ADVERTISEMENT
Rabu, September 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Pj. Gubernur Ribka Tegaskan SK Pemberhentian Sementara Plt Bupati Diserahkan di Hotel Borobudur

Ribka malah menyampaikan bahwa dirinya yang datang menemui Plt Bupati Jhon Rettob di Jakarta. Penyerahan SK bisa dibuktikan dengan foto, karena acara penyerahan langsung diatur oleh protokoler.

26 Juni 2023
0
Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Pj. Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte foto bersama para Asisten dan pimpinan OPD Mimika usai rapat tertutup di Swiss Belinn, 25 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Pj. Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte foto bersama para Asisten dan pimpinan OPD Mimika usai rapat tertutup di Swiss Belinn, 25 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA-Koranpapua.id – Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk menegaskan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) perihal Pemberhentian Sementara Johannes Rettob sebagai Plt Bupati Mimika diserahkan tanggal 8 Juni 2023 di salah satu ruangan Hotel Borobudur Jakarta.

SK pemberhentian Plt Bupati yang teregister di Kemendagri tanggal 5 Juni 2023, diserahkan secara langsung oleh Pj. Gubernur Papua Tengah dan diterima oleh Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Penyerahan SK ini diatur oleh Protokoler Setda Provinsi Papua Tengah dan Protokoler Setda Pemkab Mimika.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, setelah menerima SK dari Kemendagri, protokoler Provinsi Papua Tengah bersama Protokoler Pemkab Mimika menyiapkan acara penyerahan di Hotel Borobudur Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyerahan di Hotel Borobudur dikarenakan kebetulan saat itu Plt Bupati Jhon Rettob sedang berada di Jakarta. “ Saya dan pa Jhon Rettob bertemu di Jakarta dan SKnya saya serahkan secara resmi di Hotel Borobudur,” jelas Ribka Haluk kepada awak media di Swiss Belinn Hotel Timika, Senin 25 Juni 2023.

Baca Juga

Cegah Campak, Warga Mawokauw Jaya Didorong Lengkapi Imunisasi Anak

Dana Desa Dipangkas, Program Prioritas Mawokauw Jaya Tetap Berjalan

Ribka menuturkan pada saat itu ada dua SK yang diserahkan. Satu diberikan kepada Plt Bupati Mimika dan satunya untuk Pj Gubernur Papua Tengah. “Kita sudah serahkan dan ketemu langsung. Saya ketemu beliau diatur protokoler bukan asal ketemu-ketemu saja,” tandas Ribka Haluk.

Ribka malah menyampaikan bahwa dirinya yang datang menemui Plt Bupati Jhon Rettob di Jakarta. Penyerahan SK bisa dibuktikan dengan foto, karena acara penyerahan langsung diatur oleh protokoler.

“Jadi bukan acaranya sembarangan. Kita di salah satu ruangan di Hotel Borobudur,” tandasnya lagi.

Dikatakan Ribka, karena merasa menghargai Plt Bupati, maka Kemendagri tidak mengirim SK tersebut melalui Kantor Pos. “ Tapi kita kan hargai dan psikologisnya kita jaga,” tambah Ribka.

Ribka menuturkan, sebenarnya sebelum menyerahkan SK tersebut, dirinya sempat merasa was-was, namun akhirnya memberanikan diri, karena selama ini sudah berkomunikasi baik dengan Plt Bupati, Jhon Rettob. “Saya bilang ada undangan kita duduk buka dan sama-sama baca. Kita sudah diskusi sama-sama. Tidak ada apa-apa,” timpal Ribka. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

9 September 2026
Cegah Campak, Warga Mawokauw Jaya Didorong Lengkapi Imunisasi Anak

Cegah Campak, Warga Mawokauw Jaya Didorong Lengkapi Imunisasi Anak

9 September 2026
Hari Keempat Pencarian, Empat Korban Perahu Ketinting di Asmat Belum Ditemukan

Hari Keempat Pencarian, Empat Korban Perahu Ketinting di Asmat Belum Ditemukan

9 September 2026
Dana Desa Dipangkas, Program Prioritas Mawokauw Jaya Tetap Berjalan

Dana Desa Dipangkas, Program Prioritas Mawokauw Jaya Tetap Berjalan

9 September 2026
Dana Desa Dipangkas, Penerima BLT di Mawokauw Jaya Berkurang Jadi 14 KK

Dana Desa Dipangkas, Penerima BLT di Mawokauw Jaya Berkurang Jadi 14 KK

9 September 2026
Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

9 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Panitia dan peserta Persekutuan Pemuda Toraja Mimika (PPTM) foto bersama usai kegiatan. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Sambut HUT ke-26, Pemuda Toraja Mimika Gelar Lomba Mobil Hias

Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Bakesbangpol Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

KPU dan Bawaslu Mimika Usulkan Dana Penyelenggaraan Pemilu Rp173 Miliar

Marselinus Mameyau, Sekretaris Dinkes Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Dinas Kesehatan Mimika Usulkan 1.757 Tenaga Kesehatan P3K ke KemenpanRB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id