ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Tahun 2023 PUPR Alokasikan Rp65 Miliar Pasang 8.000 SR Air Bersih

Anggaran ini lebih kecil dari usulan PUPR yang berencana melakukan penyambungan 17.000 SR dengan anggaran yang diusulkan Rp 200 miliar

14 Juni 2023
0
Tahun 2023 PUPR Alokasikan Rp65 Miliar Pasang 8.000 SR Air Bersih

Ir. Dominggus Robert Mayaut, M.Si, Kepala Dinas PUPR Mimika memberikan keterangan kepada media. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika akan memasang 8.000 Sambungan Rumah (SR) jaringan air bersih. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini sebesar Rp65 Miliar dari APBD Mimika Tahun 2023.

Besaran anggaran ini lebih kecil dari usulan PUPR yang berencana melakukan penyambungan 17.000 SR dengan besaran anggaran yang diusulkan Rp200 miliar.

ADVERTISEMENT

Ir. Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika kepada awak media di Timika, Rabu 14 Juni 2023 menjelaskan, sesuai Engineering Estimate (EE) rencana untuk pemasangan 50.000 SR sesuai perhitungan anggaran tahun 2022 menghabiskan dana sekitar Rp500 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Secara bertahap pada tahun ini yang diakomodir dalam DPA Rp65 miliar sehingga PUPR akan maksimalkan pemasangan 8.000 SR. Sedangkan pada tahun 2022 sudah terpasang 1.000 SR.

Baca Juga

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

“Apabila anggaran terpenuhi sesuai usulan Rp200 miliar maka tahun ini bisa memasang sampai 17.000 SR dan sudah bisa dioperasikan,”ujar Robert.

Sedangkan untuk pemasangan pipa dari bak induk di SP3, Kampung Karang Senang sampai ke kota Timika membutuhkan anggaran Rp160 miliar. Besaran anggaran ini belum termasuk sambungan ke rumah-rumah warga.

Robert menjelaskan, sebenarnya untuk menjalankan air ke rumah warga sudah bisa dilakukan, namun pihaknya masih memperhitungkan untung ruginya untuk menghindari subsidi. Karena apabila tetap dipaksakan beroperasi dengan sambungan SR yang ada saat ini, dikuatirkan terjadi kekurangan biaya operasional.

“Ketika air dialirkan maka timbul biaya listrik. Pakai genset butuh BBM dan bayar tenaga kerja. Begitupun menggunakan PLN pasti membayar beban pemakaian listrik. Kalau paksakan operasi nanti biaya yang dikeluarkan lebih besar dari pemasukan otomatis rugi,” paparnya.

Karena itu untuk menangani air bersih, Robert mengusulkan perlu dibentuk Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) atau Perusahaan Daerah (Prusda). Dinas PUPR secara teknis membangun jaringan pipa air, Pemkab Mimika memikirkan lembaga yang nantinya bertanggungjawab mengelolanya.

Berdasarkan hitungan sementara anggaran untuk listrik dan BBM bisa mencapai Rp2 miliar setiap bulannya. Dan jika misalnya pemasukan sebulan hanya Rp300 juta berarti harus menombok Rp1,7 miliar.

“ Siapa yang harus mengatasi kekurangannya. Ini yang harus dipikirkan, bisa perusahaan daerah bisa pihak swasta yang mengelola. Jadi kita menunggu sampai jumlah SRnya 17 ribu maka dari sisi perhitungannya baru bisa dioperasikan,” papar Robert. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

14 Agustus 2026
Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

14 Agustus 2026
Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

14 Agustus 2026
Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Puskesmas Limau Asri Hadirkan “Lansia Bahagia” untuk Warga Iwaka

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

14 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    880 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Galeri Foto Rapat Kerja Penyusunan Rencana Aksi Program Kemitraan

Galeri Foto Rapat Kerja Penyusunan Rencana Aksi Program Kemitraan

486 OMK Enam Dekenat Keuskupan Timika Live In di Lima Paroki

Keuskupan Timika akan Mengutus 53 OMK Ikut IYD Ke 3 di Palembang

Keuskupan Timika akan Mengutus 53 OMK Ikut IYD Ke 3 di Palembang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id