ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

50 Tenaga Kesehatan Dinkes Mimika Dapat Pencerahan SKP PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022

Workshop ini sangat diharapkan pengelolaan kinerja pegawai bisa ditingkatkan, sehingga mampu mengaplikasikan core values ASN, yang merupakan pengembangan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019

8 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Workshop SKP PemenpanRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negera.

Melalui kegiatan yang berlangsung  selama tiga hari, Senin 8 Mei hingga Rabu 10 Mei, sekitar 50 tenaga kesehatan diberikan pencerahan seputar penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Permen ini sebagai pengganti PermenpanRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti hal tersebut diatas, Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi kepada 50 tenaga kesehatan baik di lingkungan Dinas Kesehatan dan utusan Puskesmas yang ada di Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir sebagai narasumber Dr. Andi Mansur Sulolipu, SKM, M.Kes dan Dr. Muhammad Ikhiar, SKM., M.Kes dari Widyaswara Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga

Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Papua Barat Diguncang Gempa Magnitudo 3,0, Belum Ada Laporan Resmi Kerusakan

Godfried Maturbongs, AMK, SKM, M.Kes dalam laporan panitia menjelaskan, dasar penyelenggaraan workshop ini yakni DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Tahun 2023, Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Nomor 823/350/2023 tentang Workshop SKP sesuai dengan pengembangan PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022.

Melalui workshop ini sangat diharapkan pengelolaan kinerja pegawai bisa ditingkatkan, sehingga mampu mengaplikasikan core values ASN, yang merupakan pengembangan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (berakhlak).

Godfried menjelaskan dalam kegiatan ini akan diisi dengan sesi tanya jawab, 30 persen penyajian materi secara teori dan 70 persen praktek.

Sementara Marsel Mameyau, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika ketika membuka workshop mewakili Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika mengingatkan bahwa workshop sangat penting, maka perlu diikuti secara baik oleh tenaga operator, kepala Puskesmas dan Tata Usaha (TU).

Ia berharap para kepala Puskesmas dapat menghadirkan masing-masing tenaga operator agar bisa mengikuti pamaparan materi dari narasumber. “Karena nanti yang bekerja terkait SKP adalah tenaga operator, jadi harus betul-betul ikuti penjelasan sehingga tidak kendala saat mengurus kenaikan pangkat,”pinta Marsel.

Selain kepala puskesmas, hadir sebagai peserta workshop adalah tata usaha di setiap Puskesmas, kepala bidang di lingkup Dinas Kesehatan dan ketua organisasi organisasi profesi di bidang kesehatan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

26 Maret 2026
Papua Barat Diguncang Gempa Magnitudo 3,0, Belum Ada Laporan Resmi Kerusakan

Papua Barat Diguncang Gempa Magnitudo 3,0, Belum Ada Laporan Resmi Kerusakan

26 Maret 2026
Peduli Sepak Bola: Lanud J.A. Dimara Bina Talenta Anak Muda Papua Selatan, Gelar Danlanud Cup U-12

Peduli Sepak Bola: Lanud J.A. Dimara Bina Talenta Anak Muda Papua Selatan, Gelar Danlanud Cup U-12

26 Maret 2026
Bupati Mimika: Pembentukan Koperasi Pendulang Emas Harus Ikuti Aturan Pusat

Bupati Mimika: Pembentukan Koperasi Pendulang Emas Harus Ikuti Aturan Pusat

26 Maret 2026
SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

26 Maret 2026
Tongkat Komando Pangdam Cenderawasih dan Danlanal Nabire Resmi Berpindah

Tongkat Komando Pangdam Cenderawasih dan Danlanal Nabire Resmi Berpindah

26 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    694 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Menjaga Harmoni Kepemimpinan di Kabupaten Mimika di Tengah Dinamika ASN

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post

ASN Kemenag Mimika Harus Menjadi Simbol Kerukunan Antar Umat Beragama

Tolak RUU Kesehatan, Perawat di Mimika Kenakan Pita Hitam

36 Klub Futsal OPD di Mimika Siap Perebutkan Piala Bergilir dan Uang Jutaan Rupiah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id