ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Satreskim Polres Mimika Ringkus Empat Spesialis Pencuri Sepeda Motor

Keempat tersangka ditangkap di salah satu rumah bernyanyi di Kawasan Jalan Budi Utomo sekitar pukul 01.30 WIT. Operasi penangkapan langsung dipimpin Kasatreskrim, Iptu Muhammad Rizka

23 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Empat spesialis pencuri sepeda motor yang sering bereaksi di kota Timika akhirnya berhasil diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Senin 22 Mei 2023. Satu dari empat pelaku berinisial JFAK bertindak sebagai penadah.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit motor Honda Vario warna abu-abu. Satu unit Yamaha Fino warna hijau. Satu unit Yamaha VIXON warna hitam. Satu unit Honda Beat warna merah hitam .

Keempat pelaku berinisial AYN alias Aswin (19), AW alias Apolos (22), MMN alias Maksi (21) dan JFAK alias Jefri (30), kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Mimika di Mile 32.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dalam rilis yang diterima Koranpapua.id, Selasa 23 Mei malam menjelaskan, keempat tersangka ditangkap di salah satu rumah bernyanyi di Kawasan Jalan Budi Utomo sekitar pukul 01.30 WIT. Operasi penangkapan langsung dipimpin Kasatreskrim, Iptu Muhammad Rizka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Empat tersangka diringkus setelah polisi mendapatkan laporan kehilangan motor tanggal 15 April lalu. Dalam laporan yang diterima polisi, motor korban sudah hilang sejak tanggal 8 Mei.

Baca Juga

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Motor dicuri ketika sedang diparkir di halaman rumah, dan ketahuan hilang besok pagi saat hendak berangkat sekolah. Mengetahui motornya hilang, korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Mimika.

Adapun jenis motor yang dinyatakan hilang yakni, Honda Vario warna Silver, DS PA 2545 HD dengan nomor rangka : MH1KF4126LK045090, nomor mesin KF41E-2049192 dan nomor BPKB : Q03496311.

Tersangka Awin pernah ditahan dan menjalani hukuman selama 1 tahun di Lapas Kelas II B Timika dan baru bebas bulan Februari 2023.

Sedangkan tersangka Jefry sudah lebih dari satu kali membeli motor curian dari Alwin dengan harga Rp500.000 sampai Rp 1.000.000 sesuai merek motor. Kemudian Jefry menjual kembali dengan harga Rp 4.500.000.

Dalam penangkapan itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit motor Honda Vario warna abu-abu. Satu unit Yamaha Fino warna hijau. Satu unit Yamaha VIXON warna hitam. Satu unit Honda Beat warna merah hitam .

“Pelaku atas nama Jefry tidak koperatif, karena masih ada tiga unit sepeda motor yang belum ditunjukkan keberadaannya, dan sementara masih dalam penyelidikan,”tandas Kapolres. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

10 Juli 2026
Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

10 Juli 2026
Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

10 Juli 2026
Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

10 Juli 2026
Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

10 Juli 2026
Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

10 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    673 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Panglima TNI Pimpin Kenaikan Pangkat 23 Prajurit di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Luky Mahakena, S.Sos., M.Si, Ketua FKDM Mimika. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

Ketua FKDM Mimika Apresiasi Situasi Kamtibmas di Mimika Kondusif

Avanza yang Delapan Hari Parkir di Depan Diana Sudah Diambil Pemiliknya

60 Nakes di Mimika Ikut Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemetaan Daerah Reseptif Malaria

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id