ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Bupati Eltinus Serahkan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 Rp7,2 Triliun ke DPRD Mimika

Rancangan perubahan APBD 2023 disusun secara elektronik, dan terintegritas dengan tahapan perencanaan, dengan menggunakan system aplikasi perencanaan dan keuangan secara nasional.

30 September 2023
0
Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyerahkan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 kepada Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika, Jumat malam, 29 September 2023 (Foto:Dok/ koranpapua.id)

Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyerahkan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 kepada Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika, Jumat malam, 29 September 2023 (Foto:Dok/ koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng menyerahkan materi dan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023.

KUA PPAS APBD Perubahan tersebut diterima Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng pada pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika tentang Pembahasan Rancangan KUA/PPAS APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang rapat paripuna kantor DPRD Mimika, Jumat malam (29/09/2023).

ADVERTISEMENT

Hadir dalam Rapat Paripurna Wakil Ketua I DPRD, Alex Tsenawatme, S. AB, dan Plt Sekda Mimika, Dominggus Robert H. Mayaut, S.T., M.Si. Hadir pula Forkopimda Mimika, Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan atau perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika. Seluruh anggota dewan dan staf Sekretariat Dewan juga hadir dalam paripurna tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Eltinus dalam pidato Nota Pengantar Keuangan APBD Perubahan Mimika tahun 2023 pada pembukaan rapat paripurna tersebut menyatakan, total belanja pada Perubahan APBD Mimika tahun anggaran 2023 mencapai Rp7.201.874.687.864.

Baca Juga

DPMK Mimika Ubah Konsep Lomba Kampung, Fokus pada Kebersihan hingga Inovasi Desa

Pastikan Kesiapan Satgas TNI di Medan Pegunungan Papua, Kaskogabwilhan III Terjun ke Beoga

Berikut rinciannya, Pertama, pendapatan daerah dengan dasar penyusunan perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2023 adalah:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan berdasarkan rata-rata realisasi pendapatan asli daerah dengan melihat kondisi perkembangan daerah sebesar Rp Rp1.739.729.997.403,00.
  2. Pendapatan Transfer berdasarkan undang-undangan APBD Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Tahun 2023 serta Pendaatan Transfer dari Provinsi Sesuai SK Gubernur Papua Tengah sebesar Rp4.168.914.422.858.
  3. Lain-lain Pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp10.500.000.000.

Kedua, untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp7.189.474.687.864, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Ketiga, pembiayaan daerah penerimaan daerah pada Perubahan APBD Tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.282.730.267.603 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp12.400.000.000.

Bupati Eltinus menjelaskan, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa dalam penyusunan APBD, penganggaran pengeluaraan daerah harus sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup.

Memperhatikan ketentuan dimaksud, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 ini telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk rencana penerimaan yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat.

Dimana berdasarkan informasi resmi pada website Kementerian Keuangan RI perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2023.

Menurutnya, pembahasan APBD Perubahan 2023 telah sesuai dengan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.

Dengan tetap memperhatikan prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing perangkat daerah yang telah disesuaikan dalam kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur baru yang telah dimuthakirkan.

Dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah

Eltinus Omaleng menyebutkan, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini juga disusun secara elektronik, dan terintegritas dengan tahapan perencanaan, dengan menggunakan system aplikasi perencanaan dan keuangan secara nasional.

Yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2023 tentang system Informasi Pemerintah Daerah.

Ditambahkannya, proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2023 telah diawali dengan proses pembahasan bersama antara tim Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) melalui KUPA dan PPAS.

Dilanjutkan sampai pada penandatanganan berita acara kesepakatan KUPA dan PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD pada tanggal 28 September 2023 atas dasar prioritas dan plafon anggaran sementara.

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutannya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemkab Mimika, dimana dalam melakukan penyusunan perubahan PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

Menurutnya, penyusunan PPAS APBD Perubahan telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu berdasarkan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dengan demikian maka sangatlah tepat dalam mengasumsi dan memprediksi Penyusunan Perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023,” tegasnya.

Anton berharap kepada pemerintah daerah dan OPD yaitu instansi lembaga teknis daerah, dinas daerah, sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dan distrik yang berada di wilayah kabupaten Mimika, agar dalam menyusun rencana anggaran dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

Dalam pelaksanaan program kegiatan, dapat secara jeli melihat kegiatan prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar di masing-masing instansi, dengan memperhitungkan waktu pelaksanaan yang hanya beberapa bulan saja hingga tahun anggaran 2023 berakhir pada 31 Desember tahun 2023. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPMK Mimika Ubah Konsep Lomba Kampung, Fokus pada Kebersihan hingga Inovasi Desa

DPMK Mimika Ubah Konsep Lomba Kampung, Fokus pada Kebersihan hingga Inovasi Desa

10 Juli 2026
Pastikan Kesiapan Satgas TNI di Medan Pegunungan Papua, Kaskogabwilhan III Terjun ke Beoga

Pastikan Kesiapan Satgas TNI di Medan Pegunungan Papua, Kaskogabwilhan III Terjun ke Beoga

10 Juli 2026
Kesbangpol Mimika Luncurkan Aplikasi ‘Meno Sidak Kanda’, Tata Kelola Ormas Kini Berbasis Digital

Kesbangpol Mimika Luncurkan Aplikasi ‘Meno Sidak Kanda’, Tata Kelola Ormas Kini Berbasis Digital

10 Juli 2026
Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

10 Juli 2026
Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

10 Juli 2026
Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

Tim Ekspedisi Ilmiah Indonesia Temukan Cadangan Emas Jumlah Besar di Pegunungan Papua

10 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    672 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Bupati Omaleng Lantik Lima Pejabat Tinggi Pratama dan 33 Jabatan Administrator-Pengawas

Bupati Omaleng Lantik Lima Pejabat Tinggi Pratama dan 33 Jabatan Administrator-Pengawas

Bupati Omaleng Ingatkan Pejabat yang Baru Dilantik untuk Disiplin, Loyal dan Tunjukan Kinerja Baik

Bupati Omaleng Ingatkan Pejabat yang Baru Dilantik untuk Disiplin, Loyal dan Tunjukan Kinerja Baik

Sejak Tahun 2021 Puskesmas Arwanop Melayani Pasien di Gedung SD Banti 2

Sejak Tahun 2021 Puskesmas Arwanop Melayani Pasien di Gedung SD Banti 2

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id