ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Masyarakat Diajak Dukung Bupati Omaleng, Ribka Haluk: Kasus Eltinus Omaleng Jadi Pembelajaran Hukum bagi Semua

Eltinus Omaleng telah membuktikan hal ini bahwa di depan hukum tidak bersalah. Ini menjadi motivasi politik hukum yang sangat baik di negara ini.

5 September 2023
0
Masyarakat Diajak Dukung Bupati Omaleng, Ribka Haluk: Kasus Eltinus Omaleng Jadi Pembelajaran Hukum bagi Semua

Mantan Pj. Bupati Valentinus S. Sumito menyerahkan memori jabatan kepada Eltinus Omaleng disaksikan Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk pada acara Sertijab pengaktifan kembali Eltinus Omaleng sebagai Bupati di Eme Neme Yauware, Senin 4 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pj. Gubernur Papua Tengah Dr. Ribka Haluk mengajak seluruh Aaparatur Sipil Negara (ASN) dan semua elemen masyarakat mendukung Eltinus Omaleng dalam memimpin Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikan Ribka dalam sambutannya mewakili Menteri Dalam Negeri pada acara Sertijab dari Pj. Bupati Valentinus S. Sumito kepada Eltinus Omaleng di Graha Eme Neme Yauware, Senin 4 September 2023.

ADVERTISEMENT

Ribka menyampaikan diaktifkan kembali Eltinus Omaleng sebagai Bupati berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Tipikor Makassar Nomor 2/PidsusTPK/2023 PN Makassar tanggal 17 Juli 2023. Dalam keputusan tersebut Eltinus Omaleng dinyatakan tidak bersalah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sesuai Undang-Undang Nomor 84 tentang Pemerintah Daerah pasal 44 ayat 1 menegaskan, ketika seorang pejabat kepala daerah dan wakil kepala daerah atau gubernur dan wakil gubernur menjalankan proses hukum maka hak jabatannya dicabut sementara.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Untuk jabatan gubernur dicabut sementara oleh Presiden dan untuk jabatan bupati dicabut sementara oleh Mendagri. Ribka mengingatkan dengan pengalaman kasus yang menimpa Eltinus Omaleng, menjadi suatu pembelajaran bahwa semua pejabat tidak ada yang kebal hukum.

“Siapapun kita yang hidup di NKRI ini tidak ada yang kebal hukum. Semua kita masyarakat Indonesia wajib dan taat kepada hukum. Tidak ada yang kebal hukum dan tebang pilih,” pesannya.

Siapa saja yang melanggar hukum harus diproses secara hukum, dan hukum pula yang akan menegakan kembali supermasi hukum itu sendiri.

Bagi aparat penegak hukum sudah pasti mengetahuinya, namun melalui momen ini menjadi suatu pembelajaran dan edukasi, khusus bagi masyarakat Mimika serta Papua Tengah umumnya.

Eltinus Omaleng telah membuktikan hal ini bahwa di depan hukum tidak bersalah. Ini menjadi motivasi politik hukum yang sangat baik di negara ini.

“Dengan Bupati Omaleng diberhentikan, kemudian masyarakat bentuk kelompok-kelompok. Tapi hari ini juga hukum yang mengembalikan bapa Omaleng sebagai bupati,” katanya.

Ribka berharap dengan keputusan hukum tidak ada lagi perkelahian,  melainkan menyiapkan diri menghadapi proses-proses hukum agar sudah siap membuktikan tidak bersalah.

“Nanti setelah ini menjadi apa itu menjadi urusan lain. Tapi hari ini tugas bapa Menteri Dalam Negeri adalah mengembalikan Eltinus Omaleng kepada posisinya sebagai bupati,”tandasnya.

Ribka mengajak semua masyarakat Mimika untuk memberikan apresiasi kepada Mendagri, karena dengan sikap kebapaan serta jiwa profesionalismenya bisa melihat segala sesuatu secara positif.

“Jadi sebelumnya sudah ada yang punya prasangka lain-lain bahwa negara dan Pemerintah Pusat menyulitkan, itu sebenarnya tidak benar,” tambah Ribka.

Dengan pengaktifan ini membuktikan negara sudah mengembalikan hak dan martabat Eltinus Omaleng sebagai bupati. “Mari kita tetap menjunjung supermasi hukum dan apresiasi kepada Mendagri,” ajaknya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1637 shares
    Bagikan 655 Tweet 409
Next Post
Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Mantan Pj Bupati Mimika

Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Mantan Pj Bupati Mimika

PTFI Serahkan 3.000 Paket Bantuan Penurunan Stunting kepada Pj Gubernur Papua Tengah

PTFI Serahkan 3.000 Paket Bantuan Penurunan Stunting kepada Pj Gubernur Papua Tengah

Setelah 10 Bulan Nahkodai Dinsos Mimika, Andarias Nauw Pamit dengan ODGJ

Setelah 10 Bulan Nahkodai Dinsos Mimika, Andarias Nauw Pamit dengan ODGJ

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id