ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Pj. Gubernur Ribka Tegaskan SK Pemberhentian Sementara Plt Bupati Diserahkan di Hotel Borobudur

Ribka malah menyampaikan bahwa dirinya yang datang menemui Plt Bupati Jhon Rettob di Jakarta. Penyerahan SK bisa dibuktikan dengan foto, karena acara penyerahan langsung diatur oleh protokoler.

26 Juni 2023
0
Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Pj. Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte foto bersama para Asisten dan pimpinan OPD Mimika usai rapat tertutup di Swiss Belinn, 25 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Pj. Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte foto bersama para Asisten dan pimpinan OPD Mimika usai rapat tertutup di Swiss Belinn, 25 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA-Koranpapua.id – Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk menegaskan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) perihal Pemberhentian Sementara Johannes Rettob sebagai Plt Bupati Mimika diserahkan tanggal 8 Juni 2023 di salah satu ruangan Hotel Borobudur Jakarta.

SK pemberhentian Plt Bupati yang teregister di Kemendagri tanggal 5 Juni 2023, diserahkan secara langsung oleh Pj. Gubernur Papua Tengah dan diterima oleh Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Penyerahan SK ini diatur oleh Protokoler Setda Provinsi Papua Tengah dan Protokoler Setda Pemkab Mimika.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, setelah menerima SK dari Kemendagri, protokoler Provinsi Papua Tengah bersama Protokoler Pemkab Mimika menyiapkan acara penyerahan di Hotel Borobudur Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyerahan di Hotel Borobudur dikarenakan kebetulan saat itu Plt Bupati Jhon Rettob sedang berada di Jakarta. “ Saya dan pa Jhon Rettob bertemu di Jakarta dan SKnya saya serahkan secara resmi di Hotel Borobudur,” jelas Ribka Haluk kepada awak media di Swiss Belinn Hotel Timika, Senin 25 Juni 2023.

Baca Juga

Warga Distrik Pargaleme Serahkan 20 Butir Amunisi ke Satgas Yon Parako 466 Pasgat

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

Ribka menuturkan pada saat itu ada dua SK yang diserahkan. Satu diberikan kepada Plt Bupati Mimika dan satunya untuk Pj Gubernur Papua Tengah. “Kita sudah serahkan dan ketemu langsung. Saya ketemu beliau diatur protokoler bukan asal ketemu-ketemu saja,” tandas Ribka Haluk.

Ribka malah menyampaikan bahwa dirinya yang datang menemui Plt Bupati Jhon Rettob di Jakarta. Penyerahan SK bisa dibuktikan dengan foto, karena acara penyerahan langsung diatur oleh protokoler.

“Jadi bukan acaranya sembarangan. Kita di salah satu ruangan di Hotel Borobudur,” tandasnya lagi.

Dikatakan Ribka, karena merasa menghargai Plt Bupati, maka Kemendagri tidak mengirim SK tersebut melalui Kantor Pos. “ Tapi kita kan hargai dan psikologisnya kita jaga,” tambah Ribka.

Ribka menuturkan, sebenarnya sebelum menyerahkan SK tersebut, dirinya sempat merasa was-was, namun akhirnya memberanikan diri, karena selama ini sudah berkomunikasi baik dengan Plt Bupati, Jhon Rettob. “Saya bilang ada undangan kita duduk buka dan sama-sama baca. Kita sudah diskusi sama-sama. Tidak ada apa-apa,” timpal Ribka. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

Warga Distrik Pargaleme Serahkan 20 Butir Amunisi ke Satgas Yon Parako 466 Pasgat

11 Mei 2026
25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

11 Mei 2026
Buntut Rusuh di Stadion Lukas Enembe: Polda Papua Amankan 14 Orang

Buntut Rusuh di Stadion Lukas Enembe: Polda Papua Amankan 14 Orang

11 Mei 2026
Pengamanan Areal Freeport Berganti ke Yonif 133/Yudha Sakti

Pengamanan Areal Freeport Berganti ke Yonif 133/Yudha Sakti

11 Mei 2026
Mahasiswa Dogiyai Turun ke Jalan, Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua

Mahasiswa Dogiyai Turun ke Jalan, Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua

11 Mei 2026
Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

11 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    925 shares
    Bagikan 370 Tweet 231
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Panitia dan peserta Persekutuan Pemuda Toraja Mimika (PPTM) foto bersama usai kegiatan. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Sambut HUT ke-26, Pemuda Toraja Mimika Gelar Lomba Mobil Hias

Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Bakesbangpol Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

KPU dan Bawaslu Mimika Usulkan Dana Penyelenggaraan Pemilu Rp173 Miliar

Marselinus Mameyau, Sekretaris Dinkes Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Dinas Kesehatan Mimika Usulkan 1.757 Tenaga Kesehatan P3K ke KemenpanRB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id