ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Angel Bertha Kotorok Ancam Lapor Timsel MRP Papua Tengah ke Panwas

"Jadi yang dapat dipilih jadi anggota MRP adalah orang yang mendapat rekomendasi dari lembaga adat. Yang terjadi sekarang dengan dasar apa Timsel menetapkan dan memutuskan enam perwakilan perempuan dan enam perwakilan adat untuk calon MRP Papua Tengah.

17 Mei 2023
0

Angel Berta Kotorok, tokoh perempuan Amugme saat menyampaikan aspirasi dalam aksi damai di Kantor Bupati SP3, Kamis 17 Mei 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Seleksi penetapan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah utusan Kabupaten Mimika menuai aksi protes. Aksi protes sebelumnya dilakukan oleh dua lembaga adat yakni Lemasko dan Lemasa. Kini protes keras disampaikan Angel Bertha Kotorok, Tokoh Perempuan Amugme.

Mantan anggota DPRP Papua ini mengancam akan melaporkan Tim Seleksi (Timsel) ke Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan MRP Papua Tengah. Laporan itu buntut dari proses seleksi yang menurut Angel tidak sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

Ia menilai keputusan dan penetapan calon MRP dari Suku Amungme dan Kamoro tidak sesuai dengan mekanisme tentang Tata Cara Pemilihan Calon Anggota MRP serta tugas dan fungsi Timsel dan Panwas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu tugas Timsel adalah menyiapkan segala sesuatu berdasarkan rekomendasi dari lembaga adat. Proses pemilihan anggota MRP Papua sama dengan proses sebelumnya papar Angel.

Baca Juga

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

“Yang dapat dipilih jadi anggota MRP adalah orang yang mendapat rekomendasi dari lembaga adat. Yang terjadi sekarang dengan dasar apa Timsel menetapkan dan memutuskan enam perwakilan perempuan dan enam perwakilan adat untuk calon MRP Papua Tengah,”tanya Angel ketika melakukan aksi damai di kantor Bupati SP3, Kamis 17 Mei 2023.

Angel berharap agar enam utusan perempuan dikembalikan.  Karena bukan perwakilan dari perempuan Amungme dan Kamoro serta tidak sesuai mekanisme. “Tolong perhatikan ini. Kami akan laporkan ke Panwas. Saya minta Timsel baca lagi aturan yang ada baik-baik,”tandas Angel dengan suara lantang.

Angel juga meminta SK penetapan nama-nama calon MRP diserahkan kepadanya sebagai bukti untuk melaporkan persoalan ini ke Panwas.

Kasat Intel Polres Mimika AKP Budi Santoso menjelaskan bahwa dirinya selain sebagai Panwas juga menjalankan tugas negara sebagai penegak hukum. Dalam seleksi dirinya mengecek semua dokumen, catatan  kriminal dan penolakan pembentukan DOB, termasuk aliran dananya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

28 Juni 2026
Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

28 Juni 2026
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

28 Juni 2026
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

28 Juni 2026
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

28 Juni 2026
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Indonesia Menunggu 32 Tahun, Emas Sepak Bola Terasa Spesial

Indonesia Menunggu 32 Tahun, Emas Sepak Bola Terasa Spesial

Dinas Perikanan Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Kelompok Nelayan dan Budi Daya Kepiting

Dinas Perikanan Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Kelompok Nelayan dan Budi Daya Kepiting

Kunker ke Timika, Pangkoopsud III Ingatkan Anggota Hindari Arogansi dan Bijak Menggunakan Medsos

Kunker ke Timika, Pangkoopsud III Ingatkan Anggota Hindari Arogansi dan Bijak Menggunakan Medsos

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id