ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Satreskim Polres Mimika Ringkus Empat Spesialis Pencuri Sepeda Motor

Keempat tersangka ditangkap di salah satu rumah bernyanyi di Kawasan Jalan Budi Utomo sekitar pukul 01.30 WIT. Operasi penangkapan langsung dipimpin Kasatreskrim, Iptu Muhammad Rizka

23 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Empat spesialis pencuri sepeda motor yang sering bereaksi di kota Timika akhirnya berhasil diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Senin 22 Mei 2023. Satu dari empat pelaku berinisial JFAK bertindak sebagai penadah.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit motor Honda Vario warna abu-abu. Satu unit Yamaha Fino warna hijau. Satu unit Yamaha VIXON warna hitam. Satu unit Honda Beat warna merah hitam .

Keempat pelaku berinisial AYN alias Aswin (19), AW alias Apolos (22), MMN alias Maksi (21) dan JFAK alias Jefri (30), kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Mimika di Mile 32.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dalam rilis yang diterima Koranpapua.id, Selasa 23 Mei malam menjelaskan, keempat tersangka ditangkap di salah satu rumah bernyanyi di Kawasan Jalan Budi Utomo sekitar pukul 01.30 WIT. Operasi penangkapan langsung dipimpin Kasatreskrim, Iptu Muhammad Rizka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Empat tersangka diringkus setelah polisi mendapatkan laporan kehilangan motor tanggal 15 April lalu. Dalam laporan yang diterima polisi, motor korban sudah hilang sejak tanggal 8 Mei.

Baca Juga

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Motor dicuri ketika sedang diparkir di halaman rumah, dan ketahuan hilang besok pagi saat hendak berangkat sekolah. Mengetahui motornya hilang, korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Mimika.

Adapun jenis motor yang dinyatakan hilang yakni, Honda Vario warna Silver, DS PA 2545 HD dengan nomor rangka : MH1KF4126LK045090, nomor mesin KF41E-2049192 dan nomor BPKB : Q03496311.

Tersangka Awin pernah ditahan dan menjalani hukuman selama 1 tahun di Lapas Kelas II B Timika dan baru bebas bulan Februari 2023.

Sedangkan tersangka Jefry sudah lebih dari satu kali membeli motor curian dari Alwin dengan harga Rp500.000 sampai Rp 1.000.000 sesuai merek motor. Kemudian Jefry menjual kembali dengan harga Rp 4.500.000.

Dalam penangkapan itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit motor Honda Vario warna abu-abu. Satu unit Yamaha Fino warna hijau. Satu unit Yamaha VIXON warna hitam. Satu unit Honda Beat warna merah hitam .

“Pelaku atas nama Jefry tidak koperatif, karena masih ada tiga unit sepeda motor yang belum ditunjukkan keberadaannya, dan sementara masih dalam penyelidikan,”tandas Kapolres. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026
Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

11 Juni 2026
Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

11 Juni 2026
BMKG Peringati Waspada Cuaca Ekstrem Tiga Hari Kedepan, Diprediksi Melanda Empat Kabupaten di Papua Tengah

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

11 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

11 Juni 2026
Delapan Eks TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI

Delapan Eks TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Luky Mahakena, S.Sos., M.Si, Ketua FKDM Mimika. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

Ketua FKDM Mimika Apresiasi Situasi Kamtibmas di Mimika Kondusif

Avanza yang Delapan Hari Parkir di Depan Diana Sudah Diambil Pemiliknya

60 Nakes di Mimika Ikut Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemetaan Daerah Reseptif Malaria

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id