ADVERTISEMENT
Minggu, Februari 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Pemkab dan Kejari MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Berdasarkan hasil diskusinya diketahui bahwa kejaksaan selama ini belum difungsikan secara maksimal, karena pemerintah lebih banyak menggunakan jasa pengacara.

18 Agustus 2023
0
Pj. Bupati Valentinus S. Sumito, Pj. Sekda Petrus Yumte, Asisten 3 Setda Mimika Hendritte W. Tandiono bersama pimpinan OPD foto bersama Kepala Kejari Mimika Meilany dan stafnya usai tandatangan piagam kerjasama, Jumat 18 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pj. Bupati Valentinus S. Sumito, Pj. Sekda Petrus Yumte, Asisten 3 Setda Mimika Hendritte W. Tandiono bersama pimpinan OPD foto bersama Kepala Kejari Mimika Meilany dan stafnya usai tandatangan piagam kerjasama, Jumat 18 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Jumat 18 Agustus 2023.

Penandatanganan piagam kerjasama tentang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Pendopo Rumah Negara dilakukan oleh Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito dan Meilany, Kepala Kejari Mimika.

ADVERTISEMENT

Hadir pada kesempatan itu Pj Sekda Mimika Petrus Yumte, Asisten 3 Setda Mimika Hendritte W. Tandiono, pimpinan OPD serta seluruh staf Kejari Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Valentinus dalam sambutannya menyambut baik penandatanganan piagam kerjasama ini. Ruang lingkup dari kerjasama ini terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga

Dari 28 yang Diamankan di Yahukimo, Sembilan Diduga Terlibat Serangkaian Aksi Kekerasan

Program SERAMBI 2026, BI Papua Siapkan Rp1,16 Triliun Uang Layak Edar selama Ramadhan 1447 Hijriah

Melihat perkembangan yang belakangan ini banyak terjadi di pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga kecamatan (distrik) terkait dengan permasalahan hukum, sebagai akibat adanya kubu-kubuan yang disebabkan pemahaman yang berbeda.

Bupati Valentinus mengungkapkan, setiap pimpinan OPD harus menguasai sepenuhnya apa yang menjadi bidang tanggung jawabnya dalam membuat sesuatu produk aturan.

“Situasi yang terjadi di setiap OPD sebenarnya akibat sejak awal tidak dikomunikasikan dengan baik. Sehingga kerjasama antara eksekutif dan yudikatif sangat diperlukan, dengan harapan hasilnya kedepan lebih baik,” harap Bupati Valentinus.

Mantan Pj. Sekda Provinsi Papua Tengah ini menganjurkan kepada setiap OPD bersama Bagian Hukum Setda Mimika untuk selalu berkonsultasi dengan kejaksaan.

Ini bertujuan agar produk hukum, misalnya Peraturan Bupati (Perbup) yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat dan tidak menimbulkan persoalan.

Pemkab Mimika memang sudah ada Bagian Hukum tetapi tiap OPD yang lebih mengetahui teknisnya, alangkah baiknya berkoordinasi dengan kejaksaan.

Dengan demikian masukan maupun pertimbangan oleh kejaksaan dapat meminilasir kesalahan-kesalahan yang berhubungan dengan hukum.

Direktur Otonomi Khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini mengungkapkan, sebagai pimpinan OPD penting saling bertukar informasi supaya tidak ada pikiran bahwa dirinyalah yang paling tahu.

Justru akan lebih bagus jika mendapatkan masukan dan pandangan dari berbagai sektor. Karenanya Bupati Valentinus mengingatkan dalam bekerja jangan hanya mau mengejar target membuat Perbup.

“Sementara income-nya tidak ada, apa bedanya dengan penjual sate di pinggir jalan yang menargetkan hari ini jualan, harus laku habis mendapat uang banyak lalu pulang ke rumah,” sindir Bupati Valentinus.

Sistem kerja pemerintah berbeda, selain mengejar output juga income yang bisa bermanfaat bagi masyarakat. Ia mencontohkan apabila Dinas Kelautan mengeluarkan suatu aturan dalam bentuk Perbup harus mempertimbangkan dampaknya.

