ADVERTISEMENT
Kamis, Februari 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

50 Tenaga Kesehatan Dinkes Mimika Dapat Pencerahan SKP PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022

Workshop ini sangat diharapkan pengelolaan kinerja pegawai bisa ditingkatkan, sehingga mampu mengaplikasikan core values ASN, yang merupakan pengembangan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019

8 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Workshop SKP PemenpanRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negera.

Melalui kegiatan yang berlangsung  selama tiga hari, Senin 8 Mei hingga Rabu 10 Mei, sekitar 50 tenaga kesehatan diberikan pencerahan seputar penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Permen ini sebagai pengganti PermenpanRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti hal tersebut diatas, Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi kepada 50 tenaga kesehatan baik di lingkungan Dinas Kesehatan dan utusan Puskesmas yang ada di Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir sebagai narasumber Dr. Andi Mansur Sulolipu, SKM, M.Kes dan Dr. Muhammad Ikhiar, SKM., M.Kes dari Widyaswara Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga

Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

Godfried Maturbongs, AMK, SKM, M.Kes dalam laporan panitia menjelaskan, dasar penyelenggaraan workshop ini yakni DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Tahun 2023, Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Nomor 823/350/2023 tentang Workshop SKP sesuai dengan pengembangan PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022.

Melalui workshop ini sangat diharapkan pengelolaan kinerja pegawai bisa ditingkatkan, sehingga mampu mengaplikasikan core values ASN, yang merupakan pengembangan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (berakhlak).

Godfried menjelaskan dalam kegiatan ini akan diisi dengan sesi tanya jawab, 30 persen penyajian materi secara teori dan 70 persen praktek.

Sementara Marsel Mameyau, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika ketika membuka workshop mewakili Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika mengingatkan bahwa workshop sangat penting, maka perlu diikuti secara baik oleh tenaga operator, kepala Puskesmas dan Tata Usaha (TU).

Ia berharap para kepala Puskesmas dapat menghadirkan masing-masing tenaga operator agar bisa mengikuti pamaparan materi dari narasumber. “Karena nanti yang bekerja terkait SKP adalah tenaga operator, jadi harus betul-betul ikuti penjelasan sehingga tidak kendala saat mengurus kenaikan pangkat,”pinta Marsel.

Selain kepala puskesmas, hadir sebagai peserta workshop adalah tata usaha di setiap Puskesmas, kepala bidang di lingkup Dinas Kesehatan dan ketua organisasi organisasi profesi di bidang kesehatan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

19 Februari 2026
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

19 Februari 2026
Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

19 Februari 2026
Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

19 Februari 2026
Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

19 Februari 2026
Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

19 Februari 2026

POPULER

  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumahnya di SP 1 Timika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
Next Post

ASN Kemenag Mimika Harus Menjadi Simbol Kerukunan Antar Umat Beragama

Tolak RUU Kesehatan, Perawat di Mimika Kenakan Pita Hitam

36 Klub Futsal OPD di Mimika Siap Perebutkan Piala Bergilir dan Uang Jutaan Rupiah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id