ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Angel Bertha Kotorok Ancam Lapor Timsel MRP Papua Tengah ke Panwas

"Jadi yang dapat dipilih jadi anggota MRP adalah orang yang mendapat rekomendasi dari lembaga adat. Yang terjadi sekarang dengan dasar apa Timsel menetapkan dan memutuskan enam perwakilan perempuan dan enam perwakilan adat untuk calon MRP Papua Tengah.

17 Mei 2023
0

Angel Berta Kotorok, tokoh perempuan Amugme saat menyampaikan aspirasi dalam aksi damai di Kantor Bupati SP3, Kamis 17 Mei 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Seleksi penetapan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah utusan Kabupaten Mimika menuai aksi protes. Aksi protes sebelumnya dilakukan oleh dua lembaga adat yakni Lemasko dan Lemasa. Kini protes keras disampaikan Angel Bertha Kotorok, Tokoh Perempuan Amugme.

Mantan anggota DPRP Papua ini mengancam akan melaporkan Tim Seleksi (Timsel) ke Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan MRP Papua Tengah. Laporan itu buntut dari proses seleksi yang menurut Angel tidak sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

Ia menilai keputusan dan penetapan calon MRP dari Suku Amungme dan Kamoro tidak sesuai dengan mekanisme tentang Tata Cara Pemilihan Calon Anggota MRP serta tugas dan fungsi Timsel dan Panwas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu tugas Timsel adalah menyiapkan segala sesuatu berdasarkan rekomendasi dari lembaga adat. Proses pemilihan anggota MRP Papua sama dengan proses sebelumnya papar Angel.

Baca Juga

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

“Yang dapat dipilih jadi anggota MRP adalah orang yang mendapat rekomendasi dari lembaga adat. Yang terjadi sekarang dengan dasar apa Timsel menetapkan dan memutuskan enam perwakilan perempuan dan enam perwakilan adat untuk calon MRP Papua Tengah,”tanya Angel ketika melakukan aksi damai di kantor Bupati SP3, Kamis 17 Mei 2023.

Angel berharap agar enam utusan perempuan dikembalikan.  Karena bukan perwakilan dari perempuan Amungme dan Kamoro serta tidak sesuai mekanisme. “Tolong perhatikan ini. Kami akan laporkan ke Panwas. Saya minta Timsel baca lagi aturan yang ada baik-baik,”tandas Angel dengan suara lantang.

Angel juga meminta SK penetapan nama-nama calon MRP diserahkan kepadanya sebagai bukti untuk melaporkan persoalan ini ke Panwas.

Kasat Intel Polres Mimika AKP Budi Santoso menjelaskan bahwa dirinya selain sebagai Panwas juga menjalankan tugas negara sebagai penegak hukum. Dalam seleksi dirinya mengecek semua dokumen, catatan  kriminal dan penolakan pembentukan DOB, termasuk aliran dananya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

31 Maret 2026
Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

31 Maret 2026
Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

31 Maret 2026
Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Serahkan Kasus Pembunuhan Junius Magai ke Polisi, Keluarga Desak Segera Tangkap Pelaku

31 Maret 2026
Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

31 Maret 2026
Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

Bandara Mozes Kilangin akan Diresmikan Presiden Prabowo, Memenuhi Syarat Menjadi Bandara Kelas II

31 Maret 2026

POPULER

  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Indonesia Menunggu 32 Tahun, Emas Sepak Bola Terasa Spesial

Indonesia Menunggu 32 Tahun, Emas Sepak Bola Terasa Spesial

Dinas Perikanan Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Kelompok Nelayan dan Budi Daya Kepiting

Dinas Perikanan Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Kelompok Nelayan dan Budi Daya Kepiting

Kunker ke Timika, Pangkoopsud III Ingatkan Anggota Hindari Arogansi dan Bijak Menggunakan Medsos

Kunker ke Timika, Pangkoopsud III Ingatkan Anggota Hindari Arogansi dan Bijak Menggunakan Medsos

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id