ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Satreskim Polres Mimika Ringkus Empat Spesialis Pencuri Sepeda Motor

Keempat tersangka ditangkap di salah satu rumah bernyanyi di Kawasan Jalan Budi Utomo sekitar pukul 01.30 WIT. Operasi penangkapan langsung dipimpin Kasatreskrim, Iptu Muhammad Rizka

23 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Empat spesialis pencuri sepeda motor yang sering bereaksi di kota Timika akhirnya berhasil diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Senin 22 Mei 2023. Satu dari empat pelaku berinisial JFAK bertindak sebagai penadah.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit motor Honda Vario warna abu-abu. Satu unit Yamaha Fino warna hijau. Satu unit Yamaha VIXON warna hitam. Satu unit Honda Beat warna merah hitam .

Keempat pelaku berinisial AYN alias Aswin (19), AW alias Apolos (22), MMN alias Maksi (21) dan JFAK alias Jefri (30), kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Mimika di Mile 32.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dalam rilis yang diterima Koranpapua.id, Selasa 23 Mei malam menjelaskan, keempat tersangka ditangkap di salah satu rumah bernyanyi di Kawasan Jalan Budi Utomo sekitar pukul 01.30 WIT. Operasi penangkapan langsung dipimpin Kasatreskrim, Iptu Muhammad Rizka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Empat tersangka diringkus setelah polisi mendapatkan laporan kehilangan motor tanggal 15 April lalu. Dalam laporan yang diterima polisi, motor korban sudah hilang sejak tanggal 8 Mei.

Baca Juga

Satgas Damai Cartenz Bagikan 500 Tas Sekolah kepada Siswa di Mimika

Pemkab Mimika Gelontorkan Rp10,43 Miliar Bangun Sejumlah Fasilitas Kepolisian

Motor dicuri ketika sedang diparkir di halaman rumah, dan ketahuan hilang besok pagi saat hendak berangkat sekolah. Mengetahui motornya hilang, korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Mimika.

Adapun jenis motor yang dinyatakan hilang yakni, Honda Vario warna Silver, DS PA 2545 HD dengan nomor rangka : MH1KF4126LK045090, nomor mesin KF41E-2049192 dan nomor BPKB : Q03496311.

Tersangka Awin pernah ditahan dan menjalani hukuman selama 1 tahun di Lapas Kelas II B Timika dan baru bebas bulan Februari 2023.

Sedangkan tersangka Jefry sudah lebih dari satu kali membeli motor curian dari Alwin dengan harga Rp500.000 sampai Rp 1.000.000 sesuai merek motor. Kemudian Jefry menjual kembali dengan harga Rp 4.500.000.

Dalam penangkapan itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit motor Honda Vario warna abu-abu. Satu unit Yamaha Fino warna hijau. Satu unit Yamaha VIXON warna hitam. Satu unit Honda Beat warna merah hitam .

“Pelaku atas nama Jefry tidak koperatif, karena masih ada tiga unit sepeda motor yang belum ditunjukkan keberadaannya, dan sementara masih dalam penyelidikan,”tandas Kapolres. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Damai Cartenz Bagikan 500 Tas Sekolah kepada Siswa di Mimika

Satgas Damai Cartenz Bagikan 500 Tas Sekolah kepada Siswa di Mimika

2 Oktober 2026
Pemkab Mimika Gelontorkan Rp10,43 Miliar Bangun Sejumlah Fasilitas Kepolisian

Pemkab Mimika Gelontorkan Rp10,43 Miliar Bangun Sejumlah Fasilitas Kepolisian

2 Oktober 2026
Benyamin R. Magal Pimpin Caretaker KNPI Papua Tengah, Konsolidasi Pemuda Jadi Fokus

Benyamin R. Magal Pimpin Caretaker KNPI Papua Tengah, Konsolidasi Pemuda Jadi Fokus

2 Oktober 2026
YPMAK Kucurkan Rp1 Miliar, Bantu Pembangunan Kantor Klasis Angaiya

YPMAK Kucurkan Rp1 Miliar, Bantu Pembangunan Kantor Klasis Angaiya

2 Oktober 2026
Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

1 Oktober 2026
DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Luky Mahakena, S.Sos., M.Si, Ketua FKDM Mimika. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

Ketua FKDM Mimika Apresiasi Situasi Kamtibmas di Mimika Kondusif

Avanza yang Delapan Hari Parkir di Depan Diana Sudah Diambil Pemiliknya

60 Nakes di Mimika Ikut Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemetaan Daerah Reseptif Malaria

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id