ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 28, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Delapan Perdasi dan Perdasus yang Ditetapkan DPR Papua Belum Dijalankan Pemerintah Provinsi  

Padahal untuk membahas peraturan daerah, anggota DPR Papua harus menghabiskan waktu berminggu-minggu bahkan sampai berbulan-bulan. Namun semua hasil kerja legislatif sepertinya sia-sia.

9 Oktober 2023
0
Dua Tahun Ditetapkan, Perdasus Penyelamatan dan Pengelolaan Danau Tidak Diterapkan

John NR Gobai, Anggota DPR Papua. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua hingga menjelang akhir tahun 2023 belum merealisasikan Perdasi dan Perdasus yang sudah ditetapkan DPR Papua.

Padahal semua Perdasi dan Perdasus yang dihasilkan melalui pembahasan dan penetapan di DPR Papua sudah mendapatkan pengesahan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan menetapkan nomor register.

ADVERTISEMENT

“ Delapan Perdasi dan Perdasus belum dijalankan, kami DPR Papua belum tau apa yang menjadi kendala Pemrov Papua tidak menjalankannya,”ujar John NR Gobai, Anggota DPR Papua kepada Koranpapua.id, Senin 8 Oktober 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun delapan Perdasi atau Perdasus yang sudah  disahkan:

Baca Juga

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

  1. Perdasi Papua Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kampung Adat.
  2. Perdasi Papua Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.
  3. Perdasi Papua Nomor 6 tahun 2022 tentang Bantuan Hukum.
  4. Perdasi Papua Nomor 6 tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengembangan Pangan Lokal.
  5. Perdasi Papua Nomor 7 tahun 2020 tentang Pertambangan Rakyat.
  6. Perdasi Papua Nomor 8 tahun 2020 tentang Penanganan Konflik Sosial.
  7. Perdasi Papua No 11 tahun 2021 tentang Penyelamatan dan Pengelolaan Danau di Provinsi Papua.
  8. Perdasi Papua No 6 tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pembudidaya Ikan Masyarakat Hukum Adat.

“Ada enam Perdasi/Perdasus kami yang menyusun dan mengusulkan menggunakan hak inisiatif Anggota DPRP,”tandasnya.

Menurutnya, seharusnya peraturan daerah tersebut telah dilakukan sosialisasi oleh Bidang Hukum Provinsi Papua dan juga oleh OPD-OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Sehingga dalam membuat program pembangunan semestinya merujuk kepada isi peraturan-peraturan daerah, bukan hanya berpijakan pada undang-undang ataupun Peraturan Menteri.

Jhon menjamin bahwa peraturan-peraturan daerah yang disusun DPR Papua, sungguh-sungguh menunjukkan tiga roh dari Otsus yaitu keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan bagi orang asli Papua.

Untuk itu sesungguhnya sudah wajib hukumnya agar pemerintah daerah melalui OPD terkait dengan judul-judul Perda tersebut di atas, untuk membuat program- yang merupakan pelaksanaan daripada isi daripada peraturan daerah.

Bila memang tidak mengakomodir isi daripada peraturan daerah dalam penyusunan program kerja, sebaiknya DPR Papua perlu lagi membuat peraturan-peraturan daerah.

“Terserah saja Peraturan Pemerintah Provinsi mengatur provinsi ini sesuai dengan ketentuan peraturan menteri dan juga undang-undang. Silakan saja, kita tidak perlu lagi capek-capek menyusun dan membahas serta menetapkan Perda,” sesalnya.

Padahal untuk membahas peraturan daerah, anggota DPR Papua harus menghabiskan waktu berminggu-minggu bahkan sampai berbulan-bulan. Namun semua hasil kerja legislatif sepertinya sia-sia, karena tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Papua. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

28 Juni 2025
Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

28 Juni 2025
Pemprov Papua Barat Daya Bantu Rp7 Miliar untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Akbar

Pemprov Papua Barat Daya Bantu Rp7 Miliar untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Akbar

28 Juni 2025
Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Jhon Mampioper : Baru Tiga Kabupaten Penuhi Syarat

Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Jhon Mampioper : Baru Tiga Kabupaten Penuhi Syarat

28 Juni 2025
Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

28 Juni 2025
KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

28 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1631 shares
    Bagikan 652 Tweet 408
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1049 shares
    Bagikan 420 Tweet 262
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pensiun Awal Juli, Pj Sekda Mimika Ingatkan ASN Jaga Profesionalisme dan Kekompakan, Hindari ‘Sikut-sikutan’

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Tekan Inflasi, Dinas Ketahanan Pangan Programkan Pasar Murah Dua Kali Sepekan

Bangun Rumah Produksi Sagu di Iwaka dan Mapurujaya, Dinas Ketahanan Pangan Gelontorkan Rp1,3 Miliar

Menyisir Lokasi Penyergapan KKB, Satgas Operasi Damai Cartenz Temukan Satu Pucuk Pistol dan Puluhan Amunisi

Menyisir Lokasi Penyergapan KKB, Satgas Operasi Damai Cartenz Temukan Satu Pucuk Pistol dan Puluhan Amunisi

Diduga Rem Blong, Asian One Kecelakaan saat Take Off ke Timika

Diduga Rem Blong, Asian One Kecelakaan saat Take Off ke Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id