Melalui penandatangan piagam kerjasama ini, Valentinus mengharapkan kejaksaan memberikan pendampingan dalam setiap kegiatan, baik di Bagian Sekretariat maupun OPD untuk melihat celah hukum mana yang tidak dilanggar dari suatu kebijakan.

Berdasarkan hasil diskusinya diketahui bahwa kejaksaan selama ini belum difungsikan secara maksimal, karena pemerintah lebih banyak menggunakan jasa pengacara.

Padahal Pemerintahan sudah mempunyai Kejaksaan Negeri Mimika. “Tidak ada salahnya kita bersatu, bersama-sama membangun Mimika. Kalau berbicara mengenai hukum jangan cari orang hukum. Kita sudah ada Bagian Hukum,” tandasnya.

Sementara Meilany, Kejari Mimika dalam sambutannya mengungkapkan, penandatanganan piagam kerjasama ini merupakan kali kedua.

Kerjasama ini merupakan implementasi Undang-Undang No 16 tahun 2004 sebagaimana telah diubah Undang-Undang No 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan.

Dimana melalui UU itu, kewenangan lain diberikan kepada Kejaksaan RI dalam hal bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha Negara, maupun dalam tindakan hukum lainnya.

“Kami siap melayani pemerintah. Dengan adanya kerjasama ini mempunyai fungsi membantu mendampingi penegakan hukum di luar pengadilan,” jelas Meilany.

Ia berterima kasih kepada Pemkab Mimika yang sudah memberikan kepercayaan kepada kejaksaan sebagai mitra dalam kerjasama pendampingan hukum untuk sama-sama membangun Mimika. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

22 Februari 2026
Dari 28 yang Diamankan di Yahukimo, Sembilan Diduga Terlibat Serangkaian Aksi Kekerasan

Dari 28 yang Diamankan di Yahukimo, Sembilan Diduga Terlibat Serangkaian Aksi Kekerasan

22 Februari 2026
Program SERAMBI 2026, BI Papua Siapkan Rp1,16 Triliun Uang Layak Edar selama Ramadhan 1447 Hijriah

Program SERAMBI 2026, BI Papua Siapkan Rp1,16 Triliun Uang Layak Edar selama Ramadhan 1447 Hijriah

22 Februari 2026
Papua Dilirik 21 Investor Eropa untuk Berinvestasi Coklat

Papua Dilirik 21 Investor Eropa untuk Berinvestasi Coklat

22 Februari 2026
Dua Orang Tewas dalam Penyerangan KKB di Nabire, Klaim Rampas Empat Pucuk Senjata

Dua Orang Tewas dalam Penyerangan KKB di Nabire, Klaim Rampas Empat Pucuk Senjata

22 Februari 2026
Peduli Kesehatan Warga Kapiraya, Polres Mimika Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Peduli Kesehatan Warga Kapiraya, Polres Mimika Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

22 Februari 2026

POPULER

  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    689 shares
    Bagikan 276 Tweet 172
  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Jania Basir Mengundurkan Diri dari Jabatan Kadis Perhubungan Mimika, Bupati: Akan Ditunjuk Penggantinya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumahnya di SP 1 Timika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte menyerahkan potongan tumpeng kepada ahli waris perintis Mapurujaya, Sabtu 19 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Meriah! Pemerintah Distrik Mimika Timur Bersama Masyarakat Rayakan HUT ke 47 Mapurujaya

Sekelompok warga Lemasko melakukan aksi pemalangan di jalan masuk menuju TPA Iwaka, Sabtu 19 Agustus 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Tuntut Pemkab Mimika Bayar Dana Hibah Rp 6 Miliar, Jalan Masuk TPA Iwaka Dipalang

RP. Didimus Kosi, OFM, Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte bersama tamu undangan mengikuti acara peringatan Mapurujaya ke 47 tahun di Distrik Mimika Timur, Sabtu 19 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Banyak Anak Kamoro Tidak Sekolah, Pj Sekda: Memutus Mata Rantai Keterbelakangan Hanya Lewat Pendidikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id