ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

50 Tenaga Kesehatan Dinkes Mimika Dapat Pencerahan SKP PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022

Workshop ini sangat diharapkan pengelolaan kinerja pegawai bisa ditingkatkan, sehingga mampu mengaplikasikan core values ASN, yang merupakan pengembangan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019

8 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Workshop SKP PemenpanRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negera.

Melalui kegiatan yang berlangsung  selama tiga hari, Senin 8 Mei hingga Rabu 10 Mei, sekitar 50 tenaga kesehatan diberikan pencerahan seputar penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Permen ini sebagai pengganti PermenpanRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti hal tersebut diatas, Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi kepada 50 tenaga kesehatan baik di lingkungan Dinas Kesehatan dan utusan Puskesmas yang ada di Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir sebagai narasumber Dr. Andi Mansur Sulolipu, SKM, M.Kes dan Dr. Muhammad Ikhiar, SKM., M.Kes dari Widyaswara Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Godfried Maturbongs, AMK, SKM, M.Kes dalam laporan panitia menjelaskan, dasar penyelenggaraan workshop ini yakni DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Tahun 2023, Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Nomor 823/350/2023 tentang Workshop SKP sesuai dengan pengembangan PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022.

Melalui workshop ini sangat diharapkan pengelolaan kinerja pegawai bisa ditingkatkan, sehingga mampu mengaplikasikan core values ASN, yang merupakan pengembangan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (berakhlak).

Godfried menjelaskan dalam kegiatan ini akan diisi dengan sesi tanya jawab, 30 persen penyajian materi secara teori dan 70 persen praktek.

Sementara Marsel Mameyau, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika ketika membuka workshop mewakili Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika mengingatkan bahwa workshop sangat penting, maka perlu diikuti secara baik oleh tenaga operator, kepala Puskesmas dan Tata Usaha (TU).

Ia berharap para kepala Puskesmas dapat menghadirkan masing-masing tenaga operator agar bisa mengikuti pamaparan materi dari narasumber. “Karena nanti yang bekerja terkait SKP adalah tenaga operator, jadi harus betul-betul ikuti penjelasan sehingga tidak kendala saat mengurus kenaikan pangkat,”pinta Marsel.

Selain kepala puskesmas, hadir sebagai peserta workshop adalah tata usaha di setiap Puskesmas, kepala bidang di lingkup Dinas Kesehatan dan ketua organisasi organisasi profesi di bidang kesehatan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

10 Maret 2026
Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

10 Maret 2026
BPKP Papua Tengah Kawal Tata Kelola Koperasi Merah Putih di Mimika

BPKP Papua Tengah Kawal Tata Kelola Koperasi Merah Putih di Mimika

10 Maret 2026
Berkunjung ke Panti Asuhan Santa Susana Timika, Koops TNI Papua Salurkan Santuan dan Peralatan Sekolah

Berkunjung ke Panti Asuhan Santa Susana Timika, Koops TNI Papua Salurkan Santuan dan Peralatan Sekolah

10 Maret 2026
RDP Bersama DPRK Mimika, Petugas Kebersihan DLH Keluhkan Status Kerja hingga Besaran THR

RDP Bersama DPRK Mimika, Petugas Kebersihan DLH Keluhkan Status Kerja hingga Besaran THR

10 Maret 2026
Mahasiswi Uncen Meninggal Diduga Terlambat Ditangani, Ini Pernyataan Direktur RSUD Yowari

Mahasiswi Uncen Meninggal Diduga Terlambat Ditangani, Ini Pernyataan Direktur RSUD Yowari

10 Maret 2026

POPULER

  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Sempat Diamankan karena Diduga Kelompok Bersenjata, Enam Warga Sipil Dibebaskan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post

ASN Kemenag Mimika Harus Menjadi Simbol Kerukunan Antar Umat Beragama

Tolak RUU Kesehatan, Perawat di Mimika Kenakan Pita Hitam

36 Klub Futsal OPD di Mimika Siap Perebutkan Piala Bergilir dan Uang Jutaan Rupiah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id