yang sangat berat.

26 Oktober 2023
0
Personil TNI Lanud Yohanis Kapiyau Timika Diingatkan Jauhi Narkoba

Petugas Klinik Bhuwana Lanud Yku Timika memeriksa urine anggota TNI AU, Kamis 26 Oktober 2023. (Foto : Ist./koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-  Personil TNI AU Lanud Yohanis Kapiyau Timika diingatkan menjauhi penyalahgunaan Narkotika.

Peringatan ini disampaikan Kakum Lanud Yku Letda Kum Ardian Prawira, SH dalam  ceramah kesadaran hukum tentang Bahaya Narkoba, Kamis 26 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Ceramah yang diawali dengan apel pagi bersama di halaman Klinik Bhuwana Lanud Yohanis Kapiyau diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Polisi Militer Angkatan Udara ke 77 tahun 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ceramah yang diberikan bertujuan untuk memberikan kesadaran akan bahaya Narkotika, sekaligus mengedukasi dampak hukum bagi personel TNI AU yang terlibat penyalahgunaan Narkotika. 

Baca Juga

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Karena akibat dari penyalahgunaan narkotika yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Lanud Yku.

Kum Ardian Prawira di hadapan personil TNI AU menegaskan, tidak ada ampun bagi anggota TNI maupun PNS TNI yang ketahuan terlibat Narkoba, karena akan diberikan tindakan hukuman yang sangat berat.

Di hadapan para kepala dinas Lanud Yohanis Kapiyau, perwira, bintara serta PNS Lanud, ia menjelaskan dampak negatif dalam penggunaan Narkoba, jenis-jenis Narkoba, sanksi pidana sesuai Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ciri-cirinya serta upaya pencegahan penyalahgunaan.

Sementara Kakes Lanud Yku, Lettu Kes dr. Danar Pratama Putra memaparkan materi mengenai tujuan Undang-Undang Narkotika, pengaturan dalam undang-undang dan penggolongan, ketentuan pidana serta akibat dari penyalahgunaan Narkoba.

Untuk memastikan kesehatan anggota, usai ceramah hukum dilanjutkan dengan pemeriksaan urine oleh Klinik Bhuwana Lanud Yku kepada seluruh personel Lanud Yku.

Dansapom Lanud Yku Lettu Pom Valentino Pratama, S.T.Han menegaskan test urine ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan personel TNI AU. 

Namun lebih kepada bentuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di lingkungan TNI AU, khususnya di Lanud Yku. 

Dan sebagai indikator Lanud Yku Timika Papua Tengah bebas dari Narkoba. Namun, ia bersyukur dari hasil test urine semua personel dinyatakan negatif. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026
Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

5 Juni 2026
Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

5 Juni 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    841 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Kelaparan yang Melanda Yahukimo, 23 Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Kelaparan yang Melanda Yahukimo, 23 Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Pemkab Bantu Rp75 Miliar Rampungkan Pembangunan Gedung Klasis GKI Mimika

Pemkab Bantu Rp75 Miliar Rampungkan Pembangunan Gedung Klasis GKI Mimika

Terima SK Penjabat Sekda, Robert; Saya Bertugas Sampai Ada Sekda Definitif

Terima SK Penjabat Sekda, Robert; Saya Bertugas Sampai Ada Sekda Definitif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id