ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Pemkab dan Kejari MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Berdasarkan hasil diskusinya diketahui bahwa kejaksaan selama ini belum difungsikan secara maksimal, karena pemerintah lebih banyak menggunakan jasa pengacara.

18 Agustus 2023
0
Pj. Bupati Valentinus S. Sumito, Pj. Sekda Petrus Yumte, Asisten 3 Setda Mimika Hendritte W. Tandiono bersama pimpinan OPD foto bersama Kepala Kejari Mimika Meilany dan stafnya usai tandatangan piagam kerjasama, Jumat 18 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pj. Bupati Valentinus S. Sumito, Pj. Sekda Petrus Yumte, Asisten 3 Setda Mimika Hendritte W. Tandiono bersama pimpinan OPD foto bersama Kepala Kejari Mimika Meilany dan stafnya usai tandatangan piagam kerjasama, Jumat 18 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Jumat 18 Agustus 2023.

Penandatanganan piagam kerjasama tentang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Pendopo Rumah Negara dilakukan oleh Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito dan Meilany, Kepala Kejari Mimika.

ADVERTISEMENT

Hadir pada kesempatan itu Pj Sekda Mimika Petrus Yumte, Asisten 3 Setda Mimika Hendritte W. Tandiono, pimpinan OPD serta seluruh staf Kejari Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Valentinus dalam sambutannya menyambut baik penandatanganan piagam kerjasama ini. Ruang lingkup dari kerjasama ini terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga

Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

Meninggal Usai Dianiaya Anak Pemilik Perusahaan, Ibu Korban Tuntut Keadilan dan Pertanggungjawaban

Melihat perkembangan yang belakangan ini banyak terjadi di pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga kecamatan (distrik) terkait dengan permasalahan hukum, sebagai akibat adanya kubu-kubuan yang disebabkan pemahaman yang berbeda.

Bupati Valentinus mengungkapkan, setiap pimpinan OPD harus menguasai sepenuhnya apa yang menjadi bidang tanggung jawabnya dalam membuat sesuatu produk aturan.

“Situasi yang terjadi di setiap OPD sebenarnya akibat sejak awal tidak dikomunikasikan dengan baik. Sehingga kerjasama antara eksekutif dan yudikatif sangat diperlukan, dengan harapan hasilnya kedepan lebih baik,” harap Bupati Valentinus.

Mantan Pj. Sekda Provinsi Papua Tengah ini menganjurkan kepada setiap OPD bersama Bagian Hukum Setda Mimika untuk selalu berkonsultasi dengan kejaksaan.

Ini bertujuan agar produk hukum, misalnya Peraturan Bupati (Perbup) yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat dan tidak menimbulkan persoalan.

Pemkab Mimika memang sudah ada Bagian Hukum tetapi tiap OPD yang lebih mengetahui teknisnya, alangkah baiknya berkoordinasi dengan kejaksaan.

Dengan demikian masukan maupun pertimbangan oleh kejaksaan dapat meminilasir kesalahan-kesalahan yang berhubungan dengan hukum.

Direktur Otonomi Khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini mengungkapkan, sebagai pimpinan OPD penting saling bertukar informasi supaya tidak ada pikiran bahwa dirinyalah yang paling tahu.

Justru akan lebih bagus jika mendapatkan masukan dan pandangan dari berbagai sektor. Karenanya Bupati Valentinus mengingatkan dalam bekerja jangan hanya mau mengejar target membuat Perbup.

“Sementara income-nya tidak ada, apa bedanya dengan penjual sate di pinggir jalan yang menargetkan hari ini jualan, harus laku habis mendapat uang banyak lalu pulang ke rumah,” sindir Bupati Valentinus.

Sistem kerja pemerintah berbeda, selain mengejar output juga income yang bisa bermanfaat bagi masyarakat. Ia mencontohkan apabila Dinas Kelautan mengeluarkan suatu aturan dalam bentuk Perbup harus mempertimbangkan dampaknya.

Melalui penandatangan piagam kerjasama ini, Valentinus mengharapkan kejaksaan memberikan pendampingan dalam setiap kegiatan, baik di Bagian Sekretariat maupun OPD untuk melihat celah hukum mana yang tidak dilanggar dari suatu kebijakan.

Berdasarkan hasil diskusinya diketahui bahwa kejaksaan selama ini belum difungsikan secara maksimal, karena pemerintah lebih banyak menggunakan jasa pengacara.

Padahal Pemerintahan sudah mempunyai Kejaksaan Negeri Mimika. “Tidak ada salahnya kita bersatu, bersama-sama membangun Mimika. Kalau berbicara mengenai hukum jangan cari orang hukum. Kita sudah ada Bagian Hukum,” tandasnya.

Sementara Meilany, Kejari Mimika dalam sambutannya mengungkapkan, penandatanganan piagam kerjasama ini merupakan kali kedua.

Kerjasama ini merupakan implementasi Undang-Undang No 16 tahun 2004 sebagaimana telah diubah Undang-Undang No 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan.

Dimana melalui UU itu, kewenangan lain diberikan kepada Kejaksaan RI dalam hal bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha Negara, maupun dalam tindakan hukum lainnya.

“Kami siap melayani pemerintah. Dengan adanya kerjasama ini mempunyai fungsi membantu mendampingi penegakan hukum di luar pengadilan,” jelas Meilany.

Ia berterima kasih kepada Pemkab Mimika yang sudah memberikan kepercayaan kepada kejaksaan sebagai mitra dalam kerjasama pendampingan hukum untuk sama-sama membangun Mimika. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

24 Maret 2026
Meninggal Usai Dianiaya Anak Pemilik Perusahaan, Ibu Korban Tuntut Keadilan dan Pertanggungjawaban

Meninggal Usai Dianiaya Anak Pemilik Perusahaan, Ibu Korban Tuntut Keadilan dan Pertanggungjawaban

24 Maret 2026
Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

24 Maret 2026
Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

23 Maret 2026
Longboat Bermuatan Delapan Penumpang Tenggelam Dihantam Ombak di Asmat

Longboat Bermuatan Delapan Penumpang Tenggelam Dihantam Ombak di Asmat

23 Maret 2026
Amunisi yang Dilepaskan TNI Tewaskan Tiga Anggota OPM di Puncak, Satunya Masuk DPO Polres Mimika

TNI Kembali Berduka, Dua Prajurit Angkatan Laut Gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB di Maybrat

23 Maret 2026

POPULER

  • Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Suara yang Terkubur di Tanah Emas

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Tiga Bintang Polri Jatuh di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
Next Post
Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte menyerahkan potongan tumpeng kepada ahli waris perintis Mapurujaya, Sabtu 19 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Meriah! Pemerintah Distrik Mimika Timur Bersama Masyarakat Rayakan HUT ke 47 Mapurujaya

Sekelompok warga Lemasko melakukan aksi pemalangan di jalan masuk menuju TPA Iwaka, Sabtu 19 Agustus 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Tuntut Pemkab Mimika Bayar Dana Hibah Rp 6 Miliar, Jalan Masuk TPA Iwaka Dipalang

RP. Didimus Kosi, OFM, Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte bersama tamu undangan mengikuti acara peringatan Mapurujaya ke 47 tahun di Distrik Mimika Timur, Sabtu 19 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Banyak Anak Kamoro Tidak Sekolah, Pj Sekda: Memutus Mata Rantai Keterbelakangan Hanya Lewat Pendidikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id