ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Tahun 2023 PUPR Alokasikan Rp65 Miliar Pasang 8.000 SR Air Bersih

Anggaran ini lebih kecil dari usulan PUPR yang berencana melakukan penyambungan 17.000 SR dengan anggaran yang diusulkan Rp 200 miliar

14 Juni 2023
0
Tahun 2023 PUPR Alokasikan Rp65 Miliar Pasang 8.000 SR Air Bersih

Ir. Dominggus Robert Mayaut, M.Si, Kepala Dinas PUPR Mimika memberikan keterangan kepada media. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika akan memasang 8.000 Sambungan Rumah (SR) jaringan air bersih. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini sebesar Rp65 Miliar dari APBD Mimika Tahun 2023.

Besaran anggaran ini lebih kecil dari usulan PUPR yang berencana melakukan penyambungan 17.000 SR dengan besaran anggaran yang diusulkan Rp200 miliar.

ADVERTISEMENT

Ir. Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika kepada awak media di Timika, Rabu 14 Juni 2023 menjelaskan, sesuai Engineering Estimate (EE) rencana untuk pemasangan 50.000 SR sesuai perhitungan anggaran tahun 2022 menghabiskan dana sekitar Rp500 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Secara bertahap pada tahun ini yang diakomodir dalam DPA Rp65 miliar sehingga PUPR akan maksimalkan pemasangan 8.000 SR. Sedangkan pada tahun 2022 sudah terpasang 1.000 SR.

Baca Juga

Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

Gallery Foto BRIDA Mimika Selenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Sentra Kekayaan Intelektual

“Apabila anggaran terpenuhi sesuai usulan Rp200 miliar maka tahun ini bisa memasang sampai 17.000 SR dan sudah bisa dioperasikan,”ujar Robert.

Sedangkan untuk pemasangan pipa dari bak induk di SP3, Kampung Karang Senang sampai ke kota Timika membutuhkan anggaran Rp160 miliar. Besaran anggaran ini belum termasuk sambungan ke rumah-rumah warga.

Robert menjelaskan, sebenarnya untuk menjalankan air ke rumah warga sudah bisa dilakukan, namun pihaknya masih memperhitungkan untung ruginya untuk menghindari subsidi. Karena apabila tetap dipaksakan beroperasi dengan sambungan SR yang ada saat ini, dikuatirkan terjadi kekurangan biaya operasional.

“Ketika air dialirkan maka timbul biaya listrik. Pakai genset butuh BBM dan bayar tenaga kerja. Begitupun menggunakan PLN pasti membayar beban pemakaian listrik. Kalau paksakan operasi nanti biaya yang dikeluarkan lebih besar dari pemasukan otomatis rugi,” paparnya.

Karena itu untuk menangani air bersih, Robert mengusulkan perlu dibentuk Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) atau Perusahaan Daerah (Prusda). Dinas PUPR secara teknis membangun jaringan pipa air, Pemkab Mimika memikirkan lembaga yang nantinya bertanggungjawab mengelolanya.

Berdasarkan hitungan sementara anggaran untuk listrik dan BBM bisa mencapai Rp2 miliar setiap bulannya. Dan jika misalnya pemasukan sebulan hanya Rp300 juta berarti harus menombok Rp1,7 miliar.

“ Siapa yang harus mengatasi kekurangannya. Ini yang harus dipikirkan, bisa perusahaan daerah bisa pihak swasta yang mengelola. Jadi kita menunggu sampai jumlah SRnya 17 ribu maka dari sisi perhitungannya baru bisa dioperasikan,” papar Robert. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

23 Juli 2026
Gallery Foto BRIDA Mimika Selenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Sentra Kekayaan Intelektual

Gallery Foto BRIDA Mimika Selenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Sentra Kekayaan Intelektual

23 Juli 2026
Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG-2026 Wujudkan Kepedulian Pendidikan di Puncak Jaya

Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG-2026 Wujudkan Kepedulian Pendidikan di Puncak Jaya

23 Juli 2026
Dinkes Mimika Gelar Workshop HAN 2026: Perkuat Pola Asuh Digital, Lindungi Anak dan Cegah Stunting

Dinkes Mimika Gelar Workshop HAN 2026: Perkuat Pola Asuh Digital, Lindungi Anak dan Cegah Stunting

23 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Papua: HKI Bisa Jadi Jalan Mimika Mendunia

Kakanwil Kemenkum Papua: HKI Bisa Jadi Jalan Mimika Mendunia

23 Juli 2026
Mimika Baru Fokus Atasi Banjir Lewat Padat Karya, Anggaran Rp1 Miliar Dinilai Belum Cukup

Pemdis Mimika Baru Usulkan Mesin Pirolisis, Sampah Plastik Diolah Jadi Bahan Bakar

23 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    903 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    636 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Galeri Foto Rapat Kerja Penyusunan Rencana Aksi Program Kemitraan

Galeri Foto Rapat Kerja Penyusunan Rencana Aksi Program Kemitraan

486 OMK Enam Dekenat Keuskupan Timika Live In di Lima Paroki

Keuskupan Timika akan Mengutus 53 OMK Ikut IYD Ke 3 di Palembang

Keuskupan Timika akan Mengutus 53 OMK Ikut IYD Ke 3 di Palembang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id