Pemda Mimika masih memiliki utang kepada pihak ketiga sebesar Rp106 Miliar. Besaran utang ini berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Timika – Sampai memasuki akhir Mei penyerapan anggaran APBD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua sebesar Rp5,1 Trilun baru mencapai 13 persen atau sebesar Rp650 Miliar lebih.
Demikian disampaikan Marthen Malissa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 24 Mei. Dikatakan 13 persen adalah penyerapan APBD secara keseluruhan.
Marthen berharap kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan penagihan, apalagi yang masih mempunyai utang kepada pihak ketiga.
Meski demikian untuk pembayaran utang, sebelum melakukan penagihan ke BPKAD untuk diproses pembayarannya, terlebih dahulu wajib diverifikasi Inspektorat.
“Kami berharap dalam minggu ini atau minggu depan, ada pembayaran pekerjaan fisik, termasuk utang-utang pihak ketiga,”ujar Marthen.
Mantan Kadis Sosial Mimika menuturkan, saat ini Pemda Mimika masih memiliki utang kepada pihak ketiga sebesar Rp106 Miliar. Besaran utang ini berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Marthen mengakui dirinya belum mengetahui secara pasti, apa yang menyebabkan utang pemerintah cukup besar. Meski demikian, ia menduga kemungkinan OPD pengguna anggaran terlambat mengajukan tagihan ke BPKAD. Atau sebaliknya pihak ketiga yang terlambat masukan tagihan ke OPD.
“Pembayaran utang akan didahulukan sebelum penetapan APBD Perubahan 2023. Nanti akan dibuatkan penjabaran melalui Perbup mengenai perubahan APBD sebagai dasar pembayaran utang-utang,”jelas Marthen.
Semua tagihan harus terlebih dahulu diverifikasi oleh Inspektorat untuk memastikan, apakah kegiatan fisik sudah selesai dikerjakan sesuai target. Karena pembayaran akan disesuaikan dengan progres pekerjaan berdasarkan berita acara serahterima oleh pihak ketiga.
Meski tidak menjelaskan secara rinci, namun Marthen menuturkan, dari nilai utang Rp106 Miliar paling banyak berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). (redaksi)