ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

50 Tenaga Kesehatan Dinkes Mimika Dapat Pencerahan SKP PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022

Workshop ini sangat diharapkan pengelolaan kinerja pegawai bisa ditingkatkan, sehingga mampu mengaplikasikan core values ASN, yang merupakan pengembangan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019

8 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Workshop SKP PemenpanRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negera.

Melalui kegiatan yang berlangsung  selama tiga hari, Senin 8 Mei hingga Rabu 10 Mei, sekitar 50 tenaga kesehatan diberikan pencerahan seputar penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Permen ini sebagai pengganti PermenpanRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti hal tersebut diatas, Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi kepada 50 tenaga kesehatan baik di lingkungan Dinas Kesehatan dan utusan Puskesmas yang ada di Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir sebagai narasumber Dr. Andi Mansur Sulolipu, SKM, M.Kes dan Dr. Muhammad Ikhiar, SKM., M.Kes dari Widyaswara Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga

Kapolres Jayapura Minta Maaf, Janji Evaluasi Anggota usai Dugaan Intimidasi Wartawan

Pangkogabwilhan III Ultimatum OPM Usai Empat Pekerja Jalan di Tolikara Tewas Ditembak

Godfried Maturbongs, AMK, SKM, M.Kes dalam laporan panitia menjelaskan, dasar penyelenggaraan workshop ini yakni DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Tahun 2023, Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Nomor 823/350/2023 tentang Workshop SKP sesuai dengan pengembangan PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022.

Melalui workshop ini sangat diharapkan pengelolaan kinerja pegawai bisa ditingkatkan, sehingga mampu mengaplikasikan core values ASN, yang merupakan pengembangan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (berakhlak).

Godfried menjelaskan dalam kegiatan ini akan diisi dengan sesi tanya jawab, 30 persen penyajian materi secara teori dan 70 persen praktek.

Sementara Marsel Mameyau, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika ketika membuka workshop mewakili Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika mengingatkan bahwa workshop sangat penting, maka perlu diikuti secara baik oleh tenaga operator, kepala Puskesmas dan Tata Usaha (TU).

Ia berharap para kepala Puskesmas dapat menghadirkan masing-masing tenaga operator agar bisa mengikuti pamaparan materi dari narasumber. “Karena nanti yang bekerja terkait SKP adalah tenaga operator, jadi harus betul-betul ikuti penjelasan sehingga tidak kendala saat mengurus kenaikan pangkat,”pinta Marsel.

Selain kepala puskesmas, hadir sebagai peserta workshop adalah tata usaha di setiap Puskesmas, kepala bidang di lingkup Dinas Kesehatan dan ketua organisasi organisasi profesi di bidang kesehatan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolres Jayapura Minta Maaf, Janji Evaluasi Anggota usai Dugaan Intimidasi Wartawan

Kapolres Jayapura Minta Maaf, Janji Evaluasi Anggota usai Dugaan Intimidasi Wartawan

4 Agustus 2026
TNI Perketat Keamanan Bandara Perintis Usai OPM Bakar Pesawat dan Tewaskan Pilot di Yahukimo

Pangkogabwilhan III Ultimatum OPM Usai Empat Pekerja Jalan di Tolikara Tewas Ditembak

4 Agustus 2026
Pemkab Mimika Tingkatkan Kompetensi Guru dan Tenaga Kesehatan Lewat Bimtek Jabatan Fungsional

Pemkab Mimika Tingkatkan Kompetensi Guru dan Tenaga Kesehatan Lewat Bimtek Jabatan Fungsional

4 Agustus 2026
Distrik Tembagapura Gelar Sepekan Perayaan HUT Ke-81 RI di Wa Banti, Hadirkan Lomba hingga Konser

Distrik Tembagapura Gelar Sepekan Perayaan HUT Ke-81 RI di Wa Banti, Hadirkan Lomba hingga Konser

3 Agustus 2026
SMAN 2 Nabire Bangkit, Wakili Papua Tengah di Final Nasional LCC Empat Pilar MPR RI

SMAN 2 Nabire Bangkit, Wakili Papua Tengah di Final Nasional LCC Empat Pilar MPR RI

3 Agustus 2026
Upaya Pengiriman 95 Gram Ganja ke Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Upaya Pengiriman 95 Gram Ganja ke Timika Digagalkan di Bandara Sentani

3 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

ASN Kemenag Mimika Harus Menjadi Simbol Kerukunan Antar Umat Beragama

Tolak RUU Kesehatan, Perawat di Mimika Kenakan Pita Hitam

36 Klub Futsal OPD di Mimika Siap Perebutkan Piala Bergilir dan Uang Jutaan Rupiah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id