ADVERTISEMENT
Sabtu, April 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin Mulai Dikerjakan, Dinas PUPR Alokasikan Rp13 Miliar

Setelah pembukaan lahan jalan seluas 40 meter, jika dananya mencukupi akan dilanjutkan dengan penimbunan. Namun jika dana yang tersedia tidak cukup, Dinas PUPR akan mengusulkan pekerjaan lanjutan pada tahun 2024.

11 Agustus 2023
0
lokasi dari Bundaran Petrosea yang akan dibuka jalan menuju Jalan Baru Terminal Bandara Mozes Kilangin sisi Selatan, Kamis 10 Agustus 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

lokasi dari Bundaran Petrosea yang akan dibuka jalan menuju Jalan Baru Terminal Bandara Mozes Kilangin sisi Selatan, Kamis 10 Agustus 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera memulai pembukaan jalan yang menghubungkan bundaran Petrosea tembus sisi selatan terminal Bandara Mozes Kilangin.

Untuk membuka akses jalan ini, Dinas PURP telah menyiapkan dana sebesar Rp13 miliar yang dianggarkan melalui APBD Tahun 2023. Meski tidak menjelaskan secara rinci, namun Dominggus Robert Mayaut, Kadis PUPR menuturkan besaran anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai dua kegiatan.

ADVERTISEMENT

Kedua kegiatan tersebut yakni, pembukaan lahan awal dan pembayaran tanah milik warga yang selama ini bermasalah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sekarang kita lagi menunggu dokumen tanah dari Pertanahan Pemda Mimika yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional. Kalau semua sudah lengkap, dan tidak ada lagi masalah kita siap bayar,” jelas Robert kepada awak, kemarin.

Baca Juga

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Setelah pembukaan lahan jalan seluas 40 meter, jika dananya mencukupi akan dilanjutkan dengan penimbunan. Namun jika dana yang tersedia tidak cukup, Dinas PUPR akan mengusulkan pekerjaan lanjutan pada tahun 2024 sesuai dengan Engeneering Estimate (EE) yang sudah dihitung.

” Dana Rp13 miliar ini jangan pikir kita langsung hotmix. Dengan lebar 40 meter itu tim mulai menghitung. Prosesnya mulai dari EE berpindah ke Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dari situ baru diketahui berapa besar kebutuhan anggarannya,” jelas Robert. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026
Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

18 April 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

18 April 2026
Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

18 April 2026
Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

18 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

18 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Dir Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Polda Papua Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan

Yosef Tsenawatme, S.sos., M.Si, Sekretaris Diskop UKM. (Foto: Dokumentasi/Koranpapua.id)

Diskop-UKM Mimika Segera Turun ke Enam Distrik Lakukan Pendataan UKM Amungme Kamoro

Bagaimana Cara Penulisan HUT RI ke-78 yang Benar, Baca Ulasannya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id