ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin Mulai Dikerjakan, Dinas PUPR Alokasikan Rp13 Miliar

Setelah pembukaan lahan jalan seluas 40 meter, jika dananya mencukupi akan dilanjutkan dengan penimbunan. Namun jika dana yang tersedia tidak cukup, Dinas PUPR akan mengusulkan pekerjaan lanjutan pada tahun 2024.

11 Agustus 2023
0
lokasi dari Bundaran Petrosea yang akan dibuka jalan menuju Jalan Baru Terminal Bandara Mozes Kilangin sisi Selatan, Kamis 10 Agustus 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

lokasi dari Bundaran Petrosea yang akan dibuka jalan menuju Jalan Baru Terminal Bandara Mozes Kilangin sisi Selatan, Kamis 10 Agustus 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera memulai pembukaan jalan yang menghubungkan bundaran Petrosea tembus sisi selatan terminal Bandara Mozes Kilangin.

Untuk membuka akses jalan ini, Dinas PURP telah menyiapkan dana sebesar Rp13 miliar yang dianggarkan melalui APBD Tahun 2023. Meski tidak menjelaskan secara rinci, namun Dominggus Robert Mayaut, Kadis PUPR menuturkan besaran anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai dua kegiatan.

ADVERTISEMENT

Kedua kegiatan tersebut yakni, pembukaan lahan awal dan pembayaran tanah milik warga yang selama ini bermasalah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sekarang kita lagi menunggu dokumen tanah dari Pertanahan Pemda Mimika yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional. Kalau semua sudah lengkap, dan tidak ada lagi masalah kita siap bayar,” jelas Robert kepada awak, kemarin.

Baca Juga

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Setelah pembukaan lahan jalan seluas 40 meter, jika dananya mencukupi akan dilanjutkan dengan penimbunan. Namun jika dana yang tersedia tidak cukup, Dinas PUPR akan mengusulkan pekerjaan lanjutan pada tahun 2024 sesuai dengan Engeneering Estimate (EE) yang sudah dihitung.

” Dana Rp13 miliar ini jangan pikir kita langsung hotmix. Dengan lebar 40 meter itu tim mulai menghitung. Prosesnya mulai dari EE berpindah ke Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dari situ baru diketahui berapa besar kebutuhan anggarannya,” jelas Robert. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026
Stok BBM Aman, Antrean Panjang Tetap Terjadi, Bupati Mimika Minta Aparat Sweeping SPBU

Stok BBM Aman, Antrean Panjang Tetap Terjadi, Bupati Mimika Minta Aparat Sweeping SPBU

9 Juni 2026
Operasi SAR Ledakan Bom di Kompleks Perikanan Biak Numfor Resmi Ditutup, Enam Orang Tewas

Operasi SAR Ledakan Bom di Kompleks Perikanan Biak Numfor Resmi Ditutup, Enam Orang Tewas

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    862 shares
    Bagikan 345 Tweet 216
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Dir Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Polda Papua Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan

Yosef Tsenawatme, S.sos., M.Si, Sekretaris Diskop UKM. (Foto: Dokumentasi/Koranpapua.id)

Diskop-UKM Mimika Segera Turun ke Enam Distrik Lakukan Pendataan UKM Amungme Kamoro

Bagaimana Cara Penulisan HUT RI ke-78 yang Benar, Baca Ulasannya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id