ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Angel Bertha Kotorok Ancam Lapor Timsel MRP Papua Tengah ke Panwas

"Jadi yang dapat dipilih jadi anggota MRP adalah orang yang mendapat rekomendasi dari lembaga adat. Yang terjadi sekarang dengan dasar apa Timsel menetapkan dan memutuskan enam perwakilan perempuan dan enam perwakilan adat untuk calon MRP Papua Tengah.

17 Mei 2023
0

Angel Berta Kotorok, tokoh perempuan Amugme saat menyampaikan aspirasi dalam aksi damai di Kantor Bupati SP3, Kamis 17 Mei 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Seleksi penetapan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah utusan Kabupaten Mimika menuai aksi protes. Aksi protes sebelumnya dilakukan oleh dua lembaga adat yakni Lemasko dan Lemasa. Kini protes keras disampaikan Angel Bertha Kotorok, Tokoh Perempuan Amugme.

Mantan anggota DPRP Papua ini mengancam akan melaporkan Tim Seleksi (Timsel) ke Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan MRP Papua Tengah. Laporan itu buntut dari proses seleksi yang menurut Angel tidak sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

Ia menilai keputusan dan penetapan calon MRP dari Suku Amungme dan Kamoro tidak sesuai dengan mekanisme tentang Tata Cara Pemilihan Calon Anggota MRP serta tugas dan fungsi Timsel dan Panwas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu tugas Timsel adalah menyiapkan segala sesuatu berdasarkan rekomendasi dari lembaga adat. Proses pemilihan anggota MRP Papua sama dengan proses sebelumnya papar Angel.

Baca Juga

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

“Yang dapat dipilih jadi anggota MRP adalah orang yang mendapat rekomendasi dari lembaga adat. Yang terjadi sekarang dengan dasar apa Timsel menetapkan dan memutuskan enam perwakilan perempuan dan enam perwakilan adat untuk calon MRP Papua Tengah,”tanya Angel ketika melakukan aksi damai di kantor Bupati SP3, Kamis 17 Mei 2023.

Angel berharap agar enam utusan perempuan dikembalikan.  Karena bukan perwakilan dari perempuan Amungme dan Kamoro serta tidak sesuai mekanisme. “Tolong perhatikan ini. Kami akan laporkan ke Panwas. Saya minta Timsel baca lagi aturan yang ada baik-baik,”tandas Angel dengan suara lantang.

Angel juga meminta SK penetapan nama-nama calon MRP diserahkan kepadanya sebagai bukti untuk melaporkan persoalan ini ke Panwas.

Kasat Intel Polres Mimika AKP Budi Santoso menjelaskan bahwa dirinya selain sebagai Panwas juga menjalankan tugas negara sebagai penegak hukum. Dalam seleksi dirinya mengecek semua dokumen, catatan  kriminal dan penolakan pembentukan DOB, termasuk aliran dananya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

18 Agustus 2026
HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

18 Agustus 2026
Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

18 Agustus 2026
Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

18 Agustus 2026
Tutup HUT RI ke-81, Bupati Mimika: Pembangunan Tak Cukup Hanya Infrastruktur

Tutup HUT RI ke-81, Bupati Mimika: Pembangunan Tak Cukup Hanya Infrastruktur

18 Agustus 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Hak atas Makanan adalah HAM, Negara Harus Hadir

Menteri HAM Natalius Pigai: Hak atas Makanan adalah HAM, Negara Harus Hadir

18 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    915 shares
    Bagikan 366 Tweet 229
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    701 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
Next Post
Indonesia Menunggu 32 Tahun, Emas Sepak Bola Terasa Spesial

Indonesia Menunggu 32 Tahun, Emas Sepak Bola Terasa Spesial

Dinas Perikanan Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Kelompok Nelayan dan Budi Daya Kepiting

Dinas Perikanan Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Kelompok Nelayan dan Budi Daya Kepiting

Kunker ke Timika, Pangkoopsud III Ingatkan Anggota Hindari Arogansi dan Bijak Menggunakan Medsos

Kunker ke Timika, Pangkoopsud III Ingatkan Anggota Hindari Arogansi dan Bijak Menggunakan Medsos

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id