ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Angel Bertha Kotorok Ancam Lapor Timsel MRP Papua Tengah ke Panwas

"Jadi yang dapat dipilih jadi anggota MRP adalah orang yang mendapat rekomendasi dari lembaga adat. Yang terjadi sekarang dengan dasar apa Timsel menetapkan dan memutuskan enam perwakilan perempuan dan enam perwakilan adat untuk calon MRP Papua Tengah.

17 Mei 2023
0

Angel Berta Kotorok, tokoh perempuan Amugme saat menyampaikan aspirasi dalam aksi damai di Kantor Bupati SP3, Kamis 17 Mei 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Seleksi penetapan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah utusan Kabupaten Mimika menuai aksi protes. Aksi protes sebelumnya dilakukan oleh dua lembaga adat yakni Lemasko dan Lemasa. Kini protes keras disampaikan Angel Bertha Kotorok, Tokoh Perempuan Amugme.

Mantan anggota DPRP Papua ini mengancam akan melaporkan Tim Seleksi (Timsel) ke Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan MRP Papua Tengah. Laporan itu buntut dari proses seleksi yang menurut Angel tidak sesuai aturan.

Ia menilai keputusan dan penetapan calon MRP dari Suku Amungme dan Kamoro tidak sesuai dengan mekanisme tentang Tata Cara Pemilihan Calon Anggota MRP serta tugas dan fungsi Timsel dan Panwas.

Salah satu tugas Timsel adalah menyiapkan segala sesuatu berdasarkan rekomendasi dari lembaga adat. Proses pemilihan anggota MRP Papua sama dengan proses sebelumnya papar Angel.

Baca Juga

Kabut Asap Mimika, PAUD–SD dan SLB Belajar dari Rumah

Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

“Yang dapat dipilih jadi anggota MRP adalah orang yang mendapat rekomendasi dari lembaga adat. Yang terjadi sekarang dengan dasar apa Timsel menetapkan dan memutuskan enam perwakilan perempuan dan enam perwakilan adat untuk calon MRP Papua Tengah,”tanya Angel ketika melakukan aksi damai di kantor Bupati SP3, Kamis 17 Mei 2023.

Angel berharap agar enam utusan perempuan dikembalikan.  Karena bukan perwakilan dari perempuan Amungme dan Kamoro serta tidak sesuai mekanisme. “Tolong perhatikan ini. Kami akan laporkan ke Panwas. Saya minta Timsel baca lagi aturan yang ada baik-baik,”tandas Angel dengan suara lantang.

Angel juga meminta SK penetapan nama-nama calon MRP diserahkan kepadanya sebagai bukti untuk melaporkan persoalan ini ke Panwas.

Kasat Intel Polres Mimika AKP Budi Santoso menjelaskan bahwa dirinya selain sebagai Panwas juga menjalankan tugas negara sebagai penegak hukum. Dalam seleksi dirinya mengecek semua dokumen, catatan  kriminal dan penolakan pembentukan DOB, termasuk aliran dananya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kabut Asap Mimika, PAUD–SD dan SLB Belajar dari Rumah

Kabut Asap Mimika, PAUD–SD dan SLB Belajar dari Rumah

12 Oktober 2026
Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

12 Oktober 2026
HUT ke-30 Mimika, Deinas Geley Ajak Warga Bangun dengan Hati

HUT ke-30 Mimika, Deinas Geley Ajak Warga Bangun dengan Hati

12 Oktober 2026
Tiga Dekade Mimika, Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Ekonomi

Tiga Dekade Mimika, Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Ekonomi

12 Oktober 2026
HUT ke-30 Mimika, Rettob-Kemong Paparkan Capaian dan Tantangan

HUT ke-30 Mimika, Rettob-Kemong Paparkan Capaian dan Tantangan

12 Oktober 2026
Dari Lala Pokaka hingga Layanan Kesehatan Gratis, Mimika Perkuat Pelayanan untuk Warga

Mimika Targetkan 10 Kampung Dapat Akses Listrik

12 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    790 shares
    Bagikan 316 Tweet 198
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Indonesia Menunggu 32 Tahun, Emas Sepak Bola Terasa Spesial

Indonesia Menunggu 32 Tahun, Emas Sepak Bola Terasa Spesial

Dinas Perikanan Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Kelompok Nelayan dan Budi Daya Kepiting

Dinas Perikanan Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Kelompok Nelayan dan Budi Daya Kepiting

Kunker ke Timika, Pangkoopsud III Ingatkan Anggota Hindari Arogansi dan Bijak Menggunakan Medsos

Kunker ke Timika, Pangkoopsud III Ingatkan Anggota Hindari Arogansi dan Bijak Menggunakan Medsos

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id