ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Pj. Gubernur Ribka Tegaskan SK Pemberhentian Sementara Plt Bupati Diserahkan di Hotel Borobudur

Ribka malah menyampaikan bahwa dirinya yang datang menemui Plt Bupati Jhon Rettob di Jakarta. Penyerahan SK bisa dibuktikan dengan foto, karena acara penyerahan langsung diatur oleh protokoler.

26 Juni 2023
0
Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Pj. Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte foto bersama para Asisten dan pimpinan OPD Mimika usai rapat tertutup di Swiss Belinn, 25 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Pj. Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte foto bersama para Asisten dan pimpinan OPD Mimika usai rapat tertutup di Swiss Belinn, 25 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA-Koranpapua.id – Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk menegaskan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) perihal Pemberhentian Sementara Johannes Rettob sebagai Plt Bupati Mimika diserahkan tanggal 8 Juni 2023 di salah satu ruangan Hotel Borobudur Jakarta.

SK pemberhentian Plt Bupati yang teregister di Kemendagri tanggal 5 Juni 2023, diserahkan secara langsung oleh Pj. Gubernur Papua Tengah dan diterima oleh Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Penyerahan SK ini diatur oleh Protokoler Setda Provinsi Papua Tengah dan Protokoler Setda Pemkab Mimika.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, setelah menerima SK dari Kemendagri, protokoler Provinsi Papua Tengah bersama Protokoler Pemkab Mimika menyiapkan acara penyerahan di Hotel Borobudur Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyerahan di Hotel Borobudur dikarenakan kebetulan saat itu Plt Bupati Jhon Rettob sedang berada di Jakarta. “ Saya dan pa Jhon Rettob bertemu di Jakarta dan SKnya saya serahkan secara resmi di Hotel Borobudur,” jelas Ribka Haluk kepada awak media di Swiss Belinn Hotel Timika, Senin 25 Juni 2023.

Baca Juga

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran 71 Amunisi Ilegal di Timika

Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu, 39 Paket Disita dan Tiga Pria Ditangkap

Ribka menuturkan pada saat itu ada dua SK yang diserahkan. Satu diberikan kepada Plt Bupati Mimika dan satunya untuk Pj Gubernur Papua Tengah. “Kita sudah serahkan dan ketemu langsung. Saya ketemu beliau diatur protokoler bukan asal ketemu-ketemu saja,” tandas Ribka Haluk.

Ribka malah menyampaikan bahwa dirinya yang datang menemui Plt Bupati Jhon Rettob di Jakarta. Penyerahan SK bisa dibuktikan dengan foto, karena acara penyerahan langsung diatur oleh protokoler.

“Jadi bukan acaranya sembarangan. Kita di salah satu ruangan di Hotel Borobudur,” tandasnya lagi.

Dikatakan Ribka, karena merasa menghargai Plt Bupati, maka Kemendagri tidak mengirim SK tersebut melalui Kantor Pos. “ Tapi kita kan hargai dan psikologisnya kita jaga,” tambah Ribka.

Ribka menuturkan, sebenarnya sebelum menyerahkan SK tersebut, dirinya sempat merasa was-was, namun akhirnya memberanikan diri, karena selama ini sudah berkomunikasi baik dengan Plt Bupati, Jhon Rettob. “Saya bilang ada undangan kita duduk buka dan sama-sama baca. Kita sudah diskusi sama-sama. Tidak ada apa-apa,” timpal Ribka. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran 71 Amunisi Ilegal di Timika

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran 71 Amunisi Ilegal di Timika

1 Oktober 2026
Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu, 39 Paket Disita dan Tiga Pria Ditangkap

Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu, 39 Paket Disita dan Tiga Pria Ditangkap

1 Oktober 2026
2.000 Rokok Ilegal Disembunyikan di Balik Ikan Asin, Digagalkan di Bandara Sentani Jayapura

2.000 Rokok Ilegal Disembunyikan di Balik Ikan Asin, Digagalkan di Bandara Sentani Jayapura

1 Oktober 2026
BPBD Mimika Larang Warga Gunakan Air Hujan Selama Cloud Seeding

BPBD Mimika Larang Warga Gunakan Air Hujan Selama Cloud Seeding

1 Oktober 2026
Ketua FKDM Mimika Luky Mahakena Ingatkan Warga Waspadai Hoaks di Medsos

Ketua FKDM Mimika Luky Mahakena Ingatkan Warga Waspadai Hoaks di Medsos

1 Oktober 2026
Kemendagri: Hoaks dan Ujaran Kebencian Jadi Ancaman Stabilitas di Mimika

Kemendagri: Hoaks dan Ujaran Kebencian Jadi Ancaman Stabilitas di Mimika

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Panitia dan peserta Persekutuan Pemuda Toraja Mimika (PPTM) foto bersama usai kegiatan. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Sambut HUT ke-26, Pemuda Toraja Mimika Gelar Lomba Mobil Hias

Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Bakesbangpol Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

KPU dan Bawaslu Mimika Usulkan Dana Penyelenggaraan Pemilu Rp173 Miliar

Marselinus Mameyau, Sekretaris Dinkes Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Dinas Kesehatan Mimika Usulkan 1.757 Tenaga Kesehatan P3K ke KemenpanRB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id