ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

50 Tenaga Kesehatan Dinkes Mimika Dapat Pencerahan SKP PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022

Workshop ini sangat diharapkan pengelolaan kinerja pegawai bisa ditingkatkan, sehingga mampu mengaplikasikan core values ASN, yang merupakan pengembangan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019

8 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Workshop SKP PemenpanRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negera.

Melalui kegiatan yang berlangsung  selama tiga hari, Senin 8 Mei hingga Rabu 10 Mei, sekitar 50 tenaga kesehatan diberikan pencerahan seputar penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Permen ini sebagai pengganti PermenpanRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti hal tersebut diatas, Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi kepada 50 tenaga kesehatan baik di lingkungan Dinas Kesehatan dan utusan Puskesmas yang ada di Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir sebagai narasumber Dr. Andi Mansur Sulolipu, SKM, M.Kes dan Dr. Muhammad Ikhiar, SKM., M.Kes dari Widyaswara Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga

Momentum Nyepi 2026, Bupati Mimika Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persatuan

Pawai Ogoh-Ogoh Semarakkan Nyepi, Momen Introspeksi Diri, Perkuat Harmoni di Mimika

Godfried Maturbongs, AMK, SKM, M.Kes dalam laporan panitia menjelaskan, dasar penyelenggaraan workshop ini yakni DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Tahun 2023, Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Nomor 823/350/2023 tentang Workshop SKP sesuai dengan pengembangan PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022.

Melalui workshop ini sangat diharapkan pengelolaan kinerja pegawai bisa ditingkatkan, sehingga mampu mengaplikasikan core values ASN, yang merupakan pengembangan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (berakhlak).

Godfried menjelaskan dalam kegiatan ini akan diisi dengan sesi tanya jawab, 30 persen penyajian materi secara teori dan 70 persen praktek.

Sementara Marsel Mameyau, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika ketika membuka workshop mewakili Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika mengingatkan bahwa workshop sangat penting, maka perlu diikuti secara baik oleh tenaga operator, kepala Puskesmas dan Tata Usaha (TU).

Ia berharap para kepala Puskesmas dapat menghadirkan masing-masing tenaga operator agar bisa mengikuti pamaparan materi dari narasumber. “Karena nanti yang bekerja terkait SKP adalah tenaga operator, jadi harus betul-betul ikuti penjelasan sehingga tidak kendala saat mengurus kenaikan pangkat,”pinta Marsel.

Selain kepala puskesmas, hadir sebagai peserta workshop adalah tata usaha di setiap Puskesmas, kepala bidang di lingkup Dinas Kesehatan dan ketua organisasi organisasi profesi di bidang kesehatan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Momentum Nyepi 2026, Bupati Mimika Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persatuan

Momentum Nyepi 2026, Bupati Mimika Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persatuan

19 Maret 2026
Pawai Ogoh-Ogoh Semarakkan Nyepi, Momen Introspeksi Diri, Perkuat Harmoni di Mimika

Pawai Ogoh-Ogoh Semarakkan Nyepi, Momen Introspeksi Diri, Perkuat Harmoni di Mimika

19 Maret 2026
Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

18 Maret 2026
Bahas Pembangunan Jangka Panjang dan RIPPP 2022–2041, Komite Eksekutif Papua Bertemu Presdir Freeport

Penumpang Mudik dari Timika Diprediksi Naik Tujuh Persen, Pelni Siapkan Tiga Armada Kapal

18 Maret 2026
Bupati Mimika Terapkan Kerja Fleksibel ASN Selama Perayaan Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah

Bupati Mimika Terapkan Kerja Fleksibel ASN Selama Perayaan Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah

18 Maret 2026
Pamit ke Kali, Perempuan Ini Ditemukan Meninggal di Mile-30 Mimika

Pamit ke Kali, Perempuan Ini Ditemukan Meninggal di Mile-30 Mimika

18 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    780 shares
    Bagikan 312 Tweet 195
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    744 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    672 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
Next Post

ASN Kemenag Mimika Harus Menjadi Simbol Kerukunan Antar Umat Beragama

Tolak RUU Kesehatan, Perawat di Mimika Kenakan Pita Hitam

36 Klub Futsal OPD di Mimika Siap Perebutkan Piala Bergilir dan Uang Jutaan Rupiah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id