TIMIKA, Koranpapua.id– Untuk mengantisipasi gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan meningkatkan rasa aman masyarakat, Satgas Operasi Damai Cartenz mensyisir ulang lokasi penyergapan di markas KKB Pegunungan Bintang kelompok Otobius Bidana Mimin.
Operasi yang berlangsung Minggu 8 Oktober 2023 melibatkan kurang lebih 100 personel gabungan TNI-Polri Satgas Damai Cartenz 2023 dan Polres Pegunungan Bintang.
Kegiatan dipimpin oleh Kabagops Satgas Damai Cartenz TNI Mayor (Inf) Muh Syaldi Sabir. Dari penyisiran ulang lokasi tersebut ditemukan satu buah tas berisi satu pucuk Senjata Api (Senpi) laras pendek jenis FN.
Aparat TNI dan Polri juga mengamankan seragam loreng dan puluhan amunisi dan barang lainnya. Tas yang bersisi satu puncuk Senpi didalam karung beras.
Demikian disampaikan Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Dafi Bastomi SH, S.I.K, M.I.K kepada awak media.
Berikut rincian barang-barang yang diamankan :
a. 1 pucuk pistol FN No seri 70.15742
b. 1 buah magasen pistol
c. 41 butir munisi 5,56 mm
d. 9 butir munisi 9 mm
e. 3 butir munisi 38 mm
f. 1 stel baju loreng bertuliskan TPNPB Kodap XV Ngalum Kupel
g. 1 buah baret rajut bewarna merah dengan lambang Bintang Kejora
h. 1 buah tas
i. 1 buah kunci L
j. 1 buah Alkitab
Kasatgas Humas Damai Cartenz 2023 AKBP Dr. Bayu Suseno SH, SIK, MH menyatakan bahwa senjata FN diduga milik pilot Heli yang hilang kontak di Pegunungan Bintang tahun 2019.
“Satu Pucuk Senpi FN ini diduga merupakan senjata milik Kapten (CPN) Aris, Pilot Heli TNI AD yang hilang kontak pada tanggal 28 Juni 2019. Heli MI-17V5 HA-5138 tersebut hilang kontak di Distrik Oksop, Kabupaten Pegunungan Bintang,” ujar Bayu.
“Jadi total senjata api yang bisa kita amankan dari kelompok Otobius Bidana Mimin sebanyak 4 Pucuk, terdiri dari 2 senpi panjang dan 2 senpi pendek jenis FN serta ratusan Amunisi,” Tambah Bayu.
Bayu juga menyatakan bahwa situasi wilayah kabupaten Pegunungan Bintang saat ini relatif kondusif dan terkendali. Pihak TNI Polri akan terus menjaga keamanan dan melakukan penegakan hukum terhadap KKB yang mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah Papua. (Redaksi)