ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Tahun 2023 PUPR Alokasikan Rp65 Miliar Pasang 8.000 SR Air Bersih

Anggaran ini lebih kecil dari usulan PUPR yang berencana melakukan penyambungan 17.000 SR dengan anggaran yang diusulkan Rp 200 miliar

14 Juni 2023
0
Tahun 2023 PUPR Alokasikan Rp65 Miliar Pasang 8.000 SR Air Bersih

Ir. Dominggus Robert Mayaut, M.Si, Kepala Dinas PUPR Mimika memberikan keterangan kepada media. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika akan memasang 8.000 Sambungan Rumah (SR) jaringan air bersih. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini sebesar Rp65 Miliar dari APBD Mimika Tahun 2023.

Besaran anggaran ini lebih kecil dari usulan PUPR yang berencana melakukan penyambungan 17.000 SR dengan besaran anggaran yang diusulkan Rp200 miliar.

ADVERTISEMENT

Ir. Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika kepada awak media di Timika, Rabu 14 Juni 2023 menjelaskan, sesuai Engineering Estimate (EE) rencana untuk pemasangan 50.000 SR sesuai perhitungan anggaran tahun 2022 menghabiskan dana sekitar Rp500 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Secara bertahap pada tahun ini yang diakomodir dalam DPA Rp65 miliar sehingga PUPR akan maksimalkan pemasangan 8.000 SR. Sedangkan pada tahun 2022 sudah terpasang 1.000 SR.

Baca Juga

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

“Apabila anggaran terpenuhi sesuai usulan Rp200 miliar maka tahun ini bisa memasang sampai 17.000 SR dan sudah bisa dioperasikan,”ujar Robert.

Sedangkan untuk pemasangan pipa dari bak induk di SP3, Kampung Karang Senang sampai ke kota Timika membutuhkan anggaran Rp160 miliar. Besaran anggaran ini belum termasuk sambungan ke rumah-rumah warga.

Robert menjelaskan, sebenarnya untuk menjalankan air ke rumah warga sudah bisa dilakukan, namun pihaknya masih memperhitungkan untung ruginya untuk menghindari subsidi. Karena apabila tetap dipaksakan beroperasi dengan sambungan SR yang ada saat ini, dikuatirkan terjadi kekurangan biaya operasional.

“Ketika air dialirkan maka timbul biaya listrik. Pakai genset butuh BBM dan bayar tenaga kerja. Begitupun menggunakan PLN pasti membayar beban pemakaian listrik. Kalau paksakan operasi nanti biaya yang dikeluarkan lebih besar dari pemasukan otomatis rugi,” paparnya.

Karena itu untuk menangani air bersih, Robert mengusulkan perlu dibentuk Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) atau Perusahaan Daerah (Prusda). Dinas PUPR secara teknis membangun jaringan pipa air, Pemkab Mimika memikirkan lembaga yang nantinya bertanggungjawab mengelolanya.

Berdasarkan hitungan sementara anggaran untuk listrik dan BBM bisa mencapai Rp2 miliar setiap bulannya. Dan jika misalnya pemasukan sebulan hanya Rp300 juta berarti harus menombok Rp1,7 miliar.

“ Siapa yang harus mengatasi kekurangannya. Ini yang harus dipikirkan, bisa perusahaan daerah bisa pihak swasta yang mengelola. Jadi kita menunggu sampai jumlah SRnya 17 ribu maka dari sisi perhitungannya baru bisa dioperasikan,” papar Robert. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

13 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

13 Agustus 2026
Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

13 Agustus 2026
Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

13 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

13 Agustus 2026
Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    864 shares
    Bagikan 346 Tweet 216
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Galeri Foto Rapat Kerja Penyusunan Rencana Aksi Program Kemitraan

Galeri Foto Rapat Kerja Penyusunan Rencana Aksi Program Kemitraan

486 OMK Enam Dekenat Keuskupan Timika Live In di Lima Paroki

Keuskupan Timika akan Mengutus 53 OMK Ikut IYD Ke 3 di Palembang

Keuskupan Timika akan Mengutus 53 OMK Ikut IYD Ke 3 di Palembang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id