ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Pj. Gubernur Ribka Tegaskan SK Pemberhentian Sementara Plt Bupati Diserahkan di Hotel Borobudur

Ribka malah menyampaikan bahwa dirinya yang datang menemui Plt Bupati Jhon Rettob di Jakarta. Penyerahan SK bisa dibuktikan dengan foto, karena acara penyerahan langsung diatur oleh protokoler.

26 Juni 2023
0
Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Pj. Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte foto bersama para Asisten dan pimpinan OPD Mimika usai rapat tertutup di Swiss Belinn, 25 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Pj. Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte foto bersama para Asisten dan pimpinan OPD Mimika usai rapat tertutup di Swiss Belinn, 25 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA-Koranpapua.id – Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk menegaskan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) perihal Pemberhentian Sementara Johannes Rettob sebagai Plt Bupati Mimika diserahkan tanggal 8 Juni 2023 di salah satu ruangan Hotel Borobudur Jakarta.

SK pemberhentian Plt Bupati yang teregister di Kemendagri tanggal 5 Juni 2023, diserahkan secara langsung oleh Pj. Gubernur Papua Tengah dan diterima oleh Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Penyerahan SK ini diatur oleh Protokoler Setda Provinsi Papua Tengah dan Protokoler Setda Pemkab Mimika.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, setelah menerima SK dari Kemendagri, protokoler Provinsi Papua Tengah bersama Protokoler Pemkab Mimika menyiapkan acara penyerahan di Hotel Borobudur Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyerahan di Hotel Borobudur dikarenakan kebetulan saat itu Plt Bupati Jhon Rettob sedang berada di Jakarta. “ Saya dan pa Jhon Rettob bertemu di Jakarta dan SKnya saya serahkan secara resmi di Hotel Borobudur,” jelas Ribka Haluk kepada awak media di Swiss Belinn Hotel Timika, Senin 25 Juni 2023.

Baca Juga

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Ribka menuturkan pada saat itu ada dua SK yang diserahkan. Satu diberikan kepada Plt Bupati Mimika dan satunya untuk Pj Gubernur Papua Tengah. “Kita sudah serahkan dan ketemu langsung. Saya ketemu beliau diatur protokoler bukan asal ketemu-ketemu saja,” tandas Ribka Haluk.

Ribka malah menyampaikan bahwa dirinya yang datang menemui Plt Bupati Jhon Rettob di Jakarta. Penyerahan SK bisa dibuktikan dengan foto, karena acara penyerahan langsung diatur oleh protokoler.

“Jadi bukan acaranya sembarangan. Kita di salah satu ruangan di Hotel Borobudur,” tandasnya lagi.

Dikatakan Ribka, karena merasa menghargai Plt Bupati, maka Kemendagri tidak mengirim SK tersebut melalui Kantor Pos. “ Tapi kita kan hargai dan psikologisnya kita jaga,” tambah Ribka.

Ribka menuturkan, sebenarnya sebelum menyerahkan SK tersebut, dirinya sempat merasa was-was, namun akhirnya memberanikan diri, karena selama ini sudah berkomunikasi baik dengan Plt Bupati, Jhon Rettob. “Saya bilang ada undangan kita duduk buka dan sama-sama baca. Kita sudah diskusi sama-sama. Tidak ada apa-apa,” timpal Ribka. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

9 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

9 Juni 2026
Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    877 shares
    Bagikan 351 Tweet 219
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Panitia dan peserta Persekutuan Pemuda Toraja Mimika (PPTM) foto bersama usai kegiatan. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Sambut HUT ke-26, Pemuda Toraja Mimika Gelar Lomba Mobil Hias

Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Bakesbangpol Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

KPU dan Bawaslu Mimika Usulkan Dana Penyelenggaraan Pemilu Rp173 Miliar

Marselinus Mameyau, Sekretaris Dinkes Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Dinas Kesehatan Mimika Usulkan 1.757 Tenaga Kesehatan P3K ke KemenpanRB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id