TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan mendukung penuh anggaran untuk mendanai pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Mimika.
Soal kepastian ini disampaikan Pj. Sekda Mimika Dr. Petrus Yumte, SH.M.Si kepada Koranpapua.id usai pimpin rapat evaluasi kepengurusan LPPD Mimika di ruang rapat Bappeda Mimika, Kamis 20 Juli 2023.
Yumte mengatakan, besaran anggaran yang usulkan oleh KPU dan Baswaslu kepada Pemkab Mimika bervariasi. Berdasarkan usulan tersebut, Tim Anggaran akan melakukan penilaian untuk selanjutnya ditetapkan berdasarkan kebutuhan.
Setelah ada penetapan, Pemkab akan memanggil KPU dan Banwaslu untuk menyampaikan berapa besar dana yang diakomodir untuk mendanai penyelenggaraan Pemilu.
” Yang jelasnya Pemkab siap mensuport anggaran baik untuk KPU, Bawaslu termasuk dana pengamanan untuk TNI-Polri,” ujar Yumte.
Dijelaskan, anggaran yang digunakan untuk pembiayaan semua kegiatan yang berhubungan dengan pesta demokrasi, sifatnya sharing dana pusat dan daerah.
Yumte mencontohkan, untuk Pilgub pembiayaan dari Provinsi Papua Tengah, Pilpres diturunkan dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati dibiayai oleh Pemerintah Daerah. Begitupun dengan Pemilihan Legislatif untuk anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRP Provinsi dan DPR RI.
Sebelumnya Lukas Luli Lasan, Kepala Bidang Bina Politik Bakesbangpol Mimika kepada media ini mengungkapkan, KPU dan Banwaslu Mimika Usulkan Dana Penyelenggaraan Pemilu Rp173 Miliar
Besaran dana tersebut sesuai dengan proposal yang diajukan dua lembaga penyelenggara Pemilu yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp132 Miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp40 miliar.
Lukas menjelaskan, pencairan dana hibah tersebut akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama 40 persen dari besaran anggaran yang diusulkan diakomodir melalui APBD Perubahan, karena tidak diakomodir dalam APBD Induk 2023. Sisanya 60 persen diakomodir dalam APBD Induk 2024.
Dikatakan, kontribusi terkait pendanaan merupakan amanat undang undang, dimana pemerintah daerah berkewajiban untuk menganggarkan dana Pemilu.
“Proposalnya sudah kami terima dan sekarang lagi proses oleh Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD), yang nantinya dituangkan dalam berita acara Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), supaya bisa mencantumkan apa hak dan kewajiban masing-masing kedua belah pihak,” jelas Lukas.
Proses pencairannya sesuai aturan PKPU bahwa tahapan Pemilu sudah dimulai dari Tahun 2023-2024. Soal apakah besaran dana yang diajukan dalam proposal akan dijawab semuanya, hal itu belum bisa dipastikan. Bakesbangpol masih menunggu hasil dari TPAD, apakah anggaran dinaikan, dikurangi atau tetap sesuai proposal.
Lukas membenarkan dana hibah dari APBD untuk KPU dan Bawaslu dalam pengelolaannya dialihkan ke APBN. Meskipun demikian pertanggungjawaban masih tetap ke pemerintah daerah. Terkait hal ini, Bakesbangpol sudah membicarakan dengan KPU maupun Bawaslu.
Anggaran sebesar Rp132 miliar yang diajukan KPU dan Rp40 miliar oleh Bawaslu, akan manfaatkan untuk membiaya semua proses dan tahapan Pemilu, mulai awal, pemilihan sampai penetapan suara.
“Tahun-tahun sebelumnya mekanisme pertanggungjawaban karena sudah statusnya APBN, sehingga pemerintah daerah sebagai pemberi hibah hanya diberikan laporan realisasinya saja. Kami sudah sampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mereka bisa menerima,” paparnya.
Namun untuk tahun ini meskipun sumbernya dari APBD, di tahun 2024 penyelenggara berkewajiban memberikan pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah. Hasil laporan pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu akan dijadikan bahan laporan pemerintah daerah pada akhir tahun.
Disampaikan bahwa untuk biaya pengamanan pelaksanaan Pemilu, langsung dianggarkan melalui APBN. Meski demikian pemerintah daerah tidak menolak jika ada permintaan bantuan hibah. Namun sampai sejauh ini belum ada proposal yang masuk dari pihak keamanan
Mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu, Bakesbangkol juga telah berkontribusi dengan mengirim petugas untuk duduk dalam kepanitian PPS dan PPD. Pemerintah daerah juga bekerjasama dengan kepala distrik untuk membantu kelancaran distribusi logistik sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (redaksi)