ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

RDP Bersama Pemda Mimika, KPK Paparkan Kategori Tindakan Korupsi

Kategori korupsi yaitu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, konflik kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi

25 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika memaparkan berbagai tindakan yang masuk kategori korupsi.

Di hadapan KPK, Yumte meminta agar dalam diskusi harus rasional. Meski demikian ia sangat mendukung kehadiran KPK di Mimika.

Pejabat pemerintah harus tahu dan mengerti sehingga tidak salah melangkah yang akhirnya menjebloskan diri sendiri ke penjara. Berikut penjelasan Nurul Ichsan Alhuda, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI ketika RDP bersama Pj. Sekda Mimika, Petrus Yumte dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Mimika, Kamis 25 Mei.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, yang dimaksudkan dengan tindakan korupsi adalah bertindak yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi dan tindakan pidana lain yang berkaitan dengan korupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain pasal korupsi ada pasal yang berkaitan dengan tindakan korupsi. Yakni dalam proses penyidikan dan penyelidikan memberikan keterangan palsu, bank tidak memberikan rekening, saksi ahli memberikan keterangan palsu. Termasuk orang yang memegang kekuasaan jabatan tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu serta saksi yang membocorkan identitas pelaku.

Baca Juga

30 Juli 2026 Wamen PPN/Bappenas Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah di Mimika Bersama Gubernur dan Bupati

Diskop UKM Gandeng Kadin Dorong Pertumbuhan Koperasi dan UMKM di Mimika

RDP yang berlangsung di Hotel Swiss Bellin merupakan bagian dari koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah Wilayah Papua Tengah Tahun 2023 dalam evaluasi progres implementasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) TW 1, persiapan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 dan evaluasi tematik penertiban aset dan optimalisasi pajak daerah.

Berdasarkan undang-undang supervisi menyebutkan KPK bertugas dan berwenang melakukan pengawasan dan penelitian, penelaahan terhadap instansi yang menjalankan tugas dan wewenangnya berkaitan dengan tindakan korupsi.

Penanganan korupsi oleh KPK dari Tahun 2004, sejak KPK berdiri sampai Tahun 2021, melibatkan berbagai profesi dan jabatan.

Profesi yang banyak melakukan tindakan korupsi adalah pihak swasta dengan 359 kasus. Sementara anggota DPRD, DPRP dan DPR RI dan pejabat Eselon 1, 2 dan 3 sebanyak 251 kasus serta 168 kasus menjerat wali kota, bupati dan gubernur.

Fenomena korupsi juga terjadi pada semua partai politik, semua daerah di Indonesia, semua kelompok wilayah, baik NTB, NTT, Maluku, Papua sampai Sumatera Utara dan semua daerah di Indonesia.

Bagaimana mengurangi tindakan korupsi dan upaya pencegahannya ? Nurul Ichsan menuturkan bisa dilakukan melalui dua pendekatan. Pertama melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), kedua melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).

Melalui MCP terdapat delapan area yang dapat diintervensi sebagai upaya pencegahan yakni, pengadaan barang dan jasa, tata kelola keuangan desa, perijinan, perencanaan, penganggaran APBD, manajemen ASN, pajak daerah dan pengelolaan BUMD.

Berdasarkan delapan area intervensi untuk Kabupaten Mimika rata-rata capaian MCP 33,03 persen. Secara nasional MCP tertinggi adalah Bali yang mencapai 99 persen. Untuk pemerintah daerah di Indonesia, Kabupaten Wonogiri tertinggi dengan capaian MCP 97 persen.

Sementara untuk wilayah Papua Tengah berdasarkan capaian MCP, urutan paling tinggi Kabupaten Intan Jaya 36,65, Paniai 34,22, Nabire 34,19 dan Deiyai terendah 7,42 persen.

Menurut Nurul Ichsan, rendahnya MCP Mimika harus menjadi pekerjaan rumah inspektorat untuk melakukan berbagai hal. Karena berdasarkan penilaian KPK seharusnya banyak peluang yang harus tingkatkan. Dengan pendapatan daerah yang besar, seharusnya capaian MCP paling tinggi dari kabupaten/kota di Papua Tengah.

Selanjutnya jika dilihat dari sub-sub indikator pengelolaan barang milik daerah Mimika 22,82 persen lebih rendah dari Nabire yang mencapai 50,01 persen.

