ADVERTISEMENT
Selasa, September 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Angel Bertha Kotorok Ancam Lapor Timsel MRP Papua Tengah ke Panwas

"Jadi yang dapat dipilih jadi anggota MRP adalah orang yang mendapat rekomendasi dari lembaga adat. Yang terjadi sekarang dengan dasar apa Timsel menetapkan dan memutuskan enam perwakilan perempuan dan enam perwakilan adat untuk calon MRP Papua Tengah.

17 Mei 2023
0

Angel Berta Kotorok, tokoh perempuan Amugme saat menyampaikan aspirasi dalam aksi damai di Kantor Bupati SP3, Kamis 17 Mei 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Seleksi penetapan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah utusan Kabupaten Mimika menuai aksi protes. Aksi protes sebelumnya dilakukan oleh dua lembaga adat yakni Lemasko dan Lemasa. Kini protes keras disampaikan Angel Bertha Kotorok, Tokoh Perempuan Amugme.

Mantan anggota DPRP Papua ini mengancam akan melaporkan Tim Seleksi (Timsel) ke Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan MRP Papua Tengah. Laporan itu buntut dari proses seleksi yang menurut Angel tidak sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

Ia menilai keputusan dan penetapan calon MRP dari Suku Amungme dan Kamoro tidak sesuai dengan mekanisme tentang Tata Cara Pemilihan Calon Anggota MRP serta tugas dan fungsi Timsel dan Panwas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu tugas Timsel adalah menyiapkan segala sesuatu berdasarkan rekomendasi dari lembaga adat. Proses pemilihan anggota MRP Papua sama dengan proses sebelumnya papar Angel.

Baca Juga

Kabut Asap Selimuti Timika, Anggota DPRK Mariunus Tandiseno Desak Dinkes Bagikan Masker

233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

“Yang dapat dipilih jadi anggota MRP adalah orang yang mendapat rekomendasi dari lembaga adat. Yang terjadi sekarang dengan dasar apa Timsel menetapkan dan memutuskan enam perwakilan perempuan dan enam perwakilan adat untuk calon MRP Papua Tengah,”tanya Angel ketika melakukan aksi damai di kantor Bupati SP3, Kamis 17 Mei 2023.

Angel berharap agar enam utusan perempuan dikembalikan.  Karena bukan perwakilan dari perempuan Amungme dan Kamoro serta tidak sesuai mekanisme. “Tolong perhatikan ini. Kami akan laporkan ke Panwas. Saya minta Timsel baca lagi aturan yang ada baik-baik,”tandas Angel dengan suara lantang.

Angel juga meminta SK penetapan nama-nama calon MRP diserahkan kepadanya sebagai bukti untuk melaporkan persoalan ini ke Panwas.

Kasat Intel Polres Mimika AKP Budi Santoso menjelaskan bahwa dirinya selain sebagai Panwas juga menjalankan tugas negara sebagai penegak hukum. Dalam seleksi dirinya mengecek semua dokumen, catatan  kriminal dan penolakan pembentukan DOB, termasuk aliran dananya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kabut Asap Selimuti Timika, Anggota DPRK Mariunus Tandiseno Desak Dinkes Bagikan Masker

Kabut Asap Selimuti Timika, Anggota DPRK Mariunus Tandiseno Desak Dinkes Bagikan Masker

28 September 2026
233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

28 September 2026
Kejari Mimika Tetapkan Penyedia PT FJP Tersangka Korupsi Gerai Maritim

Kejari Mimika Tetapkan Penyedia PT FJP Tersangka Korupsi Gerai Maritim

28 September 2026
Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

28 September 2026
Delapan Fraksi Setujui APBD-P Mimika Rp6,1 Triliun, Pemkab Diminta Percepat Realisasi

Delapan Fraksi Setujui APBD-P Mimika Rp6,1 Triliun, Pemkab Diminta Percepat Realisasi

28 September 2026
Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

28 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kebakaran Hutan dan Rawa-Rawa Merusak Ekosistem Tanah Papua

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • “Rumah Nyabu” di Timika Digerebek, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp4,45 Juta

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Indonesia Menunggu 32 Tahun, Emas Sepak Bola Terasa Spesial

Indonesia Menunggu 32 Tahun, Emas Sepak Bola Terasa Spesial

Dinas Perikanan Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Kelompok Nelayan dan Budi Daya Kepiting

Dinas Perikanan Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Kelompok Nelayan dan Budi Daya Kepiting

Kunker ke Timika, Pangkoopsud III Ingatkan Anggota Hindari Arogansi dan Bijak Menggunakan Medsos

Kunker ke Timika, Pangkoopsud III Ingatkan Anggota Hindari Arogansi dan Bijak Menggunakan Medsos

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id