ADVERTISEMENT
Selasa, September 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Enam Jam Diperiksa, Bupati Eltinus Sebut Dirinya hanya Tamu di KPK

KPK sebelumnya juga kembali mencegah Eltinus Omaleng agar tidak bepergian ke luar negeri hingga Januari 2024 dalam kapasitasnya sebagai saksi.

6 Oktober 2023
0
Enam Jam Diperiksa, Bupati Eltinus Sebut Dirinya hanya Tamu di KPK

Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng usai diperiksa memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023 (Foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Kabupaten Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, SE, MH selama enam jam lebih diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 5 Oktober 2023.

Bupati Mimika dua periode itu diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 09.20 WIB hingga pukul 16.04 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada awak media usai pemeriksaan Eltinus mengatakan kalau kedatangannya ke gedung KPK hanyalah sebagai tamu.

Baca Juga

Bawa Aspirasi Papua Tengah, John Gobai Minta Komisi I DPR RI Buka Ruang Dialog

Pesawat Aman Air Keluar Landasan di Mulia, Pilot Selamat

“Saya datang sebagai tamu, iya sebagai saksi memberikan keterangan empat orang tersangka,” kata Eltinus.

Terkait soal upaya hukum Kasasi yang dilakukan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eltinus menuturkan, dirinya tidak mengikuti perkembangannya.

“Saya nggak tau, belum tau, ya bebas (harapannya di putusan MA),” pungkas Eltinus.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK sudah mengumumkan dan menahan empat tersangka baru baru Jumat (22/9), yakni Budiyanto Wijaya (BW) selaku swasta, Arif Yahya (AY) selaku swasta, Gustaf Urbanus Patandianan (GUP) selaku swasta, dan Totok Suharto (TS) selaku PNS.

Korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika ini diduga merugikan keuangan negara Rp11,7 miliar.

Selain itu, KPK sebelumnya juga kembali mencegah Eltinus Omaleng agar tidak bepergian ke luar negeri hingga Januari 2024 dalam kapasitasnya sebagai saksi, meskipun sudah diputus lepas dari tuntutan dan sudah tidak dipenjara.

Sementara itu, proses Kasasi di Mahkamah Agung (MA) masih berjalan. Kasasi itu diajukan KPK karena Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar melepas Eltinus dari segala tuntutan tim JPU KPK.

Padahal, tim JPU KPK menuntut agar Eltinus dihukum pidana penjara selama 9 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bawa Aspirasi Papua Tengah, John Gobai Minta Komisi I DPR RI Buka Ruang Dialog

Bawa Aspirasi Papua Tengah, John Gobai Minta Komisi I DPR RI Buka Ruang Dialog

15 September 2026
Pesawat Aman Air Keluar Landasan di Mulia, Pilot Selamat

Pesawat Aman Air Keluar Landasan di Mulia, Pilot Selamat

15 September 2026
Kesbangpol Mimika Kunjungi Amungsa Cares, Bahas Kolaborasi

Kesbangpol Mimika Kunjungi Amungsa Cares, Bahas Kolaborasi

15 September 2026
Perkuat Kompetensi Bidan, RSUD Mimika Gelar Pelatihan APN Selama 10 Hari

Perkuat Kompetensi Bidan, RSUD Mimika Gelar Pelatihan APN Selama 10 Hari

15 September 2026
Lomba Balita Sehat Mimika 2026, 41 Finalis Ikuti Penilaian

Dinkes Mimika Gelar Lomba Balita Sehat, 41 Anak Jadi Finalis

15 September 2026
Satgas Pasgat Pos Ilaga Datangi Rumah Warga, Berikan Pelayanan Kesehatan

Satgas Pasgat Pos Ilaga Datangi Rumah Warga, Berikan Pelayanan Kesehatan

15 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
DPD Partai Perindo Mimika Adakan Musda Kedua Tahun 2023, Maximus Targetkan Raih Tujuh Kursi DPRD

DPD Partai Perindo Mimika Adakan Musda Kedua Tahun 2023, Maximus Targetkan Raih Tujuh Kursi DPRD

Dua Tahun Ditetapkan, Perdasus Penyelamatan dan Pengelolaan Danau Tidak Diterapkan

Dua Tahun Ditetapkan, Perdasus Penyelamatan dan Pengelolaan Danau Tidak Diterapkan

Disperindag Operasi Pasar Murah di SP5, Septinus Timang: Kualitas Barang Tidak Murahan

Disperindag Operasi Pasar Murah di SP5, Septinus Timang: Kualitas Barang Tidak Murahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id