ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Pemkab dan Kejari MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Berdasarkan hasil diskusinya diketahui bahwa kejaksaan selama ini belum difungsikan secara maksimal, karena pemerintah lebih banyak menggunakan jasa pengacara.

18 Agustus 2023
0
Pj. Bupati Valentinus S. Sumito, Pj. Sekda Petrus Yumte, Asisten 3 Setda Mimika Hendritte W. Tandiono bersama pimpinan OPD foto bersama Kepala Kejari Mimika Meilany dan stafnya usai tandatangan piagam kerjasama, Jumat 18 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pj. Bupati Valentinus S. Sumito, Pj. Sekda Petrus Yumte, Asisten 3 Setda Mimika Hendritte W. Tandiono bersama pimpinan OPD foto bersama Kepala Kejari Mimika Meilany dan stafnya usai tandatangan piagam kerjasama, Jumat 18 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Jumat 18 Agustus 2023.

Penandatanganan piagam kerjasama tentang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Pendopo Rumah Negara dilakukan oleh Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito dan Meilany, Kepala Kejari Mimika.

ADVERTISEMENT

Hadir pada kesempatan itu Pj Sekda Mimika Petrus Yumte, Asisten 3 Setda Mimika Hendritte W. Tandiono, pimpinan OPD serta seluruh staf Kejari Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Valentinus dalam sambutannya menyambut baik penandatanganan piagam kerjasama ini. Ruang lingkup dari kerjasama ini terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Melihat perkembangan yang belakangan ini banyak terjadi di pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga kecamatan (distrik) terkait dengan permasalahan hukum, sebagai akibat adanya kubu-kubuan yang disebabkan pemahaman yang berbeda.

Bupati Valentinus mengungkapkan, setiap pimpinan OPD harus menguasai sepenuhnya apa yang menjadi bidang tanggung jawabnya dalam membuat sesuatu produk aturan.

“Situasi yang terjadi di setiap OPD sebenarnya akibat sejak awal tidak dikomunikasikan dengan baik. Sehingga kerjasama antara eksekutif dan yudikatif sangat diperlukan, dengan harapan hasilnya kedepan lebih baik,” harap Bupati Valentinus.

Mantan Pj. Sekda Provinsi Papua Tengah ini menganjurkan kepada setiap OPD bersama Bagian Hukum Setda Mimika untuk selalu berkonsultasi dengan kejaksaan.

Ini bertujuan agar produk hukum, misalnya Peraturan Bupati (Perbup) yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat dan tidak menimbulkan persoalan.

Pemkab Mimika memang sudah ada Bagian Hukum tetapi tiap OPD yang lebih mengetahui teknisnya, alangkah baiknya berkoordinasi dengan kejaksaan.

Dengan demikian masukan maupun pertimbangan oleh kejaksaan dapat meminilasir kesalahan-kesalahan yang berhubungan dengan hukum.

Direktur Otonomi Khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini mengungkapkan, sebagai pimpinan OPD penting saling bertukar informasi supaya tidak ada pikiran bahwa dirinyalah yang paling tahu.

Justru akan lebih bagus jika mendapatkan masukan dan pandangan dari berbagai sektor. Karenanya Bupati Valentinus mengingatkan dalam bekerja jangan hanya mau mengejar target membuat Perbup.

“Sementara income-nya tidak ada, apa bedanya dengan penjual sate di pinggir jalan yang menargetkan hari ini jualan, harus laku habis mendapat uang banyak lalu pulang ke rumah,” sindir Bupati Valentinus.

Sistem kerja pemerintah berbeda, selain mengejar output juga income yang bisa bermanfaat bagi masyarakat. Ia mencontohkan apabila Dinas Kelautan mengeluarkan suatu aturan dalam bentuk Perbup harus mempertimbangkan dampaknya.

Melalui penandatangan piagam kerjasama ini, Valentinus mengharapkan kejaksaan memberikan pendampingan dalam setiap kegiatan, baik di Bagian Sekretariat maupun OPD untuk melihat celah hukum mana yang tidak dilanggar dari suatu kebijakan.

Berdasarkan hasil diskusinya diketahui bahwa kejaksaan selama ini belum difungsikan secara maksimal, karena pemerintah lebih banyak menggunakan jasa pengacara.

Padahal Pemerintahan sudah mempunyai Kejaksaan Negeri Mimika. “Tidak ada salahnya kita bersatu, bersama-sama membangun Mimika. Kalau berbicara mengenai hukum jangan cari orang hukum. Kita sudah ada Bagian Hukum,” tandasnya.

Sementara Meilany, Kejari Mimika dalam sambutannya mengungkapkan, penandatanganan piagam kerjasama ini merupakan kali kedua.

Kerjasama ini merupakan implementasi Undang-Undang No 16 tahun 2004 sebagaimana telah diubah Undang-Undang No 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan.

Dimana melalui UU itu, kewenangan lain diberikan kepada Kejaksaan RI dalam hal bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha Negara, maupun dalam tindakan hukum lainnya.

“Kami siap melayani pemerintah. Dengan adanya kerjasama ini mempunyai fungsi membantu mendampingi penegakan hukum di luar pengadilan,” jelas Meilany.

Ia berterima kasih kepada Pemkab Mimika yang sudah memberikan kepercayaan kepada kejaksaan sebagai mitra dalam kerjasama pendampingan hukum untuk sama-sama membangun Mimika. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

13 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

13 Agustus 2026
Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

13 Agustus 2026
Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

13 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

13 Agustus 2026
Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    866 shares
    Bagikan 346 Tweet 217
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte menyerahkan potongan tumpeng kepada ahli waris perintis Mapurujaya, Sabtu 19 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Meriah! Pemerintah Distrik Mimika Timur Bersama Masyarakat Rayakan HUT ke 47 Mapurujaya

Sekelompok warga Lemasko melakukan aksi pemalangan di jalan masuk menuju TPA Iwaka, Sabtu 19 Agustus 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Tuntut Pemkab Mimika Bayar Dana Hibah Rp 6 Miliar, Jalan Masuk TPA Iwaka Dipalang

RP. Didimus Kosi, OFM, Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte bersama tamu undangan mengikuti acara peringatan Mapurujaya ke 47 tahun di Distrik Mimika Timur, Sabtu 19 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Banyak Anak Kamoro Tidak Sekolah, Pj Sekda: Memutus Mata Rantai Keterbelakangan Hanya Lewat Pendidikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id