ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Tahun 2023 PUPR Alokasikan Rp65 Miliar Pasang 8.000 SR Air Bersih

Anggaran ini lebih kecil dari usulan PUPR yang berencana melakukan penyambungan 17.000 SR dengan anggaran yang diusulkan Rp 200 miliar

14 Juni 2023
0
Tahun 2023 PUPR Alokasikan Rp65 Miliar Pasang 8.000 SR Air Bersih

Ir. Dominggus Robert Mayaut, M.Si, Kepala Dinas PUPR Mimika memberikan keterangan kepada media. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika akan memasang 8.000 Sambungan Rumah (SR) jaringan air bersih. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini sebesar Rp65 Miliar dari APBD Mimika Tahun 2023.

Besaran anggaran ini lebih kecil dari usulan PUPR yang berencana melakukan penyambungan 17.000 SR dengan besaran anggaran yang diusulkan Rp200 miliar.

ADVERTISEMENT

Ir. Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika kepada awak media di Timika, Rabu 14 Juni 2023 menjelaskan, sesuai Engineering Estimate (EE) rencana untuk pemasangan 50.000 SR sesuai perhitungan anggaran tahun 2022 menghabiskan dana sekitar Rp500 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Secara bertahap pada tahun ini yang diakomodir dalam DPA Rp65 miliar sehingga PUPR akan maksimalkan pemasangan 8.000 SR. Sedangkan pada tahun 2022 sudah terpasang 1.000 SR.

Baca Juga

Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

“Apabila anggaran terpenuhi sesuai usulan Rp200 miliar maka tahun ini bisa memasang sampai 17.000 SR dan sudah bisa dioperasikan,”ujar Robert.

Sedangkan untuk pemasangan pipa dari bak induk di SP3, Kampung Karang Senang sampai ke kota Timika membutuhkan anggaran Rp160 miliar. Besaran anggaran ini belum termasuk sambungan ke rumah-rumah warga.

Robert menjelaskan, sebenarnya untuk menjalankan air ke rumah warga sudah bisa dilakukan, namun pihaknya masih memperhitungkan untung ruginya untuk menghindari subsidi. Karena apabila tetap dipaksakan beroperasi dengan sambungan SR yang ada saat ini, dikuatirkan terjadi kekurangan biaya operasional.

“Ketika air dialirkan maka timbul biaya listrik. Pakai genset butuh BBM dan bayar tenaga kerja. Begitupun menggunakan PLN pasti membayar beban pemakaian listrik. Kalau paksakan operasi nanti biaya yang dikeluarkan lebih besar dari pemasukan otomatis rugi,” paparnya.

Karena itu untuk menangani air bersih, Robert mengusulkan perlu dibentuk Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) atau Perusahaan Daerah (Prusda). Dinas PUPR secara teknis membangun jaringan pipa air, Pemkab Mimika memikirkan lembaga yang nantinya bertanggungjawab mengelolanya.

Berdasarkan hitungan sementara anggaran untuk listrik dan BBM bisa mencapai Rp2 miliar setiap bulannya. Dan jika misalnya pemasukan sebulan hanya Rp300 juta berarti harus menombok Rp1,7 miliar.

“ Siapa yang harus mengatasi kekurangannya. Ini yang harus dipikirkan, bisa perusahaan daerah bisa pihak swasta yang mengelola. Jadi kita menunggu sampai jumlah SRnya 17 ribu maka dari sisi perhitungannya baru bisa dioperasikan,” papar Robert. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Kejari Mimika Setujui Penghentian Penuntutan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

18 Juni 2026
Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

18 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin Penting Dilakukan, Pastikan Pasangan Siap Membangunan Keluarga

18 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Galeri Foto Rapat Kerja Penyusunan Rencana Aksi Program Kemitraan

Galeri Foto Rapat Kerja Penyusunan Rencana Aksi Program Kemitraan

486 OMK Enam Dekenat Keuskupan Timika Live In di Lima Paroki

Keuskupan Timika akan Mengutus 53 OMK Ikut IYD Ke 3 di Palembang

Keuskupan Timika akan Mengutus 53 OMK Ikut IYD Ke 3 di Palembang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id