ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin Mulai Dikerjakan, Dinas PUPR Alokasikan Rp13 Miliar

Setelah pembukaan lahan jalan seluas 40 meter, jika dananya mencukupi akan dilanjutkan dengan penimbunan. Namun jika dana yang tersedia tidak cukup, Dinas PUPR akan mengusulkan pekerjaan lanjutan pada tahun 2024.

11 Agustus 2023
0
lokasi dari Bundaran Petrosea yang akan dibuka jalan menuju Jalan Baru Terminal Bandara Mozes Kilangin sisi Selatan, Kamis 10 Agustus 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

lokasi dari Bundaran Petrosea yang akan dibuka jalan menuju Jalan Baru Terminal Bandara Mozes Kilangin sisi Selatan, Kamis 10 Agustus 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera memulai pembukaan jalan yang menghubungkan bundaran Petrosea tembus sisi selatan terminal Bandara Mozes Kilangin.

Untuk membuka akses jalan ini, Dinas PURP telah menyiapkan dana sebesar Rp13 miliar yang dianggarkan melalui APBD Tahun 2023. Meski tidak menjelaskan secara rinci, namun Dominggus Robert Mayaut, Kadis PUPR menuturkan besaran anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai dua kegiatan.

ADVERTISEMENT

Kedua kegiatan tersebut yakni, pembukaan lahan awal dan pembayaran tanah milik warga yang selama ini bermasalah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sekarang kita lagi menunggu dokumen tanah dari Pertanahan Pemda Mimika yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional. Kalau semua sudah lengkap, dan tidak ada lagi masalah kita siap bayar,” jelas Robert kepada awak, kemarin.

Baca Juga

Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

Setelah pembukaan lahan jalan seluas 40 meter, jika dananya mencukupi akan dilanjutkan dengan penimbunan. Namun jika dana yang tersedia tidak cukup, Dinas PUPR akan mengusulkan pekerjaan lanjutan pada tahun 2024 sesuai dengan Engeneering Estimate (EE) yang sudah dihitung.

” Dana Rp13 miliar ini jangan pikir kita langsung hotmix. Dengan lebar 40 meter itu tim mulai menghitung. Prosesnya mulai dari EE berpindah ke Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dari situ baru diketahui berapa besar kebutuhan anggarannya,” jelas Robert. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

11 Agustus 2026
Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

11 Agustus 2026
Tinjau Pelaksanaan Program CKG dan Pengentasan TB, BPKP Papua Tengah Turunkan Tim ke Nabire dan Mimika

Tinjau Pelaksanaan Program CKG dan Pengentasan TB, BPKP Papua Tengah Turunkan Tim ke Nabire dan Mimika

11 Agustus 2026
20 Peserta MTQ Korpri Nasional Papua Barat Siap Tampil di Makassar

20 Peserta MTQ Korpri Nasional Papua Barat Siap Tampil di Makassar

11 Agustus 2026
Hadir di Tengah Keterbatasan, Satgas Pasgat Koroway Batu Gelar Pengobatan Gratis hingga ke Rumah Warga

Hadir di Tengah Keterbatasan, Satgas Pasgat Koroway Batu Gelar Pengobatan Gratis hingga ke Rumah Warga

11 Agustus 2026
30 Ton Kopra Sarmi Senilai Rp516 Juta Dikirim ke Luar Daerah, Wagub Papua: Potensi Lokal Harus Jadi Kekuatan Ekonomi

30 Ton Kopra Sarmi Senilai Rp516 Juta Dikirim ke Luar Daerah, Wagub Papua: Potensi Lokal Harus Jadi Kekuatan Ekonomi

11 Agustus 2026

POPULER

  • Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

    “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Dir Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Polda Papua Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan

Yosef Tsenawatme, S.sos., M.Si, Sekretaris Diskop UKM. (Foto: Dokumentasi/Koranpapua.id)

Diskop-UKM Mimika Segera Turun ke Enam Distrik Lakukan Pendataan UKM Amungme Kamoro

Bagaimana Cara Penulisan HUT RI ke-78 yang Benar, Baca Ulasannya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id