Begitu juga pengawasan APIP, Mimika 24,24 persen lebih rendah dari Nabire yang mencapai 35,07. Pengadaan barang dan jasa Mimika 20,27 juga tertinggal jauh jika dibandingkan dengan Intan Jaya yang mencapai 64,58 persen.

“KPK datang ke sini untuk mendorong agar MCP Mimika bisa ditingkatkan. Nanti kita rapat dan bahas sama-sama sehingga kedepan Mimika bisa meningkat di setiap sub-sub indikator yang perlu diperbaiki,” tandas Nurul Ichsan sembari menambahkan rata-rata di Papua Tengah 26,05 persen.

Plt Sekda Mimika, Petrus Yumte dalam sambutan mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya sudah berdiskusi dengan Sihol Parningotan, Kepala Inspektorat Mimika untuk segera berkoordinasi dengan KPK, terutama mengenai pencegahan menangani beberapa aset, terutama kendaraan yang masih digunakan mantan pejabat.

Yumte berharap setelah RDP ini Kepala BPKAD Mimika segera membentuk tim dengan melibatkan KPK.

“Karena kalau kita yang di Timika saja sepertinya tidak mampu. Makanya kita minta KPK juga bergabung di dalam tim,” katanya.

Dalam kesempatan itu, mantan Kadis Sosial Mimika itu menolak jika rapor Mimika yang disampaikan KPK hanya 33 persen dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah atau lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Intan Jaya.

“Tidak bisa Mimika dibandingkan dengan Intan Jaya. Bisa juga mereka tidak punya aset atau asetnya kurang jika dibandingkan dengan Mimika. Belum lagi APBDnya juga kecil, sementara Mimika sangat besar,” kata Petrus.

Mimika boleh dibandingkan dengan DKI Jakarta dalam pengelolaan aset dan APBD, karena sama-sama kelola aset dan APBD juga besar. Perbandingan angka-angka ini katanya bukan Mimika sombong tetapi harus kompatabel.

Di hadapan KPK, Yumte meminta agar dalam diskusi harus rasional. Meski demikian ia sangat mendukung kehadiran KPK di Mimika. Mudah-mudahan kedepan semua rekomendasi yang sudah disampaikan KPK dapat ditindaklanjuti.

Meskipun menolak hasil rapor yang dibandingkan dengan kabupaten tetangga, Yumte melihat masukan dan rekomendasi yang disampaikan KPK menjadi pemacu Pemkab Mimika dalam bekerja, karena mencegah lebih baik dari pada mengobati.

Untuk diketahui hadir mendampingi Plt Sekda, Sihol Parningotan, Kepala Inspektorat Mimika, Marthen Malissa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dwi Kolifa, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), perwakilan Kejaksaan Timika dan perwakilan Kantor Pajak Pratama Timika.(redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

30 Juli 2026 Wamen PPN/Bappenas Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah di Mimika Bersama Gubernur dan Bupati

30 Juli 2026 Wamen PPN/Bappenas Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah di Mimika Bersama Gubernur dan Bupati

28 Juli 2026
Diskop UKM Gandeng Kadin Dorong Pertumbuhan Koperasi dan UMKM di Mimika

Diskop UKM Gandeng Kadin Dorong Pertumbuhan Koperasi dan UMKM di Mimika

28 Juli 2026
Papua Barat Kirim Empat Wakil Gita Bahana Nusantara untuk Upacara HUT RI di Istana

Papua Barat Kirim Empat Wakil Gita Bahana Nusantara untuk Upacara HUT RI di Istana

28 Juli 2026
125 UMKM Siap Meriahkan Festival UMKM Mimika Sambut HUT Ke-81 RI

125 UMKM Siap Meriahkan Festival UMKM Mimika Sambut HUT Ke-81 RI

28 Juli 2026
Di Tengah Tugas Menjaga Negeri, Satgas Pamtas RI-PNG Hadir untuk Warga Wamena

Di Tengah Tugas Menjaga Negeri, Satgas Pamtas RI-PNG Hadir untuk Warga Wamena

28 Juli 2026
DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

28 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    696 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

Gallery Foto Rapat Dengar Pendapat KPK bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika

Puluhan Unit Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat, Sekda Minta KPK Bergabung Lakukan Penertiban

KPK Rapat Dengar Pendapat Bersama Tiga Sekda di Provinsi Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id