ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Pj. Gubernur Ribka Tegaskan SK Pemberhentian Sementara Plt Bupati Diserahkan di Hotel Borobudur

Ribka malah menyampaikan bahwa dirinya yang datang menemui Plt Bupati Jhon Rettob di Jakarta. Penyerahan SK bisa dibuktikan dengan foto, karena acara penyerahan langsung diatur oleh protokoler.

26 Juni 2023
0
Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Pj. Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte foto bersama para Asisten dan pimpinan OPD Mimika usai rapat tertutup di Swiss Belinn, 25 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Pj. Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte foto bersama para Asisten dan pimpinan OPD Mimika usai rapat tertutup di Swiss Belinn, 25 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA-Koranpapua.id – Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk menegaskan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) perihal Pemberhentian Sementara Johannes Rettob sebagai Plt Bupati Mimika diserahkan tanggal 8 Juni 2023 di salah satu ruangan Hotel Borobudur Jakarta.

SK pemberhentian Plt Bupati yang teregister di Kemendagri tanggal 5 Juni 2023, diserahkan secara langsung oleh Pj. Gubernur Papua Tengah dan diterima oleh Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Penyerahan SK ini diatur oleh Protokoler Setda Provinsi Papua Tengah dan Protokoler Setda Pemkab Mimika.

Dikatakan, setelah menerima SK dari Kemendagri, protokoler Provinsi Papua Tengah bersama Protokoler Pemkab Mimika menyiapkan acara penyerahan di Hotel Borobudur Jakarta.

Penyerahan di Hotel Borobudur dikarenakan kebetulan saat itu Plt Bupati Jhon Rettob sedang berada di Jakarta. “ Saya dan pa Jhon Rettob bertemu di Jakarta dan SKnya saya serahkan secara resmi di Hotel Borobudur,” jelas Ribka Haluk kepada awak media di Swiss Belinn Hotel Timika, Senin 25 Juni 2023.

Baca Juga

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

Ribka menuturkan pada saat itu ada dua SK yang diserahkan. Satu diberikan kepada Plt Bupati Mimika dan satunya untuk Pj Gubernur Papua Tengah. “Kita sudah serahkan dan ketemu langsung. Saya ketemu beliau diatur protokoler bukan asal ketemu-ketemu saja,” tandas Ribka Haluk.

Ribka malah menyampaikan bahwa dirinya yang datang menemui Plt Bupati Jhon Rettob di Jakarta. Penyerahan SK bisa dibuktikan dengan foto, karena acara penyerahan langsung diatur oleh protokoler.

“Jadi bukan acaranya sembarangan. Kita di salah satu ruangan di Hotel Borobudur,” tandasnya lagi.

Dikatakan Ribka, karena merasa menghargai Plt Bupati, maka Kemendagri tidak mengirim SK tersebut melalui Kantor Pos. “ Tapi kita kan hargai dan psikologisnya kita jaga,” tambah Ribka.

Ribka menuturkan, sebenarnya sebelum menyerahkan SK tersebut, dirinya sempat merasa was-was, namun akhirnya memberanikan diri, karena selama ini sudah berkomunikasi baik dengan Plt Bupati, Jhon Rettob. “Saya bilang ada undangan kita duduk buka dan sama-sama baca. Kita sudah diskusi sama-sama. Tidak ada apa-apa,” timpal Ribka. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

7 Oktober 2026
200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

7 Oktober 2026
Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Panitia dan peserta Persekutuan Pemuda Toraja Mimika (PPTM) foto bersama usai kegiatan. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Sambut HUT ke-26, Pemuda Toraja Mimika Gelar Lomba Mobil Hias

Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Bakesbangpol Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

KPU dan Bawaslu Mimika Usulkan Dana Penyelenggaraan Pemilu Rp173 Miliar

Marselinus Mameyau, Sekretaris Dinkes Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Dinas Kesehatan Mimika Usulkan 1.757 Tenaga Kesehatan P3K ke KemenpanRB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id