ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin Mulai Dikerjakan, Dinas PUPR Alokasikan Rp13 Miliar

Setelah pembukaan lahan jalan seluas 40 meter, jika dananya mencukupi akan dilanjutkan dengan penimbunan. Namun jika dana yang tersedia tidak cukup, Dinas PUPR akan mengusulkan pekerjaan lanjutan pada tahun 2024.

11 Agustus 2023
0
lokasi dari Bundaran Petrosea yang akan dibuka jalan menuju Jalan Baru Terminal Bandara Mozes Kilangin sisi Selatan, Kamis 10 Agustus 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

lokasi dari Bundaran Petrosea yang akan dibuka jalan menuju Jalan Baru Terminal Bandara Mozes Kilangin sisi Selatan, Kamis 10 Agustus 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera memulai pembukaan jalan yang menghubungkan bundaran Petrosea tembus sisi selatan terminal Bandara Mozes Kilangin.

Untuk membuka akses jalan ini, Dinas PURP telah menyiapkan dana sebesar Rp13 miliar yang dianggarkan melalui APBD Tahun 2023. Meski tidak menjelaskan secara rinci, namun Dominggus Robert Mayaut, Kadis PUPR menuturkan besaran anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai dua kegiatan.

ADVERTISEMENT

Kedua kegiatan tersebut yakni, pembukaan lahan awal dan pembayaran tanah milik warga yang selama ini bermasalah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sekarang kita lagi menunggu dokumen tanah dari Pertanahan Pemda Mimika yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional. Kalau semua sudah lengkap, dan tidak ada lagi masalah kita siap bayar,” jelas Robert kepada awak, kemarin.

Baca Juga

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Setelah pembukaan lahan jalan seluas 40 meter, jika dananya mencukupi akan dilanjutkan dengan penimbunan. Namun jika dana yang tersedia tidak cukup, Dinas PUPR akan mengusulkan pekerjaan lanjutan pada tahun 2024 sesuai dengan Engeneering Estimate (EE) yang sudah dihitung.

” Dana Rp13 miliar ini jangan pikir kita langsung hotmix. Dengan lebar 40 meter itu tim mulai menghitung. Prosesnya mulai dari EE berpindah ke Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dari situ baru diketahui berapa besar kebutuhan anggarannya,” jelas Robert. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

3 April 2026
Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

3 April 2026
Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

3 April 2026
Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

3 April 2026
Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

3 April 2026
Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

3 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Dir Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Polda Papua Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan

Yosef Tsenawatme, S.sos., M.Si, Sekretaris Diskop UKM. (Foto: Dokumentasi/Koranpapua.id)

Diskop-UKM Mimika Segera Turun ke Enam Distrik Lakukan Pendataan UKM Amungme Kamoro

Bagaimana Cara Penulisan HUT RI ke-78 yang Benar, Baca Ulasannya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id