TIMIKA, Koranpapua.id- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mimika bersama sejumlah Pendeta dan pimpinan klasis melakukan pertemuan membahas soal penunjukan Antonius Tapipea sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Mimika.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mimika, Sabtu 16 September 2023 langsung dipimpin Lucas Yasi, S. Fil, Kepala Kemenag Mimika dan dipandu oleh Yunus Wanenda, Kepala Seksi Agama Kristen.
“Kita tidak mau bikin masalah. Kita kumpulkan semua pendeta untuk pikir bersama-sama selamatkan lembaga ini. Kita juga tidak mau bertentangan dengan pemerintah daerah,” ujar Lukas
Lucas mengapresiasi sikap Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) yang sangat mendukung LPPD. Namun keputusan menunjuk Antonius Tapipea dari Katolik sebagai Ketua LPPD, Lucas menilai kemungkinan besar Bupati EO mendapat masukan dari orang-orang yang kurang tepat.
“Saya tidak punya kepentingan apa-apa. Tetapi lembaga ini harus tetap jalan sebagai pembina musik liturgi di gereja. Karena saat ini setiap gereja sudah jalankan audisi untuk mengikuti Pesparawi di Kabupaten Keerom pada Juli 2024 mendatang,” paparnya.
Dalam pertemuan bersama para pendeta juga menyarankan kepada Kemenag untuk membangun komunikasi untuk melakukan audiens dengan bupati. Melalui audiens para pendeta bisa menjelaskan apa yang sebenarnya.
Para pendeta menilai Bupati EO orang baik. Keputusan yang diambil karena situasi sehingga orang yang ditunjuk juga tidak salah. Semua berharap pemerintah, Kemenag dam gereja harus bersinergi untuk kemajuan iman agar semua bisa hidup aman, damai di tanah ini.
Hal lain yang terungkap dalam pertemuan itu yakni, ketua klasis dan para pendeta dedominasi gereja-gereja di Kabupaten Mimika tetap menyatakan mendukung kepengurusan LPPD Mimika, Provinsi Papua Tengah adalah hasil Musyawarah Daerah (Musda) IV pada 5 Agustus 2023.
Pengurus terpilih ini berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2005.
Lucas Yasi kepada para ketua klasis dan pendeta bahwa dirinya sebagai Kepala Kemenag siap memberikan penjelasan kepada Bupati Eltinus secara benar LPPD sesuai PMA nomor 19 Tahun 2005 apabila dipanggil untuk memberikan masukan.
Lucas meyakini keputusan yang diambil Bupati EO menunjuk Antonius Tapipea karena mendapat informasi yang kurang pas sehingga salah mengangkat ketua dari yang beragama Katolik.
“LPPD ini milik saudara kita yang Kristen Protestan. Jadi yang berhak menjadi ketua serta pengurusnya dari agama Kristen Protestan. Begitu juga dengan yang menjadi Ketua dan pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik adalah orang beragama Katolik,” paparnya.
Berdasarkan PMA Nomor 19 Tahun 2005 pengurus hasil Musda yang diselenggarakan Kemenag dan Pemerintah mengeluarkan SK berdasarkan rekomendasi Kemenag. Pembentukan LPPD domainnya Kemenag bukan pemerintah. (Redaksi)