ADVERTISEMENT
Selasa, Februari 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

50 Tenaga Kesehatan Dinkes Mimika Dapat Pencerahan SKP PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022

Workshop ini sangat diharapkan pengelolaan kinerja pegawai bisa ditingkatkan, sehingga mampu mengaplikasikan core values ASN, yang merupakan pengembangan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019

8 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Workshop SKP PemenpanRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negera.

Melalui kegiatan yang berlangsung  selama tiga hari, Senin 8 Mei hingga Rabu 10 Mei, sekitar 50 tenaga kesehatan diberikan pencerahan seputar penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Permen ini sebagai pengganti PermenpanRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti hal tersebut diatas, Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi kepada 50 tenaga kesehatan baik di lingkungan Dinas Kesehatan dan utusan Puskesmas yang ada di Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir sebagai narasumber Dr. Andi Mansur Sulolipu, SKM, M.Kes dan Dr. Muhammad Ikhiar, SKM., M.Kes dari Widyaswara Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga

Dukung Sistem Pengawasan Kota 24 Jam, Diskominfo Targetkan seluruh Ruas Jalan di Timika Terpasang CCTV

Tahun Ini, PUPR Mimika Pasang Dua Unit RO di Ipaya Perkuat Akses Air Bersih Pesisir

Godfried Maturbongs, AMK, SKM, M.Kes dalam laporan panitia menjelaskan, dasar penyelenggaraan workshop ini yakni DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Tahun 2023, Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Nomor 823/350/2023 tentang Workshop SKP sesuai dengan pengembangan PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022.

Melalui workshop ini sangat diharapkan pengelolaan kinerja pegawai bisa ditingkatkan, sehingga mampu mengaplikasikan core values ASN, yang merupakan pengembangan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (berakhlak).

Godfried menjelaskan dalam kegiatan ini akan diisi dengan sesi tanya jawab, 30 persen penyajian materi secara teori dan 70 persen praktek.

Sementara Marsel Mameyau, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika ketika membuka workshop mewakili Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika mengingatkan bahwa workshop sangat penting, maka perlu diikuti secara baik oleh tenaga operator, kepala Puskesmas dan Tata Usaha (TU).

Ia berharap para kepala Puskesmas dapat menghadirkan masing-masing tenaga operator agar bisa mengikuti pamaparan materi dari narasumber. “Karena nanti yang bekerja terkait SKP adalah tenaga operator, jadi harus betul-betul ikuti penjelasan sehingga tidak kendala saat mengurus kenaikan pangkat,”pinta Marsel.

Selain kepala puskesmas, hadir sebagai peserta workshop adalah tata usaha di setiap Puskesmas, kepala bidang di lingkup Dinas Kesehatan dan ketua organisasi organisasi profesi di bidang kesehatan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dukung Sistem Pengawasan Kota 24 Jam, Diskominfo Targetkan seluruh Ruas Jalan di Timika Terpasang CCTV

Dukung Sistem Pengawasan Kota 24 Jam, Diskominfo Targetkan seluruh Ruas Jalan di Timika Terpasang CCTV

23 Februari 2026
Tahun Ini, PUPR Mimika Pasang Dua Unit RO di Ipaya Perkuat Akses Air Bersih Pesisir

Tahun Ini, PUPR Mimika Pasang Dua Unit RO di Ipaya Perkuat Akses Air Bersih Pesisir

23 Februari 2026
Keerom Jadi Lumbung Pangan, Pemprov Papua akan Cetak Sawah 13.200 Hektare

Keerom Jadi Lumbung Pangan, Pemprov Papua akan Cetak Sawah 13.200 Hektare

23 Februari 2026
Pemkab Mimika Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 Hijriah, Apel Ditiadakan

Pemkab Mimika Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 Hijriah, Apel Ditiadakan

23 Februari 2026
Satu Unit Rumah Ludes Terbakar, Kepala BPBD Mimika: Pastikan Kompor Mati sebelum Berangkat Tarawih

Satu Unit Rumah Ludes Terbakar, Kepala BPBD Mimika: Pastikan Kompor Mati sebelum Berangkat Tarawih

23 Februari 2026
Liga 4 PSSI Papua Tengah, Tujuh Tim Dipastikan Siap Merumput di Stadion Wania Imipi Timika

Liga 4 PSSI Papua Tengah, Tujuh Tim Dipastikan Siap Merumput di Stadion Wania Imipi Timika

23 Februari 2026

POPULER

  • Batas Wilayah dan Keberadaan Lahan Emas Diduga Pemicu Konflik di Kapiraya-Mimika

    Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Jania Basir Mengundurkan Diri dari Jabatan Kadis Perhubungan Mimika, Bupati: Akan Ditunjuk Penggantinya

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Tragis! Siswa Magang di Mimika Meninggal Usai Dihantam Palu

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post

ASN Kemenag Mimika Harus Menjadi Simbol Kerukunan Antar Umat Beragama

Tolak RUU Kesehatan, Perawat di Mimika Kenakan Pita Hitam

36 Klub Futsal OPD di Mimika Siap Perebutkan Piala Bergilir dan Uang Jutaan Rupiah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id