TIMIKA, Koranpapua.id- Warga RT 02 dan 03, Kampung Mawokauw Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menolak pembangunan pagar keliling area Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.
Bentuk penolakan tersebut, warga memasang spanduk bertuliskan ‘Stop….!!! Pembangunan pagar sepanjang jalan masuk depan kios, sebab menutup mata pencaharian kami. Timika 31 Juli 2023’. Spanduk penolakan ini dipasang warga hari Selasa 1 Agustus 2023, pukul 09.00 WIT.
Terkait penolakan pembangunan pagar, Sem Nauw dan Yohanes Fatie pada 31 Juli telah mengirim surat kepada Direktur RSUD, dr. Antonius Pasuru.
Berikut Isi Lengkap Surat Kopensasi:
Dengan hormat. Pembangunan Pagar Keliling Rumah Sakit yang sedang dikerjakan akan segera menutup dan memutuskan mata pencarian kami secara permanen, tentunya kehilangan sumber pendapatan yang menunjang kehidupan sehari-hari, kami meminta kiranya bapak direktur bijak mempertegas pemberian kompensasi yang manusiawi dan layak.
Kami menolak sementara memasukan surat permohonan berjualan di dalam kantin rumah sakit yang akan dibebani biaya sewa. Pekerjaan pagar di depan kios tolong dikosongkan dulu sebelum kami menerima jawaban tertulis dari bapak direktur.
Demikian surat ini kami ajukan kiranya ditindaklanjuti, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Surat tersebut dengan tembusan Kepala Kampung Mawokauw Jaya dan Ketua RT 02 dan 03.
Kepada Koranpapua.id, Yohanis Fatie berharap pihak manajemen RSUD Mimika memperhatikan kesepakatan awal yang dibuat bersamaan dengan kegiatan sosialisasi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang berlangsung di Hotel Horison Ultima tahun 2022.
Dimana dalam kesepakatan itu, meskipun dibangun pagar tetapi pihak RSUD tetap membuka akses pintu keluar masuk bagi warga terdampak pembangunan RSUD. Namun yang terjadi sekarang ada keputusan baru, sepihak dan bertolak belakang dengan kesepakatan sebelumnya.
Untuk diketahui pada sosialisasi Amdal juga dihadiri Kepala Distrik Wania, Ricard Nelson Wakum yang diwakili oleh Amin Gredenggo, Sekretaris Distrik Wania, Edison Rafra, Kepala Kampung Mawokauw Jaya bersama warga terdampak.
Karenanya Yohanis berharap pada mediasi antara pihak RSUD dan warga terdampak pada Kamis 3 Agustus, pihak kepolisian harus menghadirkan pihak-pihak terkait yang pernah hadir dalam sosialisasi Amdal ini.
“Dengan tidak melaksanakan kesepakatan ini, seolah-olah pertemuan itu hanya sebatas mengibuli masyarakat,” tandasnya. Warga membuka kios di sekitar RSUD bukan untuk mengumpulkan kekayaan, tetapi setidaknya bisa membantu ekonomi warga sehari-hari.
Yohanis bahkan mempertanyakan rekomendasi Amdal RSUD Mimika yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup atas dampak bagi warga sekitar.
“Saya juga mempertanyakan pernyataan Direktur RSUD yang katanya dalam rapat dengan warga, bahwa Wakil Presiden, KH. Ma’ruf Amin dan Panglima menegur dirinya karena belum dibangunnya pagar di area rumah sakit,” tandas Yohanis.
Luky Mahakena, Humas RSUD Mimika saat dihubungi Rabu 2 Agustus menjelaskan, masalah tersebut sudah pernah diselesaikan melalui pertemuan dengan Direktur RSUD dr. Anton Pasulu.
Namun pada Selasa 1 Agustus warga kembali memasang spanduk penolakan pembangunan pagar. Dirinya mendapatkan perintah dari Direktur RSUD untuk bertemu warga, namun pertemuan itu belum ada keputusan.
Pada pertemuan bersama warga, pihak Yohanis Fatie tetap menyatakan menolak pembangunan pagar. Penolakan ini berbeda dengan hasil pertemuan sebelumnya bahwa, berdasarkan keputusan manajemen rumah sakit dengan pertimbangan kondisi keamanan, tetap membangun pagar keliling kompleks RSUD.
“Kemarin anggota Satbinmas Polres sudah datang dan kami serahkan penyelesaiannya ke Polres Mimika untuk melakukan mediasi,” jelas Luky.
Iptu Paulus Rande Ratu, SE, Kasat Binmas Polres Mimika yang dihubungi via ponselnya, Rabu 2 Agustus mengungkapkan saat kejadian anggotanya langsung turun ke lokasi.
Menurutnya, masalah ini pihak RSUD telah mengadu ke Polres Mimika untuk meminta kepolisian melakukan mediasi penyelesaian secara kekeluargaan dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami belum hubungi pihak warga yang menolak. Tapi rencananya besok, Kamis 3 Agustus kita mediasi mulai jam 11.00 siang di Kantor Pelayanan Polres di Jalan Cenderawasih,” jelas Paulus.
Ia berharap agar kedua pihak dapat menyelesaikan persoalan ini dengan hati yang sejuk dan pikiran yang jernih. Apalagi pembangunan pagar untuk kepentingan keamanan dalam mendukung pelayanan publik di RSUD. (redaksi)