ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Olahraga

Stadion Wania Imipi Jadi Pusat Pelatihan Atlet Daerah Usia Dini

Soal pengelolaan dana pembinaan akan berikan tanggungjawab kepada Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) yang dibentuk Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga.

7 Juni 2023
0
Jacob Toisuta, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Jacob Toisuta, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mimika menjadikan Stadion Wania Imipi SP1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania Provinsi Papua Tengah sebagai Pusat Pelatihan Pendidikan Pelajar Daerah (PPPD) untuk semua atlet usia dini.

Hal ini disampaikan Jacob Toisuta, Kadis Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Mimika kepada Koranpapua.id di sela-sela kegiatan Pemusatan Pelatihan Daerah tentang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan (sport science) Tahun 2023 di Hotel Cenderawasih, Rabu 7 Juni. Pelatihan ini diikuti puluhan guru olahraga utusan 20 SMP di Mimika.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, saat ini pihaknya masih melakukan tahap pemeliharaan rumput lapangan. Setelah selesai pemeliharaan rumput dilanjutkan dengan persiapan pelaksanaan pertandingan memeriahkan HUT Kabupaten Mimika tanggal 8 Oktober 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedangkan untuk pelatih, tambah Jacob akan direkrut secara independent, dengan tetap mengutamakan pelatih lokal Timika, dengan tujuan untuk menghindari aksi protes. Dalam proses seleksi penerimaan pelatih akan diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Mimika yang memenuhi syarat.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Mendukung pelaksanaan kegiatan ini, pihaknya akan bekerjasama dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai tim seleksi untuk menguji dan memutuskan dua orang yang menjadi pelatih.

Keterlibatan PSSI untuk menghindari terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Setelah ada pelatih dan asisten pelatih dilanjutkan dengan seleksi pelatih fisik, pelatih gawang dan tim medis.

” Kita tidak mau ada KKN, makanya nanti kita pakai tim independen. Mereka yang seleksi dan menentukan siapa yang layak. Untuk tahap awal hanya direkrut pelatih kepala dan asisten pelatih,” ujar Jacob.

Soal pengelolaan dana pembinaan akan berikan tanggungjawab kepada Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) yang dibentuk Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga.

UPTD akan bekerja menghitung berapa anggaran yang diperlukan untuk mendanai semua kegiatan pembinaan anak usia dini. “ Dalam pembinaan olahraga, saya meyakini setelah berjalan pasti ada dukungan dari pihak swasta,” tandas Jacob.

Ia berharap melalui PPPD mampu mencetak generasi Mimika berbakat di bidang olahraga, dan siap bergabung dengan Persemi untuk mewakili Mimika diajang nasional maupun internasional. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post

Puluhan Kader Kesehatan Distrik Miru Ikut Sosialisasi Penanganan Malaria dan Stunting

Distribusi Mitan ke Pedalaman dan Pesisir, Disperindag Usulkan Anggaran Subsidi di APBD Perubahan 2023

Evert Safuf, Mantan Sekda Kabupaten Bouven Digoel. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Mengenal Sosok Evert Safuf, Mantan Sekda Bouven Digoel Terbaik Se- Indonesia Versi KPK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id