TIMIKA- Koranpapua.id- Sebanyak 84 kader peduli anak terlantar mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin 24 Juli 2023.
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari (Senin 24-Rabu 26 Juli) di Hotel Grand Tembaga, dibuka Pj. Sekda Mimika, Petrus Yumte menggantikan Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito.
Beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga hadir dalam kegiatan itu. Diantaranya, Hendritte W. Tandiono, Asisten 3 Setda Mimika, Plt. Kepala Dinsos, Andareas Nauw, Kadis Permukiman dan Pertanahan, Yunus Linggi, dan Reynold Ubra, Kadis Kesehatan.
Amoye Pakey, Widiaswara Provinsi Papua, Pekerja Sosial yang bekerjasama United Nations Children’s Fund (Unicef) dan Asesor Kementerian Sosial hadir sebagai pemateri.
Andareas Nauw mengatakan, puluhan kader yang ikut dalam pelatihan tersebut merupakan perwakilan dari beberapa kampung dan kelurahan dari Distrik Mimika Baru, Distrik Kwamki Narama dan Distrik Wania. Setiap kampung mengutus dua orang kader. Peserta lain Tenaga Kerja Sosial (TKS).
Keterlibatan kader dari setiap kampung bertujuan untuk membantu pemerintah dalam memberikan edukasi, pendampingan, pendataan terhadap anak-anak terlantar, cacat dan berkebutuhan khusus di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
Kepada Koranpapua.id, Andareas yang pernah menjabat sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Mimika ini menuturkan, anak-anak yang masuk kategori terlantar adalah mereka yang tidak diurus dengan baik oleh keluarga, termasuk anak-anak aibon dan putus sekolah.
Dengan hadirnya para kader bisa memperhatikan masa depan anak-anak terlantar. Hasil pendataan lapangan dilaporkan ke Dinsos, selanjutnya dijadikan acuan Dinsos untuk memberikan pelatihan keterampilan sebagai bekal masa depan mereka.
Dinsos telah berencana untuk menampung anak-anak terlantar yang usia 18 tahun ke atas. Selama mereka tinggal di Panti Rehabilitasi Eme Neme Yauware, KM 7, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, pemerintah akan memberikan pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan bakat dan minat.
Sedangkan anak-anak yang masih usia sekolah, Dinsos berkerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi agar mereka bisa kembali ke bangku sekolah. Anak-anak yang punya masalah kesehatan (kurang gizi atau sakit) bisa ditangani Dinas Kesehatan.
Kepada mereka yang bermasalah hukum nantinya bekerjasama dengan aparat penegak hukum, dan yang belum miliki dokumen kependudukan dapat dibantu oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Semua data dari kader akan dimasukan ke Dinsos sebagai OPD teknis yang bertanggungjawab masalah ini,” jelas Andareas.
Berdasarkan data para kader, Dinsos dapat mengetahui jumlah anak terlantar dan berkebutuhan khusus di setiap wilayah kampung dan kelurahan.
Dengan demikian Dinsos dapat menjadikan acuan dalam mengusulkan anggaran untuk dipergunakan mendanai kegiatan pelatihan.
Data yang ada juga akan disampaikan ke Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan dan lembaga terkait yang peduli akan masa depan anak-anak terlantar. Karena pekerjaan menangani masalah sosial sifatnya lintas sektor, sebab tidak bisa dikerjakan sendiri oleh Dinas Sosial. (redaksi)