Suami Merantau ke Papua, Mama Muda Nekat Jual Tiga Anaknya Seharga Rp300 Ribu Mamud (mama muda) berinisial SY (30) tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (Foto:Ist/Koranpapua.id) 16 November 2025 Bagikan235Tweet147